Kategori: Kilat

  • Pers Bersatu Melawan Antagonisasi Kekuasaan

    Pers Bersatu Melawan Antagonisasi Kekuasaan

    “Londo-londo Ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain, kan? Wartawan, jurnalis, apa itu? pengamat, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa?” kata Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Puncak Harlah (Hari Lahir) ke-28 PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Jakarta (23/7).

     

    Sebagai bentuk respons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, Koalisi Pers Mahasiswa Se-DIY (KPM DIY) yang disertai oleh Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta (AJI YK) pada hari Minggu (26/7) sore melaksanakan aksi simbolik dan pernyataan sikap di Boulevard UGM. Aksi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, aksi dimulai oleh perwakilan dari Koalisi Persma Se-DIY selaku koordinator lapangan yang memulai rangkaian kegiatan.

    Orasi dimulai dengan penyelarasan pandang massa aksi yang didominasi awak-awak Pers Mahasiswa. “Kita hari ini berkumpul untuk mengecam pernyataan yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto,” jelas Jogi, selaku perwakilan KPM DIY. Dalam keterangannya, aksi ini merespon stigmatisasi jurnalis sebagai sebagai londo ireng. “Padahal siapa yang sesungguhnya memiliki hubungan darah dengan londo ireng,” tegas Jogi.

     

    Barangkali tidak ada cermin sama sekali di Istana Kepresidenan yang kini didiami Prabowo; kalaupun ada, mungkin hanya terdapat cermin satu arah yang suka melihat kesalahan dan menuduh keluar, tanpa pernah, maupun dapat melihat kembali ke dirinya sendiri,” ujar Jogi terlebih lanjut.

     

    Aksi dilanjutkan dengan orasi dari Afkar, anggota Divisi Advokasi AJI YK. Ia mengingatkan pernyataan presiden Prabowo adalah mencerminkan watak dari seorang presiden. “Selip lidah ini sesungguhnya mencerminkan watak sesungguhnya dari Presiden Prabowo Subianto, yaitu sikap bebal dan tidak suka mendengar kritik,” ujar Afkar. Ia turut menyatakan bahwa sikap anti-kritik pemerintah yang memandang pers sebagai musuh negara adalah bentuk penindasan demokrasi.

     

    “Dan perlu kita ingat kembali, jangan termakan oleh isu-isu remeh yang bertujuan untuk memukul kita ke samping. Tentang hal-hal yang kita anggap sebagai sesat, salah, entah kelompok dengan perbedaan agama, orientasi gender, ras atau etnis. Anda semua tidak berhak untuk mengambil hak hidup bermartabat seseorang. Jangan turut berperilaku selayaknya maupun termakan sikap rezim militerisme Prabowo,” tegas Afkar.

     

    Usai orasi dari perwakilan-perwakilan Pers Mahasiswa dan AJI YK, aksi turut diramaikan dengan pementasan pembacaan puisi yang dipersembahkan oleh salah satu anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Himmah.

     Beriringan dengan itu, Afkar, menilai pernyataan Prabowo sebagai  presiden adalah bentuk sikap anti-kritik. Afkar menegaskan pernyataan presiden ini secara terang-terangan menyatakan perlawanan dan tuduhan tak berdasar terhadap pers. “Dengan seolah-olah menganggap remeh suara jurnalisme, jelas adalah suatu tendensi kediktatoran. Maka dari itu, kami hendak mengingatkan kembali Presiden Prabowo Subianto yang telah lupa, bahwasanya tugas dan peran pers adalah sebagai pengingat (watch dog), bukan musuh,” terang Afkar.

    Lebih lanjut, Afkar menyatakan presiden Prabowo kerap menyatakan ujaran yang dinilai mengandung tendensi sedang mencari kambing hitam. Dalam hal ini, Ia memberi contoh ujaran Londo ireng dan antek-antek aseng. ”Terma tersebut digunakan untuk merujuk kepada pihak akademisi, LSM, pers, seolah-olah mereka adalah lembaga asing atau pengkhianat yang lebih memilih berkoalisi dengan pihak asing,” Jelas Afkar. Menurutnya penggunaan terma seperti ini merupakan repetisi yang dapat ditemui dalam narasi pemerintahan-pemerintahan fasis dalam sejarah dunia.

    “Maka dari itu, pihak AJI, terutama AJI Yogyakarta pada hari ini, memutuskan untuk membuka suara bersama dengan adik-adik Koalisi Pers Mahasiswa Se-DIY, terutama juga untuk membersamai bentuk solidaritas jurnalis yang diupayakan kawan-kawan Pers Mahasiswa,” tegas Afkar, Ia menambahkan, aksi ini didukung setelah terdapat sejumlah tindakan opresi, terror, maupun sensor yang menimpa beberapa awak Pers Mahasiswa usai pekerjaan liputan mereka.

    Aksi dilanjutkan dengan pementasan pertunjukan teatrikal. Di tengah-tengah ruang terbuka yang menyerupai amphitheater tersebut, dapat terlihat sosok Presiden Prabowo Subianto—seorang aktor yang mengenakan topeng wajah Prabowo—yang sedang menindas sosok jurnalis, dengan melakbannya mulutnya, dan mengikatnya di kursi. Dan pertunjukan berjalan dengan adegan Prabowo yang mengejar-ngejar jurnalis tersebut untuk ditangkap dan lanjut disiksa. Kisah teatrikal tersebut diakhiri dengan sosok jurnalis yang menggunakan senjata mutakhirnya, yaitu cermin, sebagai bentuk peringatan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera sadar, bercermin, dan berbenah diri.

    Seusai pertunjukan teatrikal, Koalisi Persma Se-DIY dan AJI YK membacakan lima tuntutan dan pernyataan sikap yang berisi:

    1. Mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengasosiasikan wartawan, jurnalis, pengamat, dan organisasi masyarakat sipil dengan istilah “londo ireng” karena berpotensi mendelegitimasi profesi jurnalistik dan mengancam kebebasan pers.
    2. Mendesak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada komunitas pers akan pernyataan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk stigmatisasi terhadap kerja jurnalistik.
    3. Mendesak pemerintah menjamin perlindungan terhadap jurnalis serta menghormati kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
    4. Mendesak pemerintah mencabut kebijakan dan regulasi yang membuka ruang penyensoran terhadap informasi publik, termasuk mengevaluasi implementasi PP Nomor 71 tahun 2019 dalam mencabut Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 Tahun 2026 yang menjadi dasar pemblokiran media.
    5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi dan hak publik atas informasi.

     

     

    Penulis: Noah Tan Yoong Ern
    Fotografer: Ariel Johan Sulistyo
    Editor:  Jati Nurbayan Shidiq

  • Gema Panci Melawan Rezim, Secarik Resah Rakyat Kecil di Bundaran UGM

    Gema Panci Melawan Rezim, Secarik Resah Rakyat Kecil di Bundaran UGM

    Para ibu rumah tangga serta berbagai elemen masyarakat sipil menghadiri Aksi Damai dan Diskusi Publik bertajuk “Liburan Tetap Melawan” yang berlangsung di Bundaran UGM, Jumat (3/7) sore. Aksi yang diinisiasi oleh Suara Ibu Yogyakarta tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan negara, mulai dari tekanan ekonomi nasional, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai buang-buang anggaran, korupsi, hingga kriminalisasi terhadap aktivis. Adapun aksi yang dimulai pada pukul 15.30 WIB tersebut diisi dengan berbagai kegiatan, seperti orasi, mengangkat poster sekaligus membunyikan panci sebagai simbol protes, membagikan sembako ke pengguna jalan, karaoke, hingga doa bersama. 

     

    Keresahan dan Kekecewaan Rakyat 

    Berdasar pantauan awak PIJAR di lapangan, tampak massa aksi mengangkat poster “Rakyat Kerja, Elit Pesta”, sebagai simbol kekecewaan atas kondisi saat ini. Poster-poster kritik yang dihadapkan ke arah jalan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah pengguna jalan yang melintas dan membunyikan klakson sebagai bentuk dukungan.


    Dalam aksi tersebut, Wuri selaku perwakilan Wadah Komunikasi Antar Driver Aktif (Wakanda) Yogyakarta turut menyuarakan dampak kebijakan pemangkasan komisi oleh perusahaan aplikator terhadap pendapatan ojek mitra. Dalam orasinya, Wuri menyuarakan dilema para pengemudi, antara memilih mengantri lama untuk bensin subsidi namun terlambat mengejar estimasi waktu pemesanan, atau membeli bensin non-subsidi namun pendapatan habis terkuras. “Rezim selalu menutup mata saat rakyat beraspirasi. Bila rakyat tak didengar, maka ini negara apa?,” pungkas Wuri. 

     

    Selaras dengan Wuri, Dwi selaku perwakilan kelompok Ibu Rumah Tangga menyoroti pentingnya solidaritas ekonomi mandiri dan keberpihakan kepada pedagang tradisional serta UMKM. “Kita berusaha sebisa mungkin untuk menolak pemerintah dengan tidak berbelanja banyak di supermarket atau industri besar. Kita berbelanja di tetangga sekeliling dan pasar,” ujar Dwi. Suara Dwi merupakan bentuk protes dan langkah nyata membebaskan diri dari ketergantungan akan industri yang dimotori pemerintah.

     

    Suara Para Aktivis 

    Suasana aksi berjalan khidmat saat Romlah, ibunda dari Purnomo Yogi Antoro, angkat bicara. Yogi bersama Enrille adalah Tahanan Politik (Tapol) Magelang yang sempat divonis dan telah selesai menjalani hukuman 5 bulan penjara akibat aksi protes pada Agustus 2025 lalu. Dalam orasinya, Romlah menyayangkan putusan Pengadilan Tinggi yang tetap menyatakan anak-anak mereka bersalah. “Padahal anak-anak kami hanya mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap kebijaksanaan pemerintah yang kurang memihak pada rakyat,” ujar Romlah. Ia menegaskan bahwa anaknya adalah aktivis yang berjuang demi keadilan rakyat kecil. “Agar negara ini menjadi negara yang adil, makmur, bermartabat di mata dunia. Bukan hanya sekedar jadi pejabat yang pamer kekayaan dan gaya hidup namun tidak memikirkan kami, rakyat kecil.” 

     

    Selepas penyampaian sang ibu, Purnomo Yogi Antoro maju ke depan dan naik ke mimbar bebas untuk menegaskan esensi dari gerakan hukum yang mereka tempuh. Menurut Yogi, kriminalisasi terhadap tiga mahasiswa di Magelang hanya karena menyebarkan poster ajakan konsolidasi merupakan ancaman nyata bagi kebebasan berpendapat masyarakat sipil secara luas. “Hari ini kawan-kawan masih ada dalam petualangan dalam kasasi untuk kemerdekaan kita. Ini bukan hanya tentang kami bertiga, tidak. Ini tentang kita semua, tentang bagaimana kita bisa bersuara terus menerus sampai tahun-tahun kedepan,” pungkas Yogi.


    Menyambung hal tersebut, Enrille angkat suara untuk membakar semangat massa. Ia membeberkan alasan mendasar mengapa pihaknya tetap melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung meskipun masa hukuman fisik di penjara telah selesai mereka jalani. “Kami sudah divonis lima bulan penjara dan sudah menjalaninya. Apa gunanya banding dan kasasi buat kami? Kenapa kami masih berjuang untuk kasasi, melawan hakim-hakim MA besok? Karena kami gak ingin ada pemuda-pemuda lain, anak-anak dari jenengan yang lain-lain, di kemudian hari harus mengalami nasib yang sama dengan yang kami alami. Tidak boleh ada lagi anak muda di Indonesia, yang menyuarakan kebenaran, tapi justru diganjar penjara,” tegas Enrille di atas mimbar bebas, seraya disambut riuh gema pukulan panci dari massa aksi.

     

    Solidaritas Rakyat

    Sederet program unggulan pemerintah dinilai boros anggaran dan minim akuntabilitas, sehingga menjadi sasaran kritik massa. Kekecewaan massa turut diekspresikan dengan “Nyanyian Kecemasan” serta teriakan yel-yel penolakan kebijakan MBG dan KDMP yang dinilai memakan korban jiwa. Massa melaporkan bahwa lima calon manajer KDMP meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) sebagai peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Aksi disela doa bersama untuk para korban militerisasi serta lima calon manajer KDMP yang gugur.

     

    Kepedulian Nyata dan Poin Tuntutan

    Sebagai bentuk kepedulian nyata, aksi tak hanya menuntut, tapi juga memberi. Massa membagikan hasil tani dan makanan gratis kepada para pengguna jalan yang melintas.

    Mendekati penghujung acara, poster-poster keresahan rakyat dirangkum dan dibacakan. Aksi ditutup dengan bernyanyi sembari memukul panci bersama sebagai demonstrasi simbolik, diikuti pembacaan poin-poin tuntutan secara tegas sebagai perlawanan akan ketidakadilan yang menuntut pemerintah untuk “berbenah” dalam berbagai aspek dan program kerja, diantaranya APBN, MBG, SPPI, KDMP, serta Pembebasan Tapol. Sebagai penutup, kembali ditegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kolektif masyarakat yang damai, tertib, dan substantif untuk memperkuat posisi tawar rakyat.

     

     

    Penulis: Vito Indrawan, Karin Filiciana
    Illustrator: Randi Noor Pamungkas
    Editor: Agito Sitepu

  • KM Fisipol UGM Tuntut Rezim Prabowo-Gibran, Tegaskan Tidak Akan Bungkam

    KM Fisipol UGM Tuntut Rezim Prabowo-Gibran, Tegaskan Tidak Akan Bungkam

    Keluarga Mahasiswa (KM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar aksi yang bertajuk “Fisipol Menolak Bungkam” di Taman Pintar Fisipol UGM, Senin (6/15) sore. Aksi ini dilatarbelakangi keresahan mahasiswa Fisipol UGM terhadap kebobrokan rezim Prabowo-Gibran. Kegiatan yang terbuka bagi seluruh sivitas akademika UGM ini terdiri dari tiga agenda utama, yaitu mimbar bebas, teater, dan pembacaan pernyataan sikap. 

     

    Di awal, Zaidan selaku pembawa acara, memulai dengan menyoroti sejumlah isu, mulai dari revisi Undang-Undang (UU) TNI dan Polri, pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Tak lupa, ia juga menilik kembali aksi pada Agustus 2025 yang berujung pada tindakan represif oleh negara. “Hingga hari ini, mereka tak belajar atas tindakan dan sikap-sikapnya yang semakin bobrok dan mengkhawatirkan,” jelas Zaidan.

     

    Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan menggelar mimbar bebas yang dibuka bagi seluruh peserta aksi. Suci Lestari Yuana, Dosen Hubungan Internasional UGM selaku perwakilan Serikat Pekerja Universitas Gadjah Mada (Sejagad), mengisi mimbar bebas dengan menyampaikan orasi. “Kalau kita memilih bungkam, tidak bersuara dan tidak menjaga momentum, bisa saja dalam waktu dekat MBG masuk ke kampus,” kata Suci. Lebih jauh, ia menyoroti bahwa kesempatan untuk berbicara di mimbar adalah sebuah kemewahan berdemokrasi, yang menjadi tidak berlaku jika UGM terlibat dengan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. 

     

    Dalam agenda utama, KM Fisipol UGM juga menampilkan seni teater yang menghadirkan empat aktor yang berperan sebagai Presiden Prabowo Subianto, tentara, polisi, dan warga sipil. Dalam pertunjukan tersebut, tampak pemeran warga sipil memperlihatkan beberapa bentuk aspirasi dan kemarahannya dengan orasi. Tak berhenti di situ, terdapat juga gerakan simbolis seperti menyiramkan BBM jenis Pertamax, serta mencekokkan sesajen di dalam ompreng ke pemeran Presiden Prabowo Subianto dan dua aparatur

     

    Saat diwawancarai, Bima (bukan nama sebenarnya), mahasiswa Fisipol UGM, mengatakan bahwa masyarakat tidak cukup hanya berdoa di tengah kondisi negara saat ini. “Setelah berdoa, jika kamu punya kesempatan untuk keluar, keluar dan suarakanlah! Jangan bungkam!,” tegasnya. Sementara itu, peserta aksi lainnya, Rama (bukan nama sebenarnya) berharap para pemangku kebijakan dapat mendengar aspirasi masyarakat, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Ia berharap suara yang berasal dari seluruh lapisan masyarakat kelas bawah alias kalangan akar rumput dapat memperoleh respons yang memadai.

     

    Lebih lanjut, Kusuma Wibawa, salah satu mahasiswa Fisipol UGM, menyebut bahwa aksi teatrikal yang ditampilkan berhasil membawa aspirasi politik dengan baik. Ia ingin agar pesan yang disampaikan dalam aksi tersebut dapat menjangkau masyarakat luas. “Jangan apatis! Kita lagi nggak baik-baik saja,” tegasnya. Ia juga berharap suara yang disampaikan dalam aksi ini dapat terdengar oleh pemerintah.

     

    Akhir kegiatan ini ditutup dengan pernyataan sikap dan sejumlah tuntutan oleh KM Fisipol UGM, di antaranya mendesak pembatalan UU TNI dan UU Polri serta penegakan supremasi sipil secara penuh. Selain itu, KM Fisipol UGM juga menuntut penurunan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), penghentian program MBG dan KDMP, penguatan nilai tukar rupiah, perbaikan pola komunikasi antara negara dan warga negara, serta mendesak UGM untuk segera mengambil sikap resminya. 

     

     

    Penulis: Joan Jasmine Anggit N K, Ni Komang Triana Febriyanti
    Editor: Aqsa Syakira
    Fotografer: Aurellia Zamir
    Artistik: Vaeroes Emel H. M.

     

  • UKT Makin Mahal dan Kesejahteraan Dosen Melarat, Serikat Pekerja Kampus Serukan Ajakan Bersolidaritas

    UKT Makin Mahal dan Kesejahteraan Dosen Melarat, Serikat Pekerja Kampus Serukan Ajakan Bersolidaritas

    Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP), Serikat Pekerja Kampus (SPK), Serikat Pekerja Gadjah Mada (SEJAGAD), dan FISIPOL Corner menggelar diskusi publik yang bertajuk “Buruh Kampus Berserikat! Melawan Eksploitasi, Membangun Solidaritas” di Selasar Barat Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (18/5) sore. Forum diskusi tersebut digelar sebagai respons atas maraknya komersialisasi pendidikan tinggi yang berdampak pada melonjaknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta penerapan iuran pengembangan institusi yang dinilai memberatkan mahasiswa. Kegiatan diskusi tersebut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Joko Susilo, Nabiyla Risfa Izzati, Dika Ayu Wulandari, dan Gloria Evanda Fiko.

    Mulanya, Nabiyla Risfa Izzati selaku perwakilan SEJAGAD menyoroti pentingnya membangun kesadaran bahwa dosen, tenaga kependidikan, hingga pekerja kampus lainnya pada dasarnya merupakan bagian dari buruh kampus. “Suatu hal yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana konsepsi dosen sebagai profesi agung menimbulkan pertanyaan: untuk apa dosen harus berserikat?,” tanya Nabiyla. Menurutnya, konsepsi umum ini perlu ditinjau kembali mengingat dosen pada dasarnya merupakan pekerja yang dipekerjakan oleh pihak kampus. “Istilah profesi agung ini seringkali menganggap bahwa dosen merupakan posisi yang prestisius dan mapan. Padahal, sebenarnya, dosen juga merupakan pekerjaan yang di dalamnya terdapat relasi kuasa antara pemberi kerja dan penerima kerja,” ujar dosen Fakultas Hukum (FH) UGM tersebut.

    Lebih lanjut, dalam penjelasannya, Nabiyla mengungkap bahwa beban tugas yang diemban oleh dosen dan tenaga kependidikan tidak sepadan dengan upah minimum yang didapatkan. “Banyak dosen yang mendapatkan upah yang tinggi, tanpa kemudian sadar bahwa sebenarnya upah tinggi tersebut didapat dari pekerjaan sampingan di luar dosen,” jelasnya. Kesadaran buruh kampus untuk berserikat, kata Nabiyla, perlu ditekankan untuk menjamin keberlangsungan hidup para dosen, tenaga kependidikan, hingga pekerja kampus lainnya. “Agenda utama Serikat Pekerja Kampus (SPK) di berbagai daerah adalah untuk meningkatkan solidaritas, baik kepada pekerja kampus, maupun kepada mahasiswa dan organisasi perserikatan lainnya,” tutupnya.

    Di sisi lain, Joko Susilo dari Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyoal lebih jauh mengenai masalah struktural yang membayangi kondisi kampus saat ini. Menurutnya, kini kampus dihadapkan dengan pemberian otonomi kepengurusan finansial secara mandiri. Bentuk neoliberalisasi inilah, lanjut Joko, merupakan upaya privatisasi dan komersialisasi dunia pendidikan. “Dulu, ketika UGM masih berstatus sebagai Satuan Kerja (Satker), kontribusi negara itu hampir 80% dalam bentuk bantuan, yaitu lewat APBN. Ketika tahun 2000, waktu Badan Hukum Milik Negara (BHMN) terbentuk, (kontribusi negara) turun menjadi 50%,” jelas Joko. Ia menambahkan bahwa titik paling kritis terjadi ketika kampus berubah statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang berdampak pada penurunan bantuan menjadi 35%.

    Merespons situasi ini, menurut Joko, langkah konkret yang perlu dilakukan bukan hanya mendesak kenaikan upah layak bagi para pekerja kampus, tetapi juga memperkuat pengorganisasian serikat buruh lintas sektor pendidikan. Ia menilai masih terjadi kanibalisasi regulasi. “Banyak kasus ketika kita berhasil menuntut perubahan undang-undang melalui MA atau MK, akan dibentuk undang-undang baru yang secara substansi sama,” ungkapnya. Itulah mengapa, lanjut Joko, persoalan ini harus dikawal bukan hanya di level bawah, tetapi juga di level struktural melalui parlemen atau koalisi dengan partai progresif yang memiliki keberpihakan yang sama dalam isu kesejahteraan.

    Di akhir diskusi, Panji Mulkillah Ahmad, salah satu peserta diskusi sekaligus anggota dari Serikat Pekerja Kampus (SPK), menegaskan pentingnya beraliansi. Ia menilai, baik pekerja kampus maupun mahasiswa pada dasarnya memiliki target yang sama untuk dituntut, yakni rektor selaku pembuat kebijakan. Di akhir penjelasannya, Joko menilai bahwa koneksi antargenerasi mahasiswa pun semakin merenggang. Menurutnya, situasi inilah yang menjadi tantangan tersendiri untuk kembali berserikat. “Maka, mau tidak mau, pekerjaan kita adalah menyulam kembali. Kita harus memperbanyak dialog antargenerasi,” ajaknya.

     

    Penulis: Mirelle Valeska Wattimena, Noah Tan Yoong Ern
    Ilustrator: Noah Tan Yoong Ern
    Editor: Agito Yacobson Sitepu

  • Resah atas Kondisi Bangsa, Mahasiswa UGM Bentangkan Spanduk Berisi Permintaan Maaf

    Resah atas Kondisi Bangsa, Mahasiswa UGM Bentangkan Spanduk Berisi Permintaan Maaf

    Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) membentangkan spanduk raksasa berisi permohonan maaf atas terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029 di Boulevard UGM, Kamis (21/5) pagi. Aksi simbolik tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi nasional yang dinilai kian memburuk akibat berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan publik. Lebih lanjut, aksi tersebut juga diharapkan dapat mendorong kampus-kampus lain untuk melakukan refleksi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas pembiaran terhadap berbagai persoalan yang terjadi di bawah rezim Prabowo-Gibran saat ini.

    (bpmfpijar.com/Diana)

    Budi (bukan nama sebenarnya), salah satu peserta aksi, mengatakan bahwa pembentangan spanduk yang diinisiasi mahasiswa UGM tersebut diharapkan dapat menjadi pionir bagi kampus-kampus lain untuk berkaca atas berbagai karut-marut yang terjadi di Indonesia saat ini. Ia mencontohkan, kebijakan pemotongan anggaran pendidikan dan kesehatan demi mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu contoh kebijakan pemerintah yang dinilai serampangan dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. “Di UGM sendiri, ada salah satu program penunjang pendidikan, yaitu Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Tahun ini, kuota KIPK-nya dikurangin lagi,” ujarnya saat diwawancarai PIJAR, Kamis (21/5). 

    Dalam siaran pers resmi, peserta aksi menilai pemerintah saat ini tengah menggunakan instrumen kekuasaan secara represif dengan membatasi ruang kebebasan sipil. Lebih jauh, peserta aksi turut menyoroti praktik kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan kritik, dominasi narasi menyesatkan di ruang digital, hingga dugaan rekayasa dalam proses penegakan hukum dan peradilan. “Ruang kebebasan bersuara hanya diberikan untuk sang penguasa. Di saat yang sama, rakyat ditindas dari segala arah,” demikian bunyi pernyataan mahasiswa UGM tersebut, dikutip dari siaran pers yang diterima PIJAR, Kamis (21/5). 

    Tak lupa, peserta aksi juga menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat. Salah satunya ialah pengalokasian anggaran besar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berdampak pada sektor lain, seperti pendidikan dan kesehatan. Mereka menilai biaya pendidikan semakin tinggi di tengah kualitas institusi pendidikan yang mengalami penurunan. “Anggaran pendidikan yang didominasi oleh Makan Bergizi Gratis, sementara institusi pendidikan dan biaya pendidikan semakin menukik. Anggaran wajib (mandatory spending) kesehatan dicabut melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta program-program kesehatan semakin dipangkas,” tulis mereka dalam siaran pers yang dibagikan. 

    Lebih jauh, melalui isi spanduk tersebut, mahasiswa UGM menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang terdampak berbagai persoalan nasional. “Demikian permohonan maaf ini kami buat sebagai bentuk penyesalan karena melihat betapa bobroknya kepemimpinan nasional hari ini yang menjadi jalan pintas kehancuran bangsa,” tulis mereka pada bagian akhir spanduk. Mereka juga mengaku prihatin karena kampus dinilai mulai kehilangan keberpihakannya terhadap rakyat serta gagal menjaga semangat perjuangan yang selama ini melekat pada jati diri UGM.

    (bpmfpijar.com/Diana)

     

    Catatan redaksi: Berdasarkan keterangan yang diterima PIJAR, spanduk raksasa berisi permohonan maaf tersebut diturunkan oleh petugas Kantor Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K5L) UGM sekitar pukul 09.30 WIB. 

     

    Penulis: Diana Nuraini
    Ilustrator: Vaeroes Emel Haque Madani
    Fotografer: Diana Nuraini
    Editor: Agito Yacobson Sitepu

  • Aliansi Filsuf UGM Gelar Konsolidasi, Bahas Penanganan KS Hingga Isu Dosen Seksis

    Aliansi Filsuf UGM Gelar Konsolidasi, Bahas Penanganan KS Hingga Isu Dosen Seksis

    “Aliansi Filsuf UGM” mengadakan konsolidasi bertajuk “Konsolidasi Mahasiswa Filsafat UGM” di Selasar Fakultas Filsafat UGM pada Rabu 20/5. “Aliansi Filsuf UGM” menilai mekanisme penanganan kekerasan seksual (KS) di tingkat fakultas mandek. Fakultas disebut mengalihkan semua kasus ke Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM, sementara penanggung jawab di tingkat fakultas dinilai tidak kredibel.

    Mahasiswa yang tergabung dalam forum konsolidasi “Aliansi Filsuf UGM” di Selasar Fakultas Filsafat, berdasarkan notulensi yang diperoleh, menuntut pembentukan Philosophy Crisis Center (PCC) sebagai lembaga independen untuk menangani mahasiswa yang sedang dalam kondisi krisis dalam hal ini penanganan kasus KS. Tuntutan ini muncul setelah fakultas dinilai tidak memiliki prosedur tetap dan tidak menindaklanjuti laporan.

    (bpmfpijar.com/Raia)

    “Tidak ada panduan penanganan yang jelas. Tidak ada penanggung jawab yang ceto” demikian ujar salah satu perwakilan forum dalam konsolidasi “Aliansi Filsuf UGM”.

    Dua nama dosen disebut sebagai pelaku: Heri Santoso dan Ngurah Weda Sahadewa. Heri mantan ketua Laboratorium Filsafat Nusantara (LAFINUS), hingga kini belum mempertanggungjawabkan perlakuannya. Sementara itu, mahasiswa dari kelas yang diampu Ngurah menyatakan dalam konsolidasi bahwa ia melakukan perundungan psikologis terhadap mahasiswi. Keduanya, Heri dan Ngurah masih mengajar di UGM.

    Mahasiswa juga menyoroti penanggung jawab Satgas PPKS di Fakultas FIlsafat, yaitu Agus Himmawan Utomo (AHU) dan Iva Ariani. Salah satu peserta forum menyebutkan bahwa Iva Ariani pernah membuat video TikTok bersama salah satu terverifikasi pelaku KS “bahkan kalau teman-teman punya TikTok dan melihat TikTok-nya Bu Iva, dia membuat video TikTok bareng pelaku KS,” tambahan dari salah satu peserta konsolidasi . Hal ini dinilai memperburuk kepercayaan korban dan mahasiswa terhadap proses penanganan. 

    (bpmfpijar.com/Raia)

    Sementara itu, fakultas disebut berdalih tidak memiliki otoritas menentukan pelaku atau korban karena penanganan dilimpahkan ke Satgas PPKS tingkat universitas. Mahasiswa menilai dalih itu sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab dalam penanganan bagi korban di tingkat fakultas. 

    Salah satu perwakilan Badan Advokasi Filsafat (BAF) menyatakan sudah audiensi dengan dekanat dan mengajukan hearing dengan dekanat. Namun, dekanat menolak dan menjadwalkan setelah penerimaan mahasiswa baru Angkatan 2026. “Kami sudah pernah mengobrol dengan Bu Dekan soal hal ini, tapi Bu Dekan menyatakan bahwa hearing-nya November aja menunggu mahasiswa angkatan baru masuk” ujar perwakilan BAF.

    “Kami tidak ingin sekadar laporan. Kami ingin sistem yang memastikan korban tidak diabaikan” demikian pernyataan perwakilan forum konsolidasi “Aliansi Filsuf UGM”.

    Pada akhir konsolidasi, forum sepakat untuk merencanakan aksi Direct Action di Selasar Fakultas Filsafat UGM, dengan bentuk propaganda media, spanduk, okupasi, dan aksi kebisingan. Mereka membagi tim ke dalam kajian, agitasi dan propaganda, serta lapangan. 

     

    Penulis : Jogi Josafat Hutauruk
    Editor : Jati Nurbayan S.
    Ilustrator : Raia Nafiisah Fathin Marskhal
    Fotografer : Acatya Abbra Adikya Owie (kontributor), Karin Filiciana Edita Gou

     

    Catatan redaksi: 

    • Status ke-pelaku-an Heri Santoso dan Ngurah diverifikasi secara independent melalui konsolidasi dan merupakan klaim dari notulensi internal aliansi
    • Fokus satu isu pemberitaan KS karena pembahasan dalam konsolidasi terlalu luas sehingga kami menilai KS sebagai isu dengan nilai konflik terjelas
  • Karut Marut Proses Persidangan Tahanan Politik di Pengadilan Negeri Magelang

    Karut Marut Proses Persidangan Tahanan Politik di Pengadilan Negeri Magelang

    Aliansi Jurnalis dan Pers Mahasiswa yang berasal dari beberapa universitas memperjuangkan ruang demokrasi dalam rupa aksi solidaritas dalam putusan sidang tiga tahanan politik (tapol); Enrille, Azhar, dan Yogi di Pengadilan Negeri (PN) Magelang, Senin (4/5) pagi. Ketiganya dijerat dengan perkara pidana No. 14/Pitus/Gar/2026/PN.MG atas tuduhan menghasut orang untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan pada aksi Agustus 2025.

    Tabir Formalitas

    Sejak pukul 09.00 WIB, massa dari kalangan mahasiswa, aktivis, jurnalis, dan warga sipil berkumpul di halaman Pengadilan Negeri (PN) Magelang untuk menyatakan solidaritas. Namun, menurut keterangan sejumlah pengunjung sidang, PN Magelang membatasi jumlah pengunjung sidang dan dokumentasi jalannya persidangan. Hal ini diperkuat oleh keterangan kuasa hukum terdakwa, Luthfi. “Kami pernah dari pagi sampai malam tidak ada foto sama sekali,” jelas Luthfi.

    Hal serupa terjadi pada keluarga terdakwa yang mengalami pembatasan selama persidangan. Sejumlah kursi di ruang sidang telah terisi oleh orang-orang yang diduga aparat berpakaian sipil. Ini diperkuat dengan keterangan Heri, salah satu teman terdakwa, mengatakan kondisi tersebut membuat keluarga sulit mendapat tempat di ruang sidang. “Bahkan ibu Yogi pernah tidak bisa masuk karena lupa membawa identitas. Beliau harus pulang mengambil kartu keluarga (KK) terlebih dahulu sebelum akhirnya diperbolehkan masuk,” ujar Heri.

    Pembatasan dokumentasi dalam persidangan menuai protes dari sejumlah pengunjung persidangan. Pengunjung sidang yang berada di luar ruang persidangan menuntut adanya penayangan langsung di ruang tunggu sidang. “Selama persidangan kasus ini berlangsung, majelis hakim sangat membatasi dokumentasi dari kalangan manapun, termasuk jurnalis. Sejak awal, salah satu prosedurnya adalah siapa pun yang ingin mendokumentasi harus menyerahkan dan menunjukkan identitas yang kemudian dipotret. Namun, dokumentasi hanya boleh dilakukan di awal sidang saja,” jelas Luthfi. 

    Inkonsistensi Majelis Hakim

    Sedari awal, Luthfi menilai bahwa majelis hakim inkonsisten serta menyandarkan pertimbangannya pada keterangan dua saksi yang menyebut terdakwa sebagai pihak penggerak massa. “Ada satu saksi yang menyampaikan bahwa ketiga terdakwa adalah pihak yang mengajak. Padahal kesaksian itu dibantah oleh ketiga terdakwa dan saksi lainnya,” ucap Luthfi. Dua saksi kunci yang mengaku terhasut oleh selebaran dijadikan pijakan utama dakwaan karena terbukti turut merusak Polres secara fisik. Hakim menggunakan teori “trigger visual” tanpa mengaitkannya dengan ahli yang ada. Ahli semiotika yang dihadirkan terdakwa dikesampingkan tanpa penjelasan. “Hakim sama sekali tidak mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan” tegas Luthfi.

    Inkonsistensi majelis hakim tidak berhenti di situ. Luthfi menyingkap hakim kerap menyela keterangan yang sedang disampaikan kuasa hukum di tengah persidangan. “Misalnya ketika kami dari PH menyampaikan sesuatu, hakim langsung berkata, ‘Stop, jangan disampaikan lagi,’” ungkapnya. Lebih jauh, pihak kuasa hukum dilarang mengajukan pertanyaan yang menyangkut asumsi atau perasaan. Namun, menurutnya hakim sendiri justru melakukan hal yang sama. “Kalau kami ingin bertanya, kami dilarang bertanya soal asumsi atau perasaan. Tapi ketika hakim sendiri bertanya, pertanyaannya juga menyangkut perasaan. Jadi bagaimana konsistensi dan independensi majelis hakim?” tanya Luthfi. Atas seluruh rangkaian itu, ia menegaskan sikapnya. “Kami mengecam dan mempertanyakan kapasitas ketiga hakim hari ini,” tegasnya.

    Mempertahankan Suara

    Sidang berakhir pada pukul 12:36 WIB seraya dengan putusan Hakim Ketua, Cahya Imamwati, memutuskan bahwa ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. “Turut serta di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut orang untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan” sesuai dengan dakwaan alternatif kedua, dengan hukuman lima bulan penjara. 

    Lepas itu, menurut keterangan pengunjung sidang, ketiga terdakwa digiring keluar gedung pengadilan. Jaksa berupaya membawa mereka langsung kembali ke sel tanpa memberi kesempatan menyampaikan pernyataan. Namun, teriakan “kasih waktu!” dari massa menuntut PN Magelang untuk memberikan waktu setidaknya sepuluh menit bagi para terdakwa untuk dapat bersuara. PN Magelang akhirnya memberi Enrille, Azhar, dan Yogi waktu untuk berorasi sejenak di hadapan massa solidaritas.

    Enrille yang berbicara pertama tidak menyembunyikan kemarahannya, ia menjadikannya seruan. “Marah terhadap putusan ini artinya kita tidak sepakat atas pembungkaman demokrasi dan masih waras sebagai manusia,” seru Enrille. Ia mengingatkan massa bahwa apa yang terjadi di Magelang bukan lagi perkara yang terasa jauh. “Dulu pada kasus Rempang, ketika orang ditembak dadanya di Kalimantan, contohnya terasa jauh. Tapi hari ini contohnya ada di Magelang, di depan kalian sendiri,” tegasnya. 

    Senada dengan Enrille, Azhar menyerukan agar solidaritas tidak berhenti pada hari itu. Baginya, ketiga terdakwa bukan satu-satunya yang terpenjara. “kalian berada dalam penjara, hidup di negara yang memenjarakan demokrasi,” seru Azhar. “Maka tidak ada perjuangan yang usai hingga kata ‘menang’ benar-benar tersampaikan,” pungkasnya.

    Menjaga Suara

    “Yang paling mencolok adalah kondisi selnya. Awalnya hanya berupa jeruji biasa, tapi sekarang sudah seperti dikurung berlapis-lapis,” terang Luthfi. 

    Luthfi menilai bahwa penanganan terhadap para terdakwa melampaui batas wajar. “Penanganannya sudah seperti terhadap teroris yang mengancam kedaulatan negara, padahal ini hanya terkait penyampaian aspirasi,” tegasnya. Heri juga memberi penilaian serupa, “Awalnya tidak ada pengamanan yang berlebihan, tapi lama-kelamaan, jeruji dan teralinya ditambah lagi, membuat jarak terasa sangat jauh. Kami bahkan tidak bisa bersalaman atau berpegangan tangan lagi. Kawan kami bukan pembunuh, bukan teroris. Senjata kami hanya intelektual dan daya kritis, tapi perlakuannya seperti itu.” ujarnya.

    “Diam berarti berkhianat terhadap nilai-nilai kebenaran yang kita perjuangkan!” Ucap Enrille dalam orasi singkatnya. Enrille mengajak kawan-kawan mahasiswa untuk terus berjuang, merumuskan langkah dan sikap, untuk kemudian mengambil tindakan. Luthfi juga menegaskan hal yang sama dari sisi hukum. Bahwa pihak kuasa hukum diberi waktu tujuh hari untuk berkoordinasi dengan terdakwa dan keluarga guna memutuskan apakah akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah di Semarang. “Ini menjadi preseden buruk ketika anak muda yang kritis, menyampaikan ketidakadilan, melakukan demonstrasi, membuat poster, konsolidasi, maupun aksi, bisa diproses seperti ini,” terangnya. Ia menegaskan bahwa, “Tidak ada kata takut untuk menjadi aktivis.”

     

    Penulis: Karin Filiciana, Vito Indrawan.
    Ilustrasi: Najwa Halepy Zahran
    Editor: Jati Nurbayan S.

  • Aliansi Mei Melawan Geruduk DPRD DIY, Suarakan Nasib Buruh hingga Hak Perempuan

    Aliansi Mei Melawan Geruduk DPRD DIY, Suarakan Nasib Buruh hingga Hak Perempuan

    Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mei Melawan (AMEL) dan Gerakan Nasional Pendidikan (GNP) menggelar demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPRD DIY, Jumat (1/5) sore. Aksi yang diikuti buruh, aktivis, dan mahasiswa itu membawa sejumlah tuntutan, mulai dari penolakan komersialisasi pendidikan, peningkatan kesejahteraan buruh, hingga desakan agar militer kembali ke barak. Sebelum bergerak menuju Gedung DPRD DIY, massa terlebih dahulu berkumpul di Eks Parkiran Abu Bakar Ali sekitar pukul 14.00 WIB. Dari titik tersebut, mereka melakukan long march melintasi Jalan Malioboro hingga tiba di lokasi aksi.

    (bpmfpijar.com/Ariel)

    Jares, perwakilan dari Ikatan Keluarga Mahasiswa Cibaliung, menilai bahwa kebijakan negara sering menunjukkan keberpihakan yang timpang terhadap masyarakat. Kebijakan negara, menurut Jares, hanya memprioritaskan kepentingan kelas atas dibanding kelas bawah seperti kaum miskin kota. “Hari ini, kita berhadapan langsung dengan kepentingan-kepentingan negara yang semakin tidak berpihak terhadap kaum miskin kota,” kata Jares, saat diwawancarai PIJAR, Jumat (1/5).  

    Lebih lanjut, Jares menilai Presiden saat ini bersama TNI dan Polri lebih berani menekan masyarakat kelas bawah, terutama petani yang lahannya diambil alih negara atas nama pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, kebijakan tersebut justru menghilangkan ruang hidup dan mata pencaharian petani demi proyek-proyek negara. “Hari ini tanah-tanah petani dirampas oleh negara demi membangun PSN,” tegas Jares. Tak lupa, ia juga menyoroti keterlibatan TNI dan Polri dalam program-program sipil seperti pertanian dan Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi.  

    Menanggapi persoalan tersebut, Jares menawarkan solusi atas persoalan tersebut dengan mendesak pemerintah merevisi bahkan menghapus pasal-pasal bermasalah dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan petani. Menurutnya, regulasi tersebut lebih berpihak pada pengusaha dan oligarki ketimbang kepentingan pekerja. “Pemerintah harus menghapus dan mengubah Undang-Undang Cipta Kerja. Kita tahu undang-undang ini bermasalah dan lebih pro terhadap pengusaha serta oligarki,” sambungnya. Selain itu, ia juga mendesak pemerintah segera menjalankan reformasi agraria dan kebijakan kesejahteraan yang berpihak pada petani serta buruh di pedesaan. 

    Di sisi lain, Komunitas Gender Mahardika Yogyakarta menyoroti masih rentannya posisi perempuan dari generasi milenial dan Gen Z di dunia kerja. Dalam selebaran tuntutan yang diperoleh PIJAR, komunitas ini menilai banyak perempuan muda bekerja di sektor informal maupun semi-formal, terutama di bidang Food and Beverage (FnB) dan pekerjaan lepas, dengan kondisi kerja yang minim perlindungan. “Banyak perempuan muda generasi milenial atau Gen Z bekerja di sektor FnB dan pekerjaan lepas dengan kondisi rentan, seperti upah rendah, tanpa kontrak, dan lain-lain,” jelas Komunitas Gender Mahardika Yogyakarta dalam keterangan tertulis.  

    Lebih jauh, Gerna, perwakilan Ibu Berisik, menyoroti lemahnya keberpihakan negara dalam menjamin hak-hak perempuan, terutama bagi perempuan dengan beban ganda sebagai ibu sekaligus pekerja. Menurutnya, persoalan tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran, melainkan minimnya prioritas pemerintah terhadap isu perlindungan perempuan. Negara itu bukannya nggak punya uang, tapi negara nggak punya prioritas keluh Gerna, dalam orasinya. Negara hari ini, kata Gerna, belum benar-benar hadir dalam memberi perlindungan bagi para perempuan pekerja. 

    Di akhir orasinya, Gerna berharap agar pemerintah dapat mendengar dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat atas berbagai persoalan yang disuarakan. “Kita berharap negara ini dikelola oleh orang-orang yang mau mendengar dengan nurani. Kalau mau mendengar, pasti tahu solusi apa yang bisa dilakukan,” tutupnya. Di akhir pernyataannya, Gerna mengingatkan agar anggaran negara tidak digunakan untuk program-program yang semata bertujuan mendongkrak elektabilitas menjelang Pilpres 2029. 

     

    Penulis: Afelian Ismail
    Editor: Agito Yacobson Sitepu
    Fotografer: Ariel Johan Sulistyo

  • Supremasi Sipil Kian Melemah, Buntut Menguatnya Praktik Militerisme

    Supremasi Sipil Kian Melemah, Buntut Menguatnya Praktik Militerisme

    Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dan Research Center for Politics and Government (POLGOV) UGM mengadakan diskusi publik yang berjudul “Ganyang Militerisme: Lawan Praktik Kekerasan dan Impunitas” di Burjo Borneo UGM, Kamis (23/4) sore. Forum diskusi tersebut diadakan sebagai respons atas melemahnya supremasi sipil di tengah menguatnya praktik militerisme. Kegiatan diskusi tersebut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Danang Kurnia Awami, AS Rimbawana, dan Amalinda Savirani.

    Di awal, Danang, selaku perwakilan dari LBH Yogyakarta, mengatakan bahwa pemerintah sering melabeli aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat sipil sebagai bentuk kerusuhan. “Sejak awal, aksi serentak itu (demonstrasi Agustus 2025) menimbulkan beberapa fenomena yang cukup menjadi dilema bagi kita, di mana yang seakan-akan disalahkan atas kejadian itu adalah masyarakat sipil,” tegas Danang. Penilaian pemerintah terhadap aksi demonstrasi tersebut, kata Danang, menyebabkan adanya perburuan terhadap aktivis pasca-demonstrasi Agustus 2025 silam. 

    Lebih lanjut, merespons kasus teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus,  Danang menilai bahwa perkara tersebut seharusnya dilimpahkan ke pengadilan umum, bukan pengadilan militer, mengingat struktur di dalamnya masih didominasi oleh kalangan militer.  “Di pengadilan militer, jaksa dan hakim yang memiliki  kuasa untuk menegakkan hukum, berasal dari kalangan militer,” ungkap Danang. Menurutnya, pelimpahan perkara teror penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut ke pengadilan militer berpotensi menghambat upaya mencari keadilan secara objektif dan transparan. “Lantas, bagaimana kemudian ketika pelakunya itu militer? Belum lagi kita mau bicarakan soal pangkat,” tanya Danang.

    Di sisi lain, Rimbawana, perwakilan dari AJI Yogyakarta, menjelaskan sejarah tentang peran militer dalam membredel surat kabar di zaman Orde Baru. Ia mencontohkan, pada zaman Orde Baru, penyebaran informasi hanya dapat diakses melalui surat kabar yang dikelola atau berafiliasi dengan militer. “Beberapa surat kabar yang boleh terbit, ya cuman Berita Yudha dan Angkatan Bersenjata,” ujarnya. Pers, menurut Rimbawana, memiliki peran penting untuk merawat ingatan sekaligus melawan praktik impunitas yang dilanggengkan oleh rezim. “Keberpihakan jurnalisme terhadap kepentingan publik merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari perjuangan masyarakat sipil,” kata Rimbawana. 

    Lebih jauh, Amalinda, perwakilan dari POLGOV UGM, menjelaskan relasi antara sipil dengan militer dalam dinamika demokrasi Indonesia pasca-Reformasi. Menurutnya, penghapusan dwi fungsi ABRI tidak serta-merta menghapus peran institusi militer di bidang politik, ekonomi dan sosial. “Isu supremasi sipil sejak Reformasi 1998 tidak pernah tuntas, kian tidak tuntas ketika presiden terpilih adalah alumni tentara, yang diperkuat juga dengan revisi undang-undang TNI,” kata Amalinda. Menurutnya, meski telah dibatasi oleh regulasi, pada kenyataannya militer tetap memiliki pengaruh dan intervensi dalam ranah kehidupan sipil. 

    Di akhir, Amalinda menegaskan bahwa secara formal Indonesia menganut supremasi sipil, yakni aturan yang menempatkan militer di bawah kendali masyarakat sipil. “Tentara kan punya alat yang namanya senjata.  Masyarakat sipil tidak punya, ya jelas kalah, seperti yang terjadi pada Andrie Yunus,” tegasnya. Menurut Amalinda, apabila penyalahgunaan senjata oleh pihak militer tidak diawasi, maka kebebasan sipil akan terancam. “Demokrasi tentu butuh militer, tapi dibatasi. Militer itu dibutuhkan untuk ancaman dari luar, tetapi harus tetap berada di bawah kontrol sipil,” tutupnya.

     

    Penulis: Aryasatya Nugraha, Citra Putri Lestari
    Ilustrator: Mega Theresia Narwadan
    Editor: Agito Yacobson Sitepu

  • Diskusi Perjuangan Masyarakat Papua di Tengah Militerisme melalui Nobar Film Pesta Babi

    Diskusi Perjuangan Masyarakat Papua di Tengah Militerisme melalui Nobar Film Pesta Babi

    Social Movement Institute (SMI) mengadakan acara nonton bersama film dokumenter yang bertajuk “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” di Asrama Mahasiswa Papua, Jumat (17/4) malam. Acara ini diadakan untuk memperlihatkan perjuangan masyarakat adat Papua dalam mempertahankan tanah leluhur dari operasi militer. Selain nonton bersama, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan acara diskusi yang dihadiri oleh beberapa narasumber, di antaranya Dandhy Laksono selaku sutradara film, Made Supriatma yang merupakan peneliti ISEAS, dan Dimibeu Haluk dari Aliansi Mahasiswa Papua.

    Film hasil garapan tim Ekspedisi Indonesia Baru ini merekam bagaimana operasi militer kian masif di Tanah Papua. Lebih lanjut, tujuan operasi ini adalah untuk melindungi program ketahanan pangan dan energi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digulirkan oleh pemerintah di Tanah Papua. Adapun suku yang tanahnya dijadikan sasaran operasi militer, di antaranya Suku Malind di Merauke, Awyu di Boven Digoel, dan Muyu di Mappi. 

    Sutradara film, Dandhy Laksono, mengatakan bahwa adanya operasi militer oleh TNI/Polri di Tanah Papua bertujuan untuk mengamankan proyek-proyek perusahaan asing. “Militer itu ada untuk mengamankan proyek kapitalisme, sehingga hari ini banyak sekali tanah milik masyarakat adat dirampas,” ungkap Dandhy. Lebih lanjut, Dandhy mengatakan bahwa film dokumenter ini mencoba untuk menggabungkan antara konflik agraria, isu hak asasi manusia, hingga pendekatan keamanan melalui operasi militer. “Di film ini kita bisa melihat bahwa semuanya ternyata dalam satu koneksi yang sama,” tuturnya. 

    Tak lupa,  di akhir pernyataannya, Dandhy menambahkan bahwa kolonialisme tidak semata menjadi bagian dari sejarah masa lalu, melainkan masih dapat ditemukan dalam berbagai bentuk di masa kini. “Kolonialisme bukan hanya cerita lama. Dalam banyak hal, praktiknya masih bisa kita lihat di era sekarang,” tegasnya. Selama lebih dari enam dekade, menurut Dandhy, dinamika di Papua menunjukkan bahwa persoalan tersebut belum sepenuhnya selesai. Lebih jauh, ia menilai bahwa penting bagi masyarakat Indonesia untuk berani mendiskusikan ulang berbagai asumsi tentang kondisi Tanah Papua yang selama ini diterima begitu saja.

    Dalam alur cerita film dokumenter tersebut disebutkan bahwa militerisme di Tanah Papua saat ini ditandai dengan keberadaan sekitar 56.000 personel TNI. Rasio ini menunjukkan bahwa satu tentara berbanding dengan sekitar 100 penduduk Papua, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, yakni satu tentara untuk 696 penduduk Indonesia. Militerisme ini dijalankan melalui berbagai operasi, seperti Operasi Naga dan Operasi Garuda. “Itu operasi yang dilakukan di seluruh teritori Papua Barat yang menghabiskan orang Papua, serta merusak lahan, ternak, dan sumber penghidupan lainnya,” ujar Dimibeu. 

    Melalui wawancaranya bersama PIJAR, Dimibeu mengungkapkan sejumlah peristiwa yang dialami perempuan Papua akibat operasi militer yang kian masif, mulai dari pembunuhan, pemerkosaan, hingga penganiayaan terhadap ibu hamil. Ia menceritakan kisah seorang perempuan yang terpaksa melahirkan di hutan saat mengungsi di Nduga pada 2018. “Karena saat itu dia sedang mengandung, sementara situasi militer sangat intens di wilayah tersebut, sehingga ia memilih mengamankan diri dan akhirnya melahirkan di hutan tanpa bantuan dokter atau tenaga medis lainnya,” ujarnya.

    Di akhir wawancara, perempuan yang akrab disapa Dimi itu menuturkan bahwa hingga kini masyarakat Papua, khususnya perempuan, masih hidup dalam rasa takut dan waswas. Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan Papua merupakan tanggung jawab orang Papua sendiri. “Walaupun memang ada berbagai tantangan, seperti intimidasi, teror, dan tekanan lainnya, pada akhirnya persoalan Papua harus diselesaikan oleh orang Papua sendiri. Itu menjadi kewajiban saya sebagai perempuan Papua dan bagian dari masyarakat Papua,” tutupnya. 

     

    Penulis: Afelian Ismail dan Mirelle Valeska Wattimena
    Editor: Zidad Arditi Patturohman
    Illustrator: Najwa Nazailla Al-adzanie