Kategori: Diskursus

  • Perempuan, Alam, dan Logika Eksploitasi yang Sama

    Perempuan, Alam, dan Logika Eksploitasi yang Sama

    Pendahuluan  

    Setiap rindangnya hutan yang dipenuhi pepohonan, hewan, dan tumbuhan merupakan cerminan dari keseimbangan alam pada ekosistemnya. Alam yang indah itu memiliki kekayaan alam yang memberikan sumber kehidupan kepada semua makhluknya. Akan tetapi keberadaan alam yang begitu indah beralih menjadi korban aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab, seperti pemukiman villa, jalan baru, pertambangan, dan perkebunan skala besar telah menggerogoti kekayaan hutan. Kegiatan tersebut disebut sebagai “eksploitasi sumber daya alam hutan secara berlebihan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya tanpa mempertimbangkan akibat yang mungkin timbul.” (Rinjani dkk 2024)  Hutan pun menjadi komoditas yang selalu dikalahkan, sekadar “komoditi yang diorientasikan untuk memenuhi kepentingan pasar” (Sumarya 2019), tanpa memandang nilai ekologis maupun keberlanjutannya. 

    Bukti keserakahan dan eksploitasi pada alam terlihat jelas di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Salah satu dampak struktural atas keserakahan para elite dan keegoisan mereka membuat kondisi ratusan jenis satwa dan masyarakat sekitar terkena imbas dari tanah tandus dengan kontur tanah ekstrem: tilas perkebunan singkong dengan pH masam berkisaran 2,5 hingga 4, tanpa cacing, tanpa air, hanya alang-alang setinggi tubuh (Septiani 2025). Namun di antara semua kehilangan itu, ada Rosita — seorang ibu yang hatinya tak sanggup diam, yang dari mimpi kecilnya merawat apa yang tersisa dari hutan yang terabaikan. Dengan tekad yang tak tergoyahkan, ia menyulap lahan tandus seluas 2.000 meter persegi menjadi hutan organik yang kini tumbuh subur dan terus berkembang. Hutan organik milik Rosita telah berkembang hingga 30 hektare (Septiani 2025). Hutan itu kini ditumbuhi berbagai tanaman lokal maupun luar negeri, menciptakan ekosistem baru sekaligus memunculkan mata air sebagai sumber kehidupan bagi makhluk yang bergantung pada alam. 

    Apa yang dilakukan Rosita bukan sekadar menghidupkan kembali tanah yang mati, tetapi juga mengungkap cerita tentang tubuh, alam, dan keteguhan perempuan di tengah tekanan. Selama dua dekade, Rosita merawat tanah tandus akibat keserakahan kaum elite, mengubahnya menjadi hutan organik. Ia tidak hanya memulihkan ekosistem yang rusak, melainkan membuktikan bahwa kerja perawatan yang sering dianggap remeh adalah fondasi dari keberhasilan itu sendiri. Pengalaman Rosita inilah yang kelak menjadi pintu masuk untuk memahami ekofeminisme—tentang bagaimana alam dan perempuan berakar pada sistem dominasi yang sama. 

     

    Akar Ekofeminisme: Mengurai Benang Kusut Penindasan Alam dan Perempuan

    Jauh sebelum dipraktikkan dalam pemulihan lahan seperti di Megamendung ekofeminisme sendiri merupakan gerakan yang telah hadir sejak beberapa dekade lalu. Namun, hingga kini ekofeminisme masih menimbulkan kebingungan sekaligus perdebatan. Banyak orang mempertanyakan hubungan antara alam dan perempuan, apakah keduanya mengalami bentuk penindasan yang serupa, serta bagaimana keterkaitan antara patriarki, kapitalisme, dan krisis ekologis. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang membuat ekofeminisme kerap dipandang sebagai konsep yang rumit dan sulit dipahami.

    Berangkat dari kisah dan pertanyaan-pertanyaan tersebut, ekofeminisme hadir sebagai sebuah kerangka pemikiran yang berupaya menjelaskan keterkaitan antara alam, perempuan, dan struktur penindasan yang melingkupinya. Istilah ecological feminism pertama kali dikenalkan oleh Françoise d’Eaubonne pada tahun 1974 melalui esainya “Le féminisme ou la mort (Feminism or death)”, yang menyoroti keterkaitan erat antara penindasan terhadap perempuan dan kerusakan ekologis (Gates, 1996). Secara konseptual, ekofeminisme merupakan gabungan antara ekologi dan feminisme. Ditinjau secara etimologi, kata “eko” dalam ekologi berasal dari bahasa Yunani, Oikos, yang berarti tempat tinggal semua perempuan dan laki-laki, hewan, tumbuhan, air, tanah, udara, dan matahari (Wulan 2007). Sementara itu “feminisme” dapat dipahami sebagai gerakan sosial dan politik yang memperjuangkan kesetaraan gender dan mengadvokasi hak-hak perempuan. Gerakan ini sudah ada sejak awal abad ke-20 di Indonesia,  dan terus berkembang seiring waktu (Wibowo 2022). 

    Menurut perspektif ekofeminisme, hubungan antara alam dan perempuan mengalami penindasan yang serupa akibat cara berpikir patriarkal yang hierarkis dan opresif. Perempuan “dinaturalisasi” dan alam “difeminisasi” sehingga keduanya dipandang sebagai objek yang dapat dikuasai, dieksploitasi, dan dikendalikan oleh laki-laki (Wulan 2007). Kapitalisme memperkuat pola dominasi terhadap alam dan perempuan dengan menempatkan keduanya sebagai sumber daya untuk produksi dan akumulasi keuntungan. Alam diperlakukan sebagai benda mati yang sah untuk dieksploitasi, sementara kaum perempuan diposisikan dalam kedudukan yang rentan. Kerja mereka tidak diakui secara adil, dan mereka dipaksa bertahan ditengah bentuk-bentuk produksi yang eksploitatif serta mengancam kesehatan (Salman 2007). 

    Perempuan telah dimarginalkan dalam sistem sosial yang didominasi laki-laki, sementara alam diperlakukan sama buruknya dengan bagaimana perempuan diperlakukan. Kritik ini merupakan pemikiran awal d’Eaubonne perihal sistem yang didominasi nilai maskulin secara historis berupaya menguasai fungsi reproduksi perempuan maupun kesuburan bumi. Menurutnya, kontrol atas tubuh perempuan dan eksploitasi alam bukan persoalan terpisah, melainkan hasil dari dominasi kuasa yang memandang kehidupan sebagai objek yang dapat diatur, diekstraksi, dan dikorbankan demi pertumbuhan serta kepentingan kekuasaan. Sistem tersebut memunculkan sebuah pola yang memperlihatkan hilangnya kesuburan pada alam, sementara perempuan kehilangan otonomi atas tubuh dan kerja reproduktifnya. Dengan demikian, ekofeminisme tidak hanya mengungkap kesamaan nasib antara perempuan dan alam, tetapi juga menyingkap struktur kuasa yang membuat keduanya terus-menerus diperas demi keberlangsungan sistem yang menempatkan kehidupan sebagai sumber daya, alih-alih sebagai sesuatu yang perlu dijaga. Dari pemahaman ini, ekofeminisme hadir sebagai kritik tajam terhadap ketimpangan kuasa yang sistematis (Gates, 1996). Tak sekadar teori di atas kertas, paham ini menjadi bahan bakar bagi gerakan nyata perempuan di berbagai penjuru dunia dalam memperjuangkan perubahan.

     

    Perjalanan Ekofeminisme di Barat

    Bahan bakar bagi gerakan nyata perempuan itu sesungguhnya telah lama membara di berbagai penjuru dunia. Di Barat, gerakan ini lahir dari persimpangan dua gerakan besar, yaitu gerakan ekologis dan gerakan feminisme yang mengguncang Amerika Serikat dan Eropa pada akhir abad ke-20: feminisme gelombang kedua, yang menuntut dekonstruksi struktur seksisme, dan gerakan lingkungan hidup yang bangkit merespons krisis ekologis yang kian mendesak (Wulan 2007). Kedua gerakan ini bertemu dan menemukan titik singgung dalam satu pertanyaan mendasar: mengapa perempuan dan alam secara sistematis dieksploitasi, dikendalikan, dan dikorbankan demi paradigma pertumbuhan ekonomi? Meskipun ekofeminisme tidak membentuk mazhab homogen, semua variannya meyakini bahwa dominasi atas perempuan dan alam secara konseptual saling terkait, dan bahwa proses-proses subordinasi keduanya saling memperkuat sepanjang sejarah (Twine 2001).

    Memasuki dekade 1980-an, ekofeminisme Barat menemukan pijakan akademis yang lebih kuat melalui sejumlah karya intelektual. Salah satu yang berpengaruh adalah analisis historis Carolyn Merchant dalam The Death of Nature (1980) yang menunjukkan bagaimana Revolusi Ilmiah abad ke-17 di Eropa secara sistematis mengubah persepsi alam dari organisme hidup yang sakral menjadi mesin mati untuk dieksploitasi—sebuah pergeseran yang berlangsung bersamaan dengan meningkatnya penundukan atas perempuan. Merchant menegaskan bahwa relasi perempuan dan alam bukan sekadar metafora romantis semata, melainkan konstruksi historis yang berakar pada ideologi patriarki yang menempatkan keduanya sebagai objek pasif di bawah dominasi “ilmu pengetahuan maskulin” (Lv & Wang 2018). Argumen ini membuka cakrawala baru: bahwa krisis ekologis tidak dapat dipahami tanpa membongkar relasi kuasa yang mendasarinya.

    Sumbangan filosofis yang lebih dalam kemudian hadir dari pemikir Australia, Val Plumwood. Dalam karyanya, Plumwood mengidentifikasi dualisme dalam tradisi berpikir Barat — seperti nalar/alam, maskulin/feminin, manusia/binatang, dan peradaban/primitif — bukan sekadar dikotomi kategoris, melainkan hierarki yang secara aktif merendahkan dan mengobjektifikasi satu sisi demi kepentingan sisi yang lain. Dari sini, Plumwood menyimpulkan bahwa emansipasi perempuan dan alam hanya terwujud jika kerangka dualistik yang menopang peradaban Barat dibongkar secara menyeluruh. Gagasan ini kemudian dirangkum dengan tepat oleh Twine (2001): dualisme beroperasi melalui mekanisme instrumentalisasi, di mana pihak yang direndahkan dikonstruksi sebagai pasif, dapat dieksploitasi, dan tidak memiliki kepentingan untuk perlu dihormati. 

    Seiring berjalannya waktu, ekofeminisme Barat tidak berhenti pada pencapaian-pencapaian tersebut, melainkan terus meluaskan batas-batas analisisnya. Ekofeminisme sesungguhnya telah lama mengadopsi pendekatan yang bersifat interseksional—menghubungkan ras, kelas, gender, dan lingkungan dalam satu bingkai analisis—meski baru menggunakan label tersebut secara eksplisit belakangan ini. Ekofeminisme mampu merespons kritik atas kecenderungan esensialis dan eksklusivitas feminisme awal—tidak semua perempuan mengalami penindasan dengan cara yang sama dan bahwa suara-suara perempuan kulit hitam, perempuan adat, serta perempuan kelas bawah tidak boleh terus terpinggirkan dalam wacana yang mengklaim berbicara untuk semua (Kings 2017).


    Perkembangan ini membawa ekofeminisme pada sebuah kesadaran baru yang lebih kritis. Kapitalisme neoliberal—sistem ekonomi yang mengutamakan liberalisasi pasar, privatisasi sumber daya, dan akumulasi keuntungan tanpa batas—melahirkan apa yang disebut logika ekstraktivisme, yakni kecenderungan untuk mengeksploitasi alam dan komunitas lokal secara besar-besaran demi pertumbuhan ekonomi, tanpa mempertimbangkan keberlanjutan. Kedua logika ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga secara tidak proporsional menghantam perempuan yang hidupnya paling bergantung pada keberlangsungan ekosistem. Dari sinilah ekofeminisme Barat terdorong untuk melampaui perspektif yang terlalu sempit dan homogen, membuka diri terhadap solidaritas lintas batas yang mengakui diversitas pengalaman perempuan di berbagai konteks geopolitik sambil tetap mempertahankan kritik struktural terhadap sistem patriarki-kapitalisme sebagai akar krisis bersama (Schild 2019). Dengan demikian, perjalanan ekofeminisme di dunia Barat bukan sekadar sejarah gagasan—melainkan cerminan perjuangan nyata jutaan perempuan.

     

    Ketika Alam dan Perempuan Bangkit Bersama    

    Gerakan ekofeminisme lahir bukan dari ruang hampa, melainkan dari teriakan alam yang kesakitan dan perempuan yang tak lagi mau diam. Dari Barat, para pemikir dan aktivis perempuan telah lama membangun kerangka perlawanan ini — memperjuangkan agar suara perempuan didengar dan haknya diakui. Namun kisah ekofeminisme tidak berhenti di sana. 

    Di Indonesia, kisah Rosita Istiawan di Megamendung adalah wajah nyata dari pertemuan antara perempuan, alam, dan perlawanan terhadap logika dominasi patriarki-kapitalisme yang telah berlangsung selama berabad-abad. Lahan yang tandus dan terbengkalai—yang dulunya dieksploitasi demi kepentingan ekonomi sekelompok elite—diubah menjadi ekosistem yang hidup, subur, dan produktif oleh seorang perempuan (Septiani dan Thamrin 2025). Keduanya dipinggirkan, dieksploitasi, dan diabaikan nilainya oleh sistem yang menempatkan keuntungan di atas keberlanjutan hidup (Rinjani dkk 2024). Pengalaman Rosita membuktikan bahwa perempuan bukan hanya korban kerusakan lingkungan, melainkan juga agen perubahan yang paling dekat hubungannya dengan bumi dan kehidupan (Rahman 2023). 

    Perkembangan ekofeminisme di Barat memberikan landasan teoretis bagi perlawanan seperti yang dilakukan Rosita. Mulai dari d’Eaubonne yang menghubungkan penindasan perempuan dengan degradasi ekologis, Carolyn Merchant yang membongkar konstruksi historis dominasi atas alam, hingga Val Plumwood yang mengidentifikasi dualisme sebagai akar logika dominasi—semua kerangka itu menegaskan bahwa pembebasan perempuan dan pemulihan alam tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Lebih jauh, pendekatan interseksional yang diadopsi oleh ekofeminisme kontemporer mengingatkan bahwa perjuangan ini tidak tunggal dan homogen: perempuan dari kelas bawah, perempuan adat, dan perempuan yang kehidupannya paling bergantung pada ekosistem adalah mereka yang paling merasakan akibat dari krisis lingkungan. Krisis lingkungan dan ketidakadilan gender bukan persoalan yang berdiri sendiri. Keduanya adalah produk dari sistem yang sama — sistem yang menempatkan alam dan perempuan sebagai objek yang bisa dieksploitasi. Dalam kesadaran itulah gerakan ekofeminisme—dan perjuangan nyata perempuan seperti Rosita—terus menemukan maknanya. 

     

    Daftar Pustaka

    Chunhua, Lv, and Ziyan Wang. 2018. Carolyn Merchant’s View of Nature from the Perspective of Ecofeminism 176:1659–1661. 10.2991/icmess-18.2018.366.

    Gates, Barbara T. 1996. “JSTOR.” A Root of Ecofeminism: Ecoféminisme 3 (1). https://www.jstor.org/stable/44085413.

    Hardiansyah, Farhan, Dayudin, and Khomisah. 2026. “Body, Land, and Oppression: An Ecofeminist Analysis of Nawal El-Saadawi’s Al-Ughniyyat Al-Daairiyah.” AL-IRFAN: Journal of Arabic Literature and Islamic Studies 9 (1). https://doi.org/10.58223/al-irfan.v9i1.642.

    Kings, A. E. 2017. “Intersectionality and the changing face of ecofeminism.” Ethics & the Environment 22 (1): 63-87. 10.2979/ethicsenviro.22.1.04.

    Rahman, Faisol, and Retno Suryandari. 2022. “Perempuan dan Pelestarian Lingkungan.” Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada. https://pslh.ugm.ac.id/perempuan-dan-pelestarian-lingkungan/.

    Rinjani, Ajeng C., Elsa R. Shadewi, Kayla R. Natia, and Raizky R. Pramasha. 2024. “Dampak Eksploitasi Hutan Terhadap Ekonomi dan Lingkungan.” IJEN: Indonesian Journal of Economy and Education Economy 2 (2). https://doi.org/10.61214/ijen.v2i2.529.

    Salman, Aneel, and Nuzhat Iqbal. 2007. “Ecofeminist Movements—from the North to the South.” The Pakistan Development Review 46 (4): 853-864. https://www.jstor.org/stable/41261200.

    Schild, Verónica. 2019. “Feminisms, the Environment and Capitalism: On the Necessary Ecological Dimension of a Critical Latin American Feminism.” Journal of International Women’s Studies 20 (6): 25-30. https://vc.bridgew.edu/jiws/vol20/iss6/3/.

    Septiani, Sophia. 2025. “Perempuan yang Menghidupkan Hutan di Lahan Kritis Megamendung.” National Geographic Indonesia. https://nationalgeographic.grid.id/amp/134306238/perempuan-yang-menghidupkan-hutan-di-lahan-kritis-megamendung.

    Sumarya, I. M. 2019. Agro-ekosistem: Manajjemen Pemanfaatan Sumber Daya Alam Secara Bijaksana. Denpasar, Bali: UNHI Press. https://doi.org/10.1088/1742-6596/1019/1/012034.

    Twine, Richard T. 2001. “Introducing Ecofeminism.” Richard Twine. https://richardtwine.com/ecofem/ecofem2001.pdf.

    Wibowo, Bayu A. 2022. “KARMAWIBANGGA Historical Studies Journal.” Feminisme Indonesia 4 (2). https://doi.org/10.31316/fkip.v4i2.4673.

    Wulan, Tyas R. 2007. “Ekofeminisme Transformatif: Alternatif Kritis Mendekonstruksi Relasi Perempuan dan Lingkungan.” Sodality: Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi, dan Ekologi Manusia 1 (1): 105-130. https://doi.org/10.22500/sodality.v1i1.5935.

     

    Penulis: Joan Jasmine Anggit N K, Faradinnita S F, Fauzan Maulana
    Editor: Laely Puspita Sari, Elsa Rahma Sari
    Ilustrator: Lizama Qisthi

  • Pembedahan Perjalanan Hidup Nadin Amizah dalam Album Selamat Ulang Tahun: Makna dan Interpretasi Lirik

    Pembedahan Perjalanan Hidup Nadin Amizah dalam Album Selamat Ulang Tahun: Makna dan Interpretasi Lirik

    Nadin Amizah, seorang penyanyi kelahiran Bandung, terkenal dengan ciri khas suaranya yang memiliki cengkok dan vibra yang bersih sehingga memancarkan ketenangan dengan kesan mendalam. Musik yang dibawakannya berupa campuran dari pop dan folk yang diiringi dengan elemen akustik, menjadikan lagunya memiliki melodi yang melankolis. Lirik-lirik yang dilahirkannya cenderung bersifat reflektif-introspektif yang dibungkus secara puitis dan dapat dikatakan meromantisasi perasaan dalam merenungi hidup, sehingga tak jarang liriknya akrab terhadap hal-hal kecil dalam hidup kita.

    Dalam lagu-lagunya, Nadin seolah mencongkel perasaan yang berusaha dipendam sedemikian rupa oleh para pendengarnya. Hal ini tercermin jelas dalam lagu-lagu pada album Selamat Ulang Tahun yang lahir pada tahun 2020. Album ini menceritakan runtutan kisah selama dua puluh tahun hidupnya. Album yang memiliki sepuluh lagu ini merupakan representasi perjalanan Nadin yang bergelut dengan berbagai lika-liku dan uraian pembelajaran atas peperangan batin yang ia alami.

    Perjalanan hidup Nadin dalam album Selamat Ulang Tahun diawali oleh lagu “Intro”. Lagu ini menjadi representasi bagaimana jiwa baru mulai lahir dan tumbuh serta mulai memasuki fase dewasa yang tergambarkan melalui sorak-sorak perayaan ulang tahun, diikuti oleh tawa seorang anak kecil, lalu disambung monolog Nadin dan diakhiri ucapan kalimat sayang dari sang ayah.

    Pada lagu selanjutnya, “Kanyaah”—diambil dari bahasa Sunda yang berarti “kasih sayang”—merupakan lagu yang merepresentasikan bagaimana cinta kasih seorang ibu yang selalu mengiringi dan berperan sebagai petunjuk arah bagi Nadin. Dalam lagu ini, eksistensi ibu Nadin direpresentasikan sebagai “bunga merah” yang kerap membasuhnya dengan penuh cinta dan kasih sayang serta sebagai tempat ternyaman untuk pulang bagi Nadin ketika ia lelah. Nadin juga merepresentasikan eksistensi ibunya sebagai “doa” yang menjaganya dari standar sosial yang tak pernah menemui titik akhir serta ketidakcukupan kasat yang kusut dalam ego dan persepsi orang lain terhadap dirinya. Ibu Nadin dengan segala kelembutan yang ia miliki mengajarkan bahwa “lemah” tak harus selamanya ditelan sebagai persepsi yang negatif, melainkan ia dapat memvalidasi sisi lemahnya yang sudah sekian lama dipaksa untuk gagah. Lalu di sisi lain, ibu Nadin mengajarkannya untuk berani dalam merasakan segala perasaan tanpa merasa khawatir sedikit pun, sekaligus mengingatkannya untuk tetap menjaga dan mengontrol perasaan tersebut sesuai porsinya. Bagi Nadin, ibunya adalah tujuan terakhir untuk pulang dan menjadi wadah untuk menumpahkan segala lelahnya yang tak dapat ia lepaskan di depan mata telanjang orang-orang. 

    Lagu “Paman Tua” menjadi urutan ketiga pada album Selamat Ulang Tahun yang menceritakan sosok ayah di hidup Nadin yang dibanting tulangnya untuk bekerja menghidupi angan. Angan pada hal ini diartikan sebagai mimpi yang menjadi alasan utama mengapa pagi hari nampak seperti ilusi bagi sosok Paman Tua. Meskipun sosok ayah menganggap pagi hari sebagai sebuah ilusi karena lelahnya akan kembali bermuara, tetapi hatinya bersandar kuat pada berakhirnya hari di mana ia akan kembali kepada keluarganya dan bergabung dalam hangatnya suasana malam. Nadin menceritakan bagaimana sang ayah adalah sosok lelaki yang sangat mengusahakan angan yang bahkan bukan miliknya; angan yang duduk tenang di dirinya menunggu untuk dipanggil dan bermuara; angan yang sejatinya milik seseorang yang dilimpahi kasih sayang olehnya. Nadin menceritakan lagu “Paman Tua” melalui sudut pandang seseorang yang diusahakan angannya. Pada akhir lagu “Paman Tua”, Nadin menghaturkan rasa terima kasih dan sayangnya terhadap sang ayah yang telah bekerja keras mengusahakan angannya dalam lirik, “Aku ini hanya ingin berjumpa.”

    “Malam, kota lamaku,” menjadi lirik pembuka lagu keempat—“Kereta Ini Melaju Terlalu Cepat”—pada album Selamat Ulang Tahun yang merujuk kepada kota Bandung, tempat lahir dan tumbuh bagi jiwa kecil Nadin. Pada lagu ini, diceritakan perjalanan hidup Nadin mengenai cinta, luka, dan waktu yang membuatnya seolah kembali memijaki masa lalu, di mana jiwanya terjebak pada kenangan pahit atas kotornya ruang hati dengan barang bukti yang berserakan berupa luka batinnya. Nadin proteskan secara gamblang tentang bagaimana waktu yang berlalu terlalu cepat seakan berperan jahat bagi hidupnya yang masih diselimuti konflik batin, sehingga menciptakan lubang kebingungan pada dirinya. Ia membutuhkan ruang yang lapang untuk mencoba memahami dan merefleksikan kejadian-kejadian serta luka-luka yang telah dilaluinya. Terdapat sirat putus asa yang terselip pada lagu ini; menggambarkan bagaimana Nadin sudah tidak sanggup lagi untuk menopang segala kejadian yang datang menghantamnya secara beruntun. Titik puncak perasaan Nadin tergambar dengan jujur pada lirik akhir lagu ini, “Kereta ini tak gentar/Terus melaju/Aku takut,” menggambarkan kontras yang tebal antara luka masa lalu yang belum sembuh dengan waktu yang berputar begitu cepat seakan memaksa Nadin untuk segera berdamai dengan luka masa lalunya.

    “Beranjak Dewasa” ditandai sebagai lagu kelima sekaligus sebagai sebuah representasi sosok Nadin yang mulai memijaki fase dewasa. Pada lirik awal, Nadin memberikan peringatan bahwa sebuah kejadian yang berwadah senang ataupun sedih akan tergilas pula oleh waktu. Nadin memberikan penggambaran akan bagaimana jiwanya pontang-panting setelah menapaki kehidupan dewasa yang seolah-olah tak kenal lapang dalam memberikan lika-liku pada hidup. Lirik, “Kita beranjak dewasa/Jauh terburu seharusnya,” dapat dimaknai sebagai kedewasaan yang menjemput Nadin terlalu cepat atau sebagai dirinya yang berlari terlalu kencang diburu oleh kedewasaan. Nadin memaknai beranjak dewasa bukan berarti segalanya menjadi lebih jelas, melainkan langkahnya yang kian lama kian cepat, diburu oleh waktu, tanpa dapat dipahami sepenuhnya. Dalam doanya, Nadin teriakkan sirat kepasrahan yang begitu berat akan kehidupan dewasa yang terlalu cepat bergerak dan dirinya seakan terseok-seok dalam memahami alur kedewasaan tersebut. “Mati lebih cepat” merupakan lirik ikonik representasi bagaimana jiwa dan batin seorang Nadin dengan mudahnya mati dan hidup kembali atas rutinitas dewasa yang tak ada habisnya. Maka dari itu, pada pembuka dan penutup lagu “Beranjak Dewasa” terdapat peringatan bahwasanya dalam akhir akan selalu ada awal.

    “Bertaut” menjadi lagu paling fenomenal yang merupakan lagu keenam di album ini. “Bun, hidup berjalan seperti bajingan” merupakan sebuah awalan yang menyimpan banyak emosi dan menarik perhatian banyak telinga yang memiliki kisah atau rasa yang sama untuk mendengar. Kata “bajingan” yang menjadi sorot utama ditujukan sebagai luapan emosi marah dan sedih bagi hidup yang memperlakukan dirinya sebagai antagonis. Hidup Nadin dianalogikan sebagai landak karena landak dapat menusuk jika berinteraksi terlalu dekat sehingga, dapat disimpulkan bahwa, meski ia telah berteriak meminta pertolongan, Nadin merasa dirinya menjalani hidup penuh kesendirian dengan bayang-bayang takut kepada orang sekitar. 

    Pada lagu ini  juga peran ibu Nadin kembali dimunculkan sebagai cahaya penolong yang gagah dan kharismatik bagi hidupnya. Terdapat penggambaran ikatan darah dan batin seorang anak dengan ibu yang tak akan pernah lerai oleh apa pun; terdapat aliran yang membawa sifat serta karakteristik seorang ibu yang mengalir pula ke dalam darah daging anaknya. Nadin gambarkan citra emosi yang kencang tentang dirinya yang menjadi saksi jatuh-bangun hidup ibunya dan peran besar sang ibu dalam lika-liku hidupnya dengan nyanyian yang mengandung melodi lembut berpigura aman. Dalam lagu ini, Nadin menjadikan ibunya inti hidup, tempat bergantung dan pulang bagi jiwanya yang tak muncul di atas panggung serta sebagai segala jawab atas kebingungan langkah sekaligus tempat berlindung dari sudut pandang yang menghakimi dari satu arah.

    Pada lagu ketujuh, Nadin ber-“Taruh” kepada dirinya sendiri mengenai perjalanan cinta yang merupakan sesuatu yang baru bagi dirinya. Ia melihat cinta sebagai taruhan, akankah cintanya utuh hingga garis akhir, atau perlahan runtuh seperti bagaimana cinta kedua orang tuanya berakhir. Dalam taruhannya, Nadin mencoba untuk usai atas bayang-bayang cinta yang keruh lalu melangkah dengan membawa pelajaran atasnya. “Kupelajari sedari kecil” merupakan lirik berulang yang ikonik sebagai sebuah pemahaman Nadin bahwa cinta yang dipikul dengan bijak pada akhirnya akan melebur eksistensinya akibat goresan luka yang berselimut cinta. Walaupun banyak mata yang menghakiminya, dan ia takut berumah pada dirinya sendiri, Nadin masih menggenggam harap untuk dapat melewati segala luka yang akan menancap pada dirinya. Dalam perjalanan cintanya, Nadin—dengan latar belakang pandangan akan cinta sebagai sesuatu yang kasar, mencekat, dan pahit—mulai sadar bahwa mencintai bukan tentang siapa yang paling lama bertahan, melainkan bagaimana kita dapat menerima segala jernih dan keruhnya cinta yang diberikan. 

    “Cermin” merupakan lagu kedelapan dari album Selamat Ulang Tahun yang merupakan sebuah fase refleksi diri bagi Nadin yang kerap menelan pahit dan menyulam senyum. Pada lirik pembuka, Nadin menggambarkan sosoknya yang penuh luka keruh dan batin yang berantakan akibat tuntutan ego yang diikrarkan penggemar dengan telanjang saat dirinya mulai diagungkan. Lirik-lirik pada lagu ini seakan menguliti perasaan pilu atas mahirnya ia berpura-pura tenang dalam melantunkan melodi, entah sebagai beban ekspresi atau sebagai sarana ekspresi. Lemah yang tervalidasi eksistensinya dalam hidup Nadin seolah-olah dimaknai sebagai konotasi yang negatif, sehingga dalam lirik, “Kusulam senyum/Meleburkan yang pilu/Demi menjadi/Aman ‘tuk yang butuh,” Nadin mempertahankan senyum sambil bernyanyi di tengah sendunya hati demi memvalidasi segala perasaan para penikmat lagunya tanpa dibalut penilaian apa pun. “Cermin” menjadi sarana pengakuan Nadin sebagai penyanyi bahwa ia berbalut sendu yang bertopeng tawa, serta sebagai refleksi diri untuk berhenti menghapus lemah dari kamus hidupnya.

    Selain “Bertaut”, “Mendarah” juga tidak kalah melambung tinggi di telinga banyak orang. Lagu ini tepat menyasar anak perempuan yang kehilangan sosok ayah dalam hidupnya. Lirik yang dihadirkan mungkin terdengar romantis, tetapi dalam konteks lagu “Mendarah” yang berkutat pada luka batin, lirik pada lagu-lagu ini dimaknai sebagai raga yang harus tetap tegak sedangkan luka di hati tak akan pernah bisa disembuhkan oleh si pemberi luka. Dalam ikhlasnya, Nadin tidak membutuhkan kata maaf, melainkan penerimaan tulus atas dirinya yang menyembunyikan eksistensi sang ayah dari hidupnya demi batin yang waras. Nadin dan sang ayah tidak lagi dapat menerima eksistensi satu sama lain baik secara fisik maupun batin; mereka tidak lagi dapat berdiri dalam ruang yang sama karena ada luka besar yang membekas pada diri masing-masing sehingga, sebagai gantinya, Nadin hanya dapat menghantarkan doa sebagai bentuk pendekatan terbaik. Penerimaan utuh Nadin perihal hubungan darah dengan sang ayah dilantunkan secara implisit dalam lirik, “Dalam diam ‘kan kubawa, mendarah.”

    “Sorak Sorai” ditandai menjadi sarana pembebasan sekaligus lagu penutup bagi album Selamat Ulang Tahun. Pada lirik pembuka, Nadin memberikan gambaran besar tentang awal mula kesembuhan dan keikhlasannya tumbuh. Langit dan laut yang disebutkan dalam lirik ini ditujukan sebagai gambaran dua kubu perasaan atau ego yang berjibaku satu sama lain. Diksi “saling membantu” merupakan sebuah peluruhan dari perasaan dan ego yang telah terlukai oleh orang-orang yang hadir dalam setiap fase hidupnya. Nadin mengakui dan menerima bahwa tak semua manusia dapat mengekspresikan kasih sayangnya dengan jelas, maka ia, sebagai manusia yang tahu bagaimana sebuah kasih sayang itu dapat disuarakan, akhirnya berperan sebagai sang pembicara. Hujan pada lagu ini dimaknai sebagai sebuah perasaan ikhlas yang jatuh dengan tulus bagi dimulainya hidup baru Nadin. Ia simpulkan secara gamblang bahwa sebuah pelepasan akan keegoisan dapat menyembuhkan perasaan dan memenuhi cinta pada dirinya. Dalam lirik penutup, Nadin persembahkan kalimat penyimpul untuk menyambut umurnya yang ke-20 tahun, yakni “Mungkin akhirnya tak jadi satu/Namun bersorai pernah bertemu.”

    Album Selamat Ulang Tahun menjadi sebuah hadiah ulang tahun yang berupa refleksi diri dan memori pembelajaran bagi diri seorang Nadin. Lagu-lagu dalam album ini mengandung diksi yang puitis dan bermakna ganda sebagai bentuk estetika dalam menapaki kembali kehidupan masa lalu yang seakan-akan berlubang jalannya. Nadin melalui lirik-liriknya mencongkel bekas luka yang membusuk hingga lupa perannya merupakan seorang pemberi atau penerima. Satu per satu lagu yang Nadin lahirkan dalam album Selamat Ulang Tahun berperan sebagai cermin refleksi akan rekahnya batin yang tergores serta memvalidasi perasaan-perasaan yang kusut. Penerimaan yang sabar dan ikhlas menjadi simpulan final tersusunnya lirik-lirik yang tepat menusuk hati berselimut kabut. Selamat Ulang Tahun, dengan romantisasi batinnya, Nadin lahirkan untuk menuntun jiwa-jiwa yang tidak punya gambaran pada cinta di dunia.

     

    Penulis: Aghniya Adzra Adyaksa
    Editor: Salwa Fitria
    Ilustrator: Lizama Qisthi

  • Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Pilu Hidup Perempuan Difabel di Dunia Pendidikan

    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Pilu Hidup Perempuan Difabel di Dunia Pendidikan

    PENDAHULUAN
    Diskriminasi adalah salah satu masalah fundamental yang masih dihadapi oleh seluruh lapisan masyarakat di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Salah satu kelompok yang rentan mendapatkan diskriminasi adalah perempuan difabel. Mereka acap kali mendapatkan diskriminasi berlapis sekaligus, yaitu sebagai perempuan dan difabel. 

    Salah satu kasus nyata yang dilansir Kompas menjelaskan bahwa Evo (17), bukan nama sebenarnya, merupakan seorang disabilitas yang telah mengalami pemerkosaan oleh ayah angkatnya sendiri. Hal ini membuat Evo mengalami trauma berat dalam menerima kenyataan yang ada di dunia ini. Dampaknya ia kehilangan cahaya dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Pada kasus nyata ini terlihat pada kuatnya budaya patriarki yang mengakibatkan perempuan dalam kelompok difabel mengalami kerugian. Kerugian ini menjadikan beban dan tekanan yang dirasakan akan lebih berat jika dibandingkan dengan kelompok lain yang tidak mengalami kekerasan seksual. 

    Agar permasalahan di atas tidak terjadi lagi, maka diperlukan adanya pendidikan inklusif. Pendidikan ini diperlukan untuk memberikan kesamaan akses kepada semua peserta didik dalam mendapatkan hak pendidikan. Sebagaimana yang tertulis di dalam Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 yang mengatur bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif. 

    Indonesia sendiri memiliki kebijakan sekolah inklusi, tempat anak-anak berkebutuhan khusus, tak terkecuali perempuan difabel, dapat belajar bersama dengan anak-anak nondifabel lainnya di sekolah. Namun, tampaknya masih terdapat banyak faktor yang mestinya diperhatikan oleh pemerintah sebelum membuat kebijakan ini. Salah satunya pada SDN 169 Pekanbaru yang dijadikan contoh untuk pendidikan inklusif. Beberapa masalah ditemukan, seperti kurangnya pelatih khusus untuk mengajarkan kepada para guru, tidak meratanya pemahaman keberagaman individu, dan fasilitasnya tidak memadai (Fitri, dkk, 2024). 

    Tantangan perempuan difabel juga diperparah oleh faktor budaya yang melekat di masyarakat yang pada akhirnya menghasilkan diskriminasi berlapis terhadap mereka. Maka dari itu, untuk menggali isu ini lebih mendalam diperlukan adanya analisis melalui perspektif interseksionalitas. Analisis ini  membantu kita menggambarkan secara lebih menyeluruh mengenai interaksi antar berbagai bentuk penindasan dan dampak terhadap perempuan difabel.

    Diskriminasi Menghalangi Pemenuhan Hak Asasi Perempuan Difabel
    Interseksionalitas sendiri merupakan suatu teori tentang feminisme yang berfokus pada viktimisasi kaum yang termarginalkan oleh latar belakang mereka seperti gender, ras, etnis, agama, orientasi seksual, warna kulit, dan disabilitas. Menurut Crenshaw, interseksionalitas adalah “identitas individu yang saling terkait sehingga mempengaruhi cara pandang, pemahaman, dan perlakuan terhadap mereka” (Coaston, 2023). Interseksionalitas merupakan bentuk pemberian label viktimisasi pada kaum minoritas yang mendapatkan diskriminasi, sekaligus perlakuan istimewa dari sebagian orang akibat dari terbentuknya identitas ganda pada kaum marginal dan kondisi sosial mereka dalam hierarki kekuasaan. Pada perempuan difabel, identitas dirinya mengakibatkan diskriminasi melalui patriarki dan ableisme.

    Dalam budaya patriarki, perempuan sering diposisikan dalam kedudukan yang rendah. Mereka dianggap tidak mampu dan tidak dihargai dalam konteks sosial, politik, ekonomi, agama, bahkan pendidikan. Dalam budaya patriarki ini, masyarakat berpikir bahwa perempuan lebih dominan menggunakan perasaan ketimbang logika (Girindani, 2022). Maka dari itu, perempuan sering diremehkan dan dikesampingkan dalam kegiatan sosial karena masyarakat lebih memprioritaskan laki-laki terlebih dahulu. Istilah patriarki dimaknai sebagai rule of the father karena adanya sebutan keluarga yang peraturannya didominasi oleh laki-laki atau seorang ayah (Farha & Putri, 2024). Istilah ini kemudian meluas konteksnya ke dalam berbagai aspek di lingkungan sosial sehingga menempatkan perempuan dalam posisi lebih rendah. Budaya patriarki yang turun temurun menimbulkan diskriminasi gender, ketidaksetaraan gender, pelecehan seksual, bahkan kekerasan fisik atau seksual yang didominasi dilakukan oleh laki-laki kepada perempuan yang dinormalisasikan oleh sebagian masyarakat (Atisa, 2024).

    Di sisi lain, identitas sebagai difabel mendapat diskriminasi dari labelisasi ableisme. Ableisme merupakan istilah penindasan kepada orang yang menyandang disabilitas; kondisi ketika orang nondifabel dianggap sebagai standar ideal, sedangkan nondifabel membingkai pandangan kasihan kepada penyandang disabilitas seolah disabilitas itu kondisi yang cacat atau memiliki pengalaman yang tragis. Asumsi yang mengatakan penyandang disabilitas tidak bisa produktif dalam kegiatan sosial juga termasuk dalam ableisme (Zavinaura, 2020). 

    Patriarki dan ableisme ini tentunya dua sistem penindasan yang berbeda, tetapi patriarki dan ableisme saling berkaitan dan menguatkan satu sama lain. Dampak dari ableisme ini membuat penyandang disabilitas mendapatkan stigma kurang baik dan dianggap tidak layak untuk hidup seperti orang nondifabel. Karena identitas mereka ini, terciptalah diskriminasi dalam masyarakat dan tindakan-tindakan perampasan hak-hak manusia oleh nondifabel kepada penyandang disabilitas, lebih-lebih jika penyandang disabilitas itu merupakan perempuan. 

    Dapat disimpulkan, berdasarkan perspektif patriarki, perempuan selalu diposisikan dalam posisi lebih rendah, termasuk perempuan difabel. Sementara dalam ableisme, perempuan difabel dianggap lemah dan kurang mampu dalam kontribusi sosial karena bergantung pada orang lain dan perlu fasilitas khusus penyandang disabilitas. Akibatnya, perempuan difabel mengalami diskriminasi dan tantangan ganda dari segi gender dan disabilitas di lingkungan sosial. Selain rentan mendapatkan stigma negatif, pelecehan, kekerasan fisik dan seksual, perempuan difabel juga kurang memperoleh kesempatan dalam mencapai hak-hak sosial termasuk pendidikan seperti yang didapatkan oleh orang nondifabel atau laki-laki penyandang disabilitas (Azhar et al., 2023). 

    Menghadapi Ketidakadilan Pengetahuan: Perempuan Difabel dalam Diskursus Sosial
    Perempuan difabel seringkali dihadapkan dengan berbagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan yang berlapis dalam lingkup sosial. Perlakuan tidak adil yang dialami oleh perempuan difabel tidak hanya terjadi dalam bentuk pengucilan di lingkungan sosial maupun fasilitas yang terbatas. Akan tetapi, terdapat pula bentuk diskriminasi lain yang dihadapi, yakni mengacu pada ketidakadilan dalam ranah “pengetahuan” atau disebut epistemic injustice

    Epistemic injustice merupakan suatu bentuk diskriminasi khusus yang ditujukan pada seseorang sebagai subjek epistemik (Fricker, 2007). Dengan kata lain, pendapat, pengalaman, dan pengetahuan seseorang dianggap kurang valid atau bahkan cenderung diragukan kebenarannya. Ketidakadilan ini dipengaruhi oleh stereotipe tertentu yang melekat pada seseorang, seperti ras, gender, agama, dan identitas sosial lainnya (Chrichton, Carel, & Kidd, 2017). 

    Istilah epistemic injustice pertama kali dicetuskan oleh seorang filsuf asal Inggris yang bernama Miranda Fricker. Dalam bukunya, Epistemic Injustice: Power & the Ethics of Knowing (2007), ia mengidentifikasi ada dua bentuk dari epistemic injustice, yaitu testimonial injustice dan hermeneutical injustice. Testimonial injustice merujuk pada situasi di mana seseorang menerima kerugian secara epistemik, dalam hal ini kesaksian seseorang diragukan kredibilitasnya karena dipengaruhi oleh identitas sosialnya. Hal ini terjadi ketika terdapat prakonsepsi atau stereotipe yang memengaruhi cara pandang orang lain terhadap suatu hal. Sedangkan hermeneutical injustice terjadi ketika individu tidak memiliki suatu konsep atau pemahaman untuk mengomunikasikan pengalaman mereka (Demirtas, 2020) Hal ini terjadi  karena kesenjangan sumber daya berupa pengetahuan, misalnya tulisan, jurnalisme, ataupun seni yang merugikan seseorang dalam memahami atau menjelaskan suatu fenomena yang dialaminya. 

    Pada kasus testimonial injustice, perempuan difabel seringkali diragukan kredibilitas dan kesaksiannya hanya karena stereotipe yang melekat pada identitas sosialnya sebagai perempuan sekaligus penyandang disabilitas. Selain itu, pada ranah hermeneutical injustice,  perempuan difabel seringkali kesulitan menjelaskan pengalaman mereka disebabkan keterbatasan pengetahuan akan bahasa atau konsep yang menggambarkan pengalaman tersebut. Hal ini berakar pada prasangka sosial yang menghalangi pengembangan konsep yang menggambarkan pengalaman tertentu terhadap perempuan difabel (Fricker, 2007: 6). 

    Persoalan ini bermula karena sempitnya pemahaman tentang perspektif gender di kalangan peneliti dan penulis, yang seringkali menganggap perspektif gender bukan suatu elemen penting dalam riset mereka. Alhasil ilmu pengetahuan yang berkembang tidak merepresentasikan pandangan kaum marginal, salah satunya perempuan difabel, dengan baik. Selain itu, peneliti, aktivis, maupun penulis yang mengembangkan riset dan advokasi Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) seringkali tidak dapat mengekspresikan pengalamannya yang subjektif (Wulandari, Susilo, & Widiyanto, 2022). Akibatnya, perempuan difabel secara tidak sadar menjadi korban dari bentuk epistemic injustice terus menerus. Keterbatasan pengetahuan melahirkan paradigma yang dipengaruhi pandangan patriarki dan ableisme. Pandangan tersebut mempersulit perempuan difabel dalam mengakses pengetahuan yang berdampak pada bagaimana mereka menginterpretasikan pengalamannya. Dampaknya, perempuan difabel mau tidak mau  mengamini budaya patriarki dan ableisme yang sudah terbentuk.  

    Ujung-Ujungnya, Ketidakadilanlah yang Didapat
    Dalam Laporan Ringkas Kajian Disabilitas dari Komnas Perempuan tahun 2020 menjelaskan bahwa perspektif patriarki dan ableisme di keluarga miskin secara ekonomi dan pendidikan, acap kali perempuan difabel dianggap sebagai aib dan beban keluarga. Terlebih pun yang dialami oleh perempuan disabilitas lebih rentan terhadap penelantaran dibandingkan dengan laki-laki disabilitas. Hal meyakinkan akan pandangan pada marginalisasi perempuan difabel dalam mengakses pendidikan formal dan stigma pada kemampuan intelektual perempuan yang dianggap tidak mampu mengikuti proses pembelajaran yang kompleks.

    Stigma ini diperburuk oleh kurangnya fasilitas pendidikan yang inklusif. Banyak sekolah dan institusi pendidikan belum menyediakan alat bantu belajar ataupun kurikulum yang adaptif untuk memenuhi kebutuhan perempuan difabel. Ditambah lagi, minimnya pelatihan bagi tenaga pendidik dalam memahami kebutuhan belajar perempuan difabel mengakibatkan pendekatan pembelajaran yang tidak relevan dan berujung diskriminatif (Wulandari, Susilo, & Widiyanto, 2022). Ketidakadilan ini membuat perempuan difabel kesulitan memperoleh informasi dan wawasan yang seharusnya menjadi hak dasar mereka, sehingga peluang mereka untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengejar cita-cita menjadi sangat terbatas.

    Minimnya representasi perempuan difabel dalam pendidikan juga memperparah situasi ini. Perempuan difabel jarang terlihat dalam peran strategis di dunia pendidikan, baik sebagai pendidik, peneliti, maupun pembuat kebijakan dengan dalih bahwa mereka tidak akan mampu melakukan pekerjaan tersebut dan patut dikasihani (Walida, 2024). Berdasarkan Sumber Angkatan Kerja Nasional 2020, ada 56% perempuan difabel yang jenjang pendidikannya hanya berakhir sampai SD, jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan laki-laki penyandang disabilitas (Thohari, dkk, 2024). Ketidakhadiran mereka dalam posisi ini menciptakan kesan bahwa pendidikan bukanlah prioritas bagi mereka atau bahwa aspirasi mereka tidak relevan. Hal ini berkontribusi pada hilangnya peluang bagi perempuan difabel untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dari perspektif yang mereka miliki. Norma budaya yang bias dan struktur pendidikan yang tidak mendukung memperkuat hambatan ganda ini, baik dalam mengakses pendidikan maupun memanfaatkan pengetahuan tersebut untuk membangun kehidupan yang lebih baik. 

    Ketidakadilan ini pada akhirnya menunjukkan bahwa akses pendidikan yang inklusif tidak hanya sekadar soal membuka pintu sekolah bagi perempuan difabel, tetapi juga memastikan bahwa mereka mendapatkan pengalaman belajar yang setara dan bermakna. Penting untuk melihat bahwa pendidikan adalah jalan terbaik untuk memberdayakan individu, menghancurkan stigma, dan memperkuat peran perempuan difabel di masyarakat. Dengan membuka lebih banyak ruang untuk mereka, dunia pendidikan dapat menjadi alat yang efektif untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih luas.

     

     

    Daftar Pustaka :
    Atisa, Diaz. (2024). “Patriarki dalam Masyarakat: Kajian Dampak dan Isu Gender.” Kumparan. Diakses pada 16 November 2024. https://kumparan.com/diaz-atisa/patriarki-dalam-masyarakat-kajian-dampak-dan-isu-gender-22ZELbyhqC0/1.

    Chrichton, Paul, Carel, Havi, & Kidd, Ian James. (2017). “Epistemic injustice in psychiatry”, BJPsych Bulletin, 41(2), 65-70.  https://doi.org/10.1192/pb.bp.115.050682

    Coaston, Jane. (2019). “Intersectionality, explained: meet Kimberlé Crenshaw, who coined the term,” Vox. Diakses pada 16 November 2024. https://www.vox.com/the-highlight/2019/5/20/18542843/intersectionality-conservatism-law-race-gender-discrimination 

    Demirtas, Huzeyfe. (2020).“Epistemic Injustice”. 1000-World Philosophy. https://1000wordphilosophy.com/2020/07/21/epistemic-injustice/#_ftn3

    Demirtas, Huzeyfe. (2020, July). “Epistemic Injustice”. 1000-World Philosophy, July  2020.

    Fitri, A. ., Lestari, D. Y. ., Lestari, D. S. ., Rossa, M. D. ., & Mustika, D. . (2024). KETIDAKSIAPAN SDN 169 SEBAGAI SALAH SATU SEKOLAH YANG DIPILIH OLEH DINAS PENDIDIKAN PEKANBARU UNTUK MENERAPKAN SEKOLAH INKLUSI. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(3), 6617=6621. Diakses pada 21 April 2025.  https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.29089.

    Fricker, Miranda. (2007). Epistemic Injustice : Power and The Ethics of Knowing. Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/acprof:oso/9780198237907.001.0001

    Girindani, Wukir Asih. (2022). “HUBUNGAN STEREOTIP GENDER DAN HARGA DIRI DENGAN KECENDERUNGAN CINDERELLA COMPLEX PADA REMAJA PEREMPUAN,” Digilib UIN Sunan Ampel Surabaya,. https://digilib.uinsa.ac.id/57948/2/Wukir%20Asih%20Girindani_J71218069.pdf https://1000wordphilosophy.com/2020/07/21/epistemic-injustice/#_ftn3 https://himiespa.feb.ugm.ac.id/patriarki-di-indonesia-budaya-yang-tak-kunjung-lekang/ 

    Komnas Perempuan. (2020). Laporan Ringkas Kajian Disabilitas Pemenuhan Hak Perempuan Disabilitas Korban Kekerasan Seksual: Capaian Dan Tantangan. https://komnasperempuan.go.id/pemetaan-kajian-prosiding-detail/laporan-ringkas-kajian-disabilitas-pemenuhan-hak-perempuan-disabilitas-korban-kekerasan-seksual-capaian-dan-tantangan

    OKTAVIA, V. (2023, February 4). Nestapa Perempuan Disabilitas Korban Kekerasan Seksual. kompas.id. Diakses pada 21 April 2025. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/01/30/nestapa-perempuan-disabilitas-korban-kekerasan-seksual.

    Putri, Koes Afifah Qurratuaini & Farha, Adnalia. (2022). “Patriarki di Indonesia : Budaya yang Tak Kunjung Lekang”. HIMIESPA FEB UGM. Diakses pada 16 November 2024.

    Sultana, Abeda. (2012). “Patriarchy and Women’s Subordination: A Theoretical Analysis”. Arts Faculty Journal 4, 1–18. https://doi.org/10.3329/afj.v4i0.12929 

    Thohari, Slamet, et. al. (2024, July 2). “Policy Brief: Engendering Disability and Intersectionality in Inclusive Development”, Indonesian Journal of Disability Studies. https://pld.ub.ac.id/en/policy-brief-engendering-disability-and-intersectionality-in-inclusive-development/

    UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL. 

    Walida, Erfin. (2023, July 25). “Pendidikan Dan Diskriminasi Perempuan Disabilitas,” Mubadalah. Diakses pada 16 November 2024. https://mubadalah.id/pendidikan-dan-diskriminasi-perempuan-disabilitas/.  

    Wulandari, Primatia Romana, Susilo, Wahyu, dan Widiyanto, Dwi J. (2022). “Integrasi dan Kolaborasi Pengetahuan untuk Kebijakan yang Lebih Inklusif” dalam Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial dalam Praktik. Indonesia: Knowledge Sector Initiative. https://www.ksi-indonesia.org/assets/uploads/original/2022/03/ksi-1646712875.pdf

     

     

     

    Penulis : Kadek Ariel Bagus Saputra, Laely Puspita Sari, dan Fradipta Azzahra (Magang)
    Editor : Ilham Perdana Lazuardhi & Giovanni Ramadhani
    Illustrator : Nais Nur Rafiah

  • Mengintip Pram Bekerja: Rutinitas dan Tantangan

    Mengintip Pram Bekerja: Rutinitas dan Tantangan

    Sabtu, (12/4), Biro Pers Mahasiswa Filsafat Pijar menggelar diskusi “Mengenang Pram Berkarya” yang merupakan rangkaian dari perilisan Surat Kabar Pijar Edisi Ke-27. Diskusi ini berlangsung di Ruang Persatuan, Fakultas Filsafat, Universitas Gadjah Mada dengan menghadirkan Muhidin M. Dahlan dan Eka Kurniawan selaku pembicara, serta moderator Giovanni Ramadhani, selaku awak Penelitian dan Pengembangan 2023. Diskusi ini membahas latar belakang sejarah dan politik yang hadir dalam kehidupan Pram dan cara menyikapi kondisi sosial yang telah dilalui.

    Muhidin M. Dahlan, akrab dipanggil Gus Muh, memulai diskusi dengan menjawab pertanyaan dari moderator mengenai latar belakang sejarah dan politik yang hadir dalam kehidupan Pram. Ia menjelaskan bahwa Pram menjadi jurnalis secara resmi pada Jumat, 16 Maret 1962, yang bertepatan hari berdirinya Lentera Dipantara. Sebelum masuk ke jurnalis, pada tahun 1960-1961 Pram dimasukkan ke Lapas Cipinang karena essay Hoakiau di Indonesia. Akan tetapi, Pram terus menulis essay Hoakiau di Indonesia hingga menjadi sebuah buku. Namun, buku itu dibredel bersamaan dengan buku Demokrasi Kita karya Moh. Hatta. “Beritanya (pembredelan) dimuat dalam satu artikel yang sama” tambahnya.

    Gus Muh juga memberikan gambaran tempat tinggal dan kerjanya Pram. Pram tinggal di Percetakan Negara, bekerja di Lentera Dipantara yang berada di Rawamangun Utara dan Bintang Timur yang ada di Pecenongan, serta perpustakaan berada di Museum Gajah (sekarang Museum Nasional). Pekerjaan Pram sehari-hari berada di rumah dan hanya hari Rabu dan Kamis ke Lentera atau Pecenongan. “Kerja paling banyak Pram itu di Percetakan Negara dan Museum Gajah, mengumpulkan data riset untuk Lentera” sambungnya. 

    Kemudian, ia juga menambahkan penjelasan tentang proyek-proyek yang dilakukan oleh Lentera pada masa Pram: Pertama, meriset wajah Sisingamangaraja yang kemudian diwariskan di uang 1000 rupiah tahun 1992; Kedua, proyek Hamka yang berusaha menganalisis plagiarisme oleh Buya Hamka pada karya Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck yang tujuan membersihkan plagiarisme di Indonesia. Namun, proyek kedua justru dibelokkan menjadi proyek yang bernuansa kebencian terhadap Islam. “Padahal poin utama pada proyek ini tujuannya untuk membereskan hak cipta di Indonesia” Gus Muh meyakini.

    Gus Muh melanjutkan pembahasanya dengan menjelaskan bahwa pada masa Orde Baru telah dilakukan pembakaran oleh para tentara terhadap dokumen-dokumen, arsip-arsip, dan tulisan-tulisan Pram yang ada di Percetakan Negara. Setelah peristiwa pembakaran tersebut, muncul tuduhan bahwa Pram mencuri buku dari Museum Nasional. Tuduhan tersebut bersumber dari koran Duta Masyarakat. “Pram marah terhadap tuduhan itu, kenyataannya ia hanya meminjam buku, lalu fotokopi dan dikembalikan lagi,” jelasnya.

    Selanjutnya, Gio bertanya kepada Eka Kurniawan yang mempunyai ketertarikan pada karya Pram, karena semasa kuliah Eka membuat skripsi tentang Pram dengan topik Realisme Sosialis. Lalu, Eka memberikan keterangan mengenai latar belakang skripsinya, ia awalnya tak terpikir untuk mengambil topik tersebut, sampai kemudian membaca buku Bumi Manusia dan buku itu menarik perhatiannya, lalu mencari buku-buku Pram lainnya.

    Melalui skripsinya, Eka ingin membayangkan apa yang ada dalam pikiran Pram tentang sastra dan konsep Realisme Sosialis. Baginya, konsep Realisme Sosialis tidak muncul begitu saja dan itu memerlukan ‘pelatihan’ yang begitu lama. Karena sudut pandang yang dipakai untuk memahami Realisme Sosialis adalah dialektika Hegelian. “Skripsi ini relatif dibuat tujuannya penelitian filsafat ketimbang sastra” tegas Eka.

    Pada penjelasan Eka, ketika Pram menemukan sebuah konsep, dipastikan selalu melacak konteks sejarahnya terlebih dahulu. Cara melacak sejarah Pram persis seperti tradisi Marx. Tulisan-tulisan sastranya ini dipengaruhi oleh estetika Marxis, selain dari Sastra Rusia dan Tionghoa. Eka pun melanjutkan tradisi dari pemahaman Pram yang menghubungkan pendekatannya pada Sastra Realisme Sosialis yang ada di Indonesia. Lebih lanjut, pada bagian pertama skripsinya, Eka mencoba melihat bagaimana sejarah Realis Sosialis ini muncul dan menjadi semacam gerakan di era Pram. 

    Selanjutnya, ia juga mencoba melihat bagaimana Pram berdialektika dengan mencoba melihat perkembangan kreatif Pram dalam tiga periode, seperti pada periode: Pertama, sangat alamiah. Sebagian karya-karya Pram sebelum 1960, ditulis berdasarkan pengalamannya sendiri, artinya kenyataan itu sesuatu yang bisa ia rasakan sendiri; Kedua, Pram mulai berkenalan bahwa realitas tidak semata-mata apa yang ia lihat, tetapi juga harus diinterpretasi berdasarkan konsep, ide, dan point of view tertentu. Dalam hal ini, Pram sangat dipengaruhi oleh ide Realisme Sosialis; Ketiga, Eka mengungkap hal yang menonjol, bahwa realitas tidak hanya dilihat oleh Pram sebagai sesuatu yang dialami, dia lihat, dia rasakan, tapi juga sesuatu yang bisa di-riset dan hasilnya bisa menjadi karya-karya yang lain.

    Hal yang menarik bagi Eka itu ada di periode kedua. Baginya, novel-novel Pram pada periode ini sangat kental dengan politik yang secara estetik menurun. Akan tetapi, pemahaman Eka salah dalam melihat situasi Pram ketika telah membaca novel Pram berjudul Sekali Peristiwa di Banten Selatan. Ia pun melihat bahwa periode ini pun Pram tidak begitu produktif dalam menulis karena ditangkap oleh rezim Orde Baru. “Terputus, tapi tidak benar-benar terputus karena selama 10 tahun di Pulau Buru ia masih melanjutkan tulisannya” sambungnya.

    Gio, melontarkan pertanyaan kepada Gus Muh dan Eka mengenai makna jurnalistik bagi Pram. Menurut Gus Muh, Pram sadar bahwa sejarah Indonesia dikerjakan oleh jurnalis. “Saya menyadari ini ketika mencoba memvalidasi ulang semua riset Pram tentang era kebangkitan nasional” terangnya. Tokoh-tokoh pada era kebangkitan nasional dipenuhi oleh para jurnalis untuk memperjuangkan Indonesia.

    Eka pun menambahkan pendapat dari Gus Muh, yang dimana ada hal menarik dalam hubungan sastra dan jurnalis. Baginya, keduanya mempunyai kesamaan bercerita tentang salah satu sumber pengetahuan. Ia membayangkan ketika jurnalisme itu lahir, sempat untuk dibunuh pada sumber cerita melalui informasi yang disajikan, kita dapat mengetahui tentang suatu peristiwa. Maka dengan itu arsip-arsip dari jurnalistik berkembang dan hal ini dipakai oleh Pram menata ulang kembali fungsi bercerita.

    Di akhir sesi, Gus Muh menambahkan dua ciri khas yang dipunyai Pram patut untuk dijadikan contoh bagi kita semua, seperti: Pertama, ketika Pram membaca suatu berita, buku, artikel, atau semacamnya, ia selalu menyimpan apa yang telah baca dan menata rapi sumber-sumber data; Kedua, Pram selalu menyimpan satu data dengan memfotokopi sebanyak lima dan disebarkan pada tempat yang berbeda. Alasan menyimpan lima karena Pram memiliki lima orang anak. “Pram menyadari bahwa data itu tidak langgeng dan bisa habis, habis karena berserakan atau habis karena kekuasaan,” tutupnya.

     

     

     

    Penulis : Elsa Rahma Sari
    Editor : Bilal Surya Nugraha
    Illustrator : Muhammad Affan Fitrah

  • Disco Elysium: Hantu Komunisme yang Membayang-bayangi Revachol dan Indonesia

    Disco Elysium: Hantu Komunisme yang Membayang-bayangi Revachol dan Indonesia

    (bpmfpijar.com/Benardinus Evan)

    Disco Elysium yang dirilis pada tanggal 19 Oktober tahun lalu, dinobatkan sebagai salah satu gim Role-Playing Game (RPG) terbaik yang dirilis pada tahun 2019 oleh majalah PC Gamer. Dengan narasi yang bagus,dan fitur-fitur di dalam gim nya yang inovatif dan segar dalam genre RPG seperti sistem thought cabinet ditambah oleh world building yang menarik dan komprehensif memperkuat dunia yang ditawarkan dalam gim ini.

    Penggambaran revolusi komunis yang gagal 50 tahun lalu di Revachol, kota yang menjadi latar gim ini, mengingatkan saya kepada peristiwa Gerakan 30 September (G30S) yang terjadi di Indonesia. Terutama dengan bagaimana peristiwa ini, meskipun sudah lama terjadi, tetap hadir dan “membayang-bayangi” dua masyarakat ini–Revachol dan Indonesia. Kendati, salah satunya diciptakan dan hanya hadir di dalam gim. Namun untuk memberi konteks akan mengapa dua masyarakat ini, Revachol dan Indonesia, dihantui oleh komunisme, saya rasa saya harus menjelaskan dengan singkat cerita yang diberikan di gim ini dan setelahnya, membahas tentang hantu yang menghantui dua masyarakat ini.

    Menyelidiki Kasus Penggantungan

    Di Disco Elysium, kita bermain sebagai Harrier Du Bois, seorang detektif amnesia yang menyelidiki sebuah kasus pembunuhan di Martinaise, salah satu distrik di Revachol. Lebih tepatnya, ia berusaha menyelidiki sebuah kasus penggantungan seorang tentara bayaran yang dipekerjakan Wild Pine, perusahaan yang memiliki Pelabuhan di Martinaise. Dibantu oleh Kim Kitsuragi, seorang detektif dari Precinct 57. Narasi yang diberikan kepada kita sebagai pemain bisa dibilang sangat sederhana: terdapat permasalahan dengan serikat buruh setempat, beberapa anggotanya mabuk dan membuat kegaduhan; serta seorang kontraktor keamanan dari perusahaan pelabuhan digantung di belakang Whirling-In-Rags, sebuah hotel di Martinaise.

    Lima dekade sebelum gim dimulai, revolusi komunis terjadi di Revachol dan berhasil menggulingkan monarki yang berkuasa di sana. Sebuah komune dibentuk setelah itu, tetapi segera dijatuhkan oleh invasi aliansi negara-negara kapitalis yang menyebut diri mereka “Koalisi”. Revachol sejak itu telah berubah menjadi sebuah daerah administratif khusus di bawah Koalisi, yang memegang kendali kuat atas ekonomi lokal kota dan menjaga otonominya seminimal mungkin.

    Pemain, sebagai Du Bois, berusaha menyelidiki kasus penggantungan ini dengan mencari petunjuk dan menanyakan karakter-karakter yang ada di Martinaise untuk mencari jawaban dari pertanyaan: Siapakah pelakunya?

    Setelah mencari petunjuk di setiap lokasi di Martinaise, berinteraksi dengan karakter-karakter yang hidup di sana, kemudian kita mengetahui bahwa Ellis “Lely” Kortenaer, yang menjadi korban penggantungan, sedang berhubungan dengan Klaasje, perempuan yang sedang menetap di Martinaise, dan juga menemukan bahwa sebab kematian Lely adalah ditembak, bukan digantung. Tapi Du Bois mengungkap fakta yang tidak cukup sesuai dengan narasi itu. Dia menarik-narik benang dan kisah menggantung terurai, kemudian kita sebagai pemain mencoba mengikat benang-benang ini menjadi sebuah cerita yang sesuai dengan bukti yang ada.

    Apakah yang membunuh Lely adalah Klaasje, dengan alasan yang belum diketahui, apakah Lely dibunuh oleh Ruby, anggota serikat buruh yang juga cinta dengan Klaasje? Apakah Lely ditembak oleh tentara bayaran yang lain? Apakah identitas Klaasje sama dengan apa yang dia utarakan ke kita? Apakah peluru yang membunuh Lely sebenarnya untuk Klaasje?

    Namun, pertanyaan-pertanyaan ini seakan-akan tidak berguna saat kita bertemu dengan pelakunya, seorang perwira politik yang menjadi desertir dari revolusi komunis setengah abad yang lalu. Dia menembak penduduk Martinaise tanpa banyak alasan di luar, 

    They are subjects of a decadent bourgeois world order and traitors to the working class.” 

    Walhasil, penyelidikan berdasarkan petunjuk yang diberikan dan pengemukaan motif penggantungan tidak berujung pada apa-apa.  Rupanya, si pembunuh hanya seorang pertapa yang tidak memiliki hubungan apa-apa dengan karakter lain, bertabrakan dengan dugaan dan asumsi yang berdasarkan kepada petunjuk yang ada.

    Revachol dan Hantu yang Membayanginya

    Sepanjang Disco Elysium, kita diingatkan akan kehancuran dari revolusi komunis lima dekade sebelumnya. Mulai dari kondisi infrastruktur yang hancur lebur, penglihatan Du Bois akan bangunan-bangunan hancur yang digempur mortar 40 tahun yang lalu ketika skill Shiver-nya tinggi, atau ketika dia berdiri di pantai dan mengintip melintasi teluk dan melihat sisa-sisa kerangka benteng pertahanan komune. Ketika Du Bois sedang mencari petunjuk di sebuah ruko di Martinaise, ia menemukan sebuah bunker peninggalan revolusi, lengkap dengan brosur propaganda, senapan yang sudah usang, dan gambar Kras Mazov (pengganti Karl Marx di dalam gim). Disco Elysium terus-menerus mendorong pemain untuk mempertimbangkan isu-isu dan masalah yang ada di gim dari sudut pandang politik dan, seringkali, untuk memilih salah satu sisi. Namun, bisa dibilang sistem penyelarasan politik yang ada tergantung pada Du Bois dan, dalam ekstensinya, pemain. 

    Pertanyaan-pertanyaan yang kemudian muncul dan bisa dipengaruhi oleh pemain: Apakah Du Bois seorang komunis? Seorang nasionalis Revacholian? Atau seorang ultraliberal yang hanya memikirkan uang? Du Bois dihadirkan kepada pemain sebagai seseorang yang kosong, baik pengetahuan tentang dunia ataupun ideologi-ideologi yang hadir di dunianya.  Apakah permasalahan yang dialami Martinaise disebabkan oleh revolusi komunis? Atau kapital asing?

    Namun, apabila diperhatikan tidak banyak karakter di Martinaise yang mengikuti atau minimal menyuarakan pandangan politiknya. Di luar karakter desertir yang dimaklumi, karena dia adalah perwira politik pasukan komunis Revachol 50 tahun yang lalu; Rene, seorang fasis tua yang meninggal di tengah game; Charles Villedrouin, pegawai dinas yang berafiliasi dengan Moralintern, dan Kim, yang membantu penyelidikan pemain, yang menyatakan dirinya seorang moralist (pengganti sentrisme di dalam game).

    Semua peristiwa tersebut terjadi sejak Revachol dikuasai oleh sebuah Koalisi, yang dikendalikan oleh Moralintern–semacam pengganti PBB di dalam gim–yang hanya mementingkan stabilitas ekonomi dan status quo yang sudah ada, serta memertahankan dominasi kapitalisme di dunia Elysium. Di luar kapitalisme dan moralisme, tidak ada lagi tempat bagi ideologi lain hadir di Revachol atau Elysium, tidak ada revolusi di masa yang akan datang. Semua komunis sudah dipendam di pekuburan masal di Revachol setelah pasukan Koalisi mengambil alih di tahun ’08. Penduduk Revachol, terlepas dari pandangan politik apapun, menyerah dan tunduk kepada kekuasaan Moralintern.

    Di Revachol, ideologi komunisme tidak dikalahkan, pengikutnya bukan dibujuk atau kecewa kepada komunisme dan mulai berhamburan menghilang. Melainkan, dibantai dan dihabisi oleh Koalisi. Komunisme dibuat tidak relevan dengan kekuatan dan kekerasan yang luar biasa.

    Revolusi komunis Revachol hanya tinggal dalam memori kolektif warga negaranya. Serta hadir di bangunan rusak, lubang bekas ledakan artileri, dan bunker-bunker lama yang sudah lama disegel dan dibersihkan. 

    Salah satu adegan yang cukup terkenang bagi saya  adalah ketika Du Bois merekonstruksi secara visual peristiwa penembakan masal tentara komunis oleh pasukan koalisi di sebuah gedung yang temboknya dipenuhi bekas peluru. 

    Dan, di sinilah komunisme tinggal: di masa lalu. Komunisme dilimpahkan ke masa lalu yang hampir terjadi. Dia tidak hanya belum terjadi, dia hanya hampir terjadi empat puluh tahun yang lalu.

    Dari awal pembukaan Disco Elysium, kita berulang kali ditunjukkan bahwa Martinaise adalah luka yang tidak akan sembuh. Sebagai rumah bagi para pemabuk dan pekerja pelabuhan, distrik ini tidak pernah diserap lebih luas ke Kota Revachol dan semua upaya untuk menyerapnya telah gagal. RCM, kepolisian Revachol, bertengkar tentang siapa yang tidak perlu mengawasi Martinaise, ia hanya dibutuhkan sebagai tempat pelabuhan Wild Pines Group. Segala sesuatu tentang Martinaise hancur, dihantui, dan menginginkan, minimal, sebuah penyelesaian. 

    Du Bois tidak bisa melakukan apa-apa tentang ini, komunisme dan revolusinya sudah terjadi dan gagal di masa lalu. Dia hanya seorang opsir polisi, meskipun dia bisa saja memilih untuk bersikap revolusioner,  atau mempunyai keinginan untuk mengubah kota Revachol.

    Salah satu pemikiran yang bisa kita dapatkan di thought cabinet, semacam perk di gim RPG lain, yaitu  Mazovian Socio Economics yang kutipannya cukup menjelaskan seberapa tidak mungkinnya komunisme hadir lagi di Martinaise, atau di dunia Elysium. 

    0.000% of Communism has been built. Evil child-murdering billionaires still rule the world with a shit-eating grin. All he has managed to do is make himself *sad*. He is starting to suspect Kras Mazov *fucked him over* personally with his socio-economic theory. It has, however, made him into a very, very smart boy with something like a university degree in Truth. Instead of building Communism, he now builds a precise model of this grotesque, duplicitous world.

    Berinteraksi dengan karakter-karakter Disco Elysium, mencoba memahami apa yang mereka pikir dan harapkan, dan juga pemahaman mereka atas diri mereka. Bagi saya, seseorang yang lahir di Indonesia yang pernah mempunyai salah satu partai komunis terbesar di dunia lalu dihancurkan dan dihilangkan dengan cepat serta penuh kekerasan, kegagalan revolusi dan kehancuran beserta pembantaian Le Parti communiste d’Insulinde, partai komunis di Revachol beresonansi di dalam pikiran saya.

    Mulai dari kesamaan akan kehancurannya, usaha untuk membuat sebuah utopia komunis, baik dengan cara revolusi atau “kudeta”. Jika di Indonesia, dengan pembantaian besar-besaran yang diarahkan kepada pendukung komunis, baik yang memang simpatisan komunis maupun yang didakwa sebagai pendukungnya. Memori kolektif yang hadir baik di Revachol juga familiar bagi saya, pemain, alam ekstensinya Du Bois, memilih opsi dialog yang cenderung memiliki substansi komunis. Responnya beragam; bisa dari dianggap tidak serius hingga sebagai omongan dari orang gila, seakan-akan komunisme adalah hal yang tidak  masuk akal karena pernah merusak banyak sekali nyawa dan hidup di Revachol. Hal ini juga didorong oleh koalisi-koalisi negara yang menduduki Revachol, yang sangat kapitalis dan  hanya menggunakan Revachol sebagai tempat mencuci uang atau mendirikan perusahaan dengan pajak yang sama sekali tidak ada.

    Insulinde, Isola atau benua dimana Revachol berada di dunia Elysium, didominasi oleh Moralintern, dan dalam ekstensinya, Koalisi. Kapitalisme menjadi suatu hal yang konstan di Revachol, tidak ada ideologi lain yang bisa hadir di dalamnya. Baik kelompok fasis maupun komunis di Revachol tidak bisa berbuat apa-apa atas tatanan kekuasaan ini. Mereka sudah dibuat tidak relevan sejak gagalnya revolusi. Kelompok fasis dan loyalis yang juga melawan kelompok komunis bersama pasukan koalisi, ikut dibersihkan bersama dengan kelompok komunis setelah Revachol berhasil diduduki. 

    Bagi saya, peristiwa-peristiwa ini terasa familier dengan PKI dilarang, pendukung dan anggotanya dibunuh atau menjadi tahanan politik, dan komunisme menjadi tidak relevan di negara ini dibantu oleh narasi tunggal yang diberikan pemerintah Orde Baru dan Tap MPR yang melarang berdirinya partai komunis di Indonesia. Namun, memori kolektif dan trauma kolektifnya, dari segi bagaimana terjadi dan dibuat, berbeda. Jika di Revachol memori dan trauma kolektif yang hadir terjadi karena besarnya kekerasan dalam usaha penumpasan partai komunis beserta anggotanya baik dalam dan setelah revolusi, ditambah dengan banyaknya bangunan hancur dan peninggalan revolusi yang masih bisa dilihat. Sedang, memori dan trauma kolektif mengenai komunisme di Indonesia terjadi karena reproduksi yang terkesan artifisial, apalagi bagi saya yang lahir di tahun 2000an. 

    Memori dan trauma kolektif yang ada di sini dibuat dengan penyebaran narasi tunggal pemerintah secara sistematis, melalui buku teks pelajaran, monumen-monumen, dan situs-situs peninggalan G30S. Lebih lanjut, melalui pembunuhan-pembunuhan anti-komunis setelahnya, sampai dalam bentuk film yang berjudul “Pengkhianatan G30S PKI”.  Bahkan juga melalui cerita-cerita sekitar peristiwa itu yang bersifat oral, yang semuanya masih hadir sampai sekarang dan menanamkan memori dan trauma kolektif mengenai komunisme.

    Apakah Kita Masih Dihantui Komunisme?

    Memang cukup aneh untuk mengaitkan kejadian serta dampak yang cukup nyata, yaitu G30S dengan sebuah kejadian di dunia fiksi yang berbentuk gim. Namun, setelah memainkannya berhari-hari, menjelajahi Martinaise dan isi-isinya, bertemu dan berinteraksi dengan karakter yang terasa hidup dan nyata, dan juga menyelami sejarah dari dunia yang di hadirkan di gim ini, semacam mengingatkan saya dengan sedikit peninggalan penghabisan komunisme yang saya rasakan di Indonesia.

    Bermain Disco Elysium, saya terus menerus melihat bahwa, dalam satu sisi, Revachol dan Indonesia mempunyai kesamaan: Keduanya masih dihantui oleh peristiwa besar yang melibatkan sebuah partai komunis, dua-duanya menjadi tempat dimana kekerasan besar terjadi dalam merepresi dan menghancurkan seluruh aspek. Orang yang berafiliasi dengan partai komunis, baik yang benar-benar anggota partai maupun yang tertuduh, dengan korban jiwa yang tidak kecil, yang mengingatkan saya terhadap kekerasan-kekerasan yang terjadi serupa di Indonesia.

    Untuk saya yang lahir di tahun 2001, komunisme, PKI, dan G30S adalah hal yang asing bagi saya, setidaknya sampai saya masuk sekolah dan mendapatkan pelajaran PPKN. Ketika kelas 6, saat saya berserta teman-teman saya diajak menonton film Pengkhianatan G30S PKI, seingat saya, meskipun saya tidak terlalu memperhatikannya. Namun meskipun begitu, lambat laun saya akan bertemu dengan dua narasi mengenai kejadian G30S, ataupun kekerasan anti-komunis yang terjadi di 1965-1966, yang satu narasi resmi dari pemerintah, dan yang satu narasi dari penyintas-penyintas dari kejadian-kejadian itu.

    Historiografi dan narasi resmi dari pemerintah berfokus kepada G30S dan menyalahkan PKI atas meninggalnya enam perwira tinggi TNI AD, tetapi meniadakan kekerasaan yang dilakukan kepada orang-orang yang tertuduh anggota partai PKI dan kaum kiri lainnya yang terjadi dari tahun 1966-1968. Namun, kontra-narasi terhadap narasi resmi dari pemerintah juga terus hadir sampai saat ini, yakni dengan dua cara: pertama, melalui cerita-cerita perihal 1965-1966 yang ada di beberapa situs; dan kedua adalah cerita-cerita perihal kekerasaan di periode itu yang terus diturunkan antargenerasi (Leksana: 2019).

    Narasi resmi pemerintah ini juga diperkuat oleh pembangunan monumen-monumen yang memperingati kemenangan pemerintah terhadap usaha kudeta partai PKI, seperti Monumen Pancasila Sakti, yang berisi kekejaman PKI seperti pembunuhan enam perwira Angkatan Darat. Monumen-monumen anti-komunis lainnya yang mengingat keberhasilan pemerintah menumpas perlawanan dari kelompok komunis, seperti monumen Trisula di Blitar, dan juga hari Pancasila Sakti yang dikenang setiap tanggal 1 Oktober. Monumen-monumen ini dibuat untuk mengenang kemenangan TNI dan pemerintah dalam menumpas pemberontakan PKI, bukan nyawa-nyawa yang hilang dalam operasi-operasi anti-komunis. 

    Di luar monumen-monumen yang dibuat pemerintah, banyak juga situs-situs, dimana residu-residu dari kekerasan yang terjadi di saat itu masih hadir di luar campur tangan pemerintah untuk merepresi narasi-narasi diluar narasi resmi yang diberikan. Saya teringat dengan perbincangan saya dengan teman saya yang keluarganya berasal dari Madiun saat SMA, dimana ia menceritakan kembali cerita dari ibunya tentang sebuah tempat di hutan dekat rumah keluarga mereka. Dimana orang-orang yang tertuduh anggota partai PKI dikumpulkan dan dieksekusi mati.

    Situs-situs dimana kekerasan yang terjadi di masa lalu terus-menerus muncul saat kita menjelajahi dunia yang ditawarkan oleh Disco Elysium, Martinaise sendiri secara garis besar adalah situs itu. Reruntuhan bekas perang, eksekusi tentara, dan simpatisan komunis masih terus ada, meskipun sudah bertahun-tahun sejak kejadian itu terjadi. Situs-situs ini juga hadir di Indonesia, dimana masih banyak tempat-tempat, Jawa Timur misalnya, dimana situs-situs itu hadir entah dalam bentuk kuburan massal ataupun hutan dimana banyak terjadi eksekusi tertuduh anggota partai PKI maupun organisasi yang berafiliasi dengan PKI.

    Ada juga semacam memori dan trauma kolektif di dua tempat ini, yakni sama-sama menjerumus pada kekerasan dan kesengsaraan yang terjadi. Baik tentang revolusi dan penghancuran revolusi komunis di Revachol, dan juga G30S dan kekerasan yang terjadi setelahnya. Meskipun karena narasi resmi dari pemerintah, memori dan trauma kolektif yang ada lebih mengarah kepada kekejaman dan kejahatan yang dilakukan PKI, dan juga mengarah kepada kejadian G30S. Dari memori dan trauma kolektif ini, menjadi semacam kebencian terhadap apapun yang berbau komunis atau PKI yang masih dipercayai banyak orang.

    Dan anehnya, meskipun memori kolektif dan trauma kolektif mengenai komunisme, dan G30S hadir di pikiran-pikiran banyak orang, masih banyak yang tidak mengerti apa itu komunisme. Semacam membenci atau takut tanpa tahu sama sekali apa yang ditakuti atau dibenci. Banyak sekali kejadian dimana suatu hal dikaitkan dengan PKI atau komunisme, walaupun tidak ada hubungannya sama sekali dengan komunisme, seperti artikel berita yang dilansir dari tagar.id dimana Novel Bamukmin, Juru bicara PA 212, menganggap rumah sakit tanpa kelas adalah rumah sakit dengan program komunisme.

    Apalagi isu PKI bangkit yang sering muncul bertahun-tahun, tanpa adanya kemunculan semacam “Republik Sosialis Indonesia” atau “Komune Indonesia”. Seperti di Revachol, komunisme tidak mungkin bisa hadir lagi di Indonesia, dalam bentuk atau proses apapun, sama seperti revolusi di Revachol, momentum untuk keduanya sudah habis di masa lalu, diselesaikan dengan ratusan atau jutaan nyawa yang hilang di kekerasan dan pembantaian. Tidak peduli versi atau narasi apapun mengenai G30S, yang pasti tetap sama, banyak nyawa yang melayang, dengan estimasi dari 500,000 sampai 1,000,000 melayang.

    Maka, lebih tepatnya, maksud dari pertanyaan “Apakah kita masih dihantui komunisme?” bukan merujuk kepada kita masih dihantui oleh kemungkinan-kemungkinan akan terjadi lagi peristiwa semacam G30S. Namun, lebih tepatnya, apakah kita masih dihantui oleh peristiwa kekerasan besar yang pernah terjadi, yaitu kekerasan dan pembunuhan anti-komunis yang menghasilkan ratusan ribu jiwa melayang, dibandingkan komunisme itu sendiri, dan jawabannya adalah iya.

    Ada yang  harus kita benahi bersama-sama, mengenai masa lalu bangsa kita, terutama G30S. Hantu ini sudah dibiarkan bergentayangan terlalu lama, 65 tahun lebih tepatnya. Hadir hanya untuk kepentingan politik atau kambing hitam, yang siap direproduksi terus menerus. G30S, komunisme, PKI, adalah sebuah bagian dari sejarah negara kita. Yang mau tidak mau, mereka ada dan pernah hadir, terlebih kekerasan dan pembunuhan massal yang terjadi sesudahnya yang masih enggan untuk dibahas dalam diskursus publik. Namun, itu semua sudah terjadi 65 tahun yang lalu, memori dan trauma kolektif kita sudah terlalu lama mengendap di negara ini. 

    Masa lalu tidak pernah sepenuhnya hilang, di Elysium atau di Bumi; dia terus kembali menghantui kita. Dengan begitu, apa yang bisa kita lakukan?

    Jika Du Bois, di Revachol, dengan segala beban masa lalunya, baik tentang masa lalunya yang tetap menghantuinya meskipun dia lupa ingatan, atau masa lalu Revachol dan Elysium, yang memulai kembali, kemudian menanggung beratnya masa lalu. Setidaknya, karena pilihan-pilihan yang saya buat dalam permainan saya, merekonsiliasi, dan berdamai dengan masa lalu, dengan sejarah Revachol, lantas menatap ke masa depan. Percobaan merekonsiliasikan peristiwa G30S dalam diri kita masing-masing, tanpa harus menunggu pemerintah mengadakan usaha rekonsiliasi, yang pernah hampir terjadi di tahun 2015 merunut apa yang diberitakan di nasional.okezone.com.  Tidak hanya sebuah usaha rekonsiliasi, tetapi untuk berdamai dengan masa lalu. Dan akhirnya, menidurkan hantu mengerikan bernama komunisme, mulai berdialog mengenai kekerasan dan pembunuhan massal yang masih enggan dibicarakan sampai sekarang.

    (Fadil/Haris/Ayom)


    Referensi:

    Gamer, P. (2019, 31 Desember). Game of the Year 2019: Disco Elysium. Diambil pada 17 Oktober, 2020, dari https://www.pcgamer.com/game-of-the-year-2019-disco-elysium/

    Indonesian mass killings of 1965–66. (n.d). (2020, 19 Oktober). Diambil 20 Oktober, 2020, dari https://en.wikipedia.org/wiki/Indonesian_mass_killings_of_1965%E2%80%9366

    Kurvitz, R. (2019, 08 Oktober). Welcome to Revachol! Diambil pada 14 Oktober, 2020, dari https://zaumstudio.com/2019/10/08/welcome-to-revachol/

    Leksana, Grace, et al. “Remembering the Indonesian Genocide, 53 Years Later.” Bijdragen Tot De Taal-, Land- En Volkenkunde, vol. 175, no. 1, 2019, pp. 67–79. JSTOR, www.jstor.org/stable/26605160. Diakses 19 Oct. 2020.

    Syarif, E. (2017, 23 Desember). Novel Bamukmin: Rumah Sakit Tanpa Kelas Pertanda PKI. Diambil 18 Oktober, 2020, dari https://www.tagar.id/novel-bamukmin-rumah-sakit-tanpa-kelas-pertanda-pki

    Yudhistira, A. (2015, 30 September). Jokowi Takkan Rekonsiliasi dengan Keluarga PKI : Okezone Nasional. Diakses 15 Oktober, 2020, darihttps://nasional.okezone.com/read/2015/09/30/337/1223674/jokowi-takkan-rekonsiliasi-dengan-keluarga-pki

    Disco Elysium, ZA/UM, 2019. 

  • Ave Maryam: Film Para Pencari Hujan di Bulan Kemarau

    Ave Maryam: Film Para Pencari Hujan di Bulan Kemarau

    Saya membawa segudang ekspektasi ketika menonton film besutan Robby Ertanto ini. Film yang dibintangi oleh aktor papan atas Maudy Koesnaedi (Maryam) dan Chicco Jericho (Yosef) memuat banyak sekali beban berat di dalamnya. Bisa dibilang ini adalah semacam risalah kenabian yang dikemas dalam bentuk medium film. Pasalnya banyak sekali petuah moral yang ditampilkan di dalam dialog baik antar tokoh utama dengan pemeran pendukung, atau pesan yang secara implisit terpapar lewat simbol-simbol. Narasi besar kerukunan beragama, konflik batin pencarian Tuhan dalam frame besar Kristen Katolik, sampai gejolak asmara percintaan seorang pastor dengan biarawati adalah sederet permasalahan yang coba dikemukakan di dalam film. Beban berat itu dirangkum pula secara apik lewat sinematografi yang membuat Semarang tahun 1998 terasa begitu hidup dan puitik.

    Sayang beribu sayang, film ini bukanlah tanpa celah. Banyak bolong-bolong minor yang menganggu kualitas film ini secara keseluruhan. Dalam review singkat ini saya akan mencoba untuk memaparkan tafsiran film Ave Maryam ke dalam Estetika Plotinos. Tafsiran tersebut saya rangkai sedemikian rupa untuk mendukung argumen bahwa film ini tak lebih dari sekadar film yang berusaha menyampaikan apa Yang-Indah sebagai konsep tertinggi itu identik dengan Yang-Baik.

    Terlalu Banyak Deus Ex Machina

    Kebetulan sekali saya mahasiswa filsafat, dan secara kebetulan pula, saya mengalami pergulatan batin yang sama dengan Biarawati Maryam dan Pastor Yosef. Perbedaannya adalah saya bukan seorang Nasrani dan bukan pula tokoh penting di dalam suatu agama. Saya hanya mahasiswa filsafat biasa yang tertarik dengan pusparagam pencarian seseorang atas apapun, termasuk pegulatan religius seseorang. Film ini pada awalnya mampu untuk mengusik rasa penasaran saya. Dengan judul yang sangat provokatif, poster yang ciamik, dan trailer film yang jempolan saya meyakinkan diri saya sendiri bahwa film ini adalah film yang akan memberikan warna baru bagi dunia perfilman Indonesia kedepannya.

    Dalam dunia Islam kita mengenal nama Maryam sebagai salah satu nama surat di Al-quran. Ia merupakan sosok perawan suci dan juga ibu dari seorang Rasul, Isa A.S. Sementara, di dalam Kristen, sosok Maryam lebih dikenal sebagai Bunda Maria. Kedua Agama Samawi tersebut sama-sama menganggap Maryam adalah merupakan sosok mulia yang patut dijadikan suri tauladan. Kemudian pun, ada sebuah lagu yang indah berjudul Ave Maria diciptakan dan dinyanyikan khusus untuk mengenang tokoh kanon perempuan suci tersebut. Silang sengkarut perpaduan tersebut tidak bisa dipungkiri membuat judul film Ave Maryam menjadi begitu kuat dan mengusik kenyamanan siapapun yang membacanya.

    Alkisah seorang biarawati bernama Maryam dibesarkan dalam keluarga Islam, Namun entah mengapa ia memilih untuk mengurus biara yang berisi biarawati-biarawati tua di Ambarawa. Kehidupan Maryam betul-betul biasa saja; ia memandikan biarawati tua, mengurus pekerjaan rumah tangga di biara, dan pergi ke gereja untuk doa bersama. Tapi kebiasaan mulai terusik ketika datang seorang pastor baru yang bernama Yosef. Sejak Pastor Yosef datang hari-harinya mulai terasa berwarna. Maryam pun mulai sering pergi malam dan abai dengan tugas-tugasnya. Singkat cerita, Maryam dan Yosef menjalin hubungan asmara. Setelah itu Maryam pun dilanda kebimbangan: menjaga sumpah biarawatinya mengabdi pada Tuhan atau mengejar kebahagian pribadi. Sampai di sini, menurut saya, ceritanya sangat klise.

    Menurut saya percintaan seorang pastor dengan biarawati adalah kisah klise di dunia ini. Kisah cinta yang klise ini hanya tidak pernah difilmkan, khususnya di Indonesia. Melihat celah ini, Robby Ertanto sepertinya ikut menggarami kondisi masyarakat Indonesia yang akhir-akhir ini gampang terbakar amarah karena perbedaan agama. Anjuran-anjuran moralis bahwa masyarakat harus toleran adalah elan yang menggerakkan film ini. Dilema batin yang dialami oleh Maryam pun terkesan seadanya saja. Maryam tak betul-betul bimbang sampai-sampai ia hilang arah. Bisa dikatatakan, ia belum betul-betul tenggelam dalam konflik batin tersebut. Lagi pula Pastor Yosef di sini digambarkan layaknya seorang setan penganggu. Kegigihannya meruntuhkan iman Maryam patut diacungi jempol. Nyaris setiap hari ia mengajak Maryam pergi keluar untuk kencan dan hasilnya jarang sekali gagal. Entah karena memang ketampanan atau keromantisan Pastor Yosef yang membuat Maryam luluh, tapi poin saya adalah terlalu banyak kebetulan yang melingkupi usaha Pastor Yosef meluluhkan hati Maryam.

    Setidaknya ada beberapa “kebetulan janggal” yang membuat film Ave Maryam menjadi terkesan sangat serampangan dalam memperhatikan detail-detail kecil. Saya mencatat ada empat hal minor yang mengusik benak saya. Pertama, adegan ketika Pastor Yosef dan Maryam pergi dinner di restoran mewah yang secara kebetulan memutar sebuah film. Pastor Yosef dan Maryam tidak berdialog sama sekali saat dinner romantis, dialog mereka diwakili oleh sebuah percakapan antara seorang perempuan dan laki-laki di dalam film yang diputar di restoran. Kesan dipaksakan sangat kentara sekali di sini, seolah-olah ada “deus ex machina” yang bekerja dalam perjalanan asmara mereka. Kisah jatuh cinta keduanya yang tidak dikondisikan secara apik membuat film ini semacam kisah backstreet ala FTV. Bedanya film ini menggunakan konteks budaya agama Kristen Katolik sebagai faktor utama perintang kisah cinta mereka, sementara roman picisan-backstreet FTV, ketidaksetujuan orang tua akibat perbedaan kelas sosial atawa dendam lama antar keluarga merupakan hambatan utamanya.

    Hal janggal kedua adalah, suspensi mobil macam apa yang membuat kue ulang tahun yang dibawa Pastor Yosef di bagian belakang mobil tetap utuh setelah mengalami perjalanan jauh dari Ambarawa ke pantai? Setahu saya, mobil keluaran tahun 80-90-an suspensinya masih sangat kasar dan sangat memungkinkan untuk membuat kue ulang tahun itu hancur sebelum sampai di pantai—lagi pula kue tar itu tanpa bungkus atau wadah apapun yang dapat melindunginya dari goncangan. Lalu ketiga, apakah masuk akal ketika di pantai menyalakan lilin di atas kue ulang tahun tanpa membuat lilin itu tertiup angin? Pikiran waras saya mengatakan hal itu tidak mungkin terjadi.

    Keempat, apakah secara kebetulan pula Maryam melakukan sakramen tobat dan Pastor Yosef yang berada di dalam bilik pengakuan dosa mendengarkan pertobatan Maryam? Apakah Maryam selugu itu bahwa ia tidak tahu siapa orang di dalam bilik pengakuan dosa itu? Lagi-lagi kebetulan-kebetulan yang tidak masuk akal menyeruak. Anda pasti menggerutu, “ah namanya juga film mas” nah karena ini film yang serius dan bukan film ekperimental atau pun film superhero makanya saya agak resek cum bawel dengan kejadian macam itu. Toh, saya jadi berpikir ulang, jangan-jangan sutradara film ini terbebani dengan pesan yang besar sehingga ia menjadi abai dengan perkara-perkara tersebut. Okelah jika Robby Ertanto berlindung di balik produksi syuting yang hanya memakan waktu sembilan hari.[1] Tapi, lagi-lagi itu membuktikan bahwasanya proses yang terburu-buru membuat hasil akhir film menjadi tidak terlalu optimal.

    Di antara “kebetulan janggal” itu pesan-pesan yang coba disampaikan oleh film Ave Maryam memiliki kesesuaian dengan apa yang diajarkan Plotinos lewat konsep hierarki keindahan. Di dalam ajaran estetikanya Plotinos berusaha menyamakan apa Yang-Indah (estetika) dengan apa Yang-Baik (etika). Film Ave Maryam juga punya nafas yang sama, pergolakan cinta, hasrat duniawi harus begeser ketepian. Maryam dan Pastor Yosef harus segera bertobat dan membersihkan diri dari hasrat badani.

    Hegemoni Yang Sakral Terhadap Yang Profan

    Plotinos dalam karyanya Enneades menjelaskan bahwa Nous adalah pemikiran yang memikirkan dirinya sendiri (O’Meara, 2010: 309). Ia adalah prinsip transenden atau terpisah dari semesta fisik sekaligus menjadi dasar pembentuk semesta. Sebagai subjek yang memikirkan, ia adalah Akal Budi, tetapi sebagai objek yang dipikirkan, ia adalah Bentuk. Inilah bentuk yang sempurna, sesuatu yang menjadi model dari bentuk-bentuk tak sempurna yang ada di semesta fisik. Karena Nous merupakan Akal Budi “yang memikirkan” sekaligus Bentuk “yang dipikirkan”, maka terdapat dualitas yang perlu diatasi. Plotinos mempersatukan dualitas tersebut dengan keberadaan Yang-Satu (To Hen) sebagai kesatuan primordial antara dua aspek Nous: sebagai momen saat belum ada distingsi antara ia yang memikirkan dan ia yang dipikirkan (O’Meara, 2010: 309).

    Yang-Satu sebagai hal-ihwal sejati atas semua keindahan dalam semesta fisik. Inilah yang disebut sebagai Keindahan tertinggi (proton kallon). Ia pada dirinya tak memiliki bentuk apa-apa (aneidon). Plotinos juga mengartikan Yang-Satu tidak hanya sebagai Yang-Indah, tetapi juga sebagai Yang-Baik (To Agathon) (Enneads, I.6.6.25-27). Di sinilah dijangkarkan pandangan Plotinos tentang keindahan. Oleh karena itu, upaya para seniman untuk mencapai keindahan paripurna setali tiga uang dengan upaya untuk mencapai kebaikan paripurna. Laku estetis pada dasarnya adalah laku etis.

    Plotinos memaparkan perjalanan dari keburukan ke keindahan melalui perumpamaan tentang orang yang terjatuh ke dalam lumpur. Orang yang berkubang di dalam lumpur menjadi buruk karena ada elemen-elemen asing yang melekat pada dirinya, yakni lumpur. Agar kembali menjadi indah, ia mesti kembali pada kemurnian dirinya sebelum tercemar oleh elemen-elemen asing (Enneads, I.6.6.43-48). Demikian pula jiwa manusia, ia menjadi buruk karena tercemar oleh elemen-elemen ragawi, oleh hasrat dan ketergantungan pada dunia material. Agar mencapai keindahan, ia harus memurnikan diri melalui disiplin moral, membebaskan diri dari hasrat badani Enneads, I.6.6.54-59). Hanya dengan cara itulah ia dapat kembali menjadi indah dan dapat kembali pada Yang-Satu, yang sekaligus juga Indah dan Baik.

    Dalam dualitas itulah nantinya film Ave Maryam berusaha mengarahkan kita pada apa yang indah harus tetap mengikuti apa yang telah digariskan oleh Tuhan. Sebab, Tuhan adalah penyebab segala sesuatu dan manusia tak punya jalan lain selain tunduk pada apa yang telah dititahkannya. Segala hal yang berkaitan dengan sesuatu yang tinggi, agung, berkuasa, dan dihormati disebut sebagai sesuatu yang sakral. Sementara apa yang bersifat biasa saja dalam keseharin disebut sesuatu yang profan.[2] Keimanan kepada Tuhan adalah sesatu yang sakral, luar biasa, amat penting, dan tak mudah dilupakan. Sedangkan cinta Maryam dan Pastor Yosef adalah sesuatu yang biasa dan tidak terlalu penting. Hegemoni atas yang sakral itulah yang menyebabkan Maryam harus bertobat atas dosa-dosanya.

    Tekanan yang dihadapi oleh Maryam dan Pastor Yosef berasal dari Suster Monica (Tutie Kirana). Meskipun teguran tidak disampaikan dengan kata-kata yang kasar, tapi sangat jelas sekali sikap Suster Monica yang menentang hubungan antara Maryam dan Pastor Yosef. Entah melalui pecakapan antara Suster Monica dengan Pastor Yosef atau Suster Monica dengan Maryam ketidaksetujuan yang ditampakkan dalam dialognya cukup jelas. Misalnya saja ketika Suster Monica mengatakan “meskipun surga belum pasti untukku, mengapa pula aku harus memikirkan nerakamu” kepada Maryam. Dari pemilihan diksi itu saja sudah jelas bahwa Suster Monica berusaha untuk toleran, tapi secara implisit ia tetap tidak sepakat dengan hubungan yang dijalin Maryam dan Pastor Yosef.

    Horison ruang hidup Maryam dan Pastor Yosef pun mengkondisikan pandangan bahwa Tuhan adalah segala sumber kebaikan. Mereka hidup di dalam lingkup tradisi Kristen Katolik dan setiap hari doktrin-doktrin gereja tertanam di dalam benak mereka. Satu-satunya clue yang diberikan Robby Ertanto dalam film ini adalah Maryam suka membaca buku-buku. Ia mengetahui dunia luar berdasarkan buku-buku yang ia baca. Mungkin saja Maryam digerakkan oleh hasrat melakukan hal-hal “liar” yang telah dibacanya di buku. Pertentangan antara lingkup sosial tradisi Kristen Katolik (sakral) dengan pengalaman cinta individu perempuan perawan diusianya yang menginjak 40 tahun (profan). Sampai titik ini saya berkesimpulan bahwa apa yang ingin disampaikan oleh film Ave Maryam adalah ikutilah apa yang digariskan oleh Tuhan, tinggalkanlah hasrat keduniawian yang sesaat karena itu dapat menjauhkanmu dari Yang-Satu, sumber segala Keindahan dan Kebaikan.

    Ave Maryam seperti yang saya katakan di awal syarat akan narasi besar tapi gagal membingkai teknis penceritaan. Seperti apa yang dikatakan Francois Truffaut bahwa film yang sukses adalah film yang dapat mengekspresikan ide tentang dunia dan sinema secara bersamaan.[3] Toh sinema di dalam rahimnya juga mengandung sebuah janji kenikmatan yang berbanding terbalik dengan arus kehidupan. Truffaut melihat sinema yang bergerak vertikal ke atas menuju keabadian, sementara kehidupan menurun menuju kematian. Tidak seperti jurnalisme, sinema beroperasi melalui ilusi di mata penontonnya. Bukan berarti sinema bertujuan untuk membohongi, tapi ia berusaha membuat penonton mengakui kenyataan-kenyataan yang terkandung dalam sajiannya. Sederhananya, tujuan sinema adalah meyakinkan penonton atas kegilaan yang terkandung di dalamnya. Sayangnya sebagai penonton waras, saya masih dapat menyadari bahwa terlalu banyak kebetulan janggal di dalam film Ave Maryam.

    Memang tidak ada yang salah dengan narasi besar toleransi, patuh terhadap perintah Tuhan dengan teguh menjaga keimanan. Tapi perkara remeh-temeh teknis penceritaan juga perlu dikawal sama baiknya agar tidak terjadi ketimpangan antara bobot intrinsik dengan ekstrinsik film. Sebagai penutup, saya melihat film Ave Maryam layaknya seseorang yang mencari hujan di musim kemarau. Ia berusaha merengkuh yang ideal nan jauh di sana dengan pelbagai kebetulannya, tapi ia lupa bahwa musim kemarau memaksa hujan enggan turun membasahi tubuhnya.

    Catatan Akhir:

    [1] Dalam proses tanya-jawab yang diadakan oleh Jogja Asian Film Festival selepas penayangan film Ave Maryam di Empire XXI Yogyakarta (30 September 2018) Robby Ertanto mengaku bahwa film Ave Maryam hanya memakan waktu syuting sembilan hari.

    [2] Distingsi antara Yang Sakral dengan Yang Profan dijelaskan oleh Emile Durkheim dan Mircea Eliade. Durkheim menjelaskan bahwa yang sakral berada di dalam konteks masyarakat, sementara yang profan ada di dalam konteks individu. Berbeda dengan Eliade yang memandang kekuatan superanatural adalah inti dari yang sakral itu. Jika Durkheim menggunakan pendekatan sosial kemasyarakatan yang non-superanatural, maka Eliade menggunakan hal yang sebaliknya.

    [3] Lih., Francois Truffaut, 1975, What Do Critics Dream About?, Terjemahan. Adrian Jonathan Pasaribu, 08 Januari 2011, “Francois Truffaut: Mimpi Seorang Kritikus Film, Bagian 1”. Dapat diakses via https://cinemapoetica.com/francois-truffaut-mimpi-seorang-kritikus-film-bagian-1/ pada, 02 Desember 2018.

     

    Daftar Pustaka

    O’Meara, Dominic J. 2010. “Plotinus”. Dalam Lloyd P. Gerson, ed. The Cambridge History of Philosophy in Late Antiquity, Volume I. Cambridge: Cambridge University Press, 301-324.

    Plotinus. 1991. The Enneads, terj.  Stephen MacKenna. London: Pinguins Classics.

    Truffaut, Francois. 1975. What Do Critics Dream About?, terj. Adrian Jonathan Pasaribu, 08 Januari 2011, “Francois Truffaut: Mimpi Seorang Kritikus Film, Bagian 1”, diakses via https://cinemapoetica.com/francois-truffaut-mimpi-seorang-kritikus-film-bagian-1/ pada, 02 Desember 2018.

     

  • Latar Belakang Proposal Proyek Sekianterimajinasi

    Latar Belakang Proposal Proyek Sekianterimajinasi

    Manusia merupakan makhluk yang mengalami sejarah. Ia menyejarah dan mau tidak mau berada di dalam realitas tertentu. Jika sejarah mempunyai arus, ada dua kemungkinan mengenai posisi manusia: ia bisa diibaratkan sebagai perenang andal dalam lautan kenyataan atau ia dapat diibaratkan sebagai makhluk yang senantiasa tenggelam dalam lautan kenyataan. Keduanya sama-sama bergerak dalam arus sejarah, tetapi yang membedakan mereka adalah bagaimana cara mereka merespon atau menyelami realitas tersebut.

    Cara awal untuk menjadi perenang andal salah satunya adalah dengan merumuskan sebuah pertanyaan. Sebab, setiap usaha dalam mencari kebenaran dari setiap fakta sejarah, bermula dari pertanyaan pokok dan dari pertanyaan inilah proses penelitian sejarah dapat dijalani. Dengan bahasa slogan, hal ini dapat dikatakan dengan tanpa pertanyaan, maka tak ada kesadaran sejarah, atau dengan kata lain tanpa pertanyaan, maka tak ada si perenang andal.

    Oleh karena itu, Teman Imajinasi yang terdiri dari beberapa mahasiswa-mahasiswi Fakultas Filsafat UGM ingin mencoba mengangkat ketenggelaman diri mereka dalam lautan sejarah atau realitas. Dengan sebelumnya berusaha terlebih dahulu untuk memahami diri sendiri, sejarah, ataupun realitas dengan mendefinisikan ulang ketiga hal tersebut. Untuk selanjutnya dapat lebih secara sadar memposisikan, melibatkan, dan mengikutseratakan diri ini dengan bebas memilih gaya berenang dalam lautan sejarah atau realitas.

    Demi menggapai cita-cita yang telah disebutkan sebelumnya, yakni sadar dalam memilih gaya atau cara dalam merespon sejarah atau realitas, proyek ini menawarkan tiga laku strategi yang sifatnya mudah-mudahan artistik-dramatik-imajinatif, yaitu: Pertama, bebas dalam memilih dan menyusun silsilah keluarga imajiner. Berbeda dengan silsilah keluarga yang pola dan kedudukannya telah tersusun dari hubungan sedarah-sedaging, maupun struktur kepengurusan tertentu yang didasari oleh pembagian tugas dan wewenang, model silsilah keluarga imajiner justru didasari dan dinyawai oleh daya imajinasi per individu; sifatnya belum tersusun. Tokoh-tokoh (fiksi, gaib, non-fiksi, atau yang lain) yang dihadirkan dan sepilihan nilai-nilai bermakna yang mengaitkan relasi antar mereka dalam model silsilah ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab imajinasi per individu. Pada penutup sesi, masing-masing individu diharapkan dapat saling memahami “luar-dalam/lahir-batin” silsilah-silsilah imajiner miliknya maupun individu lainnya.

    Kedua, mempancainderakan tempat idaman di kepala. Untuk kenangan-kenangan bermakna pada tempat (riil maupun fiktif) tertentu yang masih mengendap di kepala masing-masing; juga untuk harapan-harapan idaman pada tempat (riil maupun fiktif) yang masih kabur atau acak di kepala masing-masing; perlintasan antara kenangan dan harapan itulah yang bakal dieksekusi dengan semangat gotong-royong ataupun mandiri-mandiri. Target yang memungkinkan dari bagian ini adalah terbentuknya kompleks-kompleks miniatur dari tempat idaman di kepala masing-masing individu serta menemukan dan merundingkan penghubung fisik yang beralasan antar tempat-tempat idaman yang telah terkontruksi; singkat kata seperti sebuah upaya untuk menata wilayah dengan gaya amatiran.

    Ketiga, menandai dan menghidangkan sepotong menu peristiwa. Masing-masing individu telah melewati beragam peristiwa selama masa hidupnya, baik peristiwa yang sungguh terjadi di “luar diri” maupun “peristiwa yang masih mendekam dalam tabungan rencana”. Mengutip refleksi St. Sunardi dalam esainya Seni sebagai Peristiwa, “Peristiwa menjadi titik tolak dan referensi hidup manusia. Hidup kita sehari-hari—baik pribadi maupun kolektif, entah sadar atau tidak—senantiasa bertitik tolak dari suatu peristiwa dan senantiasa menanti peristiwa-peristiwa baru”. Dalam rangka menandai peristiwa, umat manusia pada umumnya memiliki kedekatan yang panjang pada kelahiran, pernikahan, dan kematiaan. Sampai-sampai berbagai ritus dan selebrasi perayaan (sebagai upaya penandaan) dihadiahkan umat manusia kepada peristiwa-peristiwa tersebut. Pada titik bagian ini, individu-individu dipacu untuk menemukan dan memilih peristiwa apa yang mendasari tahun-pertama-buatan masing-masing.

    Proyek ini tentu saja membutuhkan medium untuk menyampaikan gagasannya. Media yang dipilih adalah seni rupa dan pertunjukkan teater. Seni rupa dan teater memiliki kesamaan dalam proses awal penciptaannya, yaitu imajinasi. Beberapa filsuf berpendapat bahwa imajinasi memiliki daya intensionalitas. Imajinasi selalu terarah akan sesuatu. Walaupun imajinasi menyerupai persepsi (perception dan kepercayaan (belief) dalam sifat representasional, tetapi sebenarnya mereka berbeda. Persepsi dan kepercayaan secara konstitut berhubungan dengan kebenaran. Dalam mempersepsikan sesuatu kita berhubungan dengan kebenaran tentang dunia aktual. Seperti yang dikatakan Edmund Husserl, berimajinasi harus dipahami sebagai pengalaman dalam laku “nonaktualitas” atau “irealitas”. Kita bisa berimajinasi akan hal yang kita anggap salah atau tidak benar. Perbedaan lainnya antara persepsi dan kepercayaan dengan imajinasi adalah “Persepsi menuju ke aktual, sedangkan imajinasi menuju kemungkinan” atau “Berimajinasi terarah kepada hal yang fiksional, sedangkan kepercayaan terarah kepada kebenaran”. David Hume menangkap hal ini dengan menyatakan “tidak ada yang lebih bebas” selain imajinasi manusia.

    Imajinasi pun juga diperlukan dalam proses menjadi perenang realitas atau sejarah yang andal; imajinasi mampu merumuskan sebuah pertanyaan dasar tentang apa itu realitas dan sejarah, apa itu diri atau “aku”, bagaimana menyelami realitas dan sejarah dengan “aku” yang telah didefinisikan ulang, serta imajinasi dibutuhkan untuk melakukan tiga tahap laku strategi yang telah diberikan dalam memilih gaya atau merespon realitas atau sejarah, yaitu menyusun keluarga imajiner, mempancainderakan tempat idaman di kepala, dan menandai dan menghidangkan sepotong menu peristiwa.

    Walter Benjamin memberikan cara lain agar manusia menjadi perenang andal dalam arus sejarah tersebut. Benjamin berpendapat kita mengalami sejarah atau sebagai makhluk menyejarah bukan saat kita terlibat pada sesuatu ketika sesuatu tersebut bergerak. Namun, kita mengalami sejarah justru ketika kita melihat kembali sisa-sisa kebudayaan yang separuhnya telah diambil oleh alam. Pada titik itulah kita mendapat intuisi tentang apa artinya sejarah. Oleh karena itu, kami memilih bekas kantin Fakultas Filsafat sebagai lokasi pameran dan pertunjukkan. Selain pertimbangan artistik, sisi “kebekasan’’ dari bekas kantin Fakultas Filsafat berpotensi bagi kami untuk mendapatkan dan mengalami—mengutip apa yang dikatakan Walter Benjamin–intuisi tentang apa itu sejarah. (TemanImajinasi)


     

    Pembukaan    : 12 November, pukul 19.00–19.30 WIB

    Teater            : 12–13 November, pukul 19.30–22.30 WIB

    Pameran         : 13–18 November, pukul 09.30–22.00 WIB

    Artist Talk       : 18 November, pukul 19.00 WIB

    Lokasi             : Bekas Kantin Fakultas Filsafat UGM

  • Menidurkan Kesetiaan

    Menidurkan Kesetiaan

    “Love to one only is a barbarity, for it is exercised at the expense of all others. Love to God also!” – Friedrich Wilhelm Nietzsche.

    Jika kalian pernah membaca karya-karya sastra dengan tema cinta atau bahkan mungkin pernah berada dalam sebuah fenomena cinta juga relasi cinta, tentu kalian akrab dengan salah satu tema sentral dalam persoalan cinta, yakni kesetiaan. Dalam konstruksi masyarakat terkait cinta, kesetiaan memegang peranan sentral dalam relasi cinta. Tanpa adanya kesetiaan, suatu relasi cinta dianggap sebagai suatu relasi cinta yang gagal, hancur, dan menyedihkan. Orang-orang yang tidak mampu setia dianggap sebagai pengkhianat. Bahkan, ada sanksi sosial bagi mereka yang melakukan perselingkuhan.

    Hal tersebut tergambar pada kutipan yang ditulis oleh Fiersa Besari dalam bukunya Garis Waktu, Ketika kesetiaan menjadi barang mahal … ego siapa yang sedang kita beri makan?. Kutipan tersebut menggambarkan sebuah silogisme yang mengandung kausalitas—hubungan sebab akibat. Jika kesetiaan pada suatu relasi cinta mengalami ‘kelangkaan’, subjek—salah satu atau keduanya—dalam relasi cinta tersebut sedang ‘memberi makan’ egonya sendiri. Dengan kata lain, ketika kesetiaan tidak hadir dalam suatu relasi cinta, maka relasi cinta tersebut merupakan relasi cinta yang gagal.

    Pada tahun 2015 lalu, situs Shape Magazine dan MensFitness melakukan sebuah survei mengenai infidelity atau ketidaksetiaan—perselingkuhan—secara daring dengan kurang lebih 2.500 koresponden. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa 48% dari 2.500 orang koresponden menganggap perselingkuhan sebagai sesuatu yang buruk. Padahal, data tersebut juga menunjukkan fakta bahwa 58% dari 2.500 orang koresponden pernah berselingkuh.

    Pamela Duckerman, pada bukunya yang berjudul Lust in Translation: Infidelity from Tokyo to New York mengemukakan para wanita dan pria kelas menengah di Indonesia yang ia temui menganggap bahwa perzinahan atau perselingkuhan adalah benar-benar salah Argumen tersebut sangat kontradiktif dengan hasil survei yang dilakukan oleh JustDating, sebuah aplikasi online dating, terhadap penggunanya mengenai pengalaman selama berhubungan dengan lawan jenis. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa 40% responden dari Indonesia mengaku pernah melakukan perselingkuhan.

    Hal tersebut mengantarkan kita pada suatu kondisi di mana kesetiaan perlu dikaji ulang. Apakah memang benar bentuk-bentuk ketidaksetiaan, seperti perselingkuhan, adalah sesuatu hal yang buruk?

    KRITIK REFLEKTIF ATAS KESETIAAN

    Beberapa pakar dan peneliti mengusulkan pengkajian ulang terkait perselingkuhan, bahkan dalam narasi yang jauh lebih besar mereka mengkritik tentang konsep pernikahan monogami. Salah satunya adalah Christopher Ryan, peneliti pada bidang psikologi yang mengungkapkan dalam bukunya yang kontroversial, Sex at Dawn: The Prehistoric Origins of Modern Sexuality, bahwa pernikahan monogami, tidak secara alami datang dari manusia. Emma Goldman, seorang aktivis anarko-komunis; feminis; serta penulis yang lahir di Lithuania mengembangkan hasil penemuan dari sejarawan Edmund Sears Morgan dan Elisee Reclus mengenai hubungan seks pada masyarakat primitif yang bebas dan tidak terikat pada satu lembaga dan status apa pun. Goldman berargumen hubungan monogami adalah relasi seks yang muncul jauh kemudian karena adanya domestikasi dan kepemilikan perempuan, yang pada akhirnya menciptakan monopoli seksual dan perasaan cemburu yang tak terelakkan.

    Bagi Goldman, jenis-jenis relasi cinta seperti pernikahan atau pacaran adalah sebuah bentuk ‘asuransi’ yang merugikan; lebih mengikat dan ribet; dan harus dibayar selama masa perjanjian masih berlaku dengan harga yang sangat tinggi. Perempuan akan membayar semua jaminan itu dengan kebebasan, privasi, harga diri, dan kehidupan, bahkan kematiannya. Sebuah penjara yang dibangun dengan dinding takhayul dan mitos teologis.

    Hal ini didasarkan pada konstruksi pemikirannya yang memandang bahwa pernikahan adalah sesuatu hal yang sangat berbeda dengan cinta. Pada era modern, pernikahan hanyalah sebuah kontrak sosial yang melegitimasi seseorang untuk menguasai seorang lainnya. Perempuan dijadikan sebagai komoditas seks oleh laki-laki tanpa mengetahui arti dan pentingnya seks bagi diri mereka sendiri, begitulah landasan utama dari pernikahan menurut Goldman. Baginya, lembaga pernikahan merupakan lembaga pelacuran yang dilegalkan oleh agama dan negara. Sebuah lembaga yang dibangun di atas pondasi paradoksal, pasangan memberikan sumpah di hadapan publik untuk mengubah sesuatu yang sebelumnya dianggap hina (seks), menjadi paling murni dan suci.

    Kritik Goldman selanjutnya terletak pada persoalan kecemburuan yang kerap kali terjadi pada kasus-kasus perselingkuhan. Bagi Goldman, cemburu bukanlah sebuah karakter individu. Hal itu tidak akan membuat individu menjadi baik dan bijak dalam percintaannya. Sebaliknya, cemburu membuat orang menjadi buta karena kemarahan, penuh kecurigaan, dan dipenuhi kedengkian. Menurutnya kecemburuan merupakan obsesi terhadap hasrat memiliki dan balas dendam. Rasa cemburu tidak mengajarkan seseorang untuk mengerti dan memahami orang lain, melainkan untuk mendikte dan menghukum sebanyak mungkin.

    Pada kasus perselingkuhan, perasaan tersakiti dan dendam itu sendiri, hadir oleh sebab adanya rasa memiliki pasangan. Sikap semacam itu baginya sangat irasional, sebab perasaan pada kondisi alamiahnya, termasuk cinta, sangatlah dinamis. Aku bisa saja mencintai seseorang pada hari ini, lalu perasaan itu beralih pada orang lain keesokan harinya. Bahkan, aku juga mungkin mencintai dua-tiga orang sekaligus pada waktu yang bersamaan.

    Pada pembahasannya mengenai kecemburuan, Goldman berupaya untuk mendekonstruksi konsep kecemburuan. Baginya, kecemburuan adalah sebuah konstruksi sosial-budaya yang diciptakan oleh nalar kapitalistik. Seperti yang diungkapkan oleh Marx, pada moda ekonomi kapitalis, kaum borjuis menguasai alat produksi dan mengeksploitasi kaum proletar sehingga terjadi suatu kondisi yang disebut dengan alienasi. Hal tersebut juga yang ditemukan oleh Goldman terjadi pada relasi cinta, pihak-pihak yang terlibat di dalamnya saling mendominasi dan mengeksploitasi satu sama lain.

    Goldman juga beranggapan ada faktor lain dalam kecemburuan, yaitu kesombongan laki-laki dan rasa iri perempuan. Laki-laki melalui doktrin maskulinitasnya sebagai pejantan tangguh dan penakluk ulung akan merasa hina jika mendapati ‘hak milik’ (perempuan)-nya dikuasai oleh orang lain. Sementara bagi perempuan, yang sejak mula telah dibentuk sedemikian rupa untuk bergantung pada laki-laki, akan selalu merasa terancam dan menjadi iri pada kehadiran perempuan lain dalam kehidupan pasangannya. Menurut Goldman, kecemburuan ini semakin keras dan hina akibat semakin sedikitnya  kasih sayang yang diperoleh.

    Goldman memberikan penawar yang cukup baik untuk menyembuhkan penyakit ini, yaitu dengan merubah pandangan kita tentang mitos sepasang kekasih, yakni dua orang dalam satu tubuh dan jiwa yang kita yakini selama ini. Menurutnya, kita harus rasional dan menerima dengan lapang, bahwa kita dan pasangan adalah dua manusia dengan temperamen, perasaan, dan emosi yang berbeda. Masing-masing adalah kosmos, alam semesta kecil dalam dirinya sendiri, tenggelam dalam pemikiran dan gagasannya sendiri. Akhirnya, kita harus membiarkan pintu cinta terbuka dengan lebar, tanpa kunci dan gembok.

    Kritik yang diajukan oleh Goldman terkait cinta tersebut serupa dengan kritik yang diajukan oleh Nietzsche dalam bukunya yang berjudul Beyond Good and Evil, yang berisi kritik bagi kaum moralis. Menurut Nietzsche, moralitas yang ada justru mengingkari keinginan-keinginan hidup yang terdalam dan tertinggi, memasung hasrat-hasrat alami manusia, lalu menempatkannya sebagai kejahatan terhadap moralitas itu sendiri. Pada cinta, konsep kesetiaan adalah lereng curam yang mengingkari kebebasan cinta secara eksistensial. Bukankah, cinta diciptakan oleh Tuhan untuk dibagikan kepada siapa saja yang membutuhkan?

    Cinta persis dengan kehidupan sehari-hari manusia. Kadang ada fase di mana rumah menjadi tempat yang begitu nyaman, kadang pula ada fase di mana rumah menjadi tempat yang begitu menjenuhkan. Oleh karena itu, manusia membutuhkan tempat untuk berlibur: melepaskan penat sejenak.

    Tidurlah kesetiaan. Sejauh apa pun seorang pengembara ulung pergi, ia pasti pulang. (Ahnaf)

     

  • Antologi Manusia; Kompleksitas Suatu Pilihan

    Antologi Manusia; Kompleksitas Suatu Pilihan

    Tulisan ini merupakan daur ulang dari hasil riset saya sewaktu SMA sebagai syarat untuk mengerjakan tugas akhir. Hasil dari riset ini saya jadikan karya instalasi interatif berjudul “Antologi Manusia” yang dipamerkan di SMA Diponegoro 1 Jakarta pada tanggal 21-22 April 2016.

    Memilih merupakan kegiatan sehari-hari. Termasuk dalamnya bentuk pilihan dari yang paling sepele hingga yang paling penting; memilih adalah kegiatan yang tidak bisa lepas dari manusia. Manusia pada umumnya sangat berhati-hati dalam menentukan pilihan agar mendapatkan yang paling menguntungkan, atau, yang paling baik dan sesuai dengan situasi yang dihadapinya. Proposisi ini kemudian mengantarkan kita kepada pertanyaan seperti mengapa kita memilih? Apa yang mempengaruhi pilihan kita? Bagaimana pilihan mempengaruhi diri kita sendiri dan orang lain?

    Manusia, ketika dihadapkan dengan kebingungan dalam memilih, juga memiliki pilihan untuk tidak bingung. Menurut Sheena Lyengar dalam The Art Of Choosing, memilih adalah dorongan alamiah yang berkembang karena peran pentingnya dalam keberlangsungan manusia sebagai spesies, yang bekerja independen dan tidak berkembang dari keuntungan konkret[1]. Kemudian sebuah penelitian yang dilakukan oleh Jan Glashcer dan Ralph Adolph yang secara khusus meneliti cara kerja otak di California Institute of Technology juga menunjukkan bahwa dalam proses pengambilan keputusan, manusia mengandalkan kemampuannya untuk menentukan resiko dan atau keuntungan dari suatu pilihan[2].

    Mengapa mengambil keputusan merupakan sebuah konsep yang datang secara alamiah bagi manusia? dalam buku How We Decide yang ditulis oleh Jonah Lehrer, dijelaskan bahwa proses mengambil keputusan terjadi di dalam otak, secara khusus pada bagian frontal cortex yang merupakan organ “pengatur” berlangsungnya nalar, inteligensia, dan moralitas. Korteks depan ini merupakan hasil dari evolusi yang membedakan manusia dengan binatang lainnya. Frontal cortex memungkinkan manusia untuk memikirkan emosi, menganalisis sesuatu secara logis, menghimpun pengetahuan, menggunakan bahasa dan memahami realitas serta hubungan kausalnya[3]. Homo sapiens menjadi mahluk paling emosional di antara hewan lainnya karena keberadaan orbifrontal cortex (OFC) yang merupakan bagian dari frontal cortex merupakan organ yang bertugas untuk mengatur emosi[4].

    Seorang neuroscientist terkemuka Antonio Damasio, melalui penelitiannya mengemukakan bahwa OFC berkontribusi dalam integrasi emosi mendalam, menghubungkan perasaan yang muncul dari bagian otak yang lain (seperti pangkal otak yang bertanggungjawab atas kerja tubuh fisiologis, dan juga amygdala yang mengatur emosi intens seperti rasa takut dan agresi) dengan akal sadar. Keputusan yang paling banal sekalipun menjadi tidak mungkin tanpa keterlibatan perasaan atau emosi. Otak yang tidak dapat ‘merasakan’ apa-apa tidak dapat membulatkan ‘tekad’nya untuk memutuskan apa-apa [5].

    Pentingnya emosi dalam proses pengambilan keputusan juga dijelaskan oleh Dr. Roslan Yusni, Sp.BS seorang anli neurolgi yang juga akrab disapa sebagai Ryu Hasan. Dalam wawancara pribadinya dengan saya sendiri pada 10 Maret 2014, Ryu menjelaskan bahwa otak memiliki dua model besar dalam menentukan pilihan yaitu berdasarkan emosi dan pertimbangan rasional. Keduanya merupakan mekanisme yang sadar dan digunakan secara bersamaan, hanya saja pada situasi tertentu, mekanisme yang satu akan lebih dominan dibanding dengan yang lain. Sebagai contoh adalah ketika seorang pemain bola bermain dilapangan. Dalam situasi intens dari atmosfer yang kompetitif dari suatu pertandingan, atlet sepakbola banyak melakukan pengambilan keputusan secara emosional; ketika mereka memutuskan untuk menendang langsung ke arah gawang atau mengoper kepada kawannya. Keputusan tersebut merupakan hasil dari kinerja otak emosional yang mengambil data dari intensitas berlatih. Seorang pemain bola berlatih dilapangan selama 8 jam sehari, maka dari itu otaknya akan merekam bentuk lapangan, gaya bermain teman, kecepatan lari yang dibutuhkan untuk menempuh suatu jarak dan sebagainya. Keputusan tersebut dibuat dalam waktu sepersekian detik menggunakan memori yang ada didalam otak.

    Contoh yang lebih dekat dapat dilihat dari aktivitas keseharian kita, seperti misalnya ketika berjalan dari kosan ke kampus. Dalam perjalanan tersebut, sebenarnya ada banyak pilihan emosional yang dapat  diambil.  Belokan, jalur, perempatan, banyak jalur yang merupakan sebuah pilihan namun secara emosional tidak dipilih dikarenkan intensitas kesamaan dari suatu pilihan yang dipilih secara terus menerus menghasilkan pengetahuan atas pilihan yang harus diambil dalam waktu sepersekian detik.

    Emosi memang memiliki peran penting dalam menentukan pilihan, akan tetapi emosi bukan satu-satunya hal yang mempengaruhi pilihan. Seperti yang sudah dijelaskan tadi, ada juga mekanisme pertimbangan logis dalam memilih. Dalam model ini, Jumlah pilihan yang tersedia untuk diambil dan bentuk penawaran yang dihadirkan pilihan-pilihan tersebut sangat mempengaruhi penambilan keputusan manusia. Tertulis dalam buku Predictably Irrational karya Dan Ariety bahwa manusia jarang memutuskan sesuatu secara absolut, pun, manusia biasanya tidak tahu apa yang sebenarnya mereka inginkan sebelum dihadapkan dengan konteks tertentu. Manusia memiliki kecenderungan untuk fokus pada membandingkan hal-hal yang dapat dengan mudah dibandingkan dan menghindari apa yang dianggap susah untuk dibandingkan. Maka dari itu, semakin banyak pilihan yang dapat diambil, semakin banyak juga perbandingan yang harus dilakukan. Hal ini seringkali menjadi masalah dari proses pengambilan [6].

    Ryu Hasan menambahkan, bahwa kerumitan dalam proses penentuan pilihan dengan mekanisme rasional sebenarnya merupakan pencarian tentang justifikasi belaka. Hal ini dikarenakan manusia sudah memiliki ‘cetakan’ masing-masing pada otaknya; suatu kecenderungan. kecenderungan inilah yang kemudian dikatakan sebagai sebuah selera, dan selera sangat berperan besar dalam pengambilan keputusan secara rasional. Sepertimisalnya, adalah ketika seseorang dihadapkan dengan dua buah makanan asin atau manis, orang tersebut sudah memiliki selera perihal makanan mana yang lebih disukai. Orang tersebut kemudian akan mencari justifikasi atau alasan yang merasionalisasikan pilihannya, seperti misalnya dia akan memilih makanan yang manis karena adanya kompleksitas rasa yang cocok untuk dinikmati di sore hari.

    Namun dalam proses pengambilan keputusan ini, selera juga dipengaruhi dengan kinerja otak secara keseluruhan. Indera sebagai reseptor menerima banyak informasi yang akan diolah oleh otak. Sebut saja, tampilan, rasa, aroma, atau bahkan opini seseorang akan suatu hal, semua hal tersebut merupakan data yang akan dijadikan memori yang membangun  sekaligus bahan pertimbangan terhadap penciptaaan justifikasi akan selera.

    Manusia selalu punya pilihan, hanya saja manusia seringkali mengesampingkan fakta-fakta sepele seperti misalnya bahwa dengan anda membaca tulisan ini adalah suatu bentuk pilihan tersendiri. Mengingat setiap peristiwa yang berasal dari pengambilan keputusan akan direkam oleh otak sebagai memori, dan memori itu sendiri menjadi acuan otak dalam memilih, secara tidak langsung manusia, dan eksistensinya, merupakan kompilasi dari pilihan-pilihan kita selama ini. Maka dari itu dapatkah disimpulkan bahwa manusia adalah cerminan dari antologi pilihannya? (Shilfina)


     

    [1] Lyengar, Sheena. 2010. The Art of Choosing. New York: Twelve

    [2] Szalavitz, Maia. 2012. Making Choices: How Your Brain Decides. TIME. http://healthland.time.com/2012/09/04/making-choices-how-your-brain-decides/ diakses pada 18 Mei 2018

    [3] Lehrer, Jonah. 2009. How We Decide. Boston: Houghton Mifflin Hartcourt. p.17

    [4] [4]Lehrer, Jonah. 2009. How We Decide. Boston: Houghton Mifflin Hartcourt. p.24

    [5]  Lehrer, Jonah. 2009. How We Decide. Boston: Houghton Mifflin Hartcourt. p.15

    [6] Ariely, Dan. Predictably Irrational. HarperCollins e-book. p.2-8

  • Ingatan Masa Kecil dalam Tinjauan Psikoanalisis Sigmund Freud

    Ingatan Masa Kecil dalam Tinjauan Psikoanalisis Sigmund Freud

    Ingatan masa kecil merupakan salah satu ingatan terpenting dan sangat berpengaruh dalam proses pembentukan kepribadian seorang individu. Ingatan ini menjadi penting karena di dalamnya tersimpan bagaimana sosialisasi primer (sosialisasi paling awal) yang diterima seorang individu berlangsung. Ingatan tentang proses sosialisasi primer kelak akan membawa internalisasi nilai ke dalam diri individu. Nilai-nilai yang dibawa dari tahap pendidikan awal ini nantinya akan menjadi nilai acuan dalam melakukan komparasi terhadap nilai yang lain.

    Ketika mengingat masa kecil, seringkali kita merasa tidak memiliki kemampuan untuk mengingat segala peristiwa yang terjadi secara utuh. Ingatan masa kecil kerap hanya berupa potongan-potongan yang dapat diingat. Terkadang kita hanya mampu mengingatnya sebatas ketika menyadari kemampuan kita dalam mengingat. Misalnya, ketika seseorang merasa ia hanya bisa mengingat peristiwa ketika ia berusia 4 tahun, maka peristiwa-peristiwa yang ia lalui sebelum berusia 4 tahun kerap kabur atau bahkan tidak dapat diingat.

    Menurut psikologi kognitif, memori atau ingatan ialah kekuatan jiwa untuk menerima, menyimpan dan mereproduksikan kesan-kesan. Adanya kemampuan untuk mengingat seperti ini berarti ada suatu indikasi bahwa manusia mampu untuk menyimpan dan menimbulkan kembali sesuatu yang pernah dialami. Walaupun, hal ini tidak berarti bahwa semua yang pernah dialami tetap tinggal secara utuh karena ada berbagai hal yang mempengaruhi daya kerja ingatan.[1] Ingatan manusia tetap saja menggunakan metode-metode tertentu untuk menyeleksi kesan-kesan yang diterimanya.

    Seringkali ingatan seseorang tentang masa kecilnya tampak berisikan hal-hal yang tidak penting dan kebetulan semata. Pikiran orang dewasa bahkan seringkali (tidak selalu) sudah melupakan kesan-kesan mendalam yang terjadi pada masa kecil.[2] Kenangan masa kecil yang dimiliki orang dewasa cenderung tenggelam dan tidak lagi memiliki hubungan yang jelas dengan pola pikir karena telah mengalami banyak pergeseran. Pergeseran-pergeseran ini diperkirakan karena ketika masih anak-anak kita melakukan seleksi dengan prinsip-prinsip yang berbeda dengan saat sudah mencapai kematangan intelektual.[3]

    Psikoanalisis Sigmund Freud membuktikan bahwa ingatan-ingatan masa kecil yang tampak tidak penting ini sebenarnya merupakan topeng untuk menggeser atau menutupi ingatan-ingatan masa kecil lain yang penting pada seseorang. Sekali pun ingatan-ingatan yang penting tidak dapat diproduksi atau diingat kembali karena adanya penolakan atau represi tertentu yang terjadi dalam pikiran. Ingatan-ingatan berkesan akan tenggelam jauh di dalam alam bawah sadar dan menjadi sangat sulit untuk muncul kembali ke dalam alam pra sadar (tempat available memory berada) untuk selanjutya dibawa ke alam sadar.[4]

    Keberadaan ingatan penyamar ini bukan karena makna yang terkandung di dalamnya, namun lebih kepada adanya asosiasi antara ingatan penyamar dengan ingatan yang lebih berkesan. Hubungan antara ingatan penyamar dengan ingatan berkesan adalah hubungan temporal (waktu). Ingatan berkesan dan ingatan penyamar terjadi dalam waktu yang berdekatan atau bahkan bersamaan. Hal ini yang memungkinkan pada akhirnya terjadi kesalahan-kesalahan ketika hendak membedakan antara ingatan penyamar dengan ingatan yang berkesan.

    Proses pergeseran kedua ingatan ini dibantu oleh adanya hubungan-hubungan luar antara ingatan yang bergeser dengan ingatan yang digeser. Ini juga menandakan bahwa terjadinya kecendrungan untuk mengedepankan kenangan yang satu dan menindas kenangan yang lainnya.[5] Seperti ketika seseorang berusaha untuk mengingat sebuah nama, nama yang dapat diingatnya justru nama lain yang bukan maksudnya. Keadaan seseorang mengingat nama yang salah ini disebabkan adanya kemiripan antara nama yang dimaksud atau adanya pengacau yang membuat ingatan meloncat-loncat.

    Sejauh Mana Ingatan Masa Kecil dapat Diingat

    Kita cenderung membiarkan ketidakmampuan untuk mengingat memori ketika masih bayi. Ketidakmampuan ini cenderung kita terima sekali pun seorang anak berusia 4 tahun sudah mengalami tingkat intelektual dan pola emosi yang rumit. Dalam proses perkembangan proses psikis yang pesat, ingatan-ingatan masa kecil tidak dapat lenyap begitu saja, ingatan itu akan meninggalkan jejak dan berpengaruh besar dalam proses perkembangan individu.

    Seorang individu dengan individu yang lain memiliki perbedaan kemampuan dalam sejauh mana ia dapat mengingat masa lalu.[6] Ada beberapa orang yang sanggup memiliki ingatan terjauh dalam masa kecilnya ketika ia masih berusia 7 bulan, namun ada yang memiliki ingatan yang masih samar bahkan ketika ia berusia 2 tahun.

    Hal ini dapat disebabkan oleh tipe pengingat. Pengingat dengan kemampuan visual yang baik dapat memvisualisasikan ingatan-ingatan masa kecil mereka dengan lebih jelas. Sementara di sisi lain, ada tipe pengingat yang bahkan tidak dapat mengingat sebuah ingatan, meskipun hanya berupa gambaran kasar sebuah ingatan. Tipe pengingat kedua ini dinamakan Freud dengan auditifs, yaitu orang- yang mengenang pengalaman masa kecil melalui suara-suara dan moteurs, yaitu orang-orang yang mengenang pengalaman masa kecil melalui rabaan atau tindakan yang mereka lakukan.

    Selain perbedaan dalam jangkauan ingatan, terkadang ingatan masa lalu juga ada yang terasa begitu aneh ketika kita mengingatnya kembali. Ada beberapa kenangan yang mudah untuk diverifikasi dan ada yang sangat sulit untuk dikoreksi, sehingga menimbulkan rasa aneh. Kedua hal ini bukan merupakan kelemahan daya ingat semata, melainkan adanya faktor-faktor pada kehidupan selanjutnya yang mempengaruhi seseorang dalam mengingat kembali ingatan masa kecilnya.

    Uraian di atas dapat diperjelas dengan contoh kasus berikut. A berusia 20 tahun dan pernah mengalami kekerasan seksual ketika berusia 8 tahun. Kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh teman laki-laki A yang berjumlah tiga orang di sebuah rumah kosong tempat mereka biasa bermain yang letaknya hanya dua rumah dari rumah A. Hingga di usia 20 tahun A tidak pernah mengingat kejadian tersebut. Bagian ingatan yang A miliki hanyalah kebiasaan ia bermain dengan 3 orang temannya di sana. Anatomi ingatan A terhadap rumah tersebut lengkap kecuali kejadian kekerasan seksual yang pernah ia alami di sana.

    Pada suatu waktu A menangani sebuah kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak. A harus bersinggungan dengan elemen-elemen dalam kasus tersebut. Dalam menangani kasus ini, A terlihat lebih sensitif dibandingkan dengan biasanya. Emosi A terlihat lebih mudah meledak-ledak sehingga membingungkan orang-orang yang bekerja di sekitar A. Setelah ditanya mengapa, A sendiri mulai menanyai dirinya sendiri. Sehingga pada suatu waktu ingatan A terpaut pada rumah tempat ia dulu bermain dan ditemukanlah pecahan ingatan yang sempat lama A lupakan.

    A dapat mengingat dengan jelas kronologi kejadian ketika ia mengalami kekerasan seksual. Ingatan yang lama terepresi itu menemukan satu titik untuk kembali ke permukaan. Hal ini memerlukan waktu yang sangat lama untuk sampai ke alam sadar. Kekerasan seksual bukanlah hal yang baru A dengar, namun selama ini ia tidak pernah menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak sehingga responnya tidak seperti ketika hal ini terjadi.

    Contoh tersebut membuktikan bahwa ada beberapa ingatan masa kecil yang tertimbun dan butuh asosiasi dengan hal yang berkaitan agar dapat muncul kembali. Kemunculan kembali ingatan ini juga dipengaruhi oleh seberapa traumatis ingatan tersebut. Semakin traumatis ingatan masa kecil, biasanya akan semakin sulit untuk diingat sebab ada dampak besar yang pernah ditimbulkan kepada si pengemban ingatan. (Sherin)


    [1] Komunitas Kajian Psikologi, Proses Memori, http://psikologi.or.id/psikologi-umum-pengantar/proses-memori.htm

    [2] Sigmund Freud, Psychopatology of Everyday Life (New York: The New American Library, 2005), hal. 67.

    [3] Ibid., hal. 68.

    [4] C. George Boeree, Personality Theories (Yogyakarta: Primasophie, 2013) hal.32

    [5] Ibid., hal 71

    [6] Potwin, “Study of Early Memories,” Psychological Reviews, 1901.

    Referensi:

    Bertens, K. 2006. Psikoanalisis Sigmund Freud. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

    Boeree, C. George. 2013.  Personality Theories. Yogyakarta: Primasophie

    Freud, Sigmund. 2005. Psychopatology of Everyday Life. New York: The New American Library