Aliansi Filsuf UGM Gelar Konsolidasi, Bahas Penanganan KS Hingga Isu Dosen Seksis

0
10
(bpmfpijar.com/Raia)

“Aliansi Filsuf UGM” mengadakan konsolidasi bertajuk “Konsolidasi Mahasiswa Filsafat UGM” di Selasar Fakultas Filsafat UGM pada Rabu 20/5. “Aliansi Filsuf UGM” menilai mekanisme penanganan kekerasan seksual (KS) di tingkat fakultas mandek. Fakultas disebut mengalihkan semua kasus ke Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM, sementara penanggung jawab di tingkat fakultas dinilai tidak kredibel.

Mahasiswa yang tergabung dalam forum konsolidasi “Aliansi Filsuf UGM” di Selasar Fakultas Filsafat, berdasarkan notulensi yang diperoleh, menuntut pembentukan Philosophy Crisis Center (PCC) sebagai lembaga independen untuk menangani mahasiswa yang sedang dalam kondisi krisis dalam hal ini penanganan kasus KS. Tuntutan ini muncul setelah fakultas dinilai tidak memiliki prosedur tetap dan tidak menindaklanjuti laporan.

(bpmfpijar.com/Raia)

“Tidak ada panduan penanganan yang jelas. Tidak ada penanggung jawab yang ceto” demikian ujar salah satu perwakilan forum dalam konsolidasi “Aliansi Filsuf UGM”.

Dua nama dosen disebut sebagai pelaku: Heri Santoso dan Ngurah Weda Sahadewa. Heri mantan ketua Laboratorium Filsafat Nusantara (LAFINUS), hingga kini belum mempertanggungjawabkan perlakuannya. Sementara itu, mahasiswa dari kelas yang diampu Ngurah menyatakan dalam konsolidasi bahwa ia melakukan perundungan psikologis terhadap mahasiswi. Keduanya, Heri dan Ngurah masih mengajar di UGM.

Mahasiswa juga menyoroti penanggung jawab Satgas PPKS di Fakultas FIlsafat, yaitu Agus Himmawan Utomo (AHU) dan Iva Ariani. Salah satu peserta forum menyebutkan bahwa Iva Ariani pernah membuat video TikTok bersama salah satu terverifikasi pelaku KS “bahkan kalau teman-teman punya TikTok dan melihat TikTok-nya Bu Iva, dia membuat video TikTok bareng pelaku KS,” tambahan dari salah satu peserta konsolidasi . Hal ini dinilai memperburuk kepercayaan korban dan mahasiswa terhadap proses penanganan. 

(bpmfpijar.com/Raia)

Sementara itu, fakultas disebut berdalih tidak memiliki otoritas menentukan pelaku atau korban karena penanganan dilimpahkan ke Satgas PPKS tingkat universitas. Mahasiswa menilai dalih itu sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab dalam penanganan bagi korban di tingkat fakultas. 

Salah satu perwakilan Badan Advokasi Filsafat (BAF) menyatakan sudah audiensi dengan dekanat dan mengajukan hearing dengan dekanat. Namun, dekanat menolak dan menjadwalkan setelah penerimaan mahasiswa baru Angkatan 2026. “Kami sudah pernah mengobrol dengan Bu Dekan soal hal ini, tapi Bu Dekan menyatakan bahwa hearing-nya November aja menunggu mahasiswa angkatan baru masuk” ujar perwakilan BAF.

“Kami tidak ingin sekadar laporan. Kami ingin sistem yang memastikan korban tidak diabaikan” demikian pernyataan perwakilan forum konsolidasi “Aliansi Filsuf UGM”.

Pada akhir konsolidasi, forum sepakat untuk merencanakan aksi Direct Action di Selasar Fakultas Filsafat UGM, dengan bentuk propaganda media, spanduk, okupasi, dan aksi kebisingan. Mereka membagi tim ke dalam kajian, agitasi dan propaganda, serta lapangan. 

 

Penulis : Jogi Josafat Hutauruk
Editor : Jati Nurbayan S.
Ilustrator : Raia Nafiisah Fathin Marskhal
Fotografer : Acatya Abbra Adikya Owie (kontributor), Karin Filiciana Edita Gou

 

Catatan redaksi: 

  • Status ke-pelaku-an Heri Santoso dan Ngurah diverifikasi secara independent melalui konsolidasi dan merupakan klaim dari notulensi internal aliansi
  • Fokus satu isu pemberitaan KS karena pembahasan dalam konsolidasi terlalu luas sehingga kami menilai KS sebagai isu dengan nilai konflik terjelas

LEAVE A REPLY