Tag: UGM

  • Jangan Omong Kosong Demokrasi

    Jangan Omong Kosong Demokrasi

    Mahasiswa UGM menggelar konferensi pers di Gedung Pusat UGM pada Rabu (17/6) sore. Konferensi tersebut diadakan untuk menegaskan sikap mahasiswa UGM atas peristiwa yang terjadi dalam acara “Kopdar Bareng Mas Dar” di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) pada Senin (15/6) malam.

    Dalam kesempatan itu, mahasiswa UGM menjelaskan bahwa aksi penolakan terhadap Budiman Sudjatmiko, Nusron Wahid, dan Sudaryono berangkat dari kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Lebih lanjut, mahasiswa UGM menyebut bahwa acara yang diadakan oleh Total Politik tersebut lebih cocok disebut ajang pencapaian prestasi pemerintah, dibanding dialog substantif dan solutif.

    Dalam konferensi pers itu, mahasiswa UGM turut menanggapi tuduhan atau narasi yang dibangun oleh rezim bahwa aksi penolakan yang dilakukan bersifat ademokratis dan anti-dialog. Menurut mereka, demokrasi tidak hanya diukur dari terselenggaranya forum diskusi, tetapi juga dari terpenuhinya prinsip-prinsip seperti penegakan hak asasi manusia, supremasi hukum, akuntabilitas, dan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat.

    Selain itu, dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa UGM juga menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang hari ini tidak berpihak pada rakyat. Adapun isu dan permasalahan yang diangkat, yakni kondisi ekonomi, prioritas anggaran negara, situasi ketenagakerjaan, hingga berbagai kebijakan yang dianggap mempersempit ruang sipil dan memperkuat dominasi aparat militer atas masyarakat.

    Di akhir pembacaan pernyataan sikap, mahasiswa UGM menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah:
    1. Membebaskan seluruh tahanan politik dan memberikan amnesti pada kawan-kawan yang dikriminalisasi.
    2. Tak lagi membatasi demonstrasi seperti yang terjadi dengan mahasiswa UI di Bundaran HI.
    3. Menarik militer dari ruang sipil dan mencabut UU TNI dan UU Polri.
    4. Menghentikan kriminalisasi aktivis.

     

    Penulis: Jogi Josafat Hutauruk
    Desainer: Mega Theresia Narwadan
    Editor: Agito Yacobson Sitepu

  • Tanggung Jawab Epistemik Kaum Intelektual, LSF Cogito Turun ke Jalan

    Tanggung Jawab Epistemik Kaum Intelektual, LSF Cogito Turun ke Jalan

    Lingkar Studi Filsafat (LSF) Cogito dikenal sebagai ruang diskursus akademik kefilsafatan. Mereka biasa terlihat memegang kertas bertintakan kutipan-kutipan filsuf dan duduk melingkar di sekitaran Fakultas Filsafat, Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, kali ini, mereka terlihat di Jalan Malioboro bersama massa aksi dari Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pada Kamis (15/9).

    (instagram.com/lsfcogito)
    (instagram.com/lsfcogito)

    Albertus Arioseto, Pemimpin Redaksi LSF Cogito 2022/2023, mengatakan bahwa kaum intelektual perlu hadir guna menyokong justifikasi kebenaran atas gerakan politik praktikal (aksi massa) yang merespons ketidakberesan dalam struktur internal negara. Kali ini, ketidakberesan tersebut, menurut Amel, Tim Kajian ARB, adalah tidak adanya ruang partisipasi publik dalam kebijakan yang akhirnya mencekik rakyat. 

    Selaras dengan Albertus, Hendri Agung Pratama, Pemimpin Redaksi LSF Cogito 2020/2021, mengungkapkan bahwa kaum intelektual perlu turun ke jalan sebagai bentuk tanggung jawab epistemik mereka. Ia pun mengungkapkan bahwa keterlibatan kaum intelektual dalam gerakan politik bukan hal yang asing. Sebagai contoh, intelektual tahun 60-an dan 70-an, seperti Michel Foucault, Jacques Derrida, dan Noam Chomsky pun turun ke jalan untuk merespons pemerintahan yang opresif

    “Kaum intelektual seharusnya tidak duduk di menara gading, mereka perlu turun ke jalan,” ungkap Hendri. 

    Sepakat dengan Hendri, Medaneo Wahyu, Pemimpin Event Organizer LSF Cogito 2022/2023, menyatakan bahwa alasannya turun ke jalan adalah sebagai bentuk tanggung jawab epistemiknya. Menurutnya, ketika seseorang tahu terjadi sebuah ketidakadilan dan tahu bahwa ketidakadilan harus dilawan, seseorang harus bertanggung jawab terhadap pengetahuan tersebut.

    Peran Kaum Intelektual

    Kehadiran kaum intelektual, menurut Medaneo, menyimbolkan bahwa sebuah perlawanan tidak kosong. “Dalam sebuah gerakan rakyat,’’ jelasnya, “mereka mengisi basis ideologi dan substansi.”

    Dengan intelektualisme tersebut, gerakan rakyat, menurut Hendri, menjadi lebih jelas dan rapi. Hal ini, menurutnya, tidak ada dalam praktik politik elektoral Indonesia. “Kontestasi elektoral partai-partai politik arus utama di Indonesia tidak didasarkan pada ideologi dan intelektualitas. Akibatnya, politik kenegaraan kita itu transaksional dan tidak substantif,” jelasnya. 

    Rangga Kala Mahaswa, Dosen Fakultas Filsafat UGM dan Pemimpin Umum LSF Cogito 2016/2017, juga mengungkapkan bahwa gerakan rakyat hari ini mengalami kemunduran secara kualitas. Pasalnya, tidak dilandasi oleh basis ideologi dan teoritis yang jelas. 

    Hal inilah yang menurut Rangga menjadi tanggung jawab kaum intelektual hari ini, yakni mengisi kekosongan basis ideologi dan teoretis tersebut. “Entah bagaimana caranya. Bisa dengan turun ke jalan, menulis kajian, ataupun mengadakan diskusi,” ungkapnya. 

    Secara pragmatis, menurut Medaneo, kaum intelektual dibekali oleh pengetahuan tentang kebenaran dan keadilan. Oleh sebab itu, menurutnya, pengetahuan tersebut diberikan kepada masyarakat tempat dia tinggal. 

    “Adalah bodoh ketika seseorang menyadari bahwa dirinya bagian dari kelompok tertindas, tetapi tidak melawan,” pungkas Medaneo.

    Penulis                        : Michelle Gabriela Momole

    Penyunting                 : Pramodana

  • Tongkat Estafet Kepentingan dan Keterwakilan Mahasiswa dalam MWA UM

    Tongkat Estafet Kepentingan dan Keterwakilan Mahasiswa dalam MWA UM

    Gedung Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi saksi bisu atas diselenggarakannya “Debat Publik Bakal Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Wali Amanat Unsur Mahasiswa (MWA UM)” periode 2022/2023 yang disiarkan secara daring melalui kanal Youtube UGM pada Kamis, (9/6). 

    Pada debat publik ini, ketiga bakal calon PAW MWA UM memaparkan rancangan kerja dan berusaha menjawab keresahan, serta menawarkan solusi terkait isu kemahasiswaan. Fajarwaty Kusumawardhani, Bakal Calon PAW MWA UM asal program studi Doktor Manajemen dan Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, memaparkan terkait pendidikan yang inklusif, kolaboratif, aman, dan bebas dari radikalisme. “Kita bisa fokus belajar dengan jaminan keamanan dan perlindungan dari tindak kekerasan dan radikalisme,” jelas Fajarwaty. 

    Kemudian, Natalische Ramanda Ricko Aldebarant, Bakal Calon PAW MWA UM asal program studi Sarjana Hukum, Fakultas Hukum, memaparkan terkait pengawalan isu mengenai Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA), pendanaan komunitas kreatif dan penelitian, pendanaan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Organisasi Mahasiswa Daerah (Ormada), Sentralisasi Administrasi Sentralisasi Akademik, dan pengawalan pembangunan fasilitas kemahasiswaan. “Dalam pengawalan isu, saya mengedepankan tindak preventif dan keberlanjutan pengawalan isu dengan pendekatan kultural,” jelas Ricko.  

    Senada dengan Ricko, Tugus Trisna Triandana Putra, Bakal Calon PAW MWA UM asal program studi Sarjana Teknologi Perikanan, Fakultas Pertanian juga menyampaikan terkait konsentrasi isu kemahasiswaan, tetapi dengan fokus kepada kebijakan-kebijakan yang mampu dirumuskan oleh MWA UM. “MWA UM tidak bisa setaktis Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM), Forum Komunikasi (FORKOM) UKM, dan Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP),” jelas Tugus. 

    MWA UM dan Kepentingan Mahasiswa? 

    Ade Agoes Kevin Dwi Kusuma Parta, MWA UM periode 2021/2022, menjelaskan bahwa MWA UM merupakan representasi mahasiswa dalam organ MWA yang turun menjalankan fungsi legislasi terkait peraturan MWA dan fungsi pengawasan terkait pengelolaan UGM. 

    Lebih lanjut, menurut Kevin, MWA UM memiliki fungsi tambahan yaitu fungsi advokasi. Dalam hal ini, Kevin menjelaskan bahwa setiap keresahan mahasiswa dapat disuarakan oleh MWA UM dalam rapat MWA. “MWA UM menjadi penjembatan untuk melakukan advokasi dan pendampingan isu kemahasiswaan,” jelas Kevin. 

    Mengenai isu kemahasiswaan, segmen kedua debat publik ini memberi kesempatan kepada panelis untuk bertanya kepada Bakal Calon PAW MWA UM. Mohamad Afif Dzulqifli, perwakilan dari BEM KM, mempertanyakan terkait nasib organisasi organik yang telah tumbuh di UGM dan isu pendanaan yang kerap kali tersendat. Menjawab pertanyaan tersebut, Tugus menyatakan bahwa organisasi organik akan menjadi mitra. “Prinsip dari MWA UM adalah sebagai perwakilan mahasiswa yang memperjuangkan dan mengadvokasi kepentingan mahasiswa,” ujar Tugus.

    Senada dengan Tugus, Fajarwaty akan menjangkau organisasi organik tersebut dengan mengadakan dengar pendapat, meninjau visi dan misi, serta kebutuhan organisasi tersebut. “Kita akan mengusahakan funding dari pemangku kepentingan,” jelas Fajarwaty. 

    Di sisi lain, Ricko berteguh pada tindakan preventif mengenai penganggaran. Menurut Ricko, kelambatan dalam penyusunan Rancangan Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) menjadi salah satu faktor sulitnya pendanaan. Menurut Ricko, hal tersebut dapat dicegah oleh Badan Kelengkapan (BK) MWA UM. “Harapannya BK MWA UM membuat suatu panduan yang menjadi motor teman-teman UKM atau komunitas dalam mengupayakan pendanaan khususnya di forum akhir tahun,” ungkapnya. 

    Kemudian, Bharm Kusuma, Ketua FORKOM UKM, pada segmen ini mempertanyakan terkait rencana strategis penjaringan isu kemahasiswaan dan advokasi pada tingkat MWA. Menanggapi pertanyaan tersebut, Fajarwaty mengungkapan rencananya terkait penjaringan isu organisasi kemahasiswaan dengan jajak pendapat dan menghimpunnya ke dalam bank isu. 

    Menurut Fajarwaty, permasalahan berhubungan dengan kebijakan rektor akan diadvokasi kepada pihak rektorat. “Jika terkait kebijakan rektor, maka akan diadvokasi kepada rektor,” lanjutnya. 

    Senada dengan Fajarwaty, Tugus juga menyampaikan terkait pentingnya perumusan kebijakan dalam menangani beberapa isu kemahasiswaan. “Poin utamanya adalah penyusunan Rencana Strategis (Renstra) yang akan mempengaruhi produk turunannya, termasuk tata kelola UGM kedepan,” jelas Tugus. 

    Berbeda dengan Fajarwaty dan Tugus yang mengedepankan perumusan kebijakan, Ricko lebih mengedepankan posisi MWA UM sebagai jembatan antara mahasiswa dengan pihak rektorat dan memposisikan dirinya untuk mendampingi setiap gerakan mahasiswa UGM. 

    Menurut Ricko, tindakan preventif dalam mengadvokasi isu dengan perumusan kebijakan pasti akan dilakukan, tetapi ia tidak memungkiri bahwa kepentingan mahasiswa seringkali bertolak belakang dengan dengan pihak universitas. “Kepentingan mahasiswa dengan rektorat seringkali bertolak belakang. Oleh karena itu, diperlukan pengorganisiran mahasiswa secara grassroot untuk mengadvokasi isu-isu kemahasiswaan,” jelas Ricko. 

    Menanggapi terkait kepentingan mahasiswa melalui perwakilan MWA UM,  Farid Al Qadr, Koordinator FORKOM Badan Kegiatan Mahasiswa Fakultas Filsafat, menyatakan bahwa MWA UM harus memiliki keberpihakan terhadap kepentingan mahasiswa dan mampu menjaring segala keresahan grassroot, serta mengambil peran aktif dalam isu kemahasiswaan. “Bagiku, MWA UM harus mampu menampung keresahan ‘mahasiswa biasa-biasa saja’ ini dan membersamai setiap gerakan mahasiswa UGM,” jelas Farid.

    Senada dengan Farid, Surya Iman, mahasiswa Filsafat angkatan 2019, menyatakan bahwa MWA UM harus berpihak terhadap kepentingan mahasiswa dan menjawab isu kemahasiswaan dengan langkah konkret. Menurut Surya, setiap calon yang berkontestasi pasti memberikan rancangan kerja yang baik, tetapi yang terpenting dari setiap rancangan tersebut adalah memberi solusi konkret. 

    Lebih lanjut, Surya mengemukakan bahwa keberpihakan terhadap mahasiswa dapat dilihat dari rekam jejak ketiga calon PAW MWA UM pada setiap isu dan gerakan mahasiswa UGM. “Karena MWA UM belum terpilih, maka hal paling mungkin untuk menentukan keberpihakannya terhadap kepentingan mahasiswa adalah melihat rekam jejaknya dalam mengadvokasi isu kemahasiswaan dan partisipasinya dalam gerakan mahasiswa,” jelas Surya. 

    MWA UM Setahun Kedepan

    Terkait kepengurusan MWA UM setahun kedepan, Kevin menyatakan bahwa pengawalan dan pengesahan RKAT menjadi hal penting menyangkut pendanaan setiap komunitas maupun UKM. Selain itu, Kevin juga menekankan pengawalan terkait penyusunan Renstra. “MWA UM harus mengawal program kerja rektor lima tahun kedepan untuk menentukan arah UGM kedepannya,” jelas Kevin. 

    Selain itu, melihat hanya ada satu orang perwakilan mahasiswa di MWA, Kevin mengharapkan penambahan anggota MWA UM. Menurut Kevin, perlu ada penambahan anggota MWA UM untuk menambah kekuatan mahasiswa dalam organ MWA. “Naskah usulan terkait penambahan anggota MWA UM sudah diberikan, tetapi belum terlaksana lantaran tidak menemukan titik temu antara MWA dengan Senat Akademik,” ungkap Kevin. 

    Kemudian, Kevin menyampaikan pesan kepada MWA UM yang terpilih nantinya untuk menjaga independensi dan kedekatan dengan mahasiswa sehingga paham mengenai isu grassroot. “Apapun pembahasannya harus memberi perspektif kepentingan mahasiswa,” ujar Kevin. 

    Akhir kata, sebagai mahasiswa Filsafat, siapapun MWA UM yang terpilih harus duduk bersama berbagai unsur mahasiswa, terlebih mahasiswa Filsafat yang agak gendeng ini. 

    Penulis : Adhysti Hukma Shabiyyah

    Penyunting : Michelle Gabriela Momole

  • Dhona Bersama Tim Nasional Underwater Hockey Indonesia Siap Bertanding di SEA Games 2019

    Dhona Bersama Tim Nasional Underwater Hockey Indonesia Siap Bertanding di SEA Games 2019

    Aulia Dhona Effendy, Mahasiswa Fakultas Filsafat UGM, menjadi bagian dari tim Underwater Hockey (selanjutnya ditulis hoki bawah air) yang mewakili Indonesia dalam gelaran SEA Games 2019 di Filipina. Pertandingan akan dilangsungkan di Vermosa Sports Hub, Imus, Cavite pada tanggal 2-5 Desember 2019.

    Pertemuan pertama Dhona dengan hoki bawah air berlangsung saat Kejuaraan Nasional (Kejurnas) pada bulan April hingga Mei. “Di Kejurnas aku kelihatan unggul karena daya tahan tubuh dan cepat memahami permainan,” ujar Dhona melalui wawancara yang dilakukan via pesan singkat. Sebelum olahraga ini, Dhona sudah sejak lama menggeluti olahraga renang indah sehingga mampu memiliki daya tahan napas dan kepiawaian gerak saat melakukan renang.

    Berkat penampilan apik di Kejurnas, Dhona mendapat panggilan dari tim nasional untuk menjalani try out di Singapura. Pelatih berpengalaman dari Australia, Amar Sarmiento, memimpin tim berlatih tanding dengan menghadapi Malaysia dan Singapura. Dhona mendapatkan kepastian masuk dalam tim nasional pada akhir Agustus. Pada Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) yang dari September, di Hotel Atlet Century, ia mulai berlatih sebagai forward yang berfungsi untuk tumpuan tim dalam mencetak angka.  

    “Hentakan kakiku cukup lambat, jadi lebih sedikit dorongan,” ujar Dhona. Pada mulanya, ia menggunakan fins yang berat, akan tetapi posisi forward membutuhkan kecepatan dan banyak gerak, sehingga ia beralih ke fins yang lebih ringan.

    Pelatnas tidak berjalan mulus bagi Dhona, ia sempat mengalami cedera tendon pada bahu kanan. “Aku mendapat cedera ini saat berlatih gerakan flicken di luar waktu latihan normal,” tambahnya. Flicken merupakan teknik hoki bawah air untuk menggocek lawan dengan melayangkan puck di atas badan musuh.

    “Tangan kanan dan dua kaki sangat berpengaruh dalam permainan ini (hoki bawah air),” ujar Dhona mengomentari cedera bahunya. Keadaan tersebut mengakibatkan ia mesti absen latihan selama 3 minggu untuk pemulihan di rumah sakit. Saat berita ini ditulis, Dhona sudah pulih dan berada di Filipina, siap bermain dan mencetak angka untuk Indonesia.

    Filipina (tuan rumah), Indonesia, Singapura, dan Malaysia akan memperebutkan total empat medali emas di Cabor Anyar dalam gelaran dwi-tahunan ini. Kompetisi, baik putri maupun putra, melangsungkan nomor 4×4 dan 6×6.

    Dilansir dari Antara, Mayjend TNI Marinir (Purn) Buyung Lalana, ketua Pengurus Besar Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (PB POSSI) menargetkan satu medali emas kepada para atlet putri-putra tim nasional.

    Senada dengan Ketua PB POSSI, Dhona beserta kawan-kawan akan berusaha meraih emas. “Hanya saja, baik putri maupun putra, ada dua lawan sulit, Filipina dan Singapura,” tukas Dhona saat disinggung perihal target medali emas. Kedua tim itu lebih berpengalaman, terlebih Filipina yang bermain di rumah sendiri.

    Dilansir dari Kompas, tim hoki bawah air Indonesia memiliki beberapa prestasi yang cukup mumpuni di turnamen tunggal internasional, di antaranya juara ke-3 divisi B putra Asia Underwater Hockey Championship pada tahun 2015, tim putra dan putri berada di urutan ke-4 pada Asia Underwater Hockey Championship tahun 2017, dan tim putra dan putri Underwater Hockey Indonesia berada di urutan ke-2 dalam Singapore Exchange 2019.

    Hoki bawah air sendiri ditemukan di tahun 50-an oleh angkatan laut Inggris, untuk menjaga kebugaran tubuh dan melatih kecermatan. Dikenal juga dengan nama Octopush, olahraga ini memadukan hoki es dan selam. Pemain mesti mencetak gol dengan puck seberat dua kilo sembari menahan napas di dalam air. Pemain dibekali dengan stik kayu, fins, pelindung wajah, pelindung telinga, snorkels, dan flipper, bermain dalam dua babak (2×15 menit) total selama 30 menit

    Dhona, di akhir wawancara meminta doa dan dukungan masyarakat untuk mengibarkan bendera Indonesia di atas podium. Saat berita ini ditulis, pertandingan hoki bawah air tengah berlangsung pada babak round robin di nomor 4×4 putri dan putra. (Pramodana/Sherin)

  • Memenuhi Panggilan Gejayan

    Memenuhi Panggilan Gejayan

    Mahasiswa berbagai perguruan tinggi di sekitar Daerah Istimewa Yogyakarta, Magelang dan Solo mengikuti Aksi Damai Gejayan Memanggil pada Senin (23-09). Diperkirakan lebih dari lima ribu mahasiswa menghadiri aksi yang terpusat di Pertigaan Colombo ini. Aksi dimulai dengan melakukan long march dari tiga titik kumpul yaitu Bundaran Universitas Gadjah Mada, Universitas Sanata Dharma dan UIN Sunan Kalijaga.

    Aksi Gejayan Memanggil tidak terikat dengan afiliasi politik tertentu dan bertujuan untuk mengevaluasi pemerintah terkait isu nasional yang ada di Indonesia saat ini. Mulai dari kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua, ketidakseriusan pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan, UU KPK, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertahanan, Kriminilasisi aktivis di berbagai sektor, dan pengesahan RUU-PKS. “Bagi saya, negara seharusnya memelihara fakir miskin bukan malah memberikan denda pada mereka,” ujar Adnan, mahasiswa Universitas Mercubuana yang mengikuti aksi mulai dari tahap konsolidasi.

    Peserta yang terdiri dari mahasiswa UGM, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Pembangunan Nasional, Universitas Negeri Yogyakarta, Akademi Pembangunan Masyarakat Desa, Universitas Tidar Magelang, dan Universitas Muhammadiyah Magelang bergerak dari Bundaran UGM sekitar pukul 12.10 WIB. Dari sisi Utara titik kumpul, peserta dari Universitas Sanata Dharma menuju lokasi setelah masa dari Bundaran UGM tiba. Terakhir, peserta dari UIN Sunan Kalijaga, Universitas Ahmad Dahlan dan perguruan tinggi lainnya merapat ke titik kumpul.

    Koordinator lapangan dan petugas keamanan terus memantau peserta selama berjalannya aksi. Lagu perjuangan dan kebangsaan kerap terdengar dari peserta guna menjaga semangat. Mulainya acara puncak ditandai dengan kedatangan mobil komando sekitar pukul 13.30 WIB. Acara puncak juga diiringi dengan aksi cat tubuh, orasi, dan pentas seni.

    Menjelang pukul 16.00 WIB, rangkaian acara ditutup dengan pekik “Kami Mahasiswa Indonesia bersumpah, bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan. Berbangsa satu, bangsa yang mengutamakan keadilan. Berbahasa satu, bahasa tanpa penindasan!”. Peserta kemudian mulai meninggalkan lokasi acara sekitar pukul 16.30 setelah sebelumnya melakukan aksi pungut sampah di lokasi titik kumpul. (Adit, Hanggara/Sherin)

  • Ingatan Masa Kecil dalam Tinjauan Psikoanalisis Sigmund Freud

    Ingatan Masa Kecil dalam Tinjauan Psikoanalisis Sigmund Freud

    Ingatan masa kecil merupakan salah satu ingatan terpenting dan sangat berpengaruh dalam proses pembentukan kepribadian seorang individu. Ingatan ini menjadi penting karena di dalamnya tersimpan bagaimana sosialisasi primer (sosialisasi paling awal) yang diterima seorang individu berlangsung. Ingatan tentang proses sosialisasi primer kelak akan membawa internalisasi nilai ke dalam diri individu. Nilai-nilai yang dibawa dari tahap pendidikan awal ini nantinya akan menjadi nilai acuan dalam melakukan komparasi terhadap nilai yang lain.

    Ketika mengingat masa kecil, seringkali kita merasa tidak memiliki kemampuan untuk mengingat segala peristiwa yang terjadi secara utuh. Ingatan masa kecil kerap hanya berupa potongan-potongan yang dapat diingat. Terkadang kita hanya mampu mengingatnya sebatas ketika menyadari kemampuan kita dalam mengingat. Misalnya, ketika seseorang merasa ia hanya bisa mengingat peristiwa ketika ia berusia 4 tahun, maka peristiwa-peristiwa yang ia lalui sebelum berusia 4 tahun kerap kabur atau bahkan tidak dapat diingat.

    Menurut psikologi kognitif, memori atau ingatan ialah kekuatan jiwa untuk menerima, menyimpan dan mereproduksikan kesan-kesan. Adanya kemampuan untuk mengingat seperti ini berarti ada suatu indikasi bahwa manusia mampu untuk menyimpan dan menimbulkan kembali sesuatu yang pernah dialami. Walaupun, hal ini tidak berarti bahwa semua yang pernah dialami tetap tinggal secara utuh karena ada berbagai hal yang mempengaruhi daya kerja ingatan.[1] Ingatan manusia tetap saja menggunakan metode-metode tertentu untuk menyeleksi kesan-kesan yang diterimanya.

    Seringkali ingatan seseorang tentang masa kecilnya tampak berisikan hal-hal yang tidak penting dan kebetulan semata. Pikiran orang dewasa bahkan seringkali (tidak selalu) sudah melupakan kesan-kesan mendalam yang terjadi pada masa kecil.[2] Kenangan masa kecil yang dimiliki orang dewasa cenderung tenggelam dan tidak lagi memiliki hubungan yang jelas dengan pola pikir karena telah mengalami banyak pergeseran. Pergeseran-pergeseran ini diperkirakan karena ketika masih anak-anak kita melakukan seleksi dengan prinsip-prinsip yang berbeda dengan saat sudah mencapai kematangan intelektual.[3]

    Psikoanalisis Sigmund Freud membuktikan bahwa ingatan-ingatan masa kecil yang tampak tidak penting ini sebenarnya merupakan topeng untuk menggeser atau menutupi ingatan-ingatan masa kecil lain yang penting pada seseorang. Sekali pun ingatan-ingatan yang penting tidak dapat diproduksi atau diingat kembali karena adanya penolakan atau represi tertentu yang terjadi dalam pikiran. Ingatan-ingatan berkesan akan tenggelam jauh di dalam alam bawah sadar dan menjadi sangat sulit untuk muncul kembali ke dalam alam pra sadar (tempat available memory berada) untuk selanjutya dibawa ke alam sadar.[4]

    Keberadaan ingatan penyamar ini bukan karena makna yang terkandung di dalamnya, namun lebih kepada adanya asosiasi antara ingatan penyamar dengan ingatan yang lebih berkesan. Hubungan antara ingatan penyamar dengan ingatan berkesan adalah hubungan temporal (waktu). Ingatan berkesan dan ingatan penyamar terjadi dalam waktu yang berdekatan atau bahkan bersamaan. Hal ini yang memungkinkan pada akhirnya terjadi kesalahan-kesalahan ketika hendak membedakan antara ingatan penyamar dengan ingatan yang berkesan.

    Proses pergeseran kedua ingatan ini dibantu oleh adanya hubungan-hubungan luar antara ingatan yang bergeser dengan ingatan yang digeser. Ini juga menandakan bahwa terjadinya kecendrungan untuk mengedepankan kenangan yang satu dan menindas kenangan yang lainnya.[5] Seperti ketika seseorang berusaha untuk mengingat sebuah nama, nama yang dapat diingatnya justru nama lain yang bukan maksudnya. Keadaan seseorang mengingat nama yang salah ini disebabkan adanya kemiripan antara nama yang dimaksud atau adanya pengacau yang membuat ingatan meloncat-loncat.

    Sejauh Mana Ingatan Masa Kecil dapat Diingat

    Kita cenderung membiarkan ketidakmampuan untuk mengingat memori ketika masih bayi. Ketidakmampuan ini cenderung kita terima sekali pun seorang anak berusia 4 tahun sudah mengalami tingkat intelektual dan pola emosi yang rumit. Dalam proses perkembangan proses psikis yang pesat, ingatan-ingatan masa kecil tidak dapat lenyap begitu saja, ingatan itu akan meninggalkan jejak dan berpengaruh besar dalam proses perkembangan individu.

    Seorang individu dengan individu yang lain memiliki perbedaan kemampuan dalam sejauh mana ia dapat mengingat masa lalu.[6] Ada beberapa orang yang sanggup memiliki ingatan terjauh dalam masa kecilnya ketika ia masih berusia 7 bulan, namun ada yang memiliki ingatan yang masih samar bahkan ketika ia berusia 2 tahun.

    Hal ini dapat disebabkan oleh tipe pengingat. Pengingat dengan kemampuan visual yang baik dapat memvisualisasikan ingatan-ingatan masa kecil mereka dengan lebih jelas. Sementara di sisi lain, ada tipe pengingat yang bahkan tidak dapat mengingat sebuah ingatan, meskipun hanya berupa gambaran kasar sebuah ingatan. Tipe pengingat kedua ini dinamakan Freud dengan auditifs, yaitu orang- yang mengenang pengalaman masa kecil melalui suara-suara dan moteurs, yaitu orang-orang yang mengenang pengalaman masa kecil melalui rabaan atau tindakan yang mereka lakukan.

    Selain perbedaan dalam jangkauan ingatan, terkadang ingatan masa lalu juga ada yang terasa begitu aneh ketika kita mengingatnya kembali. Ada beberapa kenangan yang mudah untuk diverifikasi dan ada yang sangat sulit untuk dikoreksi, sehingga menimbulkan rasa aneh. Kedua hal ini bukan merupakan kelemahan daya ingat semata, melainkan adanya faktor-faktor pada kehidupan selanjutnya yang mempengaruhi seseorang dalam mengingat kembali ingatan masa kecilnya.

    Uraian di atas dapat diperjelas dengan contoh kasus berikut. A berusia 20 tahun dan pernah mengalami kekerasan seksual ketika berusia 8 tahun. Kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh teman laki-laki A yang berjumlah tiga orang di sebuah rumah kosong tempat mereka biasa bermain yang letaknya hanya dua rumah dari rumah A. Hingga di usia 20 tahun A tidak pernah mengingat kejadian tersebut. Bagian ingatan yang A miliki hanyalah kebiasaan ia bermain dengan 3 orang temannya di sana. Anatomi ingatan A terhadap rumah tersebut lengkap kecuali kejadian kekerasan seksual yang pernah ia alami di sana.

    Pada suatu waktu A menangani sebuah kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak. A harus bersinggungan dengan elemen-elemen dalam kasus tersebut. Dalam menangani kasus ini, A terlihat lebih sensitif dibandingkan dengan biasanya. Emosi A terlihat lebih mudah meledak-ledak sehingga membingungkan orang-orang yang bekerja di sekitar A. Setelah ditanya mengapa, A sendiri mulai menanyai dirinya sendiri. Sehingga pada suatu waktu ingatan A terpaut pada rumah tempat ia dulu bermain dan ditemukanlah pecahan ingatan yang sempat lama A lupakan.

    A dapat mengingat dengan jelas kronologi kejadian ketika ia mengalami kekerasan seksual. Ingatan yang lama terepresi itu menemukan satu titik untuk kembali ke permukaan. Hal ini memerlukan waktu yang sangat lama untuk sampai ke alam sadar. Kekerasan seksual bukanlah hal yang baru A dengar, namun selama ini ia tidak pernah menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak sehingga responnya tidak seperti ketika hal ini terjadi.

    Contoh tersebut membuktikan bahwa ada beberapa ingatan masa kecil yang tertimbun dan butuh asosiasi dengan hal yang berkaitan agar dapat muncul kembali. Kemunculan kembali ingatan ini juga dipengaruhi oleh seberapa traumatis ingatan tersebut. Semakin traumatis ingatan masa kecil, biasanya akan semakin sulit untuk diingat sebab ada dampak besar yang pernah ditimbulkan kepada si pengemban ingatan. (Sherin)


    [1] Komunitas Kajian Psikologi, Proses Memori, http://psikologi.or.id/psikologi-umum-pengantar/proses-memori.htm

    [2] Sigmund Freud, Psychopatology of Everyday Life (New York: The New American Library, 2005), hal. 67.

    [3] Ibid., hal. 68.

    [4] C. George Boeree, Personality Theories (Yogyakarta: Primasophie, 2013) hal.32

    [5] Ibid., hal 71

    [6] Potwin, “Study of Early Memories,” Psychological Reviews, 1901.

    Referensi:

    Bertens, K. 2006. Psikoanalisis Sigmund Freud. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

    Boeree, C. George. 2013.  Personality Theories. Yogyakarta: Primasophie

    Freud, Sigmund. 2005. Psychopatology of Everyday Life. New York: The New American Library

  • Mengenang Reformasi, Mewarisi Semangatnya

    Mengenang Reformasi, Mewarisi Semangatnya

    “Kita tidak dapat menyamakan gerakan mahasiswa saat ini dengan gerakan mahasiswa di tahun ’98,” ujar Peter Kasenda, sejarawan dan penulis buku, dalam gelar wicara yang diselenggarakan Forum Komunikasi UKM UGM. Gelar wicara yang bertema ”Mengenang 1998” diadakan di Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjasoemantri UGM pada Sabtu (19-05). Selain Peter, pembicara lain yang mengisi gelar wicara ini yaitu Muhammad Nurkhoiron, alumni UGM tahun ’99, Ika Dewi Ana, pelaku sejarah dalam peristiwa “Setengah Tiang Hingga Lengser”, dan dipandu oleh Oktaria Asmarani, mahasiswa Filsafat UGM.

    Nurkhoiron, yang saat itu merupakan mahasiswa sosiologi menceritakan, mahasiswa di zamannya berada dalam “zaman mahasiswa bergerak”. Alasannya, pada saat itu mahasiswa aktifis adalah hal yang bisa, bahkan dirinya mengaku jarang masuk ke dalam kelas dan lebih sering ikut aksi. Hal ini menurutnya didasari oleh semangat zaman, dimana kegelisahan tentang dwifungsi ABRI, rezim yang korup dan kegelisahan lainnya atas rezim Soeharto terus diutarakan. “Di Fisipol saat itu bahkan hampir setiap hari ada demo, kalau tidak ada demo, orang malah bertanya-tanya,” ungkapnya.

    Pengalaman yang dialami oleh Ika tidak jauh berbeda dengan Nurkhoiron. Selaku pegiat pers mahasiswa, Ika merasakan ketegangan setiap kali ikut aksi. Misalnya ketika ia meliput kisruh Kedungombo. Ia mendapat represi dari aparat untuk menyerahkan kamera yang ia gunakan saat liputan.  Selain itu, ketegangan dirasakan Ika ketika selesai membacakan pidato pada peristiwa “Setengah Tiang Hingga Lengser”, Ika merasa ada intel yang mengikuti dirinya.

    Sebagai sejarawan Peter mengatakan, aksi mahasiswa di setiap zaman memiliki keunikannya masing-masing. Ia mencontohkan aksi mahasiswa ’65-’66 di dalamnya banyak campur tangan dari luar mahasiswa, salah duanya pihak asing dan militer. Namun, pada aksi mahasiswa ’98 justru mahasiswa bersebrangan dengan militer dan menuntut penghapusan dwifungsi ABRI. Oleh karenanya, ia menyampaikan, mahasiswa saat ini mesti dapat membaca gejala yang ada pascareformasi.

    Meskipun kondisi ’98 terang lain dengan kondisi pascareformasi, Ika mengharapkan mahasiswa saat ini dapat mewarisi semangat reformasi. Salah satu caranya, ia berharap, mahasiswa saat ini harus lebih menghargai perbedaan, tidak memulai korupsi kecil, dan memperhitungkan resiko yang diambil. Selain itu, dosen Fakultas Kedokteran Gigi UGM ini mengatakan, mahasiswa saat ini harus jadi spesialis di bidangnya. “Jangan semua bidang dicoba dan akhirnya malah tidak spesial dimanapun,” tutupnya.

    Gelar wicara ini merupakan serangkaian acara yang diselenggarakan mulai dari Jumat, 18 Mei 2018 sampai dengan Minggu, 20 Mei 2018. Rangkaian acara diawali pada Jumat, 18 Mei 2018 dengan pentas seni untuk mengenang perjuangan mahasiswa menjelang reformasi. Selanjutnya pada Sabtu, 19 Mei 2018 pukul 20.00 WIB, diadakan gelar wicara dengan tema “Mengenang 1998” yang membahas soal dinamika dan sejarah pergerakan mahasiswa menjelang dan pada waktu Reformasi 1998. Kemudian, pada Minggu, 20 Mei 2018 pukul 20.00 WIB, diadakan talkshow dengan tema “Indonesia 20 Tahun Setelah Reformasi” yang membahas soal pencapaian dan perubahan Indonesia semenjak Reformasi 1998. Selain ketiga rangkaian acara tersebut, terdapat pameran arsip pergerakan mahasiswa menjelang Reformasi 1998 yang dipamerkan selama berlangsungnya rangkaian acara.

    Acara yang bertajuk “98/18: Peringatan 20 Tahun Reformasi”. Mengambil tema besar “Sejarah Perjuangan Mahasiswa UGM pada 1998 dan Tinjauan Kondisi Indonesia Setelah 20 Tahun Reformasi”, pihak panitia mengajak seluruh mahasiswa untuk merefleksikan kembali nilai-nilai perjuangan dalam sejarah pergerakan mahasiswa. Sekaligus memberikan refleksi mengenai keadaan Indonesia setelah 20 tahun reformasi ’98. (Ozi)

  • Budaya Pop dalam Aktivisme

    Budaya Pop dalam Aktivisme

    Forum Umar Kayam PKKH UGM menggelar diskusi bertema Budaya Pop x Aktivisme pada Selasa (27/02). Pembicara dalam forum ini adalah Rudolf Dethu, seorang penulis, manajer band, dan aktivis yang saat ini sedang terlibat dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali). Diskusi yang berlangsung di Ruang Bonang PKKH ini dimoderatori oleh Irfan R. Drajat, alumnus Program Pascasarjana Kajian Budaya dan Media UGM, juga pegiat LARAS (Studies of Music in Society).

    Rudolf mengatakan peran anak muda sangat besar dalam suatu pergerakan di Indonesia. Ia mencontohkan dengan aksi kumpulan mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR RI yang berhasil membuat rezim Soeharto runtuh. Juga dalam gerakan ForBali yang tidak luput dari peran anak muda yang memberikan ide dan memiliki kekuatan untuk menyatukan masa.

    Rudolf menjelaskan dalam gerakan ForBali campur tangan budaya pop sangat berpengaruh dalam mengumpulkan dan menggerakkan masa. Penampilan band-band yang dianggap berpengaruh dan para personil band yang ikut turun ke jalan meramaikan aksi ForBali mempunyai daya tarik tersendiri. Rakyat jadi ikut bergabung dan menambah masa untuk melawan pembangunan yang sedang berlangsung.

    Gerakan serupa yang memiliki pengaruh budaya pop adalah ketika rakyat Bali menentang UU yang membahas tentang pornografi. Gerombolan anak muda yang awalnya ikut-ikutan dan hanya ingin dekat dengan personil band idolanya, lama-lama akan sadar posisinya seiring keterlibatannya dalam aksi yang sedang berlangsung. “Orang-orang yang disebut fake ini lama-lama akan mempertanggungjawabkan posisinya dan turut terlibat penuh terhadap aksinya,” ujar Rudolf.

    Rudolf menambahkan pengaruh lainnya dalam budaya pop adalah atribut. Seperti penggunaan kaos bertema gerakan aktivisme yang dipakai oleh figur yang dianggap berpengaruh. Juga sebaran poster ajakan di jejaring sosial dan jalanan.

    Sebagai penutup, Irfan menyampaikan di Yogayakarta masih ada persoalan yang sama dengan kasus yang terjadi di Bali. Maka dari itu ia mengajak audiens untuk merefleksikan apa yang sedang terjadi di tanah terdekat.(Alfin/Rananda)

  • Studium Generale, Untuk Apa?

    Studium Generale, Untuk Apa?

    Fakultas Filsafat UGM sering kali membuat kejutan—atau mungkin lelucon (?)—akhir-akhir ini. Kita masih ingat bagaimana fakultas ini meluluskan seorang Doktor yang menganalisis bahwa ateisme dapat disangkal dengan penggemblengan Pancasila.[1] Kali ini kampus ini mau membuat sesuatu yang bikin heboh, atau lebih tepatnya sensasi, dengan mengundang Habiburrahman el Shirazy (penulis Ayat-Ayat Cinta) sebagai narasumber di studium generale yang digelar Senin (05-02).

    Pada awalnya saya tak habis pikir, kok bisa orang seperti ini diberi panggung di lingkungan akademis. Okelah jika tujuannya untuk memberikan ruang untuk berdebat secara terbuka terkait konsep-konsep—atau hal seksis—yang ia tulis di bukunya. Tapi, mengapa diadakan di acara semegah dan seprestisius studium generale? Apakah tidak ada hal yang lebih penting dari sekadar “Proses Kreatif – Intuitif dalam Dunia Kepenulisan” untuk dibahas sebagai tema studium generale saat ini? Kesannya studium generale adalah kegiatan kacangan yang biasa diobral layaknya program gosip atawa infotaiment. Pertanyaan-pertanyaan itu terus mengiang di kepala saya.

    Guna menjawab pertanyaan tersebut, saya iseng-iseng mencari tahu apa sih sebenarnya studium generale itu. Kenapa studium generale menjadi penting, awal mula adanya kegiatan tersebut, dan siapa saja yang berhak untuk menjadi pembicara di acara seperti itu. Hasilnya cukup bikin saya misuh-misuh dalam hati bahwa, “sebenarnya para petinggi Fakultas Filsafat UGM paham nggak sih maksud dari studium generale?”. Pikiran dangkal saya akhirnya berkesimpulan buruk bahwa pada dasarnya fakultas ini hanya ingin cari sensasi, yang tentu saja tak beda dengan acara reality show ala Uya Kuya. Mari kita mulai.

    Studium Generale: Sebuah Awal Tanpa Sekat

    Term studium generale pertama kali muncul pada awal abad ke-13. Penggunan kata tersebut hanya bermakna sebagai tempat di mana mahasiswa yang berasal dari mana pun diterima dengan baik.[2] Sementara Oxford Dictionary mengartikan studium generale sebagai “In the Middle Ages: a university attended by scholars both from within and beyond its own locality.[3] Istilah tersebut secara bertahap memperoleh makna yang lebih tepat sebagai tempat yang (1) menerima mahasiswa dari mana pun; (2) mengajarkan seni dan pada mahasiswa dari fakultas yang lebih tinggi kedudukannya pada saat itu (yaitu, teologi, hukum atau kedokteran); dan (3) bagian penting dari sebuah pengajaran yang disampaikan oleh seorang pakar.[4]

    Muncullah hal keempat: seorang pakar yang telah mengajar dan terdaftar di Guild of Masters dari studium generale berhak untuk mengajar di studium (tempat) lain tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Keistimewaan itu, yang dikenal sebagai jus ubique docendi, sebuah tradisi yang hanya dimiliki oleh para empu dari tiga universitas tertua: Salerno, Bologna dan Paris. Reputasi universitas yang begitu menawan menjadikan para lulusan dan ahli yang mereka dididik mampu untuk mengajar nyaris di semua bidang studi lainnya. Mereka juga memiliki keistimewaan untuk mengajar di universitas lain. Namun sebaliknya, ketiga universitas tersebut tidak menerima dosen/pakar dari luar tanpa diseleksi terlebih dahulu.

    Di Indonesia, studium generale atau sering diterjemahkan sebagai kuliah umum, dilaksanakan di perguruan-perguruan tinggi sebagai penambah wawasan baru yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Seperti yang diungkapkan Wakil Rektor Universitas Nasional bidang Hubungan Kerjasama dan Kemahasiswaan, Drs Faldy Rasyidie, dia mengungkapkan, isi dan peta jalan (road map) perguruan tinggi ke depan harus berpijak pada pokok-pokok yang telah digariskan di masa lalu dan rancangan ke depan yang terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman. Salah satunya menjadikan studium generale sebagai tradisi kampus.[5]

    Dengan demikian, studium generale bukanlah kegiatan asal-asalan, melainkan ia merupakan kegiatan yang berusaha menghadirkan wacana interdisipliner sesuai dengan perkembangan zaman dengan menghadirkan seorang pakar. Pembicaranya juga bukan main-main, ia harus punya kemampuan yang mumpuni tak hanya di bidang yang digelutinya, melainkan lebih luas lagi, serta diakui oleh komunitas ilmiahnya. Jika ditarik konteksnya dengan pembahasan kita kali ini ialah, apakah Habiburrahman el Shirazy cukup kompeten dalam dunia tulis menulis dan mampu menjadi medium pembelajaran interdisipliner? Saya pesimis akan hal ini.

    Menurut saya, Habiburrahman el Shirazy meskipun telah menciptakan karya-karyanya menjadi best seller tidak menjamin isi dari karya tersebut memiliki kualitas yang mumpuni. Karya yang ia ciptakan juga termasuk ke dalam fiksi populer islami. Fiksi populer selama ini dianggap sebagai sastra yang hanya menghadirkan bentuk baru tanpa mengedepankan isi. Pada periode saat ini akan sulit menemukan perbedaan sastra populer dan sastra adiluhung atau serius. Fiksi populer islami biasanya menghadirkan wacana perihal moralitas, humanisme, religius, sekaligus membawanya pada gairah eskapisme sastra populer.

    Terdapat pengalaman baru dalam kesusastraan Indonesia kontemporer, bahwa setelah runtuhnya Orde Baru, wacana Islam menemukan kebangkitannya, mencairkan stereotip Islam yang konvensional menjadi sebuah fenomena baru dalam budaya populer sebagai Islam moderat, termasuk di antaranya dalam fiksi pop islami. Fiksi pop islami ikut membentuk pengalaman masyarakat Indonesia dalam memaknai Islam dalam ranah kebudayaan. Sebenarnya tidak buruk, namun ada efek samping yang ditimbulkan bagi masyarakat ke depannya bisa berakibat fatal, salah satunya dogmatisme dalam beragama. Melalui tindak pembacaan yang serius, gejala-gejala dalam fiksi populer tak hanya hadir sebagai sebuah fenomena selera pembaca, produksi masif, atau hanya sebagai eskapisme belaka. Fenomena budaya populer merupakan kondisi kebangkitan hasrat individu yang berubah menjadi subjek kolektif. Meledakkannya, menjadi sebuah fenomena massal yang membangkitkan minoritas menjadi mayoritas.[6]

    Lalu lari ke segi tujuan dari studium generale itu sendiri sebagai jembatan antar keilmuan dan membuat diskursus universal guna menyesuaikan tuntutan zaman. Bisakah Habiburrahman el Shirazy mengatasi tantangan tersebut? Lagi-lagi tidak.

    Habiburrahman el Shirazy membawa wacana kepenulisan “intuitif” ke dalam koridor Islam. Baginya intuitif di dalam Islam disebut sebagai firasat. Menurutnya firasat merupakan kekuatan penting bagi seseorang dalam menulis. Firasat dalam Islam muncul dikarenakan tiga faktor. Pertama, muncul dari Allah SWT; akan mengakibatkan hal yang baik. Kedua, firasat yang muncul dari bisikan setan; artinya selalu mengarah pada hal yang buruk. Dan ketiga, datang dari nafsu manusia; hal ini juga mengakibatkan keburukan. Lalu, cara kita bisa tahu bahwa firasat yang kita dapat berasal dari Allah SWT adalah dengan cara mendekatkan diri dan senantiasa mengingat-Nya.

    Di titik ini terlihat bahwasanya Habiburrahman el Shirazy terkungkung dalam tempurungnya sendiri. Tidak bisa membawa wacana kepenulisan intuitif ke arah yang lebih luas dari koridor Islam.  Toh jika kita membaca artikel Rene Descartes yang berjudul “Meditation On First Philosophy” sudah dijelaskan bagaimana intuisi—atau firasat—akan ketakutan kepada sebuah monster/iblis jahat dapat dipatahkan oleh rasionalitas. Descartes membaginya ke dalam enam meditasi yang pada akhirnya akan sampai kepada “I think, therefore, I am”. Dalam argumen Descartes, ia menjembatani bagaimana Tuhan dan rasionalitas adalah dua hal yang berbeda, namun rasio tak pernah tunduk pada iman. Baginya, rasio, ada di samping iman.

    Habiburrahman el Shirazy dengan demikian mencampuradukkan mana antara rasio dan iman, karena masih “percaya” bahwa segala yang baik berasal dari Tuhan, bukan dari akal budi manusia. Dan kita dipaksa mundur ke Abad Pertengahan di mana Tuhan ada di atas segala-galanya; termasuk menulis. Kegiatan ilmiah—termasuk tulis-menulis—harus mendapatkan izin dari otoritas agama dan ajarannya tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama. Apakah ini yang diharapkan oleh Fakultas Filsafat? Saya harap tidak. Karena jika menulis harus senantiasa mengarah pada ajaran agama, tempatnya bukan di universitas tapi di selebaran khotbah Jumat.

    Kembali lagi pada kegiatan tulis-menulis. Kerja tulis-menulis tak akan lahir dari sebuah paksaan melainkan kecintaan, maka menurut saya, penting adanya teladan bagi mahasiswa. Subjek yang bertanggung jawab menurut saya adalah para dosen. Saya tak berniat mencari kambing hitam, melainkan membuktikan bahwa terkikisnya budaya tulis-menulis di kampus ini ialah kelalaian para dosen dalam menciptakan terobosan baru dari segi konsep, dan kemalasan berdialog dengan komunitasnya sendiri, yaitu komunitas ilmiah.

    Fakultas Filsafat UGM Tak Lebih dari Sebuah Desas-desus

    Jika Fakultas Filsafat UGM ingin mahasiwanya lebih banyak menulis, maka penting untuk para dosennya mencontohkan. Pepatah guru kencing berdiri murid kencing berlari menjadi relevan di sini. Selama tiga tahun saya kuliah di kampus ini,—Fakultas Filsafat UGM—saya belum pernah membaca satu pun opini dosen Filsafat UGM di koran-koran nasional. Sebuah bayangan kasar bagaimana sulitnya bagi para dosen kami untuk berdialog dengan komunitasnya sendiri.  Dan sialnya mereka mencoba berlindung di balik sifat permisif perihal ketatnya urusan birokrasi.

    Sudahlah akui saja bahwa memang iklim tulis-menulis di Filsafat UGM makin lama makin terkikis. Salah satu penyebabnya tak lain dari absennya kemampuan dosen atau petinggi kampus untuk memberikan tauladan perihal pentingnya menulis. Jika para dosen kami rajin menulis, logikanya, buat apa repot-repot mengundang narasumber macam Habiburrahman el Shirazy?

    Memang para dosen sudah memberikan dorongan bagi para mahasiswa untuk menulis melalui tugas-tugas. Namun menurut saya, hal tersebut hanya menciptakan sebuah paksaan, bukan kebiasaan. Tujuannya mungkin mulia menciptakan paksaan agar nanti terbiasa. Tapi cara seperti itu terbilang kuno. Sekali lagi saya tekankan, bahwa menulis tidak lahir karena sebuah paksaan melainkan sebuah kecintaan. Jika dosen-dosen memberikan contoh kongkret bahwa dengan menulis kita dapat menyuarakan kebenaran, dengan menulis kita dapat mengukir keabadian, dan dengan menulis kita dapat melatih keberpihakkan, maka mahasiswa akan lebih terpacu untuk menulis alih-alih dengan keadaan terpaksa.

    Selain kesulitan dalam berdialog dengan komunitasnya, para dosen kami lebih senang berkhutbah sana-sini. Saya memaklumi kebiasaan demikian, pasalnya honor dari menulis memang tak seberapa dibandingkan honor cuap-cuap ala khotbah sholat Jumat. Namun, lagi-lagi saya tekankan bahwasanya sudah kewajiban dosen untuk melakukan publikasi seluas-luasnya. Lagi-lagi jika ingin memperoleh pembaca yang luas, medium koran atau media online bisa jadi solusi daripada menulis di jurnal lokal kampus yang pembacanya tak seberapa.

    Kesulitan menuliskan gagasan ke dalam sebuah tulisan mengakibatkan stagnannya ide atau konsep untuk berkembang. Dengan menuliskan gagasan di koran atau media online, maka gagasan tersebut akan dibaca khalayak luas, dikritisi, dan diberikan solusinya. Terjadinya dialog di dalam komunitas ilmiah inilah yang mengakibatkan ide dan konsep menjadi berkembang, syukur-syukur menghasilkan solusi konkret bagi masyarakat. Sehingga Fakultas Filsafat UGM tak menjadi ruang abu-abu institusi pendidikan di Indonesia; menjadi ada dan tiada sekaligus.

    Jika memang Fakultas Filsafat UGM ingin diakui eksistensinya di kalangan akademisi Indonesia, saya sarankan, berhentilah menjadi desa-desus dengan menjual sensasi. Benahi institusi pendidikan sesuai dengan marwahnya; rasionalitas ilmiah. Setiap elemen di dalamnya harus menciptakan situasi yang mengkondisikan ide-ide brilian lahir. Semangat rasionalitas ilmiah di pupuk oleh para petinggi kampus, dirawat oleh mahasiswa, dan dipetik buahnya oleh masyarakat. Begitulah seharusnya institusi pendidikan berkembang.

    Menciptakan Jembatan Bukan Sensasi Murahan

    Pada dasarnya selalu menyenangkan menghadiri studium general beberapa tahun belakangan. Fakultas Filsafat UGM pun beberapa tahun belakangan mengangkat tema-tema menarik di studium generale, misalnya wacana antara relasi filsafat dan film atau peran filsafat dalam dunia pendidikan. Dua tema tersebut menarik karena berusaha menjembatani dua topik yang memiliki titik singgung. Peran filsafat sebagai jembatan penghubung keilmuan inilah yang seharusnya digalakkan jika Fakultas Filsafat UGM tak ingin ketinggalan gerbong kemajuan teknologi.

    Sudah bukan zamannya lagi menciptakan tembok ekslusivitas antara keilmuan satu dengan keilmuan lainnya. Eksklusivitas atau linieritas ilmu pengetahuan bukan lagi berpotensi sebagai pembebasan berpikir alih-alih pengkotak-kotakan. Dampaknya ialah menjadikan setiap ilmu berdiri sendiri-sendiri membuat kita (baca: filsafat) jauh dari psikologi, ekonomi, hukum (padahal tiga fakultas ini hanya berjarak selemparan batu dari kampus kita), teknik, kedokteran, dll. Tak ada lagi dialog keilmuan, selama ini kita berjalan sendiri-sendiri, kita tak lagi utuh menjadi sebuah universitas—tempat di mana keilmuan bercampur baur saling melengkapi.

    Lalu, perkembangan spesialisasi ilmu memerlukan sebuah kerjasama antardisiplin ilmu, pasalnya monodisiplin ilmu terkesan mandul dan butuh udara segar. Toh kenyataannya alih-alih menyelesaikan problem masing-masing keilmuan, kita malah terbata-bata dalam menjelaskan masalah. Karena setiap ilmu butuh ilmu lainnya untuk menjelaskan terjadinya peristiwa. Alhasil proses penetrasi dan integrasi sudut pandang tidak terjadi, atau bisa dibilang malah mati alias mandek! Zaman berubah dan fenomena yang dialami tak bisa diselesaikan dengan satu disiplin ilmu saja. Tren keilmuan saat ini ialah dengan berkolaborasi menyelesaikan sesuatu permasalahan.

    Di sinilah studium generale berperan. Studium generale dapat menjadi medium guna merekatkan yang renggang, menghapus ilusi ekslusivitas ilmu, dan mulai memfasilitasi dialog antara dua keilmuan atau lebih. Contoh yang coba saya tawarkan misalnya mengangkat tema seperti “Membayangkan Etika Masa Depan”.

    Hal ini menarik karena keumuman dari mengangkat domain etika sebagai titik tolak membayangkan masa depan manusia, khususnya perihal perilaku sosial manusia di masa mendatang. Kita bisa mengundang pakar dari psikologi, pakar teknologi, atau pakar sosiologi guna merumuskan apa yang akan terjadi dengan perilaku sosial manusia di masa mendatang. Banyak para akademisi yang dapat hadir dan menyumbangkan perspektifnya dari keilmuan yang digelutinya masing-masing. Hal tersebut baik guna menciptakan kemungkinan-kemungkinan baru bagi kehidupan manusia kelak.

    Kita bisa memulainya dengan mempertanyakan problem sosial apa yang akan bertambah baik atau buruk di masa depan. Kemudian kita dapat merumuskan cara untuk meredam atau memupuk masalah tersebut. Dan akhirnya dapat memperjuangkan hal tersebut. Misalnya saja pada zaman dahulu perempuan tidaklah dianggap setara dengan laki-laki. Namun, karena ada orang-orang macam Simone de Beauvoir, Fatima Mernissi, Judith Butler, R. A. Kartini, dan para pejuang kesetaraan perempuan lainnya yang mau memikirkan problem sosialnya saat itu dan memperjuangkannya, maka di zaman kita kini perempuan sudah diakui hak-haknya—terlepas penerapannya bermasalah atau tidak.

    Dengan mengangkat wacana yang sesuai dengan perkembangan zaman. Studium generale bukan merupakan kegiatan kacangan yang mencoba menghadirkan sosok-sosok kontroversial. Artinya, tak ada ruang bagi sensasi. Hal yang harus diperjuangkan ialah membuka dialog antarkeilmuan dengan menghadirkan tema-tema kemanusiaan. Usaha seperti ini kelak akan lebih berguna membangun iklim universitas menjadi terintegrasi antara satu dengan yang lainnya. Sudah saatnya Fakultas Filsafat UGM membuka tempurungnya, aktif menjadi perantara dialog keilmuan, dan tak melulu terjebak dikotomi keilmuan.

    Akhir kata inilah bentuk apresiasi saya terhadap almamater. Dengan mengajukan kritik dan memberikan sedikit masukkan untuk kemajuan fakultas ini. Saya harap fakultas ini tak lagi terus-menerus mendulang sensasi, melainkan prestasi. Dengan demikian, saya akan terus berani menatap mata lawan bicara saya ketika ditanya kuliah di fakultas apa. Sebab, filsafat tidak boleh lagi hadir sebagai desas-desus semata. Ia tidak boleh lagi jadi ruang abu-abu; antara ada dan tiada.

     

     

    [1] Lih. Andreas Rosi, “Humor Minggu Ini Disumbang oleh UGM dan Fakultas Filsafatnya” diakses via https://mojok.co/andreas-rossi/esai/humor-minggu-ini-dari-ugm/.

    [2] Lih. H. Rashdall, (1895) The Universities of Europe in the Middle Ages, Vol. 1, hal. 8

    [3] Lih. https://en.oxforddictionaries.com/definition/studium_generale.

    [4] Op,Cit. H. Rashdall, hal. 9.

    [5] Lih. http://edukasi.kompas.com/read/2012/06/30/13350667/Menjaga.Tradisi.Kampus.Melalui.Studium.Generale.

    [6] Lih. Cantini Cucum, “Pos-Islamisme dalam Ayat-Ayat Cinta 2” daiakses via https://jurnalruang.com/read/1513930302-pos-islamisme-dalam-ayat-ayat-cinta-2

  • D. N. Aidit: Soal Hatta dan Kekecewaan pada UGM

    D. N. Aidit: Soal Hatta dan Kekecewaan pada UGM

    Sebelum saya memaparkan kekecewaan D.N. Aidit kepada Universitas Gadjah Mada, ada baiknya saya paparkan terlebih dahulu alasan mengapa saya menulis artikel singkat ini. Pertama, saya menulis ini atas kesadaran pribadi tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada almamater saya sendiri Universitas Gadjah Mada, Mohammad Hatta, dan D.N. Aidit. Tentu saja terlepas dari pro-kontra yang hadir saat ini bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah “musuh Pancasila” dan segala sifat negatifnya. Kedua, saya menuliskan artikel ini bukan untuk menjelekkan nama institusi UGM ataupun Moh. Hatta. Saya menuliskan ini hanya sebagai kenyataan sejarah bahwa D.N. Aidit pernah menuliskan kekecewaannya terhadap UGM dan Hatta. Ketiga, artikel sederhana ini juga bukanlah pembelaan terhadap Aidit selaku ketua PKI, melainkan hanya sebagai bahan wacana keilmuan yang selama ini memandang Moh. Hatta sebagai sosok sempurna. Padahal Moh. Hatta juga bukan dewa atau nabi yang tindak-tanduknya tidak menuai kesalahan, ia juga seorang politisi yang bisa salah.

    Ada hal menarik tentang Hatta dalam pidato D.N. Aidit pada tanggal 11 Februari 1957. Aidit yang kala itu menjabat sebagai Ketua PKI memberikan pidato di Gedung DPR guna menjawab keterangan Udin Samsudin dari Fraksi Masjumi terkait Peristiwa Madiun. Dalam pidato Aidit yang berkobar itu, ia menerangkan bahwa Peristiwa Madiun erat kaitannya dengan Hatta yang melancarkan gerakan kontra-revolusioner melalui gerombolan Simbolon dan Ahmad Husein. Puncak gerakan kontra-revolusioner tersebut dicapai lewat diproklamasikannya “Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia” di Padang oleh gembong-gembong Masjumi-Partai Sosialis Indonesia (PSI) seperti Syafruddin Prawiranegara dan Sumitro Djojohadikusumo. Dengan demikian, Hatta sebagai politisi ternyata memiliki sisi kelam sebab ia diduga sebagai “dalang” dari peristiwa berdarah di Madiun (Peristiwa Madiun).

    D.N. Aidit juga menyesali sikap Universitas Gadjah Mada yang memberikan gelar Doctor Honoris Causa kepada Hatta. Sikap Aidit yang menyesali pihak UGM dipantik oleh pidato Hatta saat menerima gelar Doctor Honoris Causa yang ternyata mengkhianati Revolusi Agustus. Sikap Aidit tertuang dalam pidatonya yang berjudul “Konfrontasi Peristiwa Madiun (1948)-Peristiwa Sumatra (1956)” yang di dalamnya menyebut Hatta sebagai gembong dari Peristiwa Madiun. Aidit mengatakan bahwa “Saja merasa lebih2 ikut berdosa lagi ketika membatja pidato Hatta waktu menerima gelar Dr. HC (baca: Doctor Honoris Causa) dari Universitas ‘Gadjah Mada’ dimana dengan tegas dikatakanja bahwa revolusi harus dibendung” (D.N. Aidit, 1960: 141). Kemudian Aidit memberikan pandangan subjektifnya terkait pemberian gelar tersebut,

    “… Universitas ‘Gadjah Mada’ sudah tiga kali memberikan gelar kehormatan, pertama kepada Presiden Soekarno, kedua kepada Hatta dan ketiga kepada Ki Hadjar Dewantara. Pemberian jang pertama dan ketiga, menurut pendapat saja, adalah tepat, karena Universitas ‘Gadjah Mada’ jang dilahirkan oleh revolusi memberikan gelar kehormatan kepada orang2  revolusioner, pengabdi2 revolusi. Tetapi pemberian jang kedua, jaitu kepada Hatta, maaf, adalah sutu kekeliruan jang mungkin tidak disengadja. Betapa tidak keliru, sebuah universitas jang dilahirkan oleh revolusi memberikan gelar kehormatan kepada seorang jang ingin membendung revolusi, kepada kontra-revolusioner.” (D.N. Aidit, 1960: 141).

    Begitulah kenyataan sejarah yang benar-benar terjadi sampai saat itu. Pandangan perihal kekecewaan Aidit adalah buntut dari dugaan bahwa Hatta lah gembong dari Peristiwa Madiun. Konteks kejadian Peristiwa Madiun menurut Aidit diawali oleh kejadian-kejadian di Solo dengan terbunuhnya Kolonel Sutarto, Komandan TNI Divisi IV, dan pada awal September 1948 dengan penculikan serta pembunuhan terhadap lima perwira TNI (Mayor Esmara Sugeng, Kapten Sutarto, Kapten Supardi, Kapten Surandi dan Letnan Muljono). Tak berhenti pada pembunuhan para perwira TNI, diculiknya dua anggota PKI yang bernama Slamet Widjaja dan Pardijo ikut memperkeruh suasana saat itu. Keduanya diculik pada tanggal 24 September 1948 dan dimasukkan ke kamp resmi Danuredjan, Yogyakarta.

    Dalam pidato Soekarno tanggal 19 September 1948, Peristiwa Solo dan Peristiwa Madiun tidak berdiri dengan sendirinya, melainkan ada campur tangan orang lain. Setelah peristiwa di Solo, keadaan di Madiun saat itu menjadi sangat tegang. Ketegangan itu kemudian berubah menjadi pertempuran antara pasukan dalam Angkatan Darat yang pro-penculikan melawan pihak Angkatan Darat yang anti penculikan serta pembunuhan di Solo.

    “… pertempuran pada tanggal 18 September 1948 malam. Dalam keadaan katjaubalau demikian ini Residen Kepala Daerah tidak ada di Madiun, Wakil Residen tidak mengambil tindakan apa2 sedangkan Walikota sedang sakit. Untuk mengatasi keadaan ini maka Front Demokrasi Rakjat, di mana PKI termasuk didalamja, mendesak supaja Kawan Supardi, Wakil Walikota Madiun bertindak untuk sementara sebagai pejabat Residen selama Residen Madiun belum kembali. Wakil Walikota Supardi berani mengambil tanggungdjawab ini. Pengangkatan Kawan Supardi sebagai Residen sementara ternjata djuga disetudjui oleh pembesar2 militer dan pembesar2 lainnja.” (D.N. Aidit, 1960: 128).

    Selanjutnya kejadian itulah yang dinamakan oleh Hatta sebagai tindakan “merobohkan pemerintah Republik Indonesia”, tindakan “mengadakan kudeta”, dan tindakan “mendirikan pemerintah Sovjet”.

    Aidit kemudian membandingkan tindakan komplotan Simbolon dan “Dewan Banteng” di Sumatra yang jelas-jelas telah berusaha menentang pemerintahan Republik Indonesia tidak dikenakan tindakan yang tegas. Jika dengan hanya mengangkat wakil walikota menjadi residen sementara sudah dianggap mendirikan pemerintah Soviet, maka betapa mudahnya menggulingkan pemerintahan Republik Indonesia? Tentu hal tersebut keliru melihat bukti bahwa kegagalan kudeta gerombolan Simbolon dan merosotnya pamor “Dewan Banteng”, sementara Republik Indonesia masih tegak berdiri sampai sekarang.

    Hatta yang kala itu menjabat sebagai perdana menteri menginstruksikan Presiden Soekarno untuk bersama-sama membasmi “kaum pengatjau”. Menurut Aidit yang dimaksud membasmi “kaum pengatjau” ialah “… membasmi kaum Komunis dan kaum progresif lainnja setjara djasmaniah” (D.N. Aidit, 1960: 129). Aidit juga menduga bahwa Hatta tidaklah memiliki pengaruh yang besar di Angkatan Perang dan alat-alat negara lainnya, apalagi di kalangan masyarakat luas kala itu. Oleh karena itulah, Hatta meminjam mulut dan kewibawaan Soekarno untuk membasmi Amir Sjarifuddin dan beribu-ribu putera Indonesia asal suku Jawa.

    Sikap inilah yang mendorong kekecewaan Aidit terhadap UGM karena memberikan gelar kehormatan kepada Hatta. Demikianlah “kebijaksanaan” Hatta sebagai perdana menteri saat itu.

    “Karena keptjikkannja dan kesombongannja sebagai burdjuis Minang ingin melondajk tjepat sampai keangkasa, karena kehausannja akan kekuasaan, karena kepalabatunja, karena ketakutannja jang keterlaluan kepada Komunisme, maka Hatta sebagai Perdana Menteri dengan setjara gegabah mengerahkan alat2 kekuasaan negara untuk mentjulik, membunuh dan mengorbarkan perang saudara.” (D.N. Aidit, 1960:130).

    Sikap gegabah Hatta ternyata tidak sampai di situ saja. Sikap gegabahnya nampak lagi ketika Hatta meminta kekuasaan penuh dari BPKNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat). Saat itu Hatta dalam pidatonya mengatakan, “Tersiar pula berita—entah benar entah tidak—bahwa Musso akan menjadi Presiden Republik rampasan itu dan Mr. Amir Sjarifuddin (akan menjadi) Perdana Menteri” (D.N. Aidit, 1960: 130). Pidato inilah yang membuat berang Aidit. Bagaimana tidak, pidato tersebut menjadi dasar bagi Hatta bertindak atas dasar berita yang kebenarannya “entah benar entah tidak”.

    Saya tidak mau berasumsi lebih jauh, sebab belum lengkapnya data penyelidikan yang komprehensif terhadap Peristiwa Madiun. Walaupun begitu, tulisan ini dapat menjadi renungan ke depannya. Tentu disertai dengan harapan bahwasanya ada pihak yang berminat melakukan penelitian secara mendalam keterlibatan Moh. Hatta yang kala itu menjabat sebagai Perdana Menteri dalam Peristiwa Madiun. Perdebatan merupakan autokritik kepada Universitas Gadjah Mada supaya dapat lebih teliti dalam memberikan gelar kehormatan Doctor Honoris Causa ke depannya. Sebagai institusi yang lahir dari rahim revolusi seharusnya dapat memberikan penghargaan pada insan yang setia pada perjuangan Revolusi Agustus 1945 yang senantiasa memerangi imperialisme, feodalisme, dan kapitalisme di negeri ini, bukan sebaliknya.

    Polemik antara D. N. Aidit dengan Moh. Hatta juga bisa menjadi pembelajaran bagi para mahasiswa saat ini. Aidit memberikan contoh untuk mahasiswa agar tetap menjaga nalar kritis dalam berpolemik. Walaupun secara terang-terangan menunjukkan ketidaksukaannya terhadap sikap politik Hatta, Aidit tetap menghormati Hatta selaku manusia, begitu pula sebaliknya. Perilaku mahasiswa yang anti kritik adalah sikap yang harus dienyahkan, sebab perilaku demikian menumpulkan nalar kritis. Dengan sikap seperti itulah kelihaian berpolemik dan kesantunan bersikap menjadi sebuah teladan yang baik bagi mahasiswa dalam menciptakan diskursus yang konstruktif.