Tongkat Estafet Kepentingan dan Keterwakilan Mahasiswa dalam MWA UM

0
984
(bpmfpijar.com/Gayuh)

Gedung Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi saksi bisu atas diselenggarakannya “Debat Publik Bakal Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Wali Amanat Unsur Mahasiswa (MWA UM)” periode 2022/2023 yang disiarkan secara daring melalui kanal Youtube UGM pada Kamis, (9/6). 

Pada debat publik ini, ketiga bakal calon PAW MWA UM memaparkan rancangan kerja dan berusaha menjawab keresahan, serta menawarkan solusi terkait isu kemahasiswaan. Fajarwaty Kusumawardhani, Bakal Calon PAW MWA UM asal program studi Doktor Manajemen dan Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, memaparkan terkait pendidikan yang inklusif, kolaboratif, aman, dan bebas dari radikalisme. “Kita bisa fokus belajar dengan jaminan keamanan dan perlindungan dari tindak kekerasan dan radikalisme,” jelas Fajarwaty. 

Kemudian, Natalische Ramanda Ricko Aldebarant, Bakal Calon PAW MWA UM asal program studi Sarjana Hukum, Fakultas Hukum, memaparkan terkait pengawalan isu mengenai Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA), pendanaan komunitas kreatif dan penelitian, pendanaan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Organisasi Mahasiswa Daerah (Ormada), Sentralisasi Administrasi Sentralisasi Akademik, dan pengawalan pembangunan fasilitas kemahasiswaan. “Dalam pengawalan isu, saya mengedepankan tindak preventif dan keberlanjutan pengawalan isu dengan pendekatan kultural,” jelas Ricko.  

Senada dengan Ricko, Tugus Trisna Triandana Putra, Bakal Calon PAW MWA UM asal program studi Sarjana Teknologi Perikanan, Fakultas Pertanian juga menyampaikan terkait konsentrasi isu kemahasiswaan, tetapi dengan fokus kepada kebijakan-kebijakan yang mampu dirumuskan oleh MWA UM. “MWA UM tidak bisa setaktis Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM), Forum Komunikasi (FORKOM) UKM, dan Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP),” jelas Tugus. 

MWA UM dan Kepentingan Mahasiswa? 

Ade Agoes Kevin Dwi Kusuma Parta, MWA UM periode 2021/2022, menjelaskan bahwa MWA UM merupakan representasi mahasiswa dalam organ MWA yang turun menjalankan fungsi legislasi terkait peraturan MWA dan fungsi pengawasan terkait pengelolaan UGM. 

Lebih lanjut, menurut Kevin, MWA UM memiliki fungsi tambahan yaitu fungsi advokasi. Dalam hal ini, Kevin menjelaskan bahwa setiap keresahan mahasiswa dapat disuarakan oleh MWA UM dalam rapat MWA. “MWA UM menjadi penjembatan untuk melakukan advokasi dan pendampingan isu kemahasiswaan,” jelas Kevin. 

Mengenai isu kemahasiswaan, segmen kedua debat publik ini memberi kesempatan kepada panelis untuk bertanya kepada Bakal Calon PAW MWA UM. Mohamad Afif Dzulqifli, perwakilan dari BEM KM, mempertanyakan terkait nasib organisasi organik yang telah tumbuh di UGM dan isu pendanaan yang kerap kali tersendat. Menjawab pertanyaan tersebut, Tugus menyatakan bahwa organisasi organik akan menjadi mitra. “Prinsip dari MWA UM adalah sebagai perwakilan mahasiswa yang memperjuangkan dan mengadvokasi kepentingan mahasiswa,” ujar Tugus.

Senada dengan Tugus, Fajarwaty akan menjangkau organisasi organik tersebut dengan mengadakan dengar pendapat, meninjau visi dan misi, serta kebutuhan organisasi tersebut. “Kita akan mengusahakan funding dari pemangku kepentingan,” jelas Fajarwaty. 

Di sisi lain, Ricko berteguh pada tindakan preventif mengenai penganggaran. Menurut Ricko, kelambatan dalam penyusunan Rancangan Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) menjadi salah satu faktor sulitnya pendanaan. Menurut Ricko, hal tersebut dapat dicegah oleh Badan Kelengkapan (BK) MWA UM. “Harapannya BK MWA UM membuat suatu panduan yang menjadi motor teman-teman UKM atau komunitas dalam mengupayakan pendanaan khususnya di forum akhir tahun,” ungkapnya. 

Kemudian, Bharm Kusuma, Ketua FORKOM UKM, pada segmen ini mempertanyakan terkait rencana strategis penjaringan isu kemahasiswaan dan advokasi pada tingkat MWA. Menanggapi pertanyaan tersebut, Fajarwaty mengungkapan rencananya terkait penjaringan isu organisasi kemahasiswaan dengan jajak pendapat dan menghimpunnya ke dalam bank isu. 

Menurut Fajarwaty, permasalahan berhubungan dengan kebijakan rektor akan diadvokasi kepada pihak rektorat. “Jika terkait kebijakan rektor, maka akan diadvokasi kepada rektor,” lanjutnya. 

Senada dengan Fajarwaty, Tugus juga menyampaikan terkait pentingnya perumusan kebijakan dalam menangani beberapa isu kemahasiswaan. “Poin utamanya adalah penyusunan Rencana Strategis (Renstra) yang akan mempengaruhi produk turunannya, termasuk tata kelola UGM kedepan,” jelas Tugus. 

Berbeda dengan Fajarwaty dan Tugus yang mengedepankan perumusan kebijakan, Ricko lebih mengedepankan posisi MWA UM sebagai jembatan antara mahasiswa dengan pihak rektorat dan memposisikan dirinya untuk mendampingi setiap gerakan mahasiswa UGM. 

Menurut Ricko, tindakan preventif dalam mengadvokasi isu dengan perumusan kebijakan pasti akan dilakukan, tetapi ia tidak memungkiri bahwa kepentingan mahasiswa seringkali bertolak belakang dengan dengan pihak universitas. “Kepentingan mahasiswa dengan rektorat seringkali bertolak belakang. Oleh karena itu, diperlukan pengorganisiran mahasiswa secara grassroot untuk mengadvokasi isu-isu kemahasiswaan,” jelas Ricko. 

Menanggapi terkait kepentingan mahasiswa melalui perwakilan MWA UM,  Farid Al Qadr, Koordinator FORKOM Badan Kegiatan Mahasiswa Fakultas Filsafat, menyatakan bahwa MWA UM harus memiliki keberpihakan terhadap kepentingan mahasiswa dan mampu menjaring segala keresahan grassroot, serta mengambil peran aktif dalam isu kemahasiswaan. “Bagiku, MWA UM harus mampu menampung keresahan ‘mahasiswa biasa-biasa saja’ ini dan membersamai setiap gerakan mahasiswa UGM,” jelas Farid.

Senada dengan Farid, Surya Iman, mahasiswa Filsafat angkatan 2019, menyatakan bahwa MWA UM harus berpihak terhadap kepentingan mahasiswa dan menjawab isu kemahasiswaan dengan langkah konkret. Menurut Surya, setiap calon yang berkontestasi pasti memberikan rancangan kerja yang baik, tetapi yang terpenting dari setiap rancangan tersebut adalah memberi solusi konkret. 

Lebih lanjut, Surya mengemukakan bahwa keberpihakan terhadap mahasiswa dapat dilihat dari rekam jejak ketiga calon PAW MWA UM pada setiap isu dan gerakan mahasiswa UGM. “Karena MWA UM belum terpilih, maka hal paling mungkin untuk menentukan keberpihakannya terhadap kepentingan mahasiswa adalah melihat rekam jejaknya dalam mengadvokasi isu kemahasiswaan dan partisipasinya dalam gerakan mahasiswa,” jelas Surya. 

MWA UM Setahun Kedepan

Terkait kepengurusan MWA UM setahun kedepan, Kevin menyatakan bahwa pengawalan dan pengesahan RKAT menjadi hal penting menyangkut pendanaan setiap komunitas maupun UKM. Selain itu, Kevin juga menekankan pengawalan terkait penyusunan Renstra. “MWA UM harus mengawal program kerja rektor lima tahun kedepan untuk menentukan arah UGM kedepannya,” jelas Kevin. 

Selain itu, melihat hanya ada satu orang perwakilan mahasiswa di MWA, Kevin mengharapkan penambahan anggota MWA UM. Menurut Kevin, perlu ada penambahan anggota MWA UM untuk menambah kekuatan mahasiswa dalam organ MWA. “Naskah usulan terkait penambahan anggota MWA UM sudah diberikan, tetapi belum terlaksana lantaran tidak menemukan titik temu antara MWA dengan Senat Akademik,” ungkap Kevin. 

Kemudian, Kevin menyampaikan pesan kepada MWA UM yang terpilih nantinya untuk menjaga independensi dan kedekatan dengan mahasiswa sehingga paham mengenai isu grassroot. “Apapun pembahasannya harus memberi perspektif kepentingan mahasiswa,” ujar Kevin. 

Akhir kata, sebagai mahasiswa Filsafat, siapapun MWA UM yang terpilih harus duduk bersama berbagai unsur mahasiswa, terlebih mahasiswa Filsafat yang agak gendeng ini. 

Penulis : Adhysti Hukma Shabiyyah

Penyunting : Michelle Gabriela Momole

LEAVE A REPLY