Kategori: Kilat

  • Studium Generale: Relasi Filsafat dan Film

    Studium Generale: Relasi Filsafat dan Film

    Puluhan orang duduk lesehan memenuhi selasar Gedung B Fakultas Filsafat UGM pada Senin (30/1) pagi. Melanjutkan tradisi saat memulai semester baru,  Fakultas Filsafat UGM kembali mengadakan Studium Generale dengan tema “Filsafat dan Film” yang diisi oleh B.W.  Purba Negara sebagai pembicara.  B.W merupakaan seorang filmmaker yang berkiprah hingga mancanegara, dan film panjang pertamanya yang berjudul Ziarah masuk nominasi  penghargaan penulis skenario asli terbaik pada Piala Citra 2016.

    Dekan Fakultas Filsafat Arqom Kuswanjono menjelaskan bahwa Studium Generale ini memiliki tujuan untuk memperkenalkan alumni Fakultas Filsafat yang sukses. Menurut Arqom salah satunya adalah B.W. Purba Negara, “mas B.W. yang kita undang sekarang ini adalah alumni filsafat yang ahli pada bidang perfilman,” ujarnya.

    Menurut moderator Studium Generale, Bintang K. Emzita, tujuan diadakannya Studium Generale adalah untuk menghadirkan materi-materi yang lebih kaya daripada materi-materi yang didapatkan di dalam kelas. Bintang menambahkan, pemilihan tema “Filsafat dan Film” didasari kepekaan bahwa film sebagai media audio-visual sudah cukup terserap dalam kebudayaan Indonesia.

    Mengenai hubungan filsafat dan film, B.W. berpendapat bahwa filsafat adalah konsep dan film adalah imaji. Film sebagai imaji dapat memuat konsep, dan konsep tersampaikan melalui film dengan cara yang sederhana. B.W. mengatakan masalah yang ada dalam tradisi intelektual adalah sulitnya suatu konsep diterima oleh khayalak umum. “Misalnya persolaan multikulturalisme atau pelanggaran HAM, perlu suatu imaji tertentu agar bisa dipahami orang. Imaji tentang contoh kasus pelanggaran HAM misalnya, ini bisa dihadirkan dalam film,” ujarnya.

    B.W. juga bekomentar tentang film-film dengan konsep yang kompleks. Menurutnya suatu konsep yang kompleks, ketika dipaksakaan untuk disajikan dalam bentuk film yang sederhana bisa mengurangi makna konsep. “Namun disatu sisi, untuk film-film seperti ini tentu akan beresiko kehilangan dimensi ke-universalan-nya” jelasnya tentang film-film dengan konsep yang kompleks.

    Aldy Prasetyo mahasiswa Universitas Dr. Moestopo Jakarta yang turut menjadi peserta Studium Generale menyayangkan suasana acara yang kurang kondusif, “suasana kuliah umum kali ini kurang kondusif, saya rasa karena diadakan outdoor,” pungkasnya. Studium Generale ditutup dengan pemutaraan film pendek Kamu Di kanan Aku Senang, yang disambut tepuk tangan hadirin. (Ozi/Aldo Muhes)

  • Berada dalam Status Quo, SM dan BEM KM Tetap Rekrut Anggota

    Berada dalam Status Quo, SM dan BEM KM Tetap Rekrut Anggota

    Pembahasan Ketetapan Kongres Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (KM UGM) 2016 tidak berhenti pada pembahasan Tim Bedah Rumah saja. Pasalnya, perpanjangan kongres yang berlangsung di Ruang Sidang III Gelanggang Mahasiswa pada Kamis (22/12) ini juga mempermasalahkan peran Senat Mahasiswa (SM KM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM KM) UGM. “Dengan adanya ketetapan yang sudah disepakati, menurut saya peran SM KM dan BEM KM tetap dijalankan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KM UGM,” usul Lingga, peserta kongres dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

    Pernyataan ini juga disepakati oleh Agung Pratama, peserta kongres dari Fakultas Hukum (FH). Baginya, walaupun SM KM dan BEM KM berperan sebagaimana tahun lalu, mereka juga harus memprioritaskan diri sebagai Tim Bedah Rumah. “Selain itu, saya pikir Alfath (Presiden Mahasiswa 2017) tetap butuh bantuan menterinya untuk mengawal isu dan memperbaiki sistem,” ujarnya. Alfath Bagus Panuntun pun turut mengamini pernyataan Agung. “Saya akan menjadikan BEM KM tahun ini sebagai rezim yang mendengarkan mahasiswa,” tegasnya.

    Namun, tanggapan lain datang dari Joko Susilo, peserta kongres dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL). Menurutnya, dinamika tahun ini tidak bisa disamakan dengan posisi BEM KM dan SM KM pada keadaan normal karena sedang dalam status quo.

    Demi menghormati pergerakan mahasiswa, fungsi menteri dalam BEM KM adalah koordinatif terhadap forum-forum yang sudah ada di fakultas. Maka dari itu, BEM KM tidak berhak merekrut staf baru, namun tetap dapat merekrut menteri untuk pengawalan isu dan fungsi koordinatifnya. Begitupun SM KM yang tidak perlu merekrut staf ahli. “Hal ini mungkin akan mengurangi program-program BEM KM untuk lebih mengotimalkan peran ke fakultas dan sekolah vokasi. SM KM juga dapat lebih memprioritaskan fungsi pengawasan dan aspirasi,” jelasnya.

    Usul mahasiswa yang akrab disapa Josu ini pun menuai banyak penolakan. Salah satunya dari Mohamad Hikari. “Saya tidak sepakat terkait tidak adanya rekrutmen terbuka karena masih banyak orang di luar sana yang masih ingin belajar di BEM KM,” ucap mahasiswa FISIPOL ini. Pernyataan serupa juga diutarakan Alfath karena dikhawatirkan akan menutup ruang calon sumber daya manusia baru dalam BEM KM.

    Salah satu peserta kongres dari FH, Muhammad Vicky AS mendukung usul Josu. Baginya, KM sedang dalam masa restrukturisasi sehingga harus ada jaminan prioritas. “Para staf yang sudah ada bisa diarahkan langsung ke pergerakan mahasiswa karena ini bukan kondisi biasa,” tuturnya. Pernyataan ini sejalan dengan Hakam, peserta dari FH. Ia juga menyarankan untuk mengoptimalkan sebaik mungkin fungsi Senat KM dalam hal pengawasan kabinet BEM KM.

    Aslama Nanda Rizal melihat celah dalam usul Josu. Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya ini merasa bahwa permasalahan terkait rekrutmen terbuka hanya ditujukan pada BEM KM saja. “Tim Bedah Rumah ini tidak cuma SM KM dan BEM KM saja, melainkan perwakilan fakultas juga. Jadi apa lembaga fakultas juga tidak boleh merekrut anggota selama masa kerja Tim Bedah Rumah?” tanyanya. Ali Zaenal juga mengamini pernyataan Aslam. “Kita mempermasalahkan status quo KM UGM, bukan BEM KM. Kalau sudah yang dimasalahkan hanya BEM KM, ini namanya tidak adil,” ujar mahasiswa Fakultas Kedokteran ini.

    Melihat buntunya jalan keluar, Sang Agni Bagaskoro selaku pemberi order untuk poin penutup ketetapan kongres akhirnya mengganti order-nya. Ia tidak lagi menyebut perihal rekrutmen terbuka bagi staf ahli SM KM dan anggota BEM KM dalam poin penutup. Oleh sebab itu, poin penutup Ketetapan Kongres KM UGM 2016 yang disepakati berbunyi: “Agar seluruh amanat ketetapan kongres ini dapat diutamakan untuk diselesaikan sebaik-baiknya dan tetap menghargai sistem yang sudah ada sebelum ketetapan kongres ini ditetapkan dan menghargai AD/ART dalam status quo ini.”

    Penetapan ketetapan kongres ini sekaligus menutup Kongres KM UGM 2016 yang telah berjalan selama enam hari. (Oktaria Asmarani/Jofie)

  • Kongres KM UGM Tetapkan Tim Bedah Rumah untuk Mencari Sistem Ideal KM

    Kongres KM UGM Tetapkan Tim Bedah Rumah untuk Mencari Sistem Ideal KM

    Masih bertempat di Ruang Sidang III Gelanggang Mahasiswa, perpanjangan Kongres Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (KM UGM) 2016 digelar pada Kamis (22/12). Dalam perpanjangan kongres ini, Sang Agni Bagaskoro, salah satu peserta, menawarkan jalan tengah untuk mengatasi perdebatan antara kubu yang menginginkan sistem konfederasi dan federasi. “Selama kongres ini berjalan, kita terpecah sebagai dua kubu,” ucapnya.

    Agni mengusulkan untuk membentuk ketetapan kongres yang berkaitan dengan ketentuan peralihan dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KM UGM. Jika kongres berakhir dengan AD/ART yang lama tanpa ketentuan peralihan, maka akan menjadi beban bagi Senat KM dan Presiden Mahasiswa terpilih. “Sebabnya kita semua sebenarnya sudah tahu ada yang salah dalam AD/ART tersebut,” ucap mahasiswa Fakultas Hukum (FH) ini.

    Berkenaan dengan itu, Agni menawarkan konsep 5W+1H untuk menyusun ketetapan kongres. Konsep ini berisi pertanyaan apa, mengapa, siapa, kapan, dimana, dan bagaimana terkait pembahasan sistem KM yang selanjutnya akan diubah ke dalam bentuk pernyataan. “Misalnya petanyaan ‘siapa’. Siapa yang akan membenarkan sistem KM ini? Apakah tim transisi? Siapa saja yang ada di dalamnya? Ini semua akan ditentukan dalam forum ini,” ujarnya.

    Usul Agni pun ditanggapi dengan beragam oleh peserta forum. Beberapa mengkhawatirkan komitmen fakultas dalam menjalani ketetapan kongres ini. “Bila dalam kenyataannya banyak fakultas tidak ikut bergerak, bagaimana arah KM ke depannya? Apakah ia tetap berjalan dan menjadi bentuk representasi mahasiswa?” tanya M. Iqbal Habibi selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM KM) Fakultas Teknik.

    Agni pun menyarankan agar peserta kongres tidak memikirkan hasil dari ketetapan ini sebagai prioritas utama. Sebab, hal utama yang akan dicari kematangannya adalah persiapan dan prosesnya.

    Setelah menyetujui usul Agni, forum mulai merumuskan pertanyaan-pertanyaan pokok ini ke dalam bentuk pernyataan untuk dikukuhkan sebaga ketetapan kongres. Poin pertanyaan “kapan” yang diterjemahkan sebagai jangka waktu pekerjaan tim transisi membuahkan banyak tanggapan.

    Peserta kongres dari FH, Muhammad Vicky AS mengusulkan agar tim transisi bekerja selama satu caturwulan (empat bulan) untuk menggali aspirasi dari tiap fakultas dan juga sekolah vokasi. Usul lain datang dari peserta kongres asal FH lainnya, Hakam. Ia mengusulkan tim transisi bekerja selama satu semester (enam bulan) agar lebih efektif dan mengadakan evaluasi di akhir semester.

    Konsep lain datang dari Agung Pratama, peserta kongres dari FH. Ia mengajukan konsep triwulan (tiga bulan), dimana triwulan pertama adalah ajang jajak pendapat dan hearing ke tiap komponen fakultas dan sekolah vokasi; dan pada triwulan kedua, tim akan membawa aspirasi yang telah digalinya untuk dibawa ke siding atau Kongres Istimwewa KM. “Bila sidang kemudian tidak menghasilkan kesepakatan, maka akan ada perpanjangan waktu tertentu,” tuturnya.

    Pernyataan ini diafirmasi oleh forum, namun ada tanggapan yang datang dari Iqbal. Bila pekerjaan dimulai di awal tahun, maka akan menjadi kurang efektif sebab persiapan tim dilakukan dalam waktu tersebut. Ia mengusulkan untuk memulai pekerjaan ini sejak Februari 2017 dalam jangka waktu sepuluh bulan. Joko Susilo kemudian menanggapi usul Iqbal. Baginya, walaupun kalender tiap fakultas berbeda-beda, semua pimpinan dapat berkumpul dalam sebuah grup komunikasi di media sosial. “Tim dapat mulai bekerja saat masa liburan, meskipun secara virtual,” ungkap mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) ini.

    Selain itu rekomendasi datang dari Mohamad Hikari, peserta kongres dari FISIPOL. Ia mengusulkan agar setiap perwakilan fakultas dan sekolah vokasi dapat hadir dalam setiap hearing di fakultas manapun. Bagi Aldi, usul Hikari dapat dipertimbangkan. Namun, ia mempertanyakan apa konsekuensi bila ada tim transisi yang tidak hadir pada hearing.  Forum kemudian sepakat agar pihak yang tidak hadir wajib melampirkan surat izin yang dapat dipertanggungjawabkan.  Surat ini kemudian akan menjadi salah satu komponen berita acara yang akan dipublikasikan oleh tim setiap mengadakan kunjungan ke fakultas atau sekolah vokasi.

    Sebab belum memiliki nama, Hikari kemudian mengusulkan agar tim ini diberi julukan Tim Bedah Rumah. “Tujuan kita adalah membedah, membenahi KM dan harapannya KM dapat merepresentasikan sebuah rumah bagi mahasiswa,” ujarnya. Lingga dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) juga mengafirmasi nama tim dari Hikari. “Jika namanya Tim Transisi, opini mahasiswa akan tergiring bahwa setelah ini pasti akan ada perubahan sistem dalam KM,” pungkasnya. Forum pun menyepakati pemilihan nama ini.

    Pembentukan Tim Bedah Rumah akhirnya menjadi salah satu unsur Ketetapan Kongres KM UGM 2016. Ketetapan ini dibentuk untuk mencari sistem dan/atau bentuk yang dianggap ideal untuk KM UGM karena dirasa sistem dan/atau bentuk yang sebelumnya digunakan tidak dapat berjalan sesuai dengan AD/ART KM UGM.

    Selain berisi ketentuan terkait Tim Bedah Rumah, Ketetapan Kongres KM UGM 2016 juga memuat aturan peralihan. Ketetapan kongres ini ditandatangani oleh tiga pimpinan sidang, Presiden Mahasiswa BEM KM 2017, Penanggungjawab Sementara Senat Mahasiswa KM 2017, dan dua orang saksi pada Jumat (23/12). (Oktaria Asmarani/Jofie)

  • Sistem KM Belum Disepakati, Kongres Berharap pada Tim Transisi

    Sistem KM Belum Disepakati, Kongres Berharap pada Tim Transisi

    Rabu (21/12), Kongres Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (KM UGM) yang memasuki hari kelimanya dilangsungkan di Ruang Sidang III Gelanggang UGM. Agenda pembahasan kongres adalah seputar penyelesaian sebelas poin permasalahan di KM UGM. Namun, pada kenyataannya pembahasan kongres beralih pada perubahan sistem keorganisasisan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UGM dan pembentukan tim transisi.

    Salah satu tujuan pembentukan tim transisi adalah untuk menampung aspirasi di setiap fakultas. Pembentukan tim transisi ini akan terdiri dari beberapa elemen yaitu, Presiden Mahasiswa (Presma) terpilih, Senat KM UGM terpilih, perwakilan setiap fakultas serta sekolah sekolah vokasi terpilih. “Ini adalah bentuk ideal dan mungkin dilaksanakan untuk mencari permasalahan utama KM UGM selama ini,” ujar Muhammad Vicky AS, peserta kongres dari Fakultas Hukum.

    Silang pendapat terjadi ketika terdapat peserta kongres yang menginginkan adanya perubahan sistem terlebih dahulu.sistem yang ada tidak mampu mewakili aspirasi dari setiap fakultas. “Misalnya sudah ditentukan sistemnya, arahan kerja tim transisi lebih jelas serta bisa membatasi kinerja,” ujar Aldi, peserta kongres dari Fakultas Hukum.

    Adu pendapat berlangsung alot ketika forum membahas perubahan sistem BEM KM UGM yang semula federasi menjadi konfederasi berdasarkan permintaan (order) dari Aldia Rakanza yang kerap disapa dengan Alan, peserta kongres Fakultas Hukum. Komparasi sistem dilakukan dengan menjelaskan kedaulatan tiap sistem serta alur koordinasinya. “Konfederasi adalah bentuk kedaulatan tiap fakultas tanpa melukai (aspirasi) teman-teman fakultas,” papar Aldi.

    Pemaparan Aldi tersebut mendapat tanggapan dari Mohamad Hikari, peserta kongres dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL). Hikari mempertanyakan posisi BEM KM pada sistem konfederasi. Maksud yang sama juga dikatakan Alan bahwa sistem konfederasi memiliki kelemahan dalam pengambilan keputusan. “Mekanisme pengambilan keputusan dalam BEM KM UGM akan memakan waktu lebih lama sebab adanya perbedaan kultur antar fakultas,” jelasnya.

    Menghadapi kebuntuan ini, Sang Agni Bagaskoro dari Fakultas Hukum menyarankan untuk tidak mengubah pasal apapun dalam AD/ART KM UGM. Ia menyatakan bahwa pasal yang mengubah sistem KM UGM menjadi konfederasi akan berimplikasi pada kerja KM selanjutnya. Maka dari itu, ia mengusulkan agar tim transisi yang sudah dibahas di kongres sebelumnya dapat memberi pengetahuan kepada mahasiswa terkait keberadaan KM UGM. Hal ini akan membantu KM menentukan sistem yang terbaik baginya. “Fokus tim transisi adalah untuk berbagi pengetahuan dan mendengarkan aspirasi yang dalam pekerjaannya terikat pada jangka waktu tertentu,” ujarnya. Usul Agni kemudian disepakati oleh forum.

    Alotnya kongres hari kelima belum mencapai kesepakatan terkait teknis pekerjaan tim transisi. Maka dari itu, pembahasan dilanjutkan dengan memperpanjang waktu kongres pada Kamis, (22/12) pukul 11:00 WIB. (Fachri Irgiana/Arie/Okta)

  • Kongres KM UGM Pertanyakan Representasi KM terhadap Mahasiswa

    Kongres KM UGM Pertanyakan Representasi KM terhadap Mahasiswa

    Agenda dalam Kongres Keluarga Mahasiwa Universitas Gadjah Mada (KM UGM) Selasa (20/12) adalah pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KM UGM. Namun, persoalan yang diangkat dalam kongres hari keempat ini tak lagi berfokus pada AD/ART setelah salah satu peserta kongres mengusulkan pembahasan lain. “Mari kita bahas akar-akar permasalahan dalam KM UGM terlebih dahulu agar kita dapat mewujudkan sistem yang terbaik,” ujar Mohamad Hikari.

    Pernyataan ini dilontarkan Hikari ketika forum sedang membahas bentuk organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM KM) UGM yang tercantum dalam AD KM UGM. Bentuk serta sistem BEM KM inilah yang bagi Hikari tidak dapat ditentukan langsung apabila peserta kongres belum memahami akar masalah yang ada dalam KM UGM. Forum kemudian menyepakati usul dari mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) ini.

    Peserta kongres satu persatu memaparkan permasalahan yang dirasakannya. Beberapa peserta mengaku tidak merasa terwakilkan oleh BEM KM di tingkat universitas. Hikari mempertanyakan bagaimana proses pembentukan Senat Mahasiswa, BEM KM, bahkan KM UGM itu sendiri. Ia juga bertanya bagaimana unsur fakultas dapat dihadirkan di dalamnya. “Aspirasi siapa yang diwakilkanBEM KM jika mereka tidak turun sampai ke tingkat terbawah di universitas?” tanyanya.

    Fajar, peserta kongres dari FISIPOL juga sepakat dengan pertanyaan Hikari. Ia mengungkapkan bahwa masalah utama dalam BEM KM bukanlah kinerjanya. “Hal yang paling krusial adalah representasi dari fakultas itu sendiri,” tuturnya. Pernyataan ini juga diperkuat oleh peserta kongres lainnya, Muhammad Qatrunnada Ahnaf. “BEM KM tidak pernah menyentuh fakultas saya,” tegas mahasiswa Fakultas Filsafat ini.

    Joko Susilo kemudian mengusulkan pembentukan sebuah tim untuk mengatasi situasi ini. Tim yang ia namakan tim transisi ini nantinya akan menggali aspirasi dari elemen fakultas dan sekolah vokasi. “Anggota tim transisi diambil dari presiden mahasiswa terpilih, satu wakil senat mahasiswa, sembilan belas wakil keluarga mahasiswa fakultas serta sekolah vokasi, dan perwakilan Forum Komunikasi Mahasiswa Gelanggang,” usul mahasiswa FISIPOL ini. Walaupun begitu, ia menegaskan bahwa dalam pembentukannya, tim transisi tidak menyandang jabatan apapun baik Senat Mahasiswa maupun BEM KM.

    Tanggapan mengenai tim transisi datang dari Taufik Ismail. Baginya, kehadiran tim ini dapat menimbulkan kekosongan kekuasaan (vacuum of power), sebab KM UGM seakan-akan tidak memiliki peran apapun. “Sekalian saja kita adakan vacuum of power di semua lembaga mahasiswa dari tingkat terbawah, kemudian rumuskan ulang KM itu seperti apa,” usul mahasiswa Fakultas Peternakan ini. Namun, pendapat ini disanggah oleh Muhammad Retas Abaqah, mahasiswa Fakultas Teknik. Vacuum of power yang sempat terjadi di fakultasnya sejak Desember 2014 hingga Februari 2015 ternyata menunjukkan peran BEM dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Fakultas Teknik masih diperlukan. “Alasannya adalah kami masih berharap adanya satuan lembaga yg mempersatukan seluruh mahasiswa,” ungkapnya.

    Meskipun begitu, Retas tetap berharap agar lembaga yang diharapkan tersebut tidak merasa ditinggikan di fakultas maupun jurusan. Ia juga meminta agar lembaga tersebut tidak sampai kehilangan fungsi pergerakan mahasiswa, karena itu merupakan fokus utamanya. Agung Pratama dari Fakultas Hukum juga mengingatkan bahwa vacuum of power tidak akan menghilangkan peran pejabat terpilih. “Ini untuk KM yang lebih baik,” ujarnya.

    Kongres hari keempat ditutup dengan inventarisasi masalah-masalah dalam KM UGM. Selain masalah representasi, terdapat sepuluh masalah lain yang selanjutnya dibedah dalam Kongres KM hari kelima, Rabu (21/12). Beberapa di antaranya adalah terkait ideologi dan transparansi BEM KM UGM, serta kedaulatan fakultas dalam KM UGM. (Oktaria Asmarani/Arie)

  • Sengitnya Pembahasan Hak Suara Peserta Kongres KM UGM

    Sengitnya Pembahasan Hak Suara Peserta Kongres KM UGM

    Senin (19/12), Kongres Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (KM UGM) hari ketiga digelar di Ruang Sidang III Gelanggang Mahasiswa UGM. Kongres dimulai pukul 14.10 WIB setelah tiga kali diskors sebab kuota peserta kongres belum terpenuhi. Agenda kongres kali ini adalah pembahasan Laporan Pelaksanaan Tugas (LPT) dari Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), demisioner Senat Mahasiswa (SM KM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM KM), pelantikan Senat dan Presiden Mahasiswa terpilih, serta pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KM UGM.

    Dalam sesi pembahasan AD/ART, sempat terjadi adu argumen antara beberapa pilihan permintaan (order) mekanisme pembahasan. Awalnya, Ali Zaenal selaku Presiden Mahasiswa BEM KM UGM 2016 menawarkan mekanisme pembahasan AD/ART dengan usulan pembahasan per pasal. Kemudian Fahmi Rizalu, peserta dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM menawarkan order yang lain. Ia mengusulkan sebaiknya pembahasan mengenai hak suara pada Pasal 25 ART dibahas terlebih dahulu sebelum pembahasan AD/ART. “Khawatirnya, kebijakan-kebijakan penting dalam kongres nantinya diserahkan pada forum kongres tanpa pertimbangan mengenai kejelasan hak suaranya dari mana,” jelas Fahmi.

    Argumen Fahmi didukung oleh Alfonsus Bergas, dengan alasan bahwa hak suara sangat menentukan dalam pengambilan keputusan musyawarah. Mahasiswa Ilmu Hukum ini juga mengingatkan bahwa keputusan untuk membahas hak suara terlebih dahulu sudah disepakati oleh forum setelah Pimpinan Sidang I memukul palu sidang. “Saya meminta untuk membahas hak suara terlebih dahulu supaya jelas darimana suatu kesepakatan berasal. Lalu setelah ada kesepakatan, AD/ART langsung diubah dan kemudian langsung disahkan,” tuturnya.

    Aldia Rakanza, Pimpinan 1 SM KM UGM 2016 kemudian menganjurkan semua Pimpinan Sidang untuk memusyawarahkan tindakan apa yang harus diambil berdasarkan kronologi yang telah tercatat di notulensi. Dalam notulensi, didapati bahwa keputusan pembahasan hak suara terlebih dahulu sebelum pembahasan AD/ART sudah disepakati. Akhirnya, pembahasan mengenai hak suara dimulai pada pukul 20.46 WIB. Mekanisme yang disepakati adalah pembahasan secara menyeluruh dari Pasal 25 ART KM UGM tentang Peserta Kongres. Adapun perubahan yang diusulkan antara lain penghilangan beberapa kata pada butir-butir pasal yang sudah ada dan menambahkan butir-butir yang baru.

    Kongres KM UGM hari ketiga ini belum mencapai kesepakatan penuh dalam pembahasan hak suara. Atas permintaan peserta, kongres diakhiri pada pukul 23.00 WIB dengan catatan pembahasan Pasal 25 ART KM UGM kembali dilanjutkan forum di kongres hari keempat, Selasa (20/12).

    Kelanjutan kongres di hari keempat berhasil menyepakati dan mengesahkan Pasal 25 ART KM UGM. Forum memutuskan bahwa peserta penuh yang mempunyai hak bicara dan hak suara terdiri dari Presiden Mahasiswa UGM satu periode sebelumnya, Presiden Mahasiswa UGM terpilih, anggota SM KM UGM satu periode sebelumnya, satu mahasiswa perwakilan tiap fakultas dan sekolah vokasi yang dipilih berdasar mekanisme yang ditentukan masing-masing fakultas atau pun sekolah vokasi, serta Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa. (Arie Kamajaya/Okta)

  • Kongres KM UGM Batalkan Kuliah Umum Kebangsaan

    Kongres KM UGM Batalkan Kuliah Umum Kebangsaan

    Minggu (18/12), Kongres Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) memasuki hari kedua pelaksanaannya. Kongres KM UGM adalah forum tertinggi dari KM yang berlangsung pada tanggal 17-21 Desember 2016. Bertempat di Ruang Sidang III Gelanggang Mahasiswa, kongres ini dihadiri oleh Senat Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), perwakilan setiap fakultas dan sekolah, serta elemen mahasiswa lainnya. Agenda Kongres KM UGM hari kedua adalah pembahasan Laporan Pelaksanaan Tugas (LPT) dari Senat Mahasiswa dan BEM, serta tanggapan untuk keduanya.

    Beberapa peserta kongres menanggapi soal pelaksanaan Kuliah Umum Kebangsaan bersama Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Gatot Nurmantyo. Tanggapan mengenai Kuliah Umum Kebangsaan ini terlontar setelah Presiden BEM KM UGM, Ali Zaenal, memaparkan LPT kabinetnya. Sebelumnya, undangan acara ini telah dibagikan di linimasa akun media sosial LINE resmi milik BEM KM UGM pada Jumat (16/12) lalu. Pendaftar kuliah umum yang akan diselenggarakan pada Jumat (23/12) ini juga telah melebihi seribu orang.

    Beberapa peserta forum merasa kuliah umum oleh pihak TNI ini tidak sesuai dengan semangat dan upaya reformasi mahasiswa pasca Orde Baru. Vicky, salah satu peserta forum, mempertanyakan alasan mengapa tema yang dipilih untuk kuliah umum ini adalah kebangsaan. “Apakah ada paradigma bahwa militer, atau orang berseragam lebih paham kebangsaan dan nasionalisme?” tanya mahasiswa Ilmu Hukum ini. Menyambung pertanyaan Vicky, Reliusman Dachi sebagai peserta forum juga mempertanyakan landasan pengadaan kuliah umum ini.

    Ali menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan menuturkan kronologi perumusan kuliah umum ini. Awalnya, acara ini merupakan rangkaian Dies Natalis UGM ke-67 yang akan berlangsung sampai tanggal 19 Desember. Pihak panitia telah menghubungi TNI untuk mengisi kuliah umum pada tanggal 15 Desember, namun ternyata Graha Sabha Pramana yang akan menjadi tempat dilangsungkannya kuliah ini tidak memiliki slot untuk tanggal tersebut. Maka dari itu, untuk menyelamatkan nama baik UGM, BEM KM diminta oleh panitia Dies Natalis untuk ikut membantu teknis penyelenggaraan acara yang akhirnya dipindahkan ke tanggal 23 Desember.

    Ali juga mengaku bingung dimana letak permasalahan mengundang pihak TNI ke kampus. Ia tidak melihat ada pelanggaran di mata hukum untuk mengundang militer ke dalam kampus, sehingga tidak ada pandangan objektif yang menyatakan bahwa ini adalah hal yang salah. Ali pun menyarankan forum untuk bertanya langsung kepada panitia Dies Natalis UGM sebab BEM KM hanya dimintai tolong dalam urusan teknis. “Hal terpenting adalah nama baik UGM dan di sini saya lebih melihat kebermanfaatannya, walaupun hal negatif pasti tetap ada,” tuturnya.

    Jawaban Ali kemudian ditanggapi kembali oleh Reli. “Jika BEM KM dalam kepengurusan ini sudah demisioner, lantas siapa yang akan mempertanggungjawabkan acara ini?” tanya mahasiswa Ilmu Fisika ini. Ali menjawab bahwa pihaknya menyetujui acara ini sebab awalnya ia memprediksi agenda ini akan berlangsung sebelum kabinetnya demisioner. Namun, di luar dugaan, ternyata acara memang harus terlaksana setelah kabinetnya mengembalikan kepengurusannya kepada kongres. Tidak puas dengan jawaban Ali, forum kemudian berupaya menolak penyelenggaraan kuliah umum ini dengan berbagai argumen.

    Bagi Ali, keputusan pembatalan agenda kuliah umum tidak dapat dilakukan secara sepihak. Oleh karena itu, ia berinisiatif untuk menghubungi salah seorang dosen yang merupakan panitia acara tersebut via telepon. Forum pun sepakat dengan usul Ali dan meminta agar percakapan tersebut dapat didengar oleh seluruh peserta kongres. Namun, panggilan Ali tak kunjung dijawab oleh dosen tersebut. Ali kemudian memutuskan untuk membatalkan Kuliah Umum Kebangsaan ini. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa pembatalan ini bukan karena alasan militer masuk kampus. “Saya putuskan untuk membatalkan acara ini dengan pertimbangan tidak ada pihak yang akan mempertanggungjawabkan,” tegasnya.

    Forum kemudian menindaklanjuti keputusan Ali dengan meminta BEM KM wajib membagikan rilis pers terkait keputusan itu ke khalayak. Rilis ini berisikan pernyataan permohonan maaf dan pernyataan menolak masuknya militer ke kampus. Rilis ini juga secara otomatis menjadi syarat penerimaan LPT Kabinet Inspirasi Indonesia BEM KM UGM 2016. Tak berselang satu hari, pada Senin (19/12) sore, BEM KM telah membagikan rilis yang disepakati forum melalui akun media sosial LINE resminya. Rilis ini juga mencantumkan pernyataan pihak panitia Dies Natalis UGM yang telah menerima keputusan forum ini. (Oktaria Asmarani/Daeng)

  • Fakultas Filsafat UGM Resmi Miliki Pemimpin Baru

    Fakultas Filsafat UGM Resmi Miliki Pemimpin Baru

    Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada melangsungkan acara serah terima jabatan dekan pada Senin, (10/10) lalu. Serah terima dilakukan dari dekan periode 2012-2016, Mukhtasar Syamsuddin, Ph.D of Arts kepada dekan terpilih untuk periode 2016-2021, Dr. Arqom Kuswanjono. Acara yang dihelat di Ruang Auditorium Persatuan Gedung Notonagoro, Fakultas Filsafat UGM ini dihadiri oleh perwakilan dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa fakultas filsafat. Selain itu, serah terima jabatan ini turut menghadirkan Prof. Dr. Koento Wibisono yang merupakan salah seorang pendiri dan pemimpin Fakultas Filsafat UGM di era 1958-1962.

    Acara serah terima berlangsung sejak pukul 13.00 WIB. Setelah Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada tentang Pengangkatan Dekan Fakultas Filsafat dibacakan, Mukhtasar memberikan sambutannya sebagai dekan yang akan menyerahkan jabatannya. Dalam sambutannya, ia menyinggung berbagai pencapaian selama menjabat sebagai Dekan Fakultas Filsafat UGM. Berbagai pencapaian itu di antaranya terkait peningkatan jumlah anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) fakultas setiap tahunnya, peningkatan jumlah mahasiswa selama kurun waktu lima tahun, kualitas internal pengajaran, serta kerjasama-kerjasama yang telah dilakukan baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Mukhtasar pun memandang segala pencapaian tersebut dapat terjadi berkat bantuan seluruh civitas akademika fakultas. “Keberhasilan itu sifatnya tidak individual. Keberhasilan itu kolektif. Keberhasilan itu karena kebersamaan. Jadi jika kita melihat ada keberhasilan, capaian dimana-mana, maka semuanya itu tidak dicapai dengan sendiri, tetapi berkat bantuan bapak ibu semuanya,” ungkapnya.

    Dalam sambutannya, Mukhtasar juga mengucapkan selamat kepada Arqom atas jabatan yang dibebankan padanya mulai saat ini, “Mudah-mudahan dapat menjalankan tugas yang diberikan oleh rektor nanti, karena nampaknya kita berbeda sistemnya. Kalau dulu sangat aspiratif, sekarang dekan yang baru ini harus menandatangani kontrak kerja. Jadi kalau dia tidak bisa menunaikan tugasnya yang dia tandatangani itu, bisa saja diberhentikan di tengah jalan,” ucapnya. Terakhir, ia meminta maaf jika selama periode kepemimpinannya terdapat suatu hal yang tidak berkenan di hati warga fakultas.

    Ketika Arqom mulai menyatakan sambutannya di podium, ia mengaku minder terhadap capaian yang telah diraih oleh periode sebelum ia menjabat. Namun, ia tetap membagikan keinginan-keinginannya yang akan coba ia realisasikan dalam masa jabatannya selama lima tahun mendatang. Salah satunya adalah mengembalikan fakultas filsafat ke fitrah etimologisnya yaitu cinta dan kebijaksanaan. “Jadi bagaimana cinta dan kebijaksanaan ini tidak hanya menjadi suatu yang dipikirkan, tetapi bagaimana kita betul-betul bisa menjalani dengan sebaik-baiknya,” tuturnya. Melengkapi hal tersebut, ia juga berharap kebijaksanaan fakultas filsafat diimbangi dengan pemikiran logis, etis, estetis, dan juga agamis.

    Selain itu, Arqom juga membeberkan keinginannya terkait kemajuan masing-masing departemen di fakultas filsafat untuk menjadi enlighting society, masyarakat yang mencerahkan dengan berbagai kegiatan. Ia juga menyinggung lompatan yang akan dilakukan fakultas filsafat dengan adanya Office of International Affair and Corporation (OIAC) di fakultas filsafat. Dengan adanya program-program yang diselenggarakan oleh OIAC, ia berharap semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan dapat meningkatkan kemampuan berbahasa Inggrisnya. Terakhir, ia meminta dukungan kepada seluruh civitas akademika untuk keberhasilan program-program selama lima tahun ke depan. “Fakultas ini milik kita bersama, kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk mengembangkan fakultas filsafat ini,” tutupnya.

    Dalam sambutannya, Prof. Joko Siswanto selaku Ketua Senat Fakultas Filsafat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mukhtasar selama dua periode kepemimpinannya. “Kepada Pak Mukhtasar, saya ucapkan selamat jalan. Mudah-mudahan bapak mendapatkan jalan menuju karier berikutnya,” tukasnya dengan diiringi oleh tawa dan tepuk tangan oleh para undangan. Setelah sambutan, acara diikuti dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Dekan Fakultas Filsafat UGM serta penyerahan kalung jabatan, penandatanganan berita acara serah terima Ketua Dharma Wanita Fakultas Filsafat UGM, pemberian kenang-kenangan dari Fakultas Filsafat UGM kepada Mukhtasar, dan juga dari Ketua Dharma Wanita yaitu Winarti Sulistiyani kepada Yuli Ismulyati.

    Harapan pun dilontarkan oleh Hikma Irsanai Jamayanti, salah seorang mahasiswa fakultas filsafat yang menghadiri acara ini. “Semoga dekan baru ini lebih peka dengan kondisi internal fakultas, baik dari faktor mahasiswa, pelayanan akademik, dan kondisi fisik fakultas. Kalau beberapa faktor itu bisa terpenuhi, insyaallah akan tercipta lingkungan yang menyenangkan di fakultas ini,” ujarnya. (Okta/Endang)

  • LSF Cogito Kembali Menerbitkan Jurnal Barunya

    LSF Cogito Kembali Menerbitkan Jurnal Barunya

    Lingkar Studi Filsafat (LSF) Cogito kembali me-launching jurnalnya yang baru pada Kamis, 26 Mei 2016. Pada acara launching jurnal LSF Cogito Vol. 3 No.1 ini terdapat dua karya tulisan yang dibedah. Dua karya tulis tersebut masing-masing milik Banin Diar dan Danang T.P yang merupakan alumni LSF Cogito. Adapun karya tulis Banin Diar Sukmono berjudul Penyebaban Sosial (Social Causation) Dalam Individualisme Non-Reduktif R. Keith Sawyer dan Danang T.P di bawah judul Melukis Wajah Indonesia Setelah Runtuhnya Hindia Belanda (Tentang Onghokham: Dekolonisasi Historiografi Indonesia Modern).

    Launching Jurnal LSF Cogito diadakan di Perpustakaan Fakultas Filsafat. Pada acara launching sekaligus bedah karya kali ini, turut mengundang Sonjoruri selaku dosen pengampu matakuliah Filsafat Ilmu II pada Program Sarjana Fakultas Filsafat UGM sebagai pembedah dan Taufiqurahman, mahasiswa Program Sarjana Fakultas Filsafat UGM, sebagai moderator. Acara penerbitan jurnal ini, selain dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM juga diramaikan oleh mahasiswa dari berbagai fakultas dan universitas yang lain. Di antaranya berasal dari Fakultas Ilmu Budaya UGM dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

    Secara umum, jalannya acara berlangsung lancar meskipun kondisi ruang perpustakaan penuh dihadiri oleh perserta diskusi. Setelah kedua penulis selesai mempresentasikan karyanya, berbagai pertanyaan muncul dari kalangan mahasiswa. Kendati dengan hadirinya mahasiswa luar fakultas, pertanyaan dan tanggapan yang muncul semuanya berasal dari kalangan mahasiswa Fakultas Filsafat sendiri.

    Acara bedah karya dalam launching Jurnal LSF Cogito yang terbaru merupakan suatu upaya review yang melibatkan pihak luar LSF Cogito. Surya, selaku Ketua Pelaksana, menuturkan bahwa dengan terbitnya jurnal Cogito ini menunjukan bahwa mahasiswa Fakultas Filsafat aktif dalam menciptakan karya di bidang ilmiah selain sibuk berkutat dalam aktivitas akademik. “Memang (karya ini) untuk dibedah sebagai suatu upaya review dan sebagai bentuk promosi jurnal ini sendiri” imbuhnya.

    Terbitnya Jurnal LSF Cogito juga mendapatkan apresiasi dari universitas lain. Kholit, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, menganggap bahwa acara ini menarik guna belajar filsafat. Ia juga memperhatikan, secara khusus di kampusnya, bahwa jarang ditemukan mahasiswa yang membaca dan lebih sering bermain dengan smartphone. Inilah yang membuat Kholit ikut menghadiri acara ini. “Sampai saya hadir di sini, ya, memang ini acara keren,” tuturnya. (Ohang/Endang)

  • Pesta Rakyat UGM

    Pesta Rakyat UGM

    Senin (2/5), ribuan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa UGM mulai memadati Gedung Rektorat Balairung UGM. Mereka datang dengan tiga tuntutan pokok, yaitu kenaikan Uang kuliah Tunggal (UKT) dan pembayaran uang pangkal bagi jalur mandiri, pelunasan tunjangan kerja bagi tenaga didik, dan relokasi Kantin Humaniora (Bonbin).

    Demonstrasi bertajuk Pesta Rakyat UGM ini dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan malam hari. Namun, Rektor UGM, Dwikorita Karnawati baru memberikan tanggapannya pada sore hari. “Saya sangat kecewa dengan sikap ibu rektor yang lamban memberikan tanggapan, beliau bahkan rela membiarkan anak-anaknya menunggu lama dan berpanas-panasan,” tutur Pamungkas, salah satu peserta demonstrasi.

    Selain itu, mahasiswa juga dikecewakan oleh pernyataan Dwikorita sehari sebelum aksi ini digelar. Dia menjelaskan bahwa aksi ini hanyalah sebuah simulasi gladi demonstrasi. Hal ini disebutnya sebagai bagian dari menyiapkan kehidupan demokrasi untuk membangun negeri. Massa aksi kemudian memberi respon dan menolak keras akan stetment ini. “Aksi kami bukan simulasi, rektor pembohong!” teriak mahasiswa selama demo berlangsung.

    “Aksi berlangsung cukup baik,” ujar Ridwan, mahasiswa dari klaster saintek. Namun, ada sedikit insiden di mana sempat terjadi proses kejar-kejaran antara Rektor dan mahasiswa. Rektor Dwikorita sempat meninggalkan lokasi aksi ketika ditanyakan perihal pernyataan beliau tentang aksi hari ini. Kejadian ini memancing insiden kejar-kejaran.

    Pada akhirnya Dwikorita memberikan tanggapan mengenai pernyataan tersebut usai dikerumini oleh mahasiswa. “Kejadian latihan hari ini bisa dijadikan pembelajaran untuk kita semua; untuk adik-adik mahasiswa, untuk saya, dan bahkan juga untuk para petugas SKKK. Kita harus saling memaafkan dalam hal ini, kita harus saling berdamai dengan diri kita mesing-masing.”

    Dari hasil tanggapan tersebut mahasiswa belum belum merasa terpuaskan, dan menganggap klise jawaban yang diberikan Dwikorita. Dan akhirnya, proses kejar-kejaran terjadi lagi sampai saat petugas keamanan kampus mengevakuasi Rektor ke ruangannya. (Endang/Jofie)