Kategori: Dialektika

  • Perempuan, Alam, dan Logika Eksploitasi yang Sama

    Perempuan, Alam, dan Logika Eksploitasi yang Sama

    Pendahuluan  

    Setiap rindangnya hutan yang dipenuhi pepohonan, hewan, dan tumbuhan merupakan cerminan dari keseimbangan alam pada ekosistemnya. Alam yang indah itu memiliki kekayaan alam yang memberikan sumber kehidupan kepada semua makhluknya. Akan tetapi keberadaan alam yang begitu indah beralih menjadi korban aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab, seperti pemukiman villa, jalan baru, pertambangan, dan perkebunan skala besar telah menggerogoti kekayaan hutan. Kegiatan tersebut disebut sebagai “eksploitasi sumber daya alam hutan secara berlebihan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya tanpa mempertimbangkan akibat yang mungkin timbul.” (Rinjani dkk 2024)  Hutan pun menjadi komoditas yang selalu dikalahkan, sekadar “komoditi yang diorientasikan untuk memenuhi kepentingan pasar” (Sumarya 2019), tanpa memandang nilai ekologis maupun keberlanjutannya. 

    Bukti keserakahan dan eksploitasi pada alam terlihat jelas di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Salah satu dampak struktural atas keserakahan para elite dan keegoisan mereka membuat kondisi ratusan jenis satwa dan masyarakat sekitar terkena imbas dari tanah tandus dengan kontur tanah ekstrem: tilas perkebunan singkong dengan pH masam berkisaran 2,5 hingga 4, tanpa cacing, tanpa air, hanya alang-alang setinggi tubuh (Septiani 2025). Namun di antara semua kehilangan itu, ada Rosita — seorang ibu yang hatinya tak sanggup diam, yang dari mimpi kecilnya merawat apa yang tersisa dari hutan yang terabaikan. Dengan tekad yang tak tergoyahkan, ia menyulap lahan tandus seluas 2.000 meter persegi menjadi hutan organik yang kini tumbuh subur dan terus berkembang. Hutan organik milik Rosita telah berkembang hingga 30 hektare (Septiani 2025). Hutan itu kini ditumbuhi berbagai tanaman lokal maupun luar negeri, menciptakan ekosistem baru sekaligus memunculkan mata air sebagai sumber kehidupan bagi makhluk yang bergantung pada alam. 

    Apa yang dilakukan Rosita bukan sekadar menghidupkan kembali tanah yang mati, tetapi juga mengungkap cerita tentang tubuh, alam, dan keteguhan perempuan di tengah tekanan. Selama dua dekade, Rosita merawat tanah tandus akibat keserakahan kaum elite, mengubahnya menjadi hutan organik. Ia tidak hanya memulihkan ekosistem yang rusak, melainkan membuktikan bahwa kerja perawatan yang sering dianggap remeh adalah fondasi dari keberhasilan itu sendiri. Pengalaman Rosita inilah yang kelak menjadi pintu masuk untuk memahami ekofeminisme—tentang bagaimana alam dan perempuan berakar pada sistem dominasi yang sama. 

     

    Akar Ekofeminisme: Mengurai Benang Kusut Penindasan Alam dan Perempuan

    Jauh sebelum dipraktikkan dalam pemulihan lahan seperti di Megamendung ekofeminisme sendiri merupakan gerakan yang telah hadir sejak beberapa dekade lalu. Namun, hingga kini ekofeminisme masih menimbulkan kebingungan sekaligus perdebatan. Banyak orang mempertanyakan hubungan antara alam dan perempuan, apakah keduanya mengalami bentuk penindasan yang serupa, serta bagaimana keterkaitan antara patriarki, kapitalisme, dan krisis ekologis. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang membuat ekofeminisme kerap dipandang sebagai konsep yang rumit dan sulit dipahami.

    Berangkat dari kisah dan pertanyaan-pertanyaan tersebut, ekofeminisme hadir sebagai sebuah kerangka pemikiran yang berupaya menjelaskan keterkaitan antara alam, perempuan, dan struktur penindasan yang melingkupinya. Istilah ecological feminism pertama kali dikenalkan oleh Françoise d’Eaubonne pada tahun 1974 melalui esainya “Le féminisme ou la mort (Feminism or death)”, yang menyoroti keterkaitan erat antara penindasan terhadap perempuan dan kerusakan ekologis (Gates, 1996). Secara konseptual, ekofeminisme merupakan gabungan antara ekologi dan feminisme. Ditinjau secara etimologi, kata “eko” dalam ekologi berasal dari bahasa Yunani, Oikos, yang berarti tempat tinggal semua perempuan dan laki-laki, hewan, tumbuhan, air, tanah, udara, dan matahari (Wulan 2007). Sementara itu “feminisme” dapat dipahami sebagai gerakan sosial dan politik yang memperjuangkan kesetaraan gender dan mengadvokasi hak-hak perempuan. Gerakan ini sudah ada sejak awal abad ke-20 di Indonesia,  dan terus berkembang seiring waktu (Wibowo 2022). 

    Menurut perspektif ekofeminisme, hubungan antara alam dan perempuan mengalami penindasan yang serupa akibat cara berpikir patriarkal yang hierarkis dan opresif. Perempuan “dinaturalisasi” dan alam “difeminisasi” sehingga keduanya dipandang sebagai objek yang dapat dikuasai, dieksploitasi, dan dikendalikan oleh laki-laki (Wulan 2007). Kapitalisme memperkuat pola dominasi terhadap alam dan perempuan dengan menempatkan keduanya sebagai sumber daya untuk produksi dan akumulasi keuntungan. Alam diperlakukan sebagai benda mati yang sah untuk dieksploitasi, sementara kaum perempuan diposisikan dalam kedudukan yang rentan. Kerja mereka tidak diakui secara adil, dan mereka dipaksa bertahan ditengah bentuk-bentuk produksi yang eksploitatif serta mengancam kesehatan (Salman 2007). 

    Perempuan telah dimarginalkan dalam sistem sosial yang didominasi laki-laki, sementara alam diperlakukan sama buruknya dengan bagaimana perempuan diperlakukan. Kritik ini merupakan pemikiran awal d’Eaubonne perihal sistem yang didominasi nilai maskulin secara historis berupaya menguasai fungsi reproduksi perempuan maupun kesuburan bumi. Menurutnya, kontrol atas tubuh perempuan dan eksploitasi alam bukan persoalan terpisah, melainkan hasil dari dominasi kuasa yang memandang kehidupan sebagai objek yang dapat diatur, diekstraksi, dan dikorbankan demi pertumbuhan serta kepentingan kekuasaan. Sistem tersebut memunculkan sebuah pola yang memperlihatkan hilangnya kesuburan pada alam, sementara perempuan kehilangan otonomi atas tubuh dan kerja reproduktifnya. Dengan demikian, ekofeminisme tidak hanya mengungkap kesamaan nasib antara perempuan dan alam, tetapi juga menyingkap struktur kuasa yang membuat keduanya terus-menerus diperas demi keberlangsungan sistem yang menempatkan kehidupan sebagai sumber daya, alih-alih sebagai sesuatu yang perlu dijaga. Dari pemahaman ini, ekofeminisme hadir sebagai kritik tajam terhadap ketimpangan kuasa yang sistematis (Gates, 1996). Tak sekadar teori di atas kertas, paham ini menjadi bahan bakar bagi gerakan nyata perempuan di berbagai penjuru dunia dalam memperjuangkan perubahan.

     

    Perjalanan Ekofeminisme di Barat

    Bahan bakar bagi gerakan nyata perempuan itu sesungguhnya telah lama membara di berbagai penjuru dunia. Di Barat, gerakan ini lahir dari persimpangan dua gerakan besar, yaitu gerakan ekologis dan gerakan feminisme yang mengguncang Amerika Serikat dan Eropa pada akhir abad ke-20: feminisme gelombang kedua, yang menuntut dekonstruksi struktur seksisme, dan gerakan lingkungan hidup yang bangkit merespons krisis ekologis yang kian mendesak (Wulan 2007). Kedua gerakan ini bertemu dan menemukan titik singgung dalam satu pertanyaan mendasar: mengapa perempuan dan alam secara sistematis dieksploitasi, dikendalikan, dan dikorbankan demi paradigma pertumbuhan ekonomi? Meskipun ekofeminisme tidak membentuk mazhab homogen, semua variannya meyakini bahwa dominasi atas perempuan dan alam secara konseptual saling terkait, dan bahwa proses-proses subordinasi keduanya saling memperkuat sepanjang sejarah (Twine 2001).

    Memasuki dekade 1980-an, ekofeminisme Barat menemukan pijakan akademis yang lebih kuat melalui sejumlah karya intelektual. Salah satu yang berpengaruh adalah analisis historis Carolyn Merchant dalam The Death of Nature (1980) yang menunjukkan bagaimana Revolusi Ilmiah abad ke-17 di Eropa secara sistematis mengubah persepsi alam dari organisme hidup yang sakral menjadi mesin mati untuk dieksploitasi—sebuah pergeseran yang berlangsung bersamaan dengan meningkatnya penundukan atas perempuan. Merchant menegaskan bahwa relasi perempuan dan alam bukan sekadar metafora romantis semata, melainkan konstruksi historis yang berakar pada ideologi patriarki yang menempatkan keduanya sebagai objek pasif di bawah dominasi “ilmu pengetahuan maskulin” (Lv & Wang 2018). Argumen ini membuka cakrawala baru: bahwa krisis ekologis tidak dapat dipahami tanpa membongkar relasi kuasa yang mendasarinya.

    Sumbangan filosofis yang lebih dalam kemudian hadir dari pemikir Australia, Val Plumwood. Dalam karyanya, Plumwood mengidentifikasi dualisme dalam tradisi berpikir Barat — seperti nalar/alam, maskulin/feminin, manusia/binatang, dan peradaban/primitif — bukan sekadar dikotomi kategoris, melainkan hierarki yang secara aktif merendahkan dan mengobjektifikasi satu sisi demi kepentingan sisi yang lain. Dari sini, Plumwood menyimpulkan bahwa emansipasi perempuan dan alam hanya terwujud jika kerangka dualistik yang menopang peradaban Barat dibongkar secara menyeluruh. Gagasan ini kemudian dirangkum dengan tepat oleh Twine (2001): dualisme beroperasi melalui mekanisme instrumentalisasi, di mana pihak yang direndahkan dikonstruksi sebagai pasif, dapat dieksploitasi, dan tidak memiliki kepentingan untuk perlu dihormati. 

    Seiring berjalannya waktu, ekofeminisme Barat tidak berhenti pada pencapaian-pencapaian tersebut, melainkan terus meluaskan batas-batas analisisnya. Ekofeminisme sesungguhnya telah lama mengadopsi pendekatan yang bersifat interseksional—menghubungkan ras, kelas, gender, dan lingkungan dalam satu bingkai analisis—meski baru menggunakan label tersebut secara eksplisit belakangan ini. Ekofeminisme mampu merespons kritik atas kecenderungan esensialis dan eksklusivitas feminisme awal—tidak semua perempuan mengalami penindasan dengan cara yang sama dan bahwa suara-suara perempuan kulit hitam, perempuan adat, serta perempuan kelas bawah tidak boleh terus terpinggirkan dalam wacana yang mengklaim berbicara untuk semua (Kings 2017).


    Perkembangan ini membawa ekofeminisme pada sebuah kesadaran baru yang lebih kritis. Kapitalisme neoliberal—sistem ekonomi yang mengutamakan liberalisasi pasar, privatisasi sumber daya, dan akumulasi keuntungan tanpa batas—melahirkan apa yang disebut logika ekstraktivisme, yakni kecenderungan untuk mengeksploitasi alam dan komunitas lokal secara besar-besaran demi pertumbuhan ekonomi, tanpa mempertimbangkan keberlanjutan. Kedua logika ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga secara tidak proporsional menghantam perempuan yang hidupnya paling bergantung pada keberlangsungan ekosistem. Dari sinilah ekofeminisme Barat terdorong untuk melampaui perspektif yang terlalu sempit dan homogen, membuka diri terhadap solidaritas lintas batas yang mengakui diversitas pengalaman perempuan di berbagai konteks geopolitik sambil tetap mempertahankan kritik struktural terhadap sistem patriarki-kapitalisme sebagai akar krisis bersama (Schild 2019). Dengan demikian, perjalanan ekofeminisme di dunia Barat bukan sekadar sejarah gagasan—melainkan cerminan perjuangan nyata jutaan perempuan.

     

    Ketika Alam dan Perempuan Bangkit Bersama    

    Gerakan ekofeminisme lahir bukan dari ruang hampa, melainkan dari teriakan alam yang kesakitan dan perempuan yang tak lagi mau diam. Dari Barat, para pemikir dan aktivis perempuan telah lama membangun kerangka perlawanan ini — memperjuangkan agar suara perempuan didengar dan haknya diakui. Namun kisah ekofeminisme tidak berhenti di sana. 

    Di Indonesia, kisah Rosita Istiawan di Megamendung adalah wajah nyata dari pertemuan antara perempuan, alam, dan perlawanan terhadap logika dominasi patriarki-kapitalisme yang telah berlangsung selama berabad-abad. Lahan yang tandus dan terbengkalai—yang dulunya dieksploitasi demi kepentingan ekonomi sekelompok elite—diubah menjadi ekosistem yang hidup, subur, dan produktif oleh seorang perempuan (Septiani dan Thamrin 2025). Keduanya dipinggirkan, dieksploitasi, dan diabaikan nilainya oleh sistem yang menempatkan keuntungan di atas keberlanjutan hidup (Rinjani dkk 2024). Pengalaman Rosita membuktikan bahwa perempuan bukan hanya korban kerusakan lingkungan, melainkan juga agen perubahan yang paling dekat hubungannya dengan bumi dan kehidupan (Rahman 2023). 

    Perkembangan ekofeminisme di Barat memberikan landasan teoretis bagi perlawanan seperti yang dilakukan Rosita. Mulai dari d’Eaubonne yang menghubungkan penindasan perempuan dengan degradasi ekologis, Carolyn Merchant yang membongkar konstruksi historis dominasi atas alam, hingga Val Plumwood yang mengidentifikasi dualisme sebagai akar logika dominasi—semua kerangka itu menegaskan bahwa pembebasan perempuan dan pemulihan alam tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Lebih jauh, pendekatan interseksional yang diadopsi oleh ekofeminisme kontemporer mengingatkan bahwa perjuangan ini tidak tunggal dan homogen: perempuan dari kelas bawah, perempuan adat, dan perempuan yang kehidupannya paling bergantung pada ekosistem adalah mereka yang paling merasakan akibat dari krisis lingkungan. Krisis lingkungan dan ketidakadilan gender bukan persoalan yang berdiri sendiri. Keduanya adalah produk dari sistem yang sama — sistem yang menempatkan alam dan perempuan sebagai objek yang bisa dieksploitasi. Dalam kesadaran itulah gerakan ekofeminisme—dan perjuangan nyata perempuan seperti Rosita—terus menemukan maknanya. 

     

    Daftar Pustaka

    Chunhua, Lv, and Ziyan Wang. 2018. Carolyn Merchant’s View of Nature from the Perspective of Ecofeminism 176:1659–1661. 10.2991/icmess-18.2018.366.

    Gates, Barbara T. 1996. “JSTOR.” A Root of Ecofeminism: Ecoféminisme 3 (1). https://www.jstor.org/stable/44085413.

    Hardiansyah, Farhan, Dayudin, and Khomisah. 2026. “Body, Land, and Oppression: An Ecofeminist Analysis of Nawal El-Saadawi’s Al-Ughniyyat Al-Daairiyah.” AL-IRFAN: Journal of Arabic Literature and Islamic Studies 9 (1). https://doi.org/10.58223/al-irfan.v9i1.642.

    Kings, A. E. 2017. “Intersectionality and the changing face of ecofeminism.” Ethics & the Environment 22 (1): 63-87. 10.2979/ethicsenviro.22.1.04.

    Rahman, Faisol, and Retno Suryandari. 2022. “Perempuan dan Pelestarian Lingkungan.” Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada. https://pslh.ugm.ac.id/perempuan-dan-pelestarian-lingkungan/.

    Rinjani, Ajeng C., Elsa R. Shadewi, Kayla R. Natia, and Raizky R. Pramasha. 2024. “Dampak Eksploitasi Hutan Terhadap Ekonomi dan Lingkungan.” IJEN: Indonesian Journal of Economy and Education Economy 2 (2). https://doi.org/10.61214/ijen.v2i2.529.

    Salman, Aneel, and Nuzhat Iqbal. 2007. “Ecofeminist Movements—from the North to the South.” The Pakistan Development Review 46 (4): 853-864. https://www.jstor.org/stable/41261200.

    Schild, Verónica. 2019. “Feminisms, the Environment and Capitalism: On the Necessary Ecological Dimension of a Critical Latin American Feminism.” Journal of International Women’s Studies 20 (6): 25-30. https://vc.bridgew.edu/jiws/vol20/iss6/3/.

    Septiani, Sophia. 2025. “Perempuan yang Menghidupkan Hutan di Lahan Kritis Megamendung.” National Geographic Indonesia. https://nationalgeographic.grid.id/amp/134306238/perempuan-yang-menghidupkan-hutan-di-lahan-kritis-megamendung.

    Sumarya, I. M. 2019. Agro-ekosistem: Manajjemen Pemanfaatan Sumber Daya Alam Secara Bijaksana. Denpasar, Bali: UNHI Press. https://doi.org/10.1088/1742-6596/1019/1/012034.

    Twine, Richard T. 2001. “Introducing Ecofeminism.” Richard Twine. https://richardtwine.com/ecofem/ecofem2001.pdf.

    Wibowo, Bayu A. 2022. “KARMAWIBANGGA Historical Studies Journal.” Feminisme Indonesia 4 (2). https://doi.org/10.31316/fkip.v4i2.4673.

    Wulan, Tyas R. 2007. “Ekofeminisme Transformatif: Alternatif Kritis Mendekonstruksi Relasi Perempuan dan Lingkungan.” Sodality: Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi, dan Ekologi Manusia 1 (1): 105-130. https://doi.org/10.22500/sodality.v1i1.5935.

     

    Penulis: Joan Jasmine Anggit N K, Faradinnita S F, Fauzan Maulana
    Editor: Laely Puspita Sari, Elsa Rahma Sari
    Ilustrator: Lizama Qisthi

  • Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Pilu Hidup Perempuan Difabel di Dunia Pendidikan

    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Pilu Hidup Perempuan Difabel di Dunia Pendidikan

    PENDAHULUAN
    Diskriminasi adalah salah satu masalah fundamental yang masih dihadapi oleh seluruh lapisan masyarakat di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Salah satu kelompok yang rentan mendapatkan diskriminasi adalah perempuan difabel. Mereka acap kali mendapatkan diskriminasi berlapis sekaligus, yaitu sebagai perempuan dan difabel. 

    Salah satu kasus nyata yang dilansir Kompas menjelaskan bahwa Evo (17), bukan nama sebenarnya, merupakan seorang disabilitas yang telah mengalami pemerkosaan oleh ayah angkatnya sendiri. Hal ini membuat Evo mengalami trauma berat dalam menerima kenyataan yang ada di dunia ini. Dampaknya ia kehilangan cahaya dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Pada kasus nyata ini terlihat pada kuatnya budaya patriarki yang mengakibatkan perempuan dalam kelompok difabel mengalami kerugian. Kerugian ini menjadikan beban dan tekanan yang dirasakan akan lebih berat jika dibandingkan dengan kelompok lain yang tidak mengalami kekerasan seksual. 

    Agar permasalahan di atas tidak terjadi lagi, maka diperlukan adanya pendidikan inklusif. Pendidikan ini diperlukan untuk memberikan kesamaan akses kepada semua peserta didik dalam mendapatkan hak pendidikan. Sebagaimana yang tertulis di dalam Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 yang mengatur bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif. 

    Indonesia sendiri memiliki kebijakan sekolah inklusi, tempat anak-anak berkebutuhan khusus, tak terkecuali perempuan difabel, dapat belajar bersama dengan anak-anak nondifabel lainnya di sekolah. Namun, tampaknya masih terdapat banyak faktor yang mestinya diperhatikan oleh pemerintah sebelum membuat kebijakan ini. Salah satunya pada SDN 169 Pekanbaru yang dijadikan contoh untuk pendidikan inklusif. Beberapa masalah ditemukan, seperti kurangnya pelatih khusus untuk mengajarkan kepada para guru, tidak meratanya pemahaman keberagaman individu, dan fasilitasnya tidak memadai (Fitri, dkk, 2024). 

    Tantangan perempuan difabel juga diperparah oleh faktor budaya yang melekat di masyarakat yang pada akhirnya menghasilkan diskriminasi berlapis terhadap mereka. Maka dari itu, untuk menggali isu ini lebih mendalam diperlukan adanya analisis melalui perspektif interseksionalitas. Analisis ini  membantu kita menggambarkan secara lebih menyeluruh mengenai interaksi antar berbagai bentuk penindasan dan dampak terhadap perempuan difabel.

    Diskriminasi Menghalangi Pemenuhan Hak Asasi Perempuan Difabel
    Interseksionalitas sendiri merupakan suatu teori tentang feminisme yang berfokus pada viktimisasi kaum yang termarginalkan oleh latar belakang mereka seperti gender, ras, etnis, agama, orientasi seksual, warna kulit, dan disabilitas. Menurut Crenshaw, interseksionalitas adalah “identitas individu yang saling terkait sehingga mempengaruhi cara pandang, pemahaman, dan perlakuan terhadap mereka” (Coaston, 2023). Interseksionalitas merupakan bentuk pemberian label viktimisasi pada kaum minoritas yang mendapatkan diskriminasi, sekaligus perlakuan istimewa dari sebagian orang akibat dari terbentuknya identitas ganda pada kaum marginal dan kondisi sosial mereka dalam hierarki kekuasaan. Pada perempuan difabel, identitas dirinya mengakibatkan diskriminasi melalui patriarki dan ableisme.

    Dalam budaya patriarki, perempuan sering diposisikan dalam kedudukan yang rendah. Mereka dianggap tidak mampu dan tidak dihargai dalam konteks sosial, politik, ekonomi, agama, bahkan pendidikan. Dalam budaya patriarki ini, masyarakat berpikir bahwa perempuan lebih dominan menggunakan perasaan ketimbang logika (Girindani, 2022). Maka dari itu, perempuan sering diremehkan dan dikesampingkan dalam kegiatan sosial karena masyarakat lebih memprioritaskan laki-laki terlebih dahulu. Istilah patriarki dimaknai sebagai rule of the father karena adanya sebutan keluarga yang peraturannya didominasi oleh laki-laki atau seorang ayah (Farha & Putri, 2024). Istilah ini kemudian meluas konteksnya ke dalam berbagai aspek di lingkungan sosial sehingga menempatkan perempuan dalam posisi lebih rendah. Budaya patriarki yang turun temurun menimbulkan diskriminasi gender, ketidaksetaraan gender, pelecehan seksual, bahkan kekerasan fisik atau seksual yang didominasi dilakukan oleh laki-laki kepada perempuan yang dinormalisasikan oleh sebagian masyarakat (Atisa, 2024).

    Di sisi lain, identitas sebagai difabel mendapat diskriminasi dari labelisasi ableisme. Ableisme merupakan istilah penindasan kepada orang yang menyandang disabilitas; kondisi ketika orang nondifabel dianggap sebagai standar ideal, sedangkan nondifabel membingkai pandangan kasihan kepada penyandang disabilitas seolah disabilitas itu kondisi yang cacat atau memiliki pengalaman yang tragis. Asumsi yang mengatakan penyandang disabilitas tidak bisa produktif dalam kegiatan sosial juga termasuk dalam ableisme (Zavinaura, 2020). 

    Patriarki dan ableisme ini tentunya dua sistem penindasan yang berbeda, tetapi patriarki dan ableisme saling berkaitan dan menguatkan satu sama lain. Dampak dari ableisme ini membuat penyandang disabilitas mendapatkan stigma kurang baik dan dianggap tidak layak untuk hidup seperti orang nondifabel. Karena identitas mereka ini, terciptalah diskriminasi dalam masyarakat dan tindakan-tindakan perampasan hak-hak manusia oleh nondifabel kepada penyandang disabilitas, lebih-lebih jika penyandang disabilitas itu merupakan perempuan. 

    Dapat disimpulkan, berdasarkan perspektif patriarki, perempuan selalu diposisikan dalam posisi lebih rendah, termasuk perempuan difabel. Sementara dalam ableisme, perempuan difabel dianggap lemah dan kurang mampu dalam kontribusi sosial karena bergantung pada orang lain dan perlu fasilitas khusus penyandang disabilitas. Akibatnya, perempuan difabel mengalami diskriminasi dan tantangan ganda dari segi gender dan disabilitas di lingkungan sosial. Selain rentan mendapatkan stigma negatif, pelecehan, kekerasan fisik dan seksual, perempuan difabel juga kurang memperoleh kesempatan dalam mencapai hak-hak sosial termasuk pendidikan seperti yang didapatkan oleh orang nondifabel atau laki-laki penyandang disabilitas (Azhar et al., 2023). 

    Menghadapi Ketidakadilan Pengetahuan: Perempuan Difabel dalam Diskursus Sosial
    Perempuan difabel seringkali dihadapkan dengan berbagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan yang berlapis dalam lingkup sosial. Perlakuan tidak adil yang dialami oleh perempuan difabel tidak hanya terjadi dalam bentuk pengucilan di lingkungan sosial maupun fasilitas yang terbatas. Akan tetapi, terdapat pula bentuk diskriminasi lain yang dihadapi, yakni mengacu pada ketidakadilan dalam ranah “pengetahuan” atau disebut epistemic injustice

    Epistemic injustice merupakan suatu bentuk diskriminasi khusus yang ditujukan pada seseorang sebagai subjek epistemik (Fricker, 2007). Dengan kata lain, pendapat, pengalaman, dan pengetahuan seseorang dianggap kurang valid atau bahkan cenderung diragukan kebenarannya. Ketidakadilan ini dipengaruhi oleh stereotipe tertentu yang melekat pada seseorang, seperti ras, gender, agama, dan identitas sosial lainnya (Chrichton, Carel, & Kidd, 2017). 

    Istilah epistemic injustice pertama kali dicetuskan oleh seorang filsuf asal Inggris yang bernama Miranda Fricker. Dalam bukunya, Epistemic Injustice: Power & the Ethics of Knowing (2007), ia mengidentifikasi ada dua bentuk dari epistemic injustice, yaitu testimonial injustice dan hermeneutical injustice. Testimonial injustice merujuk pada situasi di mana seseorang menerima kerugian secara epistemik, dalam hal ini kesaksian seseorang diragukan kredibilitasnya karena dipengaruhi oleh identitas sosialnya. Hal ini terjadi ketika terdapat prakonsepsi atau stereotipe yang memengaruhi cara pandang orang lain terhadap suatu hal. Sedangkan hermeneutical injustice terjadi ketika individu tidak memiliki suatu konsep atau pemahaman untuk mengomunikasikan pengalaman mereka (Demirtas, 2020) Hal ini terjadi  karena kesenjangan sumber daya berupa pengetahuan, misalnya tulisan, jurnalisme, ataupun seni yang merugikan seseorang dalam memahami atau menjelaskan suatu fenomena yang dialaminya. 

    Pada kasus testimonial injustice, perempuan difabel seringkali diragukan kredibilitas dan kesaksiannya hanya karena stereotipe yang melekat pada identitas sosialnya sebagai perempuan sekaligus penyandang disabilitas. Selain itu, pada ranah hermeneutical injustice,  perempuan difabel seringkali kesulitan menjelaskan pengalaman mereka disebabkan keterbatasan pengetahuan akan bahasa atau konsep yang menggambarkan pengalaman tersebut. Hal ini berakar pada prasangka sosial yang menghalangi pengembangan konsep yang menggambarkan pengalaman tertentu terhadap perempuan difabel (Fricker, 2007: 6). 

    Persoalan ini bermula karena sempitnya pemahaman tentang perspektif gender di kalangan peneliti dan penulis, yang seringkali menganggap perspektif gender bukan suatu elemen penting dalam riset mereka. Alhasil ilmu pengetahuan yang berkembang tidak merepresentasikan pandangan kaum marginal, salah satunya perempuan difabel, dengan baik. Selain itu, peneliti, aktivis, maupun penulis yang mengembangkan riset dan advokasi Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) seringkali tidak dapat mengekspresikan pengalamannya yang subjektif (Wulandari, Susilo, & Widiyanto, 2022). Akibatnya, perempuan difabel secara tidak sadar menjadi korban dari bentuk epistemic injustice terus menerus. Keterbatasan pengetahuan melahirkan paradigma yang dipengaruhi pandangan patriarki dan ableisme. Pandangan tersebut mempersulit perempuan difabel dalam mengakses pengetahuan yang berdampak pada bagaimana mereka menginterpretasikan pengalamannya. Dampaknya, perempuan difabel mau tidak mau  mengamini budaya patriarki dan ableisme yang sudah terbentuk.  

    Ujung-Ujungnya, Ketidakadilanlah yang Didapat
    Dalam Laporan Ringkas Kajian Disabilitas dari Komnas Perempuan tahun 2020 menjelaskan bahwa perspektif patriarki dan ableisme di keluarga miskin secara ekonomi dan pendidikan, acap kali perempuan difabel dianggap sebagai aib dan beban keluarga. Terlebih pun yang dialami oleh perempuan disabilitas lebih rentan terhadap penelantaran dibandingkan dengan laki-laki disabilitas. Hal meyakinkan akan pandangan pada marginalisasi perempuan difabel dalam mengakses pendidikan formal dan stigma pada kemampuan intelektual perempuan yang dianggap tidak mampu mengikuti proses pembelajaran yang kompleks.

    Stigma ini diperburuk oleh kurangnya fasilitas pendidikan yang inklusif. Banyak sekolah dan institusi pendidikan belum menyediakan alat bantu belajar ataupun kurikulum yang adaptif untuk memenuhi kebutuhan perempuan difabel. Ditambah lagi, minimnya pelatihan bagi tenaga pendidik dalam memahami kebutuhan belajar perempuan difabel mengakibatkan pendekatan pembelajaran yang tidak relevan dan berujung diskriminatif (Wulandari, Susilo, & Widiyanto, 2022). Ketidakadilan ini membuat perempuan difabel kesulitan memperoleh informasi dan wawasan yang seharusnya menjadi hak dasar mereka, sehingga peluang mereka untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengejar cita-cita menjadi sangat terbatas.

    Minimnya representasi perempuan difabel dalam pendidikan juga memperparah situasi ini. Perempuan difabel jarang terlihat dalam peran strategis di dunia pendidikan, baik sebagai pendidik, peneliti, maupun pembuat kebijakan dengan dalih bahwa mereka tidak akan mampu melakukan pekerjaan tersebut dan patut dikasihani (Walida, 2024). Berdasarkan Sumber Angkatan Kerja Nasional 2020, ada 56% perempuan difabel yang jenjang pendidikannya hanya berakhir sampai SD, jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan laki-laki penyandang disabilitas (Thohari, dkk, 2024). Ketidakhadiran mereka dalam posisi ini menciptakan kesan bahwa pendidikan bukanlah prioritas bagi mereka atau bahwa aspirasi mereka tidak relevan. Hal ini berkontribusi pada hilangnya peluang bagi perempuan difabel untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dari perspektif yang mereka miliki. Norma budaya yang bias dan struktur pendidikan yang tidak mendukung memperkuat hambatan ganda ini, baik dalam mengakses pendidikan maupun memanfaatkan pengetahuan tersebut untuk membangun kehidupan yang lebih baik. 

    Ketidakadilan ini pada akhirnya menunjukkan bahwa akses pendidikan yang inklusif tidak hanya sekadar soal membuka pintu sekolah bagi perempuan difabel, tetapi juga memastikan bahwa mereka mendapatkan pengalaman belajar yang setara dan bermakna. Penting untuk melihat bahwa pendidikan adalah jalan terbaik untuk memberdayakan individu, menghancurkan stigma, dan memperkuat peran perempuan difabel di masyarakat. Dengan membuka lebih banyak ruang untuk mereka, dunia pendidikan dapat menjadi alat yang efektif untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih luas.

     

     

    Daftar Pustaka :
    Atisa, Diaz. (2024). “Patriarki dalam Masyarakat: Kajian Dampak dan Isu Gender.” Kumparan. Diakses pada 16 November 2024. https://kumparan.com/diaz-atisa/patriarki-dalam-masyarakat-kajian-dampak-dan-isu-gender-22ZELbyhqC0/1.

    Chrichton, Paul, Carel, Havi, & Kidd, Ian James. (2017). “Epistemic injustice in psychiatry”, BJPsych Bulletin, 41(2), 65-70.  https://doi.org/10.1192/pb.bp.115.050682

    Coaston, Jane. (2019). “Intersectionality, explained: meet Kimberlé Crenshaw, who coined the term,” Vox. Diakses pada 16 November 2024. https://www.vox.com/the-highlight/2019/5/20/18542843/intersectionality-conservatism-law-race-gender-discrimination 

    Demirtas, Huzeyfe. (2020).“Epistemic Injustice”. 1000-World Philosophy. https://1000wordphilosophy.com/2020/07/21/epistemic-injustice/#_ftn3

    Demirtas, Huzeyfe. (2020, July). “Epistemic Injustice”. 1000-World Philosophy, July  2020.

    Fitri, A. ., Lestari, D. Y. ., Lestari, D. S. ., Rossa, M. D. ., & Mustika, D. . (2024). KETIDAKSIAPAN SDN 169 SEBAGAI SALAH SATU SEKOLAH YANG DIPILIH OLEH DINAS PENDIDIKAN PEKANBARU UNTUK MENERAPKAN SEKOLAH INKLUSI. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(3), 6617=6621. Diakses pada 21 April 2025.  https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.29089.

    Fricker, Miranda. (2007). Epistemic Injustice : Power and The Ethics of Knowing. Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/acprof:oso/9780198237907.001.0001

    Girindani, Wukir Asih. (2022). “HUBUNGAN STEREOTIP GENDER DAN HARGA DIRI DENGAN KECENDERUNGAN CINDERELLA COMPLEX PADA REMAJA PEREMPUAN,” Digilib UIN Sunan Ampel Surabaya,. https://digilib.uinsa.ac.id/57948/2/Wukir%20Asih%20Girindani_J71218069.pdf https://1000wordphilosophy.com/2020/07/21/epistemic-injustice/#_ftn3 https://himiespa.feb.ugm.ac.id/patriarki-di-indonesia-budaya-yang-tak-kunjung-lekang/ 

    Komnas Perempuan. (2020). Laporan Ringkas Kajian Disabilitas Pemenuhan Hak Perempuan Disabilitas Korban Kekerasan Seksual: Capaian Dan Tantangan. https://komnasperempuan.go.id/pemetaan-kajian-prosiding-detail/laporan-ringkas-kajian-disabilitas-pemenuhan-hak-perempuan-disabilitas-korban-kekerasan-seksual-capaian-dan-tantangan

    OKTAVIA, V. (2023, February 4). Nestapa Perempuan Disabilitas Korban Kekerasan Seksual. kompas.id. Diakses pada 21 April 2025. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/01/30/nestapa-perempuan-disabilitas-korban-kekerasan-seksual.

    Putri, Koes Afifah Qurratuaini & Farha, Adnalia. (2022). “Patriarki di Indonesia : Budaya yang Tak Kunjung Lekang”. HIMIESPA FEB UGM. Diakses pada 16 November 2024.

    Sultana, Abeda. (2012). “Patriarchy and Women’s Subordination: A Theoretical Analysis”. Arts Faculty Journal 4, 1–18. https://doi.org/10.3329/afj.v4i0.12929 

    Thohari, Slamet, et. al. (2024, July 2). “Policy Brief: Engendering Disability and Intersectionality in Inclusive Development”, Indonesian Journal of Disability Studies. https://pld.ub.ac.id/en/policy-brief-engendering-disability-and-intersectionality-in-inclusive-development/

    UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL. 

    Walida, Erfin. (2023, July 25). “Pendidikan Dan Diskriminasi Perempuan Disabilitas,” Mubadalah. Diakses pada 16 November 2024. https://mubadalah.id/pendidikan-dan-diskriminasi-perempuan-disabilitas/.  

    Wulandari, Primatia Romana, Susilo, Wahyu, dan Widiyanto, Dwi J. (2022). “Integrasi dan Kolaborasi Pengetahuan untuk Kebijakan yang Lebih Inklusif” dalam Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial dalam Praktik. Indonesia: Knowledge Sector Initiative. https://www.ksi-indonesia.org/assets/uploads/original/2022/03/ksi-1646712875.pdf

     

     

     

    Penulis : Kadek Ariel Bagus Saputra, Laely Puspita Sari, dan Fradipta Azzahra (Magang)
    Editor : Ilham Perdana Lazuardhi & Giovanni Ramadhani
    Illustrator : Nais Nur Rafiah

  • Mengintip Pram Bekerja: Rutinitas dan Tantangan

    Mengintip Pram Bekerja: Rutinitas dan Tantangan

    Sabtu, (12/4), Biro Pers Mahasiswa Filsafat Pijar menggelar diskusi “Mengenang Pram Berkarya” yang merupakan rangkaian dari perilisan Surat Kabar Pijar Edisi Ke-27. Diskusi ini berlangsung di Ruang Persatuan, Fakultas Filsafat, Universitas Gadjah Mada dengan menghadirkan Muhidin M. Dahlan dan Eka Kurniawan selaku pembicara, serta moderator Giovanni Ramadhani, selaku awak Penelitian dan Pengembangan 2023. Diskusi ini membahas latar belakang sejarah dan politik yang hadir dalam kehidupan Pram dan cara menyikapi kondisi sosial yang telah dilalui.

    Muhidin M. Dahlan, akrab dipanggil Gus Muh, memulai diskusi dengan menjawab pertanyaan dari moderator mengenai latar belakang sejarah dan politik yang hadir dalam kehidupan Pram. Ia menjelaskan bahwa Pram menjadi jurnalis secara resmi pada Jumat, 16 Maret 1962, yang bertepatan hari berdirinya Lentera Dipantara. Sebelum masuk ke jurnalis, pada tahun 1960-1961 Pram dimasukkan ke Lapas Cipinang karena essay Hoakiau di Indonesia. Akan tetapi, Pram terus menulis essay Hoakiau di Indonesia hingga menjadi sebuah buku. Namun, buku itu dibredel bersamaan dengan buku Demokrasi Kita karya Moh. Hatta. “Beritanya (pembredelan) dimuat dalam satu artikel yang sama” tambahnya.

    Gus Muh juga memberikan gambaran tempat tinggal dan kerjanya Pram. Pram tinggal di Percetakan Negara, bekerja di Lentera Dipantara yang berada di Rawamangun Utara dan Bintang Timur yang ada di Pecenongan, serta perpustakaan berada di Museum Gajah (sekarang Museum Nasional). Pekerjaan Pram sehari-hari berada di rumah dan hanya hari Rabu dan Kamis ke Lentera atau Pecenongan. “Kerja paling banyak Pram itu di Percetakan Negara dan Museum Gajah, mengumpulkan data riset untuk Lentera” sambungnya. 

    Kemudian, ia juga menambahkan penjelasan tentang proyek-proyek yang dilakukan oleh Lentera pada masa Pram: Pertama, meriset wajah Sisingamangaraja yang kemudian diwariskan di uang 1000 rupiah tahun 1992; Kedua, proyek Hamka yang berusaha menganalisis plagiarisme oleh Buya Hamka pada karya Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck yang tujuan membersihkan plagiarisme di Indonesia. Namun, proyek kedua justru dibelokkan menjadi proyek yang bernuansa kebencian terhadap Islam. “Padahal poin utama pada proyek ini tujuannya untuk membereskan hak cipta di Indonesia” Gus Muh meyakini.

    Gus Muh melanjutkan pembahasanya dengan menjelaskan bahwa pada masa Orde Baru telah dilakukan pembakaran oleh para tentara terhadap dokumen-dokumen, arsip-arsip, dan tulisan-tulisan Pram yang ada di Percetakan Negara. Setelah peristiwa pembakaran tersebut, muncul tuduhan bahwa Pram mencuri buku dari Museum Nasional. Tuduhan tersebut bersumber dari koran Duta Masyarakat. “Pram marah terhadap tuduhan itu, kenyataannya ia hanya meminjam buku, lalu fotokopi dan dikembalikan lagi,” jelasnya.

    Selanjutnya, Gio bertanya kepada Eka Kurniawan yang mempunyai ketertarikan pada karya Pram, karena semasa kuliah Eka membuat skripsi tentang Pram dengan topik Realisme Sosialis. Lalu, Eka memberikan keterangan mengenai latar belakang skripsinya, ia awalnya tak terpikir untuk mengambil topik tersebut, sampai kemudian membaca buku Bumi Manusia dan buku itu menarik perhatiannya, lalu mencari buku-buku Pram lainnya.

    Melalui skripsinya, Eka ingin membayangkan apa yang ada dalam pikiran Pram tentang sastra dan konsep Realisme Sosialis. Baginya, konsep Realisme Sosialis tidak muncul begitu saja dan itu memerlukan ‘pelatihan’ yang begitu lama. Karena sudut pandang yang dipakai untuk memahami Realisme Sosialis adalah dialektika Hegelian. “Skripsi ini relatif dibuat tujuannya penelitian filsafat ketimbang sastra” tegas Eka.

    Pada penjelasan Eka, ketika Pram menemukan sebuah konsep, dipastikan selalu melacak konteks sejarahnya terlebih dahulu. Cara melacak sejarah Pram persis seperti tradisi Marx. Tulisan-tulisan sastranya ini dipengaruhi oleh estetika Marxis, selain dari Sastra Rusia dan Tionghoa. Eka pun melanjutkan tradisi dari pemahaman Pram yang menghubungkan pendekatannya pada Sastra Realisme Sosialis yang ada di Indonesia. Lebih lanjut, pada bagian pertama skripsinya, Eka mencoba melihat bagaimana sejarah Realis Sosialis ini muncul dan menjadi semacam gerakan di era Pram. 

    Selanjutnya, ia juga mencoba melihat bagaimana Pram berdialektika dengan mencoba melihat perkembangan kreatif Pram dalam tiga periode, seperti pada periode: Pertama, sangat alamiah. Sebagian karya-karya Pram sebelum 1960, ditulis berdasarkan pengalamannya sendiri, artinya kenyataan itu sesuatu yang bisa ia rasakan sendiri; Kedua, Pram mulai berkenalan bahwa realitas tidak semata-mata apa yang ia lihat, tetapi juga harus diinterpretasi berdasarkan konsep, ide, dan point of view tertentu. Dalam hal ini, Pram sangat dipengaruhi oleh ide Realisme Sosialis; Ketiga, Eka mengungkap hal yang menonjol, bahwa realitas tidak hanya dilihat oleh Pram sebagai sesuatu yang dialami, dia lihat, dia rasakan, tapi juga sesuatu yang bisa di-riset dan hasilnya bisa menjadi karya-karya yang lain.

    Hal yang menarik bagi Eka itu ada di periode kedua. Baginya, novel-novel Pram pada periode ini sangat kental dengan politik yang secara estetik menurun. Akan tetapi, pemahaman Eka salah dalam melihat situasi Pram ketika telah membaca novel Pram berjudul Sekali Peristiwa di Banten Selatan. Ia pun melihat bahwa periode ini pun Pram tidak begitu produktif dalam menulis karena ditangkap oleh rezim Orde Baru. “Terputus, tapi tidak benar-benar terputus karena selama 10 tahun di Pulau Buru ia masih melanjutkan tulisannya” sambungnya.

    Gio, melontarkan pertanyaan kepada Gus Muh dan Eka mengenai makna jurnalistik bagi Pram. Menurut Gus Muh, Pram sadar bahwa sejarah Indonesia dikerjakan oleh jurnalis. “Saya menyadari ini ketika mencoba memvalidasi ulang semua riset Pram tentang era kebangkitan nasional” terangnya. Tokoh-tokoh pada era kebangkitan nasional dipenuhi oleh para jurnalis untuk memperjuangkan Indonesia.

    Eka pun menambahkan pendapat dari Gus Muh, yang dimana ada hal menarik dalam hubungan sastra dan jurnalis. Baginya, keduanya mempunyai kesamaan bercerita tentang salah satu sumber pengetahuan. Ia membayangkan ketika jurnalisme itu lahir, sempat untuk dibunuh pada sumber cerita melalui informasi yang disajikan, kita dapat mengetahui tentang suatu peristiwa. Maka dengan itu arsip-arsip dari jurnalistik berkembang dan hal ini dipakai oleh Pram menata ulang kembali fungsi bercerita.

    Di akhir sesi, Gus Muh menambahkan dua ciri khas yang dipunyai Pram patut untuk dijadikan contoh bagi kita semua, seperti: Pertama, ketika Pram membaca suatu berita, buku, artikel, atau semacamnya, ia selalu menyimpan apa yang telah baca dan menata rapi sumber-sumber data; Kedua, Pram selalu menyimpan satu data dengan memfotokopi sebanyak lima dan disebarkan pada tempat yang berbeda. Alasan menyimpan lima karena Pram memiliki lima orang anak. “Pram menyadari bahwa data itu tidak langgeng dan bisa habis, habis karena berserakan atau habis karena kekuasaan,” tutupnya.

     

     

     

    Penulis : Elsa Rahma Sari
    Editor : Bilal Surya Nugraha
    Illustrator : Muhammad Affan Fitrah

  • Disco Elysium: Hantu Komunisme yang Membayang-bayangi Revachol dan Indonesia

    Disco Elysium: Hantu Komunisme yang Membayang-bayangi Revachol dan Indonesia

    (bpmfpijar.com/Benardinus Evan)

    Disco Elysium yang dirilis pada tanggal 19 Oktober tahun lalu, dinobatkan sebagai salah satu gim Role-Playing Game (RPG) terbaik yang dirilis pada tahun 2019 oleh majalah PC Gamer. Dengan narasi yang bagus,dan fitur-fitur di dalam gim nya yang inovatif dan segar dalam genre RPG seperti sistem thought cabinet ditambah oleh world building yang menarik dan komprehensif memperkuat dunia yang ditawarkan dalam gim ini.

    Penggambaran revolusi komunis yang gagal 50 tahun lalu di Revachol, kota yang menjadi latar gim ini, mengingatkan saya kepada peristiwa Gerakan 30 September (G30S) yang terjadi di Indonesia. Terutama dengan bagaimana peristiwa ini, meskipun sudah lama terjadi, tetap hadir dan “membayang-bayangi” dua masyarakat ini–Revachol dan Indonesia. Kendati, salah satunya diciptakan dan hanya hadir di dalam gim. Namun untuk memberi konteks akan mengapa dua masyarakat ini, Revachol dan Indonesia, dihantui oleh komunisme, saya rasa saya harus menjelaskan dengan singkat cerita yang diberikan di gim ini dan setelahnya, membahas tentang hantu yang menghantui dua masyarakat ini.

    Menyelidiki Kasus Penggantungan

    Di Disco Elysium, kita bermain sebagai Harrier Du Bois, seorang detektif amnesia yang menyelidiki sebuah kasus pembunuhan di Martinaise, salah satu distrik di Revachol. Lebih tepatnya, ia berusaha menyelidiki sebuah kasus penggantungan seorang tentara bayaran yang dipekerjakan Wild Pine, perusahaan yang memiliki Pelabuhan di Martinaise. Dibantu oleh Kim Kitsuragi, seorang detektif dari Precinct 57. Narasi yang diberikan kepada kita sebagai pemain bisa dibilang sangat sederhana: terdapat permasalahan dengan serikat buruh setempat, beberapa anggotanya mabuk dan membuat kegaduhan; serta seorang kontraktor keamanan dari perusahaan pelabuhan digantung di belakang Whirling-In-Rags, sebuah hotel di Martinaise.

    Lima dekade sebelum gim dimulai, revolusi komunis terjadi di Revachol dan berhasil menggulingkan monarki yang berkuasa di sana. Sebuah komune dibentuk setelah itu, tetapi segera dijatuhkan oleh invasi aliansi negara-negara kapitalis yang menyebut diri mereka “Koalisi”. Revachol sejak itu telah berubah menjadi sebuah daerah administratif khusus di bawah Koalisi, yang memegang kendali kuat atas ekonomi lokal kota dan menjaga otonominya seminimal mungkin.

    Pemain, sebagai Du Bois, berusaha menyelidiki kasus penggantungan ini dengan mencari petunjuk dan menanyakan karakter-karakter yang ada di Martinaise untuk mencari jawaban dari pertanyaan: Siapakah pelakunya?

    Setelah mencari petunjuk di setiap lokasi di Martinaise, berinteraksi dengan karakter-karakter yang hidup di sana, kemudian kita mengetahui bahwa Ellis “Lely” Kortenaer, yang menjadi korban penggantungan, sedang berhubungan dengan Klaasje, perempuan yang sedang menetap di Martinaise, dan juga menemukan bahwa sebab kematian Lely adalah ditembak, bukan digantung. Tapi Du Bois mengungkap fakta yang tidak cukup sesuai dengan narasi itu. Dia menarik-narik benang dan kisah menggantung terurai, kemudian kita sebagai pemain mencoba mengikat benang-benang ini menjadi sebuah cerita yang sesuai dengan bukti yang ada.

    Apakah yang membunuh Lely adalah Klaasje, dengan alasan yang belum diketahui, apakah Lely dibunuh oleh Ruby, anggota serikat buruh yang juga cinta dengan Klaasje? Apakah Lely ditembak oleh tentara bayaran yang lain? Apakah identitas Klaasje sama dengan apa yang dia utarakan ke kita? Apakah peluru yang membunuh Lely sebenarnya untuk Klaasje?

    Namun, pertanyaan-pertanyaan ini seakan-akan tidak berguna saat kita bertemu dengan pelakunya, seorang perwira politik yang menjadi desertir dari revolusi komunis setengah abad yang lalu. Dia menembak penduduk Martinaise tanpa banyak alasan di luar, 

    They are subjects of a decadent bourgeois world order and traitors to the working class.” 

    Walhasil, penyelidikan berdasarkan petunjuk yang diberikan dan pengemukaan motif penggantungan tidak berujung pada apa-apa.  Rupanya, si pembunuh hanya seorang pertapa yang tidak memiliki hubungan apa-apa dengan karakter lain, bertabrakan dengan dugaan dan asumsi yang berdasarkan kepada petunjuk yang ada.

    Revachol dan Hantu yang Membayanginya

    Sepanjang Disco Elysium, kita diingatkan akan kehancuran dari revolusi komunis lima dekade sebelumnya. Mulai dari kondisi infrastruktur yang hancur lebur, penglihatan Du Bois akan bangunan-bangunan hancur yang digempur mortar 40 tahun yang lalu ketika skill Shiver-nya tinggi, atau ketika dia berdiri di pantai dan mengintip melintasi teluk dan melihat sisa-sisa kerangka benteng pertahanan komune. Ketika Du Bois sedang mencari petunjuk di sebuah ruko di Martinaise, ia menemukan sebuah bunker peninggalan revolusi, lengkap dengan brosur propaganda, senapan yang sudah usang, dan gambar Kras Mazov (pengganti Karl Marx di dalam gim). Disco Elysium terus-menerus mendorong pemain untuk mempertimbangkan isu-isu dan masalah yang ada di gim dari sudut pandang politik dan, seringkali, untuk memilih salah satu sisi. Namun, bisa dibilang sistem penyelarasan politik yang ada tergantung pada Du Bois dan, dalam ekstensinya, pemain. 

    Pertanyaan-pertanyaan yang kemudian muncul dan bisa dipengaruhi oleh pemain: Apakah Du Bois seorang komunis? Seorang nasionalis Revacholian? Atau seorang ultraliberal yang hanya memikirkan uang? Du Bois dihadirkan kepada pemain sebagai seseorang yang kosong, baik pengetahuan tentang dunia ataupun ideologi-ideologi yang hadir di dunianya.  Apakah permasalahan yang dialami Martinaise disebabkan oleh revolusi komunis? Atau kapital asing?

    Namun, apabila diperhatikan tidak banyak karakter di Martinaise yang mengikuti atau minimal menyuarakan pandangan politiknya. Di luar karakter desertir yang dimaklumi, karena dia adalah perwira politik pasukan komunis Revachol 50 tahun yang lalu; Rene, seorang fasis tua yang meninggal di tengah game; Charles Villedrouin, pegawai dinas yang berafiliasi dengan Moralintern, dan Kim, yang membantu penyelidikan pemain, yang menyatakan dirinya seorang moralist (pengganti sentrisme di dalam game).

    Semua peristiwa tersebut terjadi sejak Revachol dikuasai oleh sebuah Koalisi, yang dikendalikan oleh Moralintern–semacam pengganti PBB di dalam gim–yang hanya mementingkan stabilitas ekonomi dan status quo yang sudah ada, serta memertahankan dominasi kapitalisme di dunia Elysium. Di luar kapitalisme dan moralisme, tidak ada lagi tempat bagi ideologi lain hadir di Revachol atau Elysium, tidak ada revolusi di masa yang akan datang. Semua komunis sudah dipendam di pekuburan masal di Revachol setelah pasukan Koalisi mengambil alih di tahun ’08. Penduduk Revachol, terlepas dari pandangan politik apapun, menyerah dan tunduk kepada kekuasaan Moralintern.

    Di Revachol, ideologi komunisme tidak dikalahkan, pengikutnya bukan dibujuk atau kecewa kepada komunisme dan mulai berhamburan menghilang. Melainkan, dibantai dan dihabisi oleh Koalisi. Komunisme dibuat tidak relevan dengan kekuatan dan kekerasan yang luar biasa.

    Revolusi komunis Revachol hanya tinggal dalam memori kolektif warga negaranya. Serta hadir di bangunan rusak, lubang bekas ledakan artileri, dan bunker-bunker lama yang sudah lama disegel dan dibersihkan. 

    Salah satu adegan yang cukup terkenang bagi saya  adalah ketika Du Bois merekonstruksi secara visual peristiwa penembakan masal tentara komunis oleh pasukan koalisi di sebuah gedung yang temboknya dipenuhi bekas peluru. 

    Dan, di sinilah komunisme tinggal: di masa lalu. Komunisme dilimpahkan ke masa lalu yang hampir terjadi. Dia tidak hanya belum terjadi, dia hanya hampir terjadi empat puluh tahun yang lalu.

    Dari awal pembukaan Disco Elysium, kita berulang kali ditunjukkan bahwa Martinaise adalah luka yang tidak akan sembuh. Sebagai rumah bagi para pemabuk dan pekerja pelabuhan, distrik ini tidak pernah diserap lebih luas ke Kota Revachol dan semua upaya untuk menyerapnya telah gagal. RCM, kepolisian Revachol, bertengkar tentang siapa yang tidak perlu mengawasi Martinaise, ia hanya dibutuhkan sebagai tempat pelabuhan Wild Pines Group. Segala sesuatu tentang Martinaise hancur, dihantui, dan menginginkan, minimal, sebuah penyelesaian. 

    Du Bois tidak bisa melakukan apa-apa tentang ini, komunisme dan revolusinya sudah terjadi dan gagal di masa lalu. Dia hanya seorang opsir polisi, meskipun dia bisa saja memilih untuk bersikap revolusioner,  atau mempunyai keinginan untuk mengubah kota Revachol.

    Salah satu pemikiran yang bisa kita dapatkan di thought cabinet, semacam perk di gim RPG lain, yaitu  Mazovian Socio Economics yang kutipannya cukup menjelaskan seberapa tidak mungkinnya komunisme hadir lagi di Martinaise, atau di dunia Elysium. 

    0.000% of Communism has been built. Evil child-murdering billionaires still rule the world with a shit-eating grin. All he has managed to do is make himself *sad*. He is starting to suspect Kras Mazov *fucked him over* personally with his socio-economic theory. It has, however, made him into a very, very smart boy with something like a university degree in Truth. Instead of building Communism, he now builds a precise model of this grotesque, duplicitous world.

    Berinteraksi dengan karakter-karakter Disco Elysium, mencoba memahami apa yang mereka pikir dan harapkan, dan juga pemahaman mereka atas diri mereka. Bagi saya, seseorang yang lahir di Indonesia yang pernah mempunyai salah satu partai komunis terbesar di dunia lalu dihancurkan dan dihilangkan dengan cepat serta penuh kekerasan, kegagalan revolusi dan kehancuran beserta pembantaian Le Parti communiste d’Insulinde, partai komunis di Revachol beresonansi di dalam pikiran saya.

    Mulai dari kesamaan akan kehancurannya, usaha untuk membuat sebuah utopia komunis, baik dengan cara revolusi atau “kudeta”. Jika di Indonesia, dengan pembantaian besar-besaran yang diarahkan kepada pendukung komunis, baik yang memang simpatisan komunis maupun yang didakwa sebagai pendukungnya. Memori kolektif yang hadir baik di Revachol juga familiar bagi saya, pemain, alam ekstensinya Du Bois, memilih opsi dialog yang cenderung memiliki substansi komunis. Responnya beragam; bisa dari dianggap tidak serius hingga sebagai omongan dari orang gila, seakan-akan komunisme adalah hal yang tidak  masuk akal karena pernah merusak banyak sekali nyawa dan hidup di Revachol. Hal ini juga didorong oleh koalisi-koalisi negara yang menduduki Revachol, yang sangat kapitalis dan  hanya menggunakan Revachol sebagai tempat mencuci uang atau mendirikan perusahaan dengan pajak yang sama sekali tidak ada.

    Insulinde, Isola atau benua dimana Revachol berada di dunia Elysium, didominasi oleh Moralintern, dan dalam ekstensinya, Koalisi. Kapitalisme menjadi suatu hal yang konstan di Revachol, tidak ada ideologi lain yang bisa hadir di dalamnya. Baik kelompok fasis maupun komunis di Revachol tidak bisa berbuat apa-apa atas tatanan kekuasaan ini. Mereka sudah dibuat tidak relevan sejak gagalnya revolusi. Kelompok fasis dan loyalis yang juga melawan kelompok komunis bersama pasukan koalisi, ikut dibersihkan bersama dengan kelompok komunis setelah Revachol berhasil diduduki. 

    Bagi saya, peristiwa-peristiwa ini terasa familier dengan PKI dilarang, pendukung dan anggotanya dibunuh atau menjadi tahanan politik, dan komunisme menjadi tidak relevan di negara ini dibantu oleh narasi tunggal yang diberikan pemerintah Orde Baru dan Tap MPR yang melarang berdirinya partai komunis di Indonesia. Namun, memori kolektif dan trauma kolektifnya, dari segi bagaimana terjadi dan dibuat, berbeda. Jika di Revachol memori dan trauma kolektif yang hadir terjadi karena besarnya kekerasan dalam usaha penumpasan partai komunis beserta anggotanya baik dalam dan setelah revolusi, ditambah dengan banyaknya bangunan hancur dan peninggalan revolusi yang masih bisa dilihat. Sedang, memori dan trauma kolektif mengenai komunisme di Indonesia terjadi karena reproduksi yang terkesan artifisial, apalagi bagi saya yang lahir di tahun 2000an. 

    Memori dan trauma kolektif yang ada di sini dibuat dengan penyebaran narasi tunggal pemerintah secara sistematis, melalui buku teks pelajaran, monumen-monumen, dan situs-situs peninggalan G30S. Lebih lanjut, melalui pembunuhan-pembunuhan anti-komunis setelahnya, sampai dalam bentuk film yang berjudul “Pengkhianatan G30S PKI”.  Bahkan juga melalui cerita-cerita sekitar peristiwa itu yang bersifat oral, yang semuanya masih hadir sampai sekarang dan menanamkan memori dan trauma kolektif mengenai komunisme.

    Apakah Kita Masih Dihantui Komunisme?

    Memang cukup aneh untuk mengaitkan kejadian serta dampak yang cukup nyata, yaitu G30S dengan sebuah kejadian di dunia fiksi yang berbentuk gim. Namun, setelah memainkannya berhari-hari, menjelajahi Martinaise dan isi-isinya, bertemu dan berinteraksi dengan karakter yang terasa hidup dan nyata, dan juga menyelami sejarah dari dunia yang di hadirkan di gim ini, semacam mengingatkan saya dengan sedikit peninggalan penghabisan komunisme yang saya rasakan di Indonesia.

    Bermain Disco Elysium, saya terus menerus melihat bahwa, dalam satu sisi, Revachol dan Indonesia mempunyai kesamaan: Keduanya masih dihantui oleh peristiwa besar yang melibatkan sebuah partai komunis, dua-duanya menjadi tempat dimana kekerasan besar terjadi dalam merepresi dan menghancurkan seluruh aspek. Orang yang berafiliasi dengan partai komunis, baik yang benar-benar anggota partai maupun yang tertuduh, dengan korban jiwa yang tidak kecil, yang mengingatkan saya terhadap kekerasan-kekerasan yang terjadi serupa di Indonesia.

    Untuk saya yang lahir di tahun 2001, komunisme, PKI, dan G30S adalah hal yang asing bagi saya, setidaknya sampai saya masuk sekolah dan mendapatkan pelajaran PPKN. Ketika kelas 6, saat saya berserta teman-teman saya diajak menonton film Pengkhianatan G30S PKI, seingat saya, meskipun saya tidak terlalu memperhatikannya. Namun meskipun begitu, lambat laun saya akan bertemu dengan dua narasi mengenai kejadian G30S, ataupun kekerasan anti-komunis yang terjadi di 1965-1966, yang satu narasi resmi dari pemerintah, dan yang satu narasi dari penyintas-penyintas dari kejadian-kejadian itu.

    Historiografi dan narasi resmi dari pemerintah berfokus kepada G30S dan menyalahkan PKI atas meninggalnya enam perwira tinggi TNI AD, tetapi meniadakan kekerasaan yang dilakukan kepada orang-orang yang tertuduh anggota partai PKI dan kaum kiri lainnya yang terjadi dari tahun 1966-1968. Namun, kontra-narasi terhadap narasi resmi dari pemerintah juga terus hadir sampai saat ini, yakni dengan dua cara: pertama, melalui cerita-cerita perihal 1965-1966 yang ada di beberapa situs; dan kedua adalah cerita-cerita perihal kekerasaan di periode itu yang terus diturunkan antargenerasi (Leksana: 2019).

    Narasi resmi pemerintah ini juga diperkuat oleh pembangunan monumen-monumen yang memperingati kemenangan pemerintah terhadap usaha kudeta partai PKI, seperti Monumen Pancasila Sakti, yang berisi kekejaman PKI seperti pembunuhan enam perwira Angkatan Darat. Monumen-monumen anti-komunis lainnya yang mengingat keberhasilan pemerintah menumpas perlawanan dari kelompok komunis, seperti monumen Trisula di Blitar, dan juga hari Pancasila Sakti yang dikenang setiap tanggal 1 Oktober. Monumen-monumen ini dibuat untuk mengenang kemenangan TNI dan pemerintah dalam menumpas pemberontakan PKI, bukan nyawa-nyawa yang hilang dalam operasi-operasi anti-komunis. 

    Di luar monumen-monumen yang dibuat pemerintah, banyak juga situs-situs, dimana residu-residu dari kekerasan yang terjadi di saat itu masih hadir di luar campur tangan pemerintah untuk merepresi narasi-narasi diluar narasi resmi yang diberikan. Saya teringat dengan perbincangan saya dengan teman saya yang keluarganya berasal dari Madiun saat SMA, dimana ia menceritakan kembali cerita dari ibunya tentang sebuah tempat di hutan dekat rumah keluarga mereka. Dimana orang-orang yang tertuduh anggota partai PKI dikumpulkan dan dieksekusi mati.

    Situs-situs dimana kekerasan yang terjadi di masa lalu terus-menerus muncul saat kita menjelajahi dunia yang ditawarkan oleh Disco Elysium, Martinaise sendiri secara garis besar adalah situs itu. Reruntuhan bekas perang, eksekusi tentara, dan simpatisan komunis masih terus ada, meskipun sudah bertahun-tahun sejak kejadian itu terjadi. Situs-situs ini juga hadir di Indonesia, dimana masih banyak tempat-tempat, Jawa Timur misalnya, dimana situs-situs itu hadir entah dalam bentuk kuburan massal ataupun hutan dimana banyak terjadi eksekusi tertuduh anggota partai PKI maupun organisasi yang berafiliasi dengan PKI.

    Ada juga semacam memori dan trauma kolektif di dua tempat ini, yakni sama-sama menjerumus pada kekerasan dan kesengsaraan yang terjadi. Baik tentang revolusi dan penghancuran revolusi komunis di Revachol, dan juga G30S dan kekerasan yang terjadi setelahnya. Meskipun karena narasi resmi dari pemerintah, memori dan trauma kolektif yang ada lebih mengarah kepada kekejaman dan kejahatan yang dilakukan PKI, dan juga mengarah kepada kejadian G30S. Dari memori dan trauma kolektif ini, menjadi semacam kebencian terhadap apapun yang berbau komunis atau PKI yang masih dipercayai banyak orang.

    Dan anehnya, meskipun memori kolektif dan trauma kolektif mengenai komunisme, dan G30S hadir di pikiran-pikiran banyak orang, masih banyak yang tidak mengerti apa itu komunisme. Semacam membenci atau takut tanpa tahu sama sekali apa yang ditakuti atau dibenci. Banyak sekali kejadian dimana suatu hal dikaitkan dengan PKI atau komunisme, walaupun tidak ada hubungannya sama sekali dengan komunisme, seperti artikel berita yang dilansir dari tagar.id dimana Novel Bamukmin, Juru bicara PA 212, menganggap rumah sakit tanpa kelas adalah rumah sakit dengan program komunisme.

    Apalagi isu PKI bangkit yang sering muncul bertahun-tahun, tanpa adanya kemunculan semacam “Republik Sosialis Indonesia” atau “Komune Indonesia”. Seperti di Revachol, komunisme tidak mungkin bisa hadir lagi di Indonesia, dalam bentuk atau proses apapun, sama seperti revolusi di Revachol, momentum untuk keduanya sudah habis di masa lalu, diselesaikan dengan ratusan atau jutaan nyawa yang hilang di kekerasan dan pembantaian. Tidak peduli versi atau narasi apapun mengenai G30S, yang pasti tetap sama, banyak nyawa yang melayang, dengan estimasi dari 500,000 sampai 1,000,000 melayang.

    Maka, lebih tepatnya, maksud dari pertanyaan “Apakah kita masih dihantui komunisme?” bukan merujuk kepada kita masih dihantui oleh kemungkinan-kemungkinan akan terjadi lagi peristiwa semacam G30S. Namun, lebih tepatnya, apakah kita masih dihantui oleh peristiwa kekerasan besar yang pernah terjadi, yaitu kekerasan dan pembunuhan anti-komunis yang menghasilkan ratusan ribu jiwa melayang, dibandingkan komunisme itu sendiri, dan jawabannya adalah iya.

    Ada yang  harus kita benahi bersama-sama, mengenai masa lalu bangsa kita, terutama G30S. Hantu ini sudah dibiarkan bergentayangan terlalu lama, 65 tahun lebih tepatnya. Hadir hanya untuk kepentingan politik atau kambing hitam, yang siap direproduksi terus menerus. G30S, komunisme, PKI, adalah sebuah bagian dari sejarah negara kita. Yang mau tidak mau, mereka ada dan pernah hadir, terlebih kekerasan dan pembunuhan massal yang terjadi sesudahnya yang masih enggan untuk dibahas dalam diskursus publik. Namun, itu semua sudah terjadi 65 tahun yang lalu, memori dan trauma kolektif kita sudah terlalu lama mengendap di negara ini. 

    Masa lalu tidak pernah sepenuhnya hilang, di Elysium atau di Bumi; dia terus kembali menghantui kita. Dengan begitu, apa yang bisa kita lakukan?

    Jika Du Bois, di Revachol, dengan segala beban masa lalunya, baik tentang masa lalunya yang tetap menghantuinya meskipun dia lupa ingatan, atau masa lalu Revachol dan Elysium, yang memulai kembali, kemudian menanggung beratnya masa lalu. Setidaknya, karena pilihan-pilihan yang saya buat dalam permainan saya, merekonsiliasi, dan berdamai dengan masa lalu, dengan sejarah Revachol, lantas menatap ke masa depan. Percobaan merekonsiliasikan peristiwa G30S dalam diri kita masing-masing, tanpa harus menunggu pemerintah mengadakan usaha rekonsiliasi, yang pernah hampir terjadi di tahun 2015 merunut apa yang diberitakan di nasional.okezone.com.  Tidak hanya sebuah usaha rekonsiliasi, tetapi untuk berdamai dengan masa lalu. Dan akhirnya, menidurkan hantu mengerikan bernama komunisme, mulai berdialog mengenai kekerasan dan pembunuhan massal yang masih enggan dibicarakan sampai sekarang.

    (Fadil/Haris/Ayom)


    Referensi:

    Gamer, P. (2019, 31 Desember). Game of the Year 2019: Disco Elysium. Diambil pada 17 Oktober, 2020, dari https://www.pcgamer.com/game-of-the-year-2019-disco-elysium/

    Indonesian mass killings of 1965–66. (n.d). (2020, 19 Oktober). Diambil 20 Oktober, 2020, dari https://en.wikipedia.org/wiki/Indonesian_mass_killings_of_1965%E2%80%9366

    Kurvitz, R. (2019, 08 Oktober). Welcome to Revachol! Diambil pada 14 Oktober, 2020, dari https://zaumstudio.com/2019/10/08/welcome-to-revachol/

    Leksana, Grace, et al. “Remembering the Indonesian Genocide, 53 Years Later.” Bijdragen Tot De Taal-, Land- En Volkenkunde, vol. 175, no. 1, 2019, pp. 67–79. JSTOR, www.jstor.org/stable/26605160. Diakses 19 Oct. 2020.

    Syarif, E. (2017, 23 Desember). Novel Bamukmin: Rumah Sakit Tanpa Kelas Pertanda PKI. Diambil 18 Oktober, 2020, dari https://www.tagar.id/novel-bamukmin-rumah-sakit-tanpa-kelas-pertanda-pki

    Yudhistira, A. (2015, 30 September). Jokowi Takkan Rekonsiliasi dengan Keluarga PKI : Okezone Nasional. Diakses 15 Oktober, 2020, darihttps://nasional.okezone.com/read/2015/09/30/337/1223674/jokowi-takkan-rekonsiliasi-dengan-keluarga-pki

    Disco Elysium, ZA/UM, 2019. 

  • Menidurkan Kesetiaan

    Menidurkan Kesetiaan

    “Love to one only is a barbarity, for it is exercised at the expense of all others. Love to God also!” – Friedrich Wilhelm Nietzsche.

    Jika kalian pernah membaca karya-karya sastra dengan tema cinta atau bahkan mungkin pernah berada dalam sebuah fenomena cinta juga relasi cinta, tentu kalian akrab dengan salah satu tema sentral dalam persoalan cinta, yakni kesetiaan. Dalam konstruksi masyarakat terkait cinta, kesetiaan memegang peranan sentral dalam relasi cinta. Tanpa adanya kesetiaan, suatu relasi cinta dianggap sebagai suatu relasi cinta yang gagal, hancur, dan menyedihkan. Orang-orang yang tidak mampu setia dianggap sebagai pengkhianat. Bahkan, ada sanksi sosial bagi mereka yang melakukan perselingkuhan.

    Hal tersebut tergambar pada kutipan yang ditulis oleh Fiersa Besari dalam bukunya Garis Waktu, Ketika kesetiaan menjadi barang mahal … ego siapa yang sedang kita beri makan?. Kutipan tersebut menggambarkan sebuah silogisme yang mengandung kausalitas—hubungan sebab akibat. Jika kesetiaan pada suatu relasi cinta mengalami ‘kelangkaan’, subjek—salah satu atau keduanya—dalam relasi cinta tersebut sedang ‘memberi makan’ egonya sendiri. Dengan kata lain, ketika kesetiaan tidak hadir dalam suatu relasi cinta, maka relasi cinta tersebut merupakan relasi cinta yang gagal.

    Pada tahun 2015 lalu, situs Shape Magazine dan MensFitness melakukan sebuah survei mengenai infidelity atau ketidaksetiaan—perselingkuhan—secara daring dengan kurang lebih 2.500 koresponden. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa 48% dari 2.500 orang koresponden menganggap perselingkuhan sebagai sesuatu yang buruk. Padahal, data tersebut juga menunjukkan fakta bahwa 58% dari 2.500 orang koresponden pernah berselingkuh.

    Pamela Duckerman, pada bukunya yang berjudul Lust in Translation: Infidelity from Tokyo to New York mengemukakan para wanita dan pria kelas menengah di Indonesia yang ia temui menganggap bahwa perzinahan atau perselingkuhan adalah benar-benar salah Argumen tersebut sangat kontradiktif dengan hasil survei yang dilakukan oleh JustDating, sebuah aplikasi online dating, terhadap penggunanya mengenai pengalaman selama berhubungan dengan lawan jenis. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa 40% responden dari Indonesia mengaku pernah melakukan perselingkuhan.

    Hal tersebut mengantarkan kita pada suatu kondisi di mana kesetiaan perlu dikaji ulang. Apakah memang benar bentuk-bentuk ketidaksetiaan, seperti perselingkuhan, adalah sesuatu hal yang buruk?

    KRITIK REFLEKTIF ATAS KESETIAAN

    Beberapa pakar dan peneliti mengusulkan pengkajian ulang terkait perselingkuhan, bahkan dalam narasi yang jauh lebih besar mereka mengkritik tentang konsep pernikahan monogami. Salah satunya adalah Christopher Ryan, peneliti pada bidang psikologi yang mengungkapkan dalam bukunya yang kontroversial, Sex at Dawn: The Prehistoric Origins of Modern Sexuality, bahwa pernikahan monogami, tidak secara alami datang dari manusia. Emma Goldman, seorang aktivis anarko-komunis; feminis; serta penulis yang lahir di Lithuania mengembangkan hasil penemuan dari sejarawan Edmund Sears Morgan dan Elisee Reclus mengenai hubungan seks pada masyarakat primitif yang bebas dan tidak terikat pada satu lembaga dan status apa pun. Goldman berargumen hubungan monogami adalah relasi seks yang muncul jauh kemudian karena adanya domestikasi dan kepemilikan perempuan, yang pada akhirnya menciptakan monopoli seksual dan perasaan cemburu yang tak terelakkan.

    Bagi Goldman, jenis-jenis relasi cinta seperti pernikahan atau pacaran adalah sebuah bentuk ‘asuransi’ yang merugikan; lebih mengikat dan ribet; dan harus dibayar selama masa perjanjian masih berlaku dengan harga yang sangat tinggi. Perempuan akan membayar semua jaminan itu dengan kebebasan, privasi, harga diri, dan kehidupan, bahkan kematiannya. Sebuah penjara yang dibangun dengan dinding takhayul dan mitos teologis.

    Hal ini didasarkan pada konstruksi pemikirannya yang memandang bahwa pernikahan adalah sesuatu hal yang sangat berbeda dengan cinta. Pada era modern, pernikahan hanyalah sebuah kontrak sosial yang melegitimasi seseorang untuk menguasai seorang lainnya. Perempuan dijadikan sebagai komoditas seks oleh laki-laki tanpa mengetahui arti dan pentingnya seks bagi diri mereka sendiri, begitulah landasan utama dari pernikahan menurut Goldman. Baginya, lembaga pernikahan merupakan lembaga pelacuran yang dilegalkan oleh agama dan negara. Sebuah lembaga yang dibangun di atas pondasi paradoksal, pasangan memberikan sumpah di hadapan publik untuk mengubah sesuatu yang sebelumnya dianggap hina (seks), menjadi paling murni dan suci.

    Kritik Goldman selanjutnya terletak pada persoalan kecemburuan yang kerap kali terjadi pada kasus-kasus perselingkuhan. Bagi Goldman, cemburu bukanlah sebuah karakter individu. Hal itu tidak akan membuat individu menjadi baik dan bijak dalam percintaannya. Sebaliknya, cemburu membuat orang menjadi buta karena kemarahan, penuh kecurigaan, dan dipenuhi kedengkian. Menurutnya kecemburuan merupakan obsesi terhadap hasrat memiliki dan balas dendam. Rasa cemburu tidak mengajarkan seseorang untuk mengerti dan memahami orang lain, melainkan untuk mendikte dan menghukum sebanyak mungkin.

    Pada kasus perselingkuhan, perasaan tersakiti dan dendam itu sendiri, hadir oleh sebab adanya rasa memiliki pasangan. Sikap semacam itu baginya sangat irasional, sebab perasaan pada kondisi alamiahnya, termasuk cinta, sangatlah dinamis. Aku bisa saja mencintai seseorang pada hari ini, lalu perasaan itu beralih pada orang lain keesokan harinya. Bahkan, aku juga mungkin mencintai dua-tiga orang sekaligus pada waktu yang bersamaan.

    Pada pembahasannya mengenai kecemburuan, Goldman berupaya untuk mendekonstruksi konsep kecemburuan. Baginya, kecemburuan adalah sebuah konstruksi sosial-budaya yang diciptakan oleh nalar kapitalistik. Seperti yang diungkapkan oleh Marx, pada moda ekonomi kapitalis, kaum borjuis menguasai alat produksi dan mengeksploitasi kaum proletar sehingga terjadi suatu kondisi yang disebut dengan alienasi. Hal tersebut juga yang ditemukan oleh Goldman terjadi pada relasi cinta, pihak-pihak yang terlibat di dalamnya saling mendominasi dan mengeksploitasi satu sama lain.

    Goldman juga beranggapan ada faktor lain dalam kecemburuan, yaitu kesombongan laki-laki dan rasa iri perempuan. Laki-laki melalui doktrin maskulinitasnya sebagai pejantan tangguh dan penakluk ulung akan merasa hina jika mendapati ‘hak milik’ (perempuan)-nya dikuasai oleh orang lain. Sementara bagi perempuan, yang sejak mula telah dibentuk sedemikian rupa untuk bergantung pada laki-laki, akan selalu merasa terancam dan menjadi iri pada kehadiran perempuan lain dalam kehidupan pasangannya. Menurut Goldman, kecemburuan ini semakin keras dan hina akibat semakin sedikitnya  kasih sayang yang diperoleh.

    Goldman memberikan penawar yang cukup baik untuk menyembuhkan penyakit ini, yaitu dengan merubah pandangan kita tentang mitos sepasang kekasih, yakni dua orang dalam satu tubuh dan jiwa yang kita yakini selama ini. Menurutnya, kita harus rasional dan menerima dengan lapang, bahwa kita dan pasangan adalah dua manusia dengan temperamen, perasaan, dan emosi yang berbeda. Masing-masing adalah kosmos, alam semesta kecil dalam dirinya sendiri, tenggelam dalam pemikiran dan gagasannya sendiri. Akhirnya, kita harus membiarkan pintu cinta terbuka dengan lebar, tanpa kunci dan gembok.

    Kritik yang diajukan oleh Goldman terkait cinta tersebut serupa dengan kritik yang diajukan oleh Nietzsche dalam bukunya yang berjudul Beyond Good and Evil, yang berisi kritik bagi kaum moralis. Menurut Nietzsche, moralitas yang ada justru mengingkari keinginan-keinginan hidup yang terdalam dan tertinggi, memasung hasrat-hasrat alami manusia, lalu menempatkannya sebagai kejahatan terhadap moralitas itu sendiri. Pada cinta, konsep kesetiaan adalah lereng curam yang mengingkari kebebasan cinta secara eksistensial. Bukankah, cinta diciptakan oleh Tuhan untuk dibagikan kepada siapa saja yang membutuhkan?

    Cinta persis dengan kehidupan sehari-hari manusia. Kadang ada fase di mana rumah menjadi tempat yang begitu nyaman, kadang pula ada fase di mana rumah menjadi tempat yang begitu menjenuhkan. Oleh karena itu, manusia membutuhkan tempat untuk berlibur: melepaskan penat sejenak.

    Tidurlah kesetiaan. Sejauh apa pun seorang pengembara ulung pergi, ia pasti pulang. (Ahnaf)

     

  • Antologi Manusia; Kompleksitas Suatu Pilihan

    Antologi Manusia; Kompleksitas Suatu Pilihan

    Tulisan ini merupakan daur ulang dari hasil riset saya sewaktu SMA sebagai syarat untuk mengerjakan tugas akhir. Hasil dari riset ini saya jadikan karya instalasi interatif berjudul “Antologi Manusia” yang dipamerkan di SMA Diponegoro 1 Jakarta pada tanggal 21-22 April 2016.

    Memilih merupakan kegiatan sehari-hari. Termasuk dalamnya bentuk pilihan dari yang paling sepele hingga yang paling penting; memilih adalah kegiatan yang tidak bisa lepas dari manusia. Manusia pada umumnya sangat berhati-hati dalam menentukan pilihan agar mendapatkan yang paling menguntungkan, atau, yang paling baik dan sesuai dengan situasi yang dihadapinya. Proposisi ini kemudian mengantarkan kita kepada pertanyaan seperti mengapa kita memilih? Apa yang mempengaruhi pilihan kita? Bagaimana pilihan mempengaruhi diri kita sendiri dan orang lain?

    Manusia, ketika dihadapkan dengan kebingungan dalam memilih, juga memiliki pilihan untuk tidak bingung. Menurut Sheena Lyengar dalam The Art Of Choosing, memilih adalah dorongan alamiah yang berkembang karena peran pentingnya dalam keberlangsungan manusia sebagai spesies, yang bekerja independen dan tidak berkembang dari keuntungan konkret[1]. Kemudian sebuah penelitian yang dilakukan oleh Jan Glashcer dan Ralph Adolph yang secara khusus meneliti cara kerja otak di California Institute of Technology juga menunjukkan bahwa dalam proses pengambilan keputusan, manusia mengandalkan kemampuannya untuk menentukan resiko dan atau keuntungan dari suatu pilihan[2].

    Mengapa mengambil keputusan merupakan sebuah konsep yang datang secara alamiah bagi manusia? dalam buku How We Decide yang ditulis oleh Jonah Lehrer, dijelaskan bahwa proses mengambil keputusan terjadi di dalam otak, secara khusus pada bagian frontal cortex yang merupakan organ “pengatur” berlangsungnya nalar, inteligensia, dan moralitas. Korteks depan ini merupakan hasil dari evolusi yang membedakan manusia dengan binatang lainnya. Frontal cortex memungkinkan manusia untuk memikirkan emosi, menganalisis sesuatu secara logis, menghimpun pengetahuan, menggunakan bahasa dan memahami realitas serta hubungan kausalnya[3]. Homo sapiens menjadi mahluk paling emosional di antara hewan lainnya karena keberadaan orbifrontal cortex (OFC) yang merupakan bagian dari frontal cortex merupakan organ yang bertugas untuk mengatur emosi[4].

    Seorang neuroscientist terkemuka Antonio Damasio, melalui penelitiannya mengemukakan bahwa OFC berkontribusi dalam integrasi emosi mendalam, menghubungkan perasaan yang muncul dari bagian otak yang lain (seperti pangkal otak yang bertanggungjawab atas kerja tubuh fisiologis, dan juga amygdala yang mengatur emosi intens seperti rasa takut dan agresi) dengan akal sadar. Keputusan yang paling banal sekalipun menjadi tidak mungkin tanpa keterlibatan perasaan atau emosi. Otak yang tidak dapat ‘merasakan’ apa-apa tidak dapat membulatkan ‘tekad’nya untuk memutuskan apa-apa [5].

    Pentingnya emosi dalam proses pengambilan keputusan juga dijelaskan oleh Dr. Roslan Yusni, Sp.BS seorang anli neurolgi yang juga akrab disapa sebagai Ryu Hasan. Dalam wawancara pribadinya dengan saya sendiri pada 10 Maret 2014, Ryu menjelaskan bahwa otak memiliki dua model besar dalam menentukan pilihan yaitu berdasarkan emosi dan pertimbangan rasional. Keduanya merupakan mekanisme yang sadar dan digunakan secara bersamaan, hanya saja pada situasi tertentu, mekanisme yang satu akan lebih dominan dibanding dengan yang lain. Sebagai contoh adalah ketika seorang pemain bola bermain dilapangan. Dalam situasi intens dari atmosfer yang kompetitif dari suatu pertandingan, atlet sepakbola banyak melakukan pengambilan keputusan secara emosional; ketika mereka memutuskan untuk menendang langsung ke arah gawang atau mengoper kepada kawannya. Keputusan tersebut merupakan hasil dari kinerja otak emosional yang mengambil data dari intensitas berlatih. Seorang pemain bola berlatih dilapangan selama 8 jam sehari, maka dari itu otaknya akan merekam bentuk lapangan, gaya bermain teman, kecepatan lari yang dibutuhkan untuk menempuh suatu jarak dan sebagainya. Keputusan tersebut dibuat dalam waktu sepersekian detik menggunakan memori yang ada didalam otak.

    Contoh yang lebih dekat dapat dilihat dari aktivitas keseharian kita, seperti misalnya ketika berjalan dari kosan ke kampus. Dalam perjalanan tersebut, sebenarnya ada banyak pilihan emosional yang dapat  diambil.  Belokan, jalur, perempatan, banyak jalur yang merupakan sebuah pilihan namun secara emosional tidak dipilih dikarenkan intensitas kesamaan dari suatu pilihan yang dipilih secara terus menerus menghasilkan pengetahuan atas pilihan yang harus diambil dalam waktu sepersekian detik.

    Emosi memang memiliki peran penting dalam menentukan pilihan, akan tetapi emosi bukan satu-satunya hal yang mempengaruhi pilihan. Seperti yang sudah dijelaskan tadi, ada juga mekanisme pertimbangan logis dalam memilih. Dalam model ini, Jumlah pilihan yang tersedia untuk diambil dan bentuk penawaran yang dihadirkan pilihan-pilihan tersebut sangat mempengaruhi penambilan keputusan manusia. Tertulis dalam buku Predictably Irrational karya Dan Ariety bahwa manusia jarang memutuskan sesuatu secara absolut, pun, manusia biasanya tidak tahu apa yang sebenarnya mereka inginkan sebelum dihadapkan dengan konteks tertentu. Manusia memiliki kecenderungan untuk fokus pada membandingkan hal-hal yang dapat dengan mudah dibandingkan dan menghindari apa yang dianggap susah untuk dibandingkan. Maka dari itu, semakin banyak pilihan yang dapat diambil, semakin banyak juga perbandingan yang harus dilakukan. Hal ini seringkali menjadi masalah dari proses pengambilan [6].

    Ryu Hasan menambahkan, bahwa kerumitan dalam proses penentuan pilihan dengan mekanisme rasional sebenarnya merupakan pencarian tentang justifikasi belaka. Hal ini dikarenakan manusia sudah memiliki ‘cetakan’ masing-masing pada otaknya; suatu kecenderungan. kecenderungan inilah yang kemudian dikatakan sebagai sebuah selera, dan selera sangat berperan besar dalam pengambilan keputusan secara rasional. Sepertimisalnya, adalah ketika seseorang dihadapkan dengan dua buah makanan asin atau manis, orang tersebut sudah memiliki selera perihal makanan mana yang lebih disukai. Orang tersebut kemudian akan mencari justifikasi atau alasan yang merasionalisasikan pilihannya, seperti misalnya dia akan memilih makanan yang manis karena adanya kompleksitas rasa yang cocok untuk dinikmati di sore hari.

    Namun dalam proses pengambilan keputusan ini, selera juga dipengaruhi dengan kinerja otak secara keseluruhan. Indera sebagai reseptor menerima banyak informasi yang akan diolah oleh otak. Sebut saja, tampilan, rasa, aroma, atau bahkan opini seseorang akan suatu hal, semua hal tersebut merupakan data yang akan dijadikan memori yang membangun  sekaligus bahan pertimbangan terhadap penciptaaan justifikasi akan selera.

    Manusia selalu punya pilihan, hanya saja manusia seringkali mengesampingkan fakta-fakta sepele seperti misalnya bahwa dengan anda membaca tulisan ini adalah suatu bentuk pilihan tersendiri. Mengingat setiap peristiwa yang berasal dari pengambilan keputusan akan direkam oleh otak sebagai memori, dan memori itu sendiri menjadi acuan otak dalam memilih, secara tidak langsung manusia, dan eksistensinya, merupakan kompilasi dari pilihan-pilihan kita selama ini. Maka dari itu dapatkah disimpulkan bahwa manusia adalah cerminan dari antologi pilihannya? (Shilfina)


     

    [1] Lyengar, Sheena. 2010. The Art of Choosing. New York: Twelve

    [2] Szalavitz, Maia. 2012. Making Choices: How Your Brain Decides. TIME. http://healthland.time.com/2012/09/04/making-choices-how-your-brain-decides/ diakses pada 18 Mei 2018

    [3] Lehrer, Jonah. 2009. How We Decide. Boston: Houghton Mifflin Hartcourt. p.17

    [4] [4]Lehrer, Jonah. 2009. How We Decide. Boston: Houghton Mifflin Hartcourt. p.24

    [5]  Lehrer, Jonah. 2009. How We Decide. Boston: Houghton Mifflin Hartcourt. p.15

    [6] Ariely, Dan. Predictably Irrational. HarperCollins e-book. p.2-8

  • Ingatan Masa Kecil dalam Tinjauan Psikoanalisis Sigmund Freud

    Ingatan Masa Kecil dalam Tinjauan Psikoanalisis Sigmund Freud

    Ingatan masa kecil merupakan salah satu ingatan terpenting dan sangat berpengaruh dalam proses pembentukan kepribadian seorang individu. Ingatan ini menjadi penting karena di dalamnya tersimpan bagaimana sosialisasi primer (sosialisasi paling awal) yang diterima seorang individu berlangsung. Ingatan tentang proses sosialisasi primer kelak akan membawa internalisasi nilai ke dalam diri individu. Nilai-nilai yang dibawa dari tahap pendidikan awal ini nantinya akan menjadi nilai acuan dalam melakukan komparasi terhadap nilai yang lain.

    Ketika mengingat masa kecil, seringkali kita merasa tidak memiliki kemampuan untuk mengingat segala peristiwa yang terjadi secara utuh. Ingatan masa kecil kerap hanya berupa potongan-potongan yang dapat diingat. Terkadang kita hanya mampu mengingatnya sebatas ketika menyadari kemampuan kita dalam mengingat. Misalnya, ketika seseorang merasa ia hanya bisa mengingat peristiwa ketika ia berusia 4 tahun, maka peristiwa-peristiwa yang ia lalui sebelum berusia 4 tahun kerap kabur atau bahkan tidak dapat diingat.

    Menurut psikologi kognitif, memori atau ingatan ialah kekuatan jiwa untuk menerima, menyimpan dan mereproduksikan kesan-kesan. Adanya kemampuan untuk mengingat seperti ini berarti ada suatu indikasi bahwa manusia mampu untuk menyimpan dan menimbulkan kembali sesuatu yang pernah dialami. Walaupun, hal ini tidak berarti bahwa semua yang pernah dialami tetap tinggal secara utuh karena ada berbagai hal yang mempengaruhi daya kerja ingatan.[1] Ingatan manusia tetap saja menggunakan metode-metode tertentu untuk menyeleksi kesan-kesan yang diterimanya.

    Seringkali ingatan seseorang tentang masa kecilnya tampak berisikan hal-hal yang tidak penting dan kebetulan semata. Pikiran orang dewasa bahkan seringkali (tidak selalu) sudah melupakan kesan-kesan mendalam yang terjadi pada masa kecil.[2] Kenangan masa kecil yang dimiliki orang dewasa cenderung tenggelam dan tidak lagi memiliki hubungan yang jelas dengan pola pikir karena telah mengalami banyak pergeseran. Pergeseran-pergeseran ini diperkirakan karena ketika masih anak-anak kita melakukan seleksi dengan prinsip-prinsip yang berbeda dengan saat sudah mencapai kematangan intelektual.[3]

    Psikoanalisis Sigmund Freud membuktikan bahwa ingatan-ingatan masa kecil yang tampak tidak penting ini sebenarnya merupakan topeng untuk menggeser atau menutupi ingatan-ingatan masa kecil lain yang penting pada seseorang. Sekali pun ingatan-ingatan yang penting tidak dapat diproduksi atau diingat kembali karena adanya penolakan atau represi tertentu yang terjadi dalam pikiran. Ingatan-ingatan berkesan akan tenggelam jauh di dalam alam bawah sadar dan menjadi sangat sulit untuk muncul kembali ke dalam alam pra sadar (tempat available memory berada) untuk selanjutya dibawa ke alam sadar.[4]

    Keberadaan ingatan penyamar ini bukan karena makna yang terkandung di dalamnya, namun lebih kepada adanya asosiasi antara ingatan penyamar dengan ingatan yang lebih berkesan. Hubungan antara ingatan penyamar dengan ingatan berkesan adalah hubungan temporal (waktu). Ingatan berkesan dan ingatan penyamar terjadi dalam waktu yang berdekatan atau bahkan bersamaan. Hal ini yang memungkinkan pada akhirnya terjadi kesalahan-kesalahan ketika hendak membedakan antara ingatan penyamar dengan ingatan yang berkesan.

    Proses pergeseran kedua ingatan ini dibantu oleh adanya hubungan-hubungan luar antara ingatan yang bergeser dengan ingatan yang digeser. Ini juga menandakan bahwa terjadinya kecendrungan untuk mengedepankan kenangan yang satu dan menindas kenangan yang lainnya.[5] Seperti ketika seseorang berusaha untuk mengingat sebuah nama, nama yang dapat diingatnya justru nama lain yang bukan maksudnya. Keadaan seseorang mengingat nama yang salah ini disebabkan adanya kemiripan antara nama yang dimaksud atau adanya pengacau yang membuat ingatan meloncat-loncat.

    Sejauh Mana Ingatan Masa Kecil dapat Diingat

    Kita cenderung membiarkan ketidakmampuan untuk mengingat memori ketika masih bayi. Ketidakmampuan ini cenderung kita terima sekali pun seorang anak berusia 4 tahun sudah mengalami tingkat intelektual dan pola emosi yang rumit. Dalam proses perkembangan proses psikis yang pesat, ingatan-ingatan masa kecil tidak dapat lenyap begitu saja, ingatan itu akan meninggalkan jejak dan berpengaruh besar dalam proses perkembangan individu.

    Seorang individu dengan individu yang lain memiliki perbedaan kemampuan dalam sejauh mana ia dapat mengingat masa lalu.[6] Ada beberapa orang yang sanggup memiliki ingatan terjauh dalam masa kecilnya ketika ia masih berusia 7 bulan, namun ada yang memiliki ingatan yang masih samar bahkan ketika ia berusia 2 tahun.

    Hal ini dapat disebabkan oleh tipe pengingat. Pengingat dengan kemampuan visual yang baik dapat memvisualisasikan ingatan-ingatan masa kecil mereka dengan lebih jelas. Sementara di sisi lain, ada tipe pengingat yang bahkan tidak dapat mengingat sebuah ingatan, meskipun hanya berupa gambaran kasar sebuah ingatan. Tipe pengingat kedua ini dinamakan Freud dengan auditifs, yaitu orang- yang mengenang pengalaman masa kecil melalui suara-suara dan moteurs, yaitu orang-orang yang mengenang pengalaman masa kecil melalui rabaan atau tindakan yang mereka lakukan.

    Selain perbedaan dalam jangkauan ingatan, terkadang ingatan masa lalu juga ada yang terasa begitu aneh ketika kita mengingatnya kembali. Ada beberapa kenangan yang mudah untuk diverifikasi dan ada yang sangat sulit untuk dikoreksi, sehingga menimbulkan rasa aneh. Kedua hal ini bukan merupakan kelemahan daya ingat semata, melainkan adanya faktor-faktor pada kehidupan selanjutnya yang mempengaruhi seseorang dalam mengingat kembali ingatan masa kecilnya.

    Uraian di atas dapat diperjelas dengan contoh kasus berikut. A berusia 20 tahun dan pernah mengalami kekerasan seksual ketika berusia 8 tahun. Kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh teman laki-laki A yang berjumlah tiga orang di sebuah rumah kosong tempat mereka biasa bermain yang letaknya hanya dua rumah dari rumah A. Hingga di usia 20 tahun A tidak pernah mengingat kejadian tersebut. Bagian ingatan yang A miliki hanyalah kebiasaan ia bermain dengan 3 orang temannya di sana. Anatomi ingatan A terhadap rumah tersebut lengkap kecuali kejadian kekerasan seksual yang pernah ia alami di sana.

    Pada suatu waktu A menangani sebuah kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak. A harus bersinggungan dengan elemen-elemen dalam kasus tersebut. Dalam menangani kasus ini, A terlihat lebih sensitif dibandingkan dengan biasanya. Emosi A terlihat lebih mudah meledak-ledak sehingga membingungkan orang-orang yang bekerja di sekitar A. Setelah ditanya mengapa, A sendiri mulai menanyai dirinya sendiri. Sehingga pada suatu waktu ingatan A terpaut pada rumah tempat ia dulu bermain dan ditemukanlah pecahan ingatan yang sempat lama A lupakan.

    A dapat mengingat dengan jelas kronologi kejadian ketika ia mengalami kekerasan seksual. Ingatan yang lama terepresi itu menemukan satu titik untuk kembali ke permukaan. Hal ini memerlukan waktu yang sangat lama untuk sampai ke alam sadar. Kekerasan seksual bukanlah hal yang baru A dengar, namun selama ini ia tidak pernah menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak sehingga responnya tidak seperti ketika hal ini terjadi.

    Contoh tersebut membuktikan bahwa ada beberapa ingatan masa kecil yang tertimbun dan butuh asosiasi dengan hal yang berkaitan agar dapat muncul kembali. Kemunculan kembali ingatan ini juga dipengaruhi oleh seberapa traumatis ingatan tersebut. Semakin traumatis ingatan masa kecil, biasanya akan semakin sulit untuk diingat sebab ada dampak besar yang pernah ditimbulkan kepada si pengemban ingatan. (Sherin)


    [1] Komunitas Kajian Psikologi, Proses Memori, http://psikologi.or.id/psikologi-umum-pengantar/proses-memori.htm

    [2] Sigmund Freud, Psychopatology of Everyday Life (New York: The New American Library, 2005), hal. 67.

    [3] Ibid., hal. 68.

    [4] C. George Boeree, Personality Theories (Yogyakarta: Primasophie, 2013) hal.32

    [5] Ibid., hal 71

    [6] Potwin, “Study of Early Memories,” Psychological Reviews, 1901.

    Referensi:

    Bertens, K. 2006. Psikoanalisis Sigmund Freud. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

    Boeree, C. George. 2013.  Personality Theories. Yogyakarta: Primasophie

    Freud, Sigmund. 2005. Psychopatology of Everyday Life. New York: The New American Library

  • Stop Ber-literasi!

    Stop Ber-literasi!

    Hendaknya kita sudahi saja semangat yang selama ini digadang-gadangkan dari slogan “membaca adalah melawan”. Lupakan mimpi indahmu untuk melawan jika tak tahu mesti ngapain selanjutnya!

    Bangsa Indonesia dapat dikatakan belum bisa menunjukan identitas lewat budaya literasinya. Jangankan untuk membudayakan literasi, untuk melek literasi saja belum mampu. Masyarakat Indonesia masih cenderung mengartikan literasi sebagai buku sastra atau bacaan filsafat yang berat. Padahal, pengertian literasi sebetulnya berbeda dengan sastra.

    Sastra adalah bahasa yang terdiri dari kata-kata atau pun tanda. Bisa dibahasakan melalui puisi, novel,  atau bentuk catatan-catatan berupa tulisan lainnya. Sedangkan menurut Deklarasi Praha tahun 2003 yang dilaksanakan oleh UNESCO, literasi sudah berkembang lebih lanjut. Literasi tidak hanya diartikan sebagai kemampuan membaca, menulis atau melek aksara, melainkan termasuk di dalamnya kemampuan untuk mencari, memahami, mengevaluasi, dan mengelola informasi yang didapat agar dapat bertindak.

    Literasi lebih besar cakupannya daripada sastra. Sastra adalah salah satu bagian literasi, namun bisa jadi literasi bukan hanya sastra. Literasi bisa didapatkan tanpa melalui sastra, namun dari pembacaan langsung terhadap situasi nyata.

    Contoh paling kasar yang bisa ditawarkan adalah ketika seseorang sedang berada di jalan melihat tanda petunjuk (dalam bentuk bahasa visual). Jika seseorang langsung bisa bertindak sesuai dengan apa yang ingin dimaksudkan oleh tanda itu, maka seseorang itu sudah menerapkan “hidup yang literatif”. Tentu dalam konteks ini pasti melibatkan pengetahuan dasar tentang tanda itu serta pertimbangan situasional yang sedang atau yang akan terjadi.

    Pengetahuan dasar sangat penting untuk dapat mengetahui dan memahami keadaan, apriori atau pun secara aposteriori. Pengetahuan dasar ini dapat semakin kuat atau berubah jika telah banyak berhadapan dengan kenyataan.

    Petimbangan situasional akan timbul jika pengetahuan dasar sudah ada. Tak bisa seseorang mempertimbangkan suatu hal dengan benar jika tak ada pengetahuan yang mendasarinya. Pengetahuan dasar mempengaruhi proses dalam pertimbangan situasional. Pertimbangan akan matang jika dapat memperkirakan dampak yang terjadi. Di sini literasi dipandang penting karena literasi berpotensi untuk membantu memahami, melengkapi, bahkan menyadarkan keadaan individu dalam masyarakat.

    Pemahaman dari definisi literasi ini menimbulkan problem dalam literasi sendiri. Literasi dituntut untuk dapat membentuk pendirian dalam bertindak bagi oknum yang terlibat dalam dunia literasi. Tuntutan ini bisa disebut sikap literasi. Namun, persoalannya adalah apakah sikap literasi akan terwujud?

    Tuntutan literasi semacam ini sudah dialami sejak masa pencerahan di Prancis dahulu. Adalah François-Marie Arouet yang lebih dikenal dengan nama pena Voltaire, “juru bicara” pencerahan Prancis abad ke-18 dapat dijadikan bahan rujukan.

    Penafsirannya terhadap ide-ide empirisme Inggris dan mengekspornya ke Perancis (saat ia sedang di Inggris) membuatnya berhasil menggulingkan rasionalisme Descartes yang sempat berkuasa hampir sepanjang abad 17. Tentu, Voltaire adalah aktor besar yang cerdas dalam gerakan pemberontakan pemikiran sepanjang sejarah Prancis .

    Tidak seperti para filsuf atau literator kebanyakan, Voltaire menyebarkan gagasan-gagasannya tidak melalui teori-teori, tulisan apologi, apalagi analogi perumpamaan rumit, melainkan  dalam gaya satiris penuh humor sehingga banyak yang menyebutnya filsuf yang doyan mengejek.

    Sasaran ejekannya tidak lain adalah kekelaman abad ke-18 semasa itu, seperti dokrin negara-gereja, pertarungan pemikiran antara rasionalisme dengan empirisme, kejahatan perang, dan lain sebagainya. Tak terkecuali dalam ketiga novel besar yang ditulisnya; Zadig ou la Destinee (Zadig atau Suratan Takdir), L’Ingenu (Si Lugu), dan Candide ou l’Optimisme (Candide atau Optimisme).

    Lebih khusus lagi, Voltaire secara ekplisit mengungkapkan sikap literasinya dalam ketiga novel besarnya. Dalam Zadig ia menolak sikap pasrah akan takdir yang konon diberikan Tuhan melalui tokoh Zadig yang terus berkelana, dalam L’Ingenu ia mengkritik masyarakat Prancis yang terkesan banyak omong namun tak ada usaha, sementara dalam Candide, Voltaire mengejek habis-habisan optimisme filsuf Gottfried Liebniz yang mencetuskan ide bahwa dunia ini adalah keadaan yang terbaik dari seluruh dunia yang mungkin ada melalui karikatur tokoh Dokter Pangloss.

    Tidak dengan tanpa alasan mengapa Voltaire melakukan hal tersebut melalui karya-karya. Voltaire yang merupakan didikan sekolah Jesuit menjadi tahu baik-buruknya Jesuit saat itu yang mempropagandakan ajaran Katolik kepada masyarakat supaya ajaran itu “menang merebut perhatian”.  Voltaire juga kesal dengan tokoh atau masyarakat yang hanya membual, omong kosong dan terkesan mengelu-elukan hal yang wajar.  Ia menyebutnya “tableau dari ketololan manusia”

    Jika Voltaire bisa menunjukkan sikap literasinya melalui proses pembacaan yang akhirnya mempengaruhi situasi zaman, khususnya Prancis dahulu, maka bagaimana nasib sikap literasi sekarang ? Apakah sikap literasi tersebut semakin tumbuh di zaman sekarang?

    Pembaca di zaman sekarang tentu tidak ingin membuang waktu dan perhatiannya untuk suatu hal yang tidak lagi relavan bagi kehidupannya sekarang, termasuk membaca karya-karya lama. Apa untungnya membaca karya Voltaire (dari abad 18) di masa sekarang ketika sudah banyak berkembang berbagai wacana dan bentuk kebudayaan kontemporer yang lebih maju?

    Pada kalangan tertentu (bahkan sebagian mahasiswa juga), masyarakat pembaca sudah terlalu malas untuk memahami konteks yang disampaikan. Persoalannya karena kegiatan pembacaan  ini memerlukan cukup pengetahuan sosial budaya, pengalaman membaca dan kematangan mencerna untuk memahami.

    Dengan semakin maraknya penerbit buku alternatif sekarang yang mengangkat dan menerbitkan kembali naskah karya lama, bukan tidak mungkin masyarakat akan menjadi masyarakat pembaca saja. Masyarakat hanya sekedar membaca untuk tahu, hanya untuk mendapatkan informasi saja, tanpa tahu sehabis membaca mau ngapain .

    Jika hanya sekedar membaca, monyet pun bisa dibuat jago membaca. Solusinya adalah bagaimana membangun sikap masyarakat pembaca agar mampu menyikapi diri terhadap literasi yang terus “dihidangkan”.

    Bagaimana karya literasi diterima, diaktualisasi atau diinteraksi oleh pembaca jika nilai yang dibawa dalam karya literasi tersebut dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman untuk menemukan identitas suatu masyarakat?

    Di sini letak peran literasi yang seharusnya bisa membantu masyarakat menemukan identitasnya sebagai pembaca. Harus ada kemampuan untuk mencari, memahami, memaknai kembali, dan mengelola informasi yang didapat agar dapat memaknai diri sebagai pembaca. Selanjutnya, akan timbul sikap karena ia telah mengetahui “siapa aku?” , “mengapa aku melakukan hal ini?”

    Ketika identitas itu sudah terungkap, sikap literasi akan tumbuh memberi peran aktualnya terhadap masalah-masalah keseharian. Masyarakat pembaca jadi tahu sehabis ini mesti ngapain.

    Jika masyarakat pembaca masih tetap hanya membaca untuk sekedar tahu saja, kembali pertanyaan skeptis diajukan. Apa gunanya tumbuh minat membaca tanpa adanya sikap untuk menyikapinya?

    Mending kerja londrian ketimbang membaca Voltaire atau menjadi literator! Tanpa perlu sibuk menafsirkan (karya) literasi dengan tetek bengek langkah hermeneutika, sudah dapat uang. Kongkret kamerad!

    Salam literasi!

    Salam juga untuk hipsternya! (Arie Kamajaya)

  • Cahaya Artifisial dan Mereka yang Redup oleh Silaunya

    Cahaya Artifisial dan Mereka yang Redup oleh Silaunya

    Keadaan yang gelap adalah salah satu penghambat manusia untuk beraktivitas. Di dalam keadaan yang gelap, apalagi gelap total, manusia hanya bisa meraba-raba sesuatu di sekitarnya. Oleh karena itu, bagi sebagian orang, kegelapan adalah hal yang menakutkan. Situasi itu membuat kita tidak bisa tahu dengan pasti apa yang kita lihat dan apa yang sedang terjadi.

    Seorang novelis asal Jerman, Elias Canetti, pernah berkata, “tak ada yang lebih menakutkan manusia daripada persentuhan dengan yang tak dikenal.” Di dalam kondisi itu, otak manusia dapat memanipulasi pikirannya sendiri. Pikiran akan menciptakaan bayangan-bayangan paling mengerikan saat berada di tengah kegelapan, entah itu setan, binatang seram atau menjijikkan, pembunuh, atau apapun yang mengerikan. Mereka ini bisa jadi senewen dan lemas bila ditinggalkan sendirian dalam kegelapan.

    Pernahkah Anda menemukan suatu perasaan yang aneh pada diri Anda saat sedang mandi lalu tiba-tiba listrik mati? Setelah daya khayal yang ditimbulkan pikiran Anda, apakah Anda akan melanjutkan mandi atau tunggang-langgang keluar kamar mandi sebelum sempat melilitkan handuk?

    Ada cara-cara agar Anda tidak perlu merasa ngeri jika sedang berada dalam kegelapan. Salah satu caranya adalah berguru kepada mereka yang sudah ahli dalam mengatasi kegelapan. Mereka adalah para pertapa yang mengasingkan diri ke dalam pelosok hutan raya. Mereka ini yang bisa bertahan berbulan-bulan di dalam gelapnya hutan saat malam hari. Dengan hanya mengandalkan cahaya bulan, bintang dan ketajaman mata mereka, mereka bisa melihat dengan jelas di dalam kegelapan. Jika Anda beruntung, ilmu mereka akan diwariskan kepada Anda.

    Kalau Anda tidak mau bersusah-susah berguru pada pertapa, mungkin Anda bisa menempuh atau memanfaatkan jalan ilmu pengetahuan. Cara ini cukup sukses. Terbukti dari lahirnya para ilmuwan yang menghadirkan teknologi penerangan pada zamannya, yang hasil kerja mereka bisa Anda nikmati sekarang. Mulai dari kebiasaan awal zaman primitif membakar hutan, lalu membakar minyak hewan, lilin, lampu minyak, lampu gas, dan klimaksnya 140 tahun yang lalu ketika Thomas Alva Edison memploklamirkan diri telah menemukan lampu listrik. Anda bebas ingin memilih cara penerangan yang mana, ilmu pengetahuan dan teknologi macam apa yang akan Anda gunakan. Tapi, dengan membakar hutan, kewarasan Anda mungkin patut dipertanyakan.

    Cara yang lain, jika Anda masih tidak ingin repot, adalah dengan mempercayai Tuhan Yang Maha Esa. Sebenarnya, mempercayainya-Nya saja tidak cukup. Anda harus yakin terlebih dahulu akan eksistensi-Nya, yang tentu tidak mudah. Lalu setelah yakin akan eksistensi-Nya, Anda harus benar-benar menyerahkan diri kepada-Nya tentang apa yang akan terjadi atas diri Anda. Dengan cara ini, di dalam kegelapan mungkin Anda akan merasa aman. Ya, Anda harus mampu menyerahkan diri sepenuhnya kepada-Nya.

    Namun, pertanyaan mendasarnya, apakah berada di tempat yang terang adalah tujuan kita? Apakah keadaan yang terang selalu memberi manfaat kepada kita? Lalu apakah keadaan gelap atau bayangan hanya menghasilkan sesuatu yang buruk bagi kita?

    Karena kita lantang menyatakan jika gelap adalah musuh kita, kita telah menanamkan dalam pikiran kita jika sesuatu yang gelap harus diterangkan. Maka instalasi lampu dipasang di sudut-sudut ruang, di lorong-lorong gang, setiap gedung, bahkan di setiap menara yang sudah megah berdiri di tengah kota, kita masih berpikir jika menara itu kurang indah jika belum dihiasi oleh gemerlap lampu. Sejak Edison menemukan lampu listrik, bumi perlahan menjadi belantara lampu—belantara cahaya yang menyilaukan. Tanpa kita sadari, cahaya telah menelan dunia, menelan semesta, dan mungkin bisa juga menelan umat manusia.

    Dunia sebelum era belantara cahaya punya cara kerjanya sendiri. Alam diatur sedemikian rupa untuk menjaga lingkungan agar tetap berada dalam keseimbangannya. Di era “gelap”, cahaya yang menyinari bumi adalah cahaya yang berasal dari benda-benda langit yang memiliki cahaya alami. Bumi saat siang disinari oleh matahari yang memancarkan cahayanya sendiri, dan bumi saat malam hari disinari oleh cahaya bulan dan benda-benda angkasa lainnya yang memantulkan sinar atau memiliki cahaya sendiri. Kita tahu, galaksi Bima Sakti bisa terlihat di langit malam saat lingkungan kita belum menjadi belantara cahaya.

    Kehadiraan lampu listrik yang ditemukan Edison menandai era baru bagi dunia, di mana cahaya yang diciptakan oleh manusia (cahaya artifirsial), menimbulkan efek negatif yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Memang sudah tabiat manusia ingin mudah dalam segala hal. Tanpa hirau pada lingkungan sekitar, ternyata penggunaan cahaya artifirsial menyebabkan langit malam terasa jadi tambah gelap. Cahaya dari benda langit terhalangi oleh cahaya yang dari daratan yang menuju ke angkasa. Ini menyebabkan langit malam yang dulunya indah oleh cahaya benda langit, menjadi gelap. Kita seolah-olah kehilangan salah satu keindahan semesta, padahal keindahan itu berada tepat di atas kita.

    Bukan hanya itu, ekosistem pun terancam rusak oleh penggunaan cahaya artifirsial yang berlebihan. Burung-burung yang bermigrasi sepertinya memiliki peta bintang yang tertanam dalam otak mereka untuk membantu navigasi saat terbang ke arah utara pada musim semi dan ke arah selatan saat musim gugur. Ketika burung-burung terbang di atas perkotaan, burung-burung itu menjadi kebingungan karena tak ada navigasi, dan mereka akan terbang menuju cahaya yang menarik perhatiaannya, menabrak tiang lampu jalan, menabrak billboard, menabrak kaca gedung yang di dalamnya ada cahaya yang cerah, dan burung burung itu mati karena kebingungan. Seperti apa yang terjadi di Toronto, Amerika Serikat pada tahun 2010 lalu, lebih dari 1000 ekor dari 89 spesies mati hanya dalam kurun waktu 3 bulan.

    Belum lagi cahaya artifisial juga mengganggu kegiataan penelitian astronomi. Kasus ini sudah terjadi di Komplek Observatorium Bosscha di Lembang, Jawa Barat. Bintang menjadi tampak berkelip cepat berkas cahayanya. Hal ini menandakan turunnya kualitas cahaya pada suatu waktu, dikarenakan cahaya dari perkemahaan warga sekitar yang menuju ke langit. Hal ini menjadi pemicu sosialisasi yang diinisiasi oleh para aktivis Bosscha, tentang pentingnya penggunaan tudung lampu untuk memfokuskan cahaya dan mencegah agar cahaya tumpah ke langit.

    Cahaya artifisial ini juga berpengaruh terhadap tubuh manusia. Sebagai contoh kecil, menurut beberapa saintis, termasuk Epemiolog Richard Stevens dari Pusat Kesehatan di University of Connecticut, mengatakan bahwa ada bukti yang mengaitkan naiknya kasus kanker payudara di negara-negara industri dengan semakin banyaknya perempuan yang bekerja pada malam hari di bawah cahaya artifisial. Ini adalah salah satu contoh jika sebagian dari kita terlalu berlebihan berada pada paparan cahaya dan tidak lagi mendapatkan cukup kegelapan bagi tubuh kita. Ternyata tanpa kita sadari, tubuh kita ini, pada dasarnya, juga butuh gelap. Malam sudah sama seperti siang, tersinari cahaya. Orang-orang bekerja pada siang hari dengan cahaya matahari dan pada malam hari waktu istirahat atau melanjutkan aktivitasnya, orang-orang diterangi dengan sinar lampu. Dengan terus-terusan hidup dalam keadaan terang dan menolak keadaan gelap, bisa menyebabkan kesehatan kita dalam keadaan beresiko dan menyebabkan tubuh kita malah jadi tidak seimbang. (Ozi/Nanda/Jofie)

  • Antara Humor dan Eksistensialisme

    Antara Humor dan Eksistensialisme

    Saat ada pertimbangan antara humor dan filsafat, tak jauh dari  bagaimana keduanya saling mengandung ciri satu sama lain. Artinya secara internal keduanya berkorelat. Humor mengandung segi kritis dan imaginatif seperti  sering ditekankan banyak filsuf.  Beberapa filsuf kadang memakai puisi jenaka, lebih mirip pantun untuk menyampaikan argumentasinya. Seperti J.L. Austin saat menyerang teori persepsi melalui judul tulisannya, Sense and Sensibilia, mirip sebuah permainan kata yang menghibur.

    Salah satu grup filsuf yang kaya akan rasa humor ialah apa yang kita sebut eksistensialisme. Tema-tema serupa konflik individu dan lian merupakan keterberian, akhirnya mengkonstruk dan merawat kelucuan, terlebih lagi tragik. “Hell is other people,” salah satu tokoh Sartre dalam No Exit berseru. “People – they’re the worst,” kata Elaine dalam Seinfeld, sekaligus representasi mulut Sartre.

    Secara umum, eksistensialis menekankan segi problematik kehidupan ini. Laiknya kata Mark Twain, “sumber tersembunyi dari humor bukanlah kesenangan, namun kepedihan. Tiada humor di dalam surga.” Kita juga ingat kata pemikir kontemporer Nietzsche, manusia adalah satu-satunya hewan yang bisa tertawa karena ia menderita kesendirian yang sangat dalam.

    Barangkali, tema besar yang dibawa eksistensialisme dan komedi yakni absurditas: sebuah pengalaman hidup umat manusia, keseluruhan kondisi kemanusiaan. Basis kondisi dalam film-film Charlie Chaplin misalkan, memiliki keserupaan dengan apa yang digadang oleh Heidegger sebagai keterlemparan, menemukan diri kita sendiri dalam situasi yang tak pernah kita pilih tapi disitulah tetap harus bertindak. Tanpa script, seperti film Chaplin, kita terus mengikuti dan melaluinya.

    Dua tema besar dalam eksistensialisme telah menjadi teori humor. Pertama, ketidakmampuan penalaran menangkap dunia pengalaman. Intisari analisis humor Scopenhauer itu berdasar pada ketidaksesuaian antara konsep dan persepsi, dalam melihat sesuatu yang keras nan kasar, melelahkan, hal menyusahkan, dan sebuah penalaran.

    Gagasan eksistensialis lain yang menjadi teori humor ialah perbedaan kategoris antara manusia dan benda, dan ketidakotentikan manusia bertindak layaknya benda. Gagasan itu merupakan formula Henri Bergson dalam Laughter: apa yang kita tertawakan pada kekakuan mekanistik sebenarnya harapan menemukan kehidupan yang lues dalam diri manusia. Fungsi humor, menurut Bergson, untuk menghina seseorang yang infleksibel sampai bertindak secara manusiawi.

    Di abad 19,  dua pemikir besar yang pertama kali disebut eksistensialis, Kierkegaard dan Nietzsche, memaparkan gagasan dan layak diperhitungkan terkait problem relasi humor dan filsafat. Kierkegaard mengatakan bahwa humor sebagai kesenangan yang dapat mengatasi dunia, dan ia membedakan tiga lapisan eksistensi manusia: estetis, etis dan religius, selain itu ia menggunakan humor dan kedekatannya dengan ironi. “Humor adalah tahap terakhir kesadaran eksistensial sebelum keyakinan,” tulisnya dalam Concluding Unscientific Postscript. Kierkegaard sendiri mengklasifikasikan dirinya sendiri secara esensial seorang humoris. Dalam membicarakan Hegel, misalnya, saat menulis semua kategori dunia-sejarah dan sistem filsafat besarnya, Hegel pergi di hari Jumat untuk membeli kebutuhan sehari-harinya (iwak peyek sepertinya) seperti semua orang. Seperti stan-up komedian saat ini, Kierkegaard menggunakan teknik ironi, komunikasi tak langsung, dan berbicara melalui persona.

    Terkait anggapan standar filsafat yang cenderung melawan humor, Kierkegaard memberi kritik dilayangkan pada keseriusan filsafat itu. Seperti seolah-olah kesalahan, ia menuntut, menjadi serius dalam tempat yang salah bak tertawa dalam tempat yang salah.

    Elemen utama dalam kelucuan “kontradiksi”, begitu Kierkegaard menyebutnya. Melalui kontradiksi ia bermaksud menunjukkan penyimpangan jalan sebagaimana yang kita harapkan. Kehidupan penuh dengan peristiwa dan kemungkinan-kemungkinan untuk humor. Semakin lama kita mengarungi dunia, kata Kierkegaard, kita bakal menemukan kelucuan. Tragedi, seperti komedi, fokus pada permasalahan, tapi selama perspektif kelucuan melihat jalan keluar, perspektif yang tragik menghilang dari jalan itu.

    Nietzsche seperti Kierkegaard, menunjukkan kemungkinan-kemungkinan humor dalam tulisan-tulisannya, dan menggagas pijakan ironik terhadap kondisi umat manusia. Di dalam Sabda Zarathustra, tertawa menandai tindakan bebas Zarathustra, seorang yang dapat mengamini keadaan sakit terus menerus dan mengatakan “Ya” pada kehidupan walaupun semuanya berupa penderitaan. Dalam ucapannya pada orang yang lebih tinggi, Zarathustra menyebut dirinya “nabi yang tertawa” dan mengatakan pada mereka untuk belajar tertawa pada diri sendiri seperti seseorang yang seharusnya tertawa.

    Musuh Zarathustra harus dibasmi dengan semangat kegawatan, seseorang mesti membunuh bukan dengan rasa marah tapi dengan tertawa. Kita sekarang masih dalam masa tragedi, sebuah masa penuh moral dan agama-agama, dan komedi eksistensi tidak dapat nampak, tapi dia terlihat kembali pada sebuah masa pencerahan ketika hanya kebijaksanaan menyatu dengan humor, sebuah kebijaksanaan yang menyenangkan. Ia merepresentasikan semangat pencerahan dengan beberapa gambaran yang berhubungan dengan tertawa, menari, bernyanyi dan melayang.

    Selama eksistensialis awal ini memperlihatkan tanggapan dan apresiasi terkait humor, eksistensialis di hari kemudian, khususnya Sartre dan Camus, memperlakukan humor secara berbeda. Sartre mengadopsi pandangan seperti Bergson, lebih menekankan pada ofensivitas. Bagi Sartre, seperti bagi Bergson, keganjilan dalam humor ialah antara vitalisme dan mekanisme. Orang-orang begitu menggelikan, tatkala mereka berpikir merekalah sumber tindakan yang sedang dilakukan, senyatanya tindakan itu masih mengikuti keadaan sebelumnya dan faktor luar. Mereka adalah objek yang cenderung menjadi subjek.

    Orang-orang benci menertawai, kata Sartre, karena tertawa termasuk sebuah perang melawan pertahanan atau pembalasan dendam. Ketika menertawai seseorang, kita memperlakukan mereka seperti sebuah objek dan menghancurkan solidaritas dengan mereka. Fungsi humor dan tertawa ialah untuk menaruh sosok yang menggelikan di luar kelompok atau bagiannya, lalu mengakui usaha itu sebagai jalan untuk menjadi manusia seutuhnya. Itulah kenapa, Sartre berkata, semua itu sebuah usaha penolakan untuk memberikan seseorang sebagai obyek tertawaan orang lain. Badut dan komedian adalah seorang yang berkhianat pada diri sendiri.

    Penjelasan humor seperti itu tidak ada unsur permainan sama sekali, tapi memperlakukan humor selayaknya bentuk interaksi serius lainnya. Tentu saja, dalam pandangan Sartre, humor memiliki tujuan untuk mengiyakan semangat keseriusan. Humor dan tertawa diambil sama seperti reaksi panik, semacam shok atau teror, yang meledakkan bunyi keras pada manusia palsu yang berpura manusia. Walaupun komedi sering kali berupa institusialisasi tawa orang biadab, karakter dengan tingkah laku kebendaannya makanan empuk dan target hinaan kita.

    Camus memaparkan apresiasi lebih buruk dari Sartre. Dalam The Rebel dan the Myth of Sisyphus, metafisika pemberontakan Camus sebuah protes melawan keadaan asali seseorang dan keseluruhan dunia, seperti kebanyakan respon autentik pada absurditas kondisi manusia. Di dunia tak ada takdir, kata Camus, absurditas tak bisa diatasi dengan cemoohan.

    Permasalahan pertentangan Camus ialah terkait Dewa-Dewa orang Yunani. Pertentangan itu memiliki arti perlawanan pada alam semesta yang impersonal. Protes terhadap kondisi manusia, sekurang-kurangnya bagi atheis seperti Camus, nampak seperti bocah dua tahun yang jarinya terjepret daun pintu. Apakah kita salah memposisikan alam semesta ini? Apakah kita menerima lebih dari kehidupan manusia? Apabila absurditas, ketakberpijakan, jalan tanpa arah, ialah sebuah bentuk yang melatari kehidupan kita, dan itulah yang membuat harga diri kita dimungkinkan, maka perlawanan dan jungkir balik melawan absurditas nampak sinting dan tidak autentik.

    Seperti saran Thomas Nagel, apabila alam semesta ini absurd dan tidak ada tujuan, lalu kenyataan yang sedang berjalan bukan lagi sebuah persoalan, dan protes dramatik melawan takdir diri bakal menghilangkan apresiasi kosmis situasi kita sendiri. Semua itu tidak penting, tentu saja, tindakan yang lebih rasional ialah menaruh kelucuan sebagai metode menghadapi dunia, dari pada sebuah ketragisan.

    Respon terhadap absurditas seperti yang dilakukan Camus nampak menjadi sisa anakronistik dari heorisme kuno dan tradisi tragiknya, kemudian dikombinasikan dengan romantisisme egosentris. Konsep superman Nietzsche sebagai kontradiktorinya, akan lebih menyenangkan, pahlawan yang menari mentransendensikan tragedi. Dari situ pelajaran yang diajukan bagaimana kita bisa menghadapi dunia tanpa landasan etis dan epistemologis, respon tinggi dan lebih autentik bukanlah pemberontakan tanpa tujuan, tapi humor dan tertawa. Jika kita menghadapi absurditas kehidupan manusia begitu serius, secara paradoks kita musti menghadapinya secara cerah dan benderang.

    Dan kata Kierkegaard tentang Hegel, ada benarnya. Semua karya serius dan rumit Hegel, saat menulisnya, ia masih membeli kebutuhan sehari-hari di pasar. (Maqin)