UKT Makin Mahal dan Kesejahteraan Dosen Melarat, Serikat Pekerja Kampus Serukan Ajakan Bersolidaritas

0
38
(bpmfpijar.com/Noah)

Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP), Serikat Pekerja Kampus (SPK), Serikat Pekerja Gadjah Mada (SEJAGAD), dan FISIPOL Corner menggelar diskusi publik yang bertajuk “Buruh Kampus Berserikat! Melawan Eksploitasi, Membangun Solidaritas” di Selasar Barat Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (18/5) sore. Forum diskusi tersebut digelar sebagai respons atas maraknya komersialisasi pendidikan tinggi yang berdampak pada melonjaknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta penerapan iuran pengembangan institusi yang dinilai memberatkan mahasiswa. Kegiatan diskusi tersebut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Joko Susilo, Nabiyla Risfa Izzati, Dika Ayu Wulandari, dan Gloria Evanda Fiko.

Mulanya, Nabiyla Risfa Izzati selaku perwakilan SEJAGAD menyoroti pentingnya membangun kesadaran bahwa dosen, tenaga kependidikan, hingga pekerja kampus lainnya pada dasarnya merupakan bagian dari buruh kampus. “Suatu hal yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana konsepsi dosen sebagai profesi agung menimbulkan pertanyaan: untuk apa dosen harus berserikat?,” tanya Nabiyla. Menurutnya, konsepsi umum ini perlu ditinjau kembali mengingat dosen pada dasarnya merupakan pekerja yang dipekerjakan oleh pihak kampus. “Istilah profesi agung ini seringkali menganggap bahwa dosen merupakan posisi yang prestisius dan mapan. Padahal, sebenarnya, dosen juga merupakan pekerjaan yang di dalamnya terdapat relasi kuasa antara pemberi kerja dan penerima kerja,” ujar dosen Fakultas Hukum (FH) UGM tersebut.

Lebih lanjut, dalam penjelasannya, Nabiyla mengungkap bahwa beban tugas yang diemban oleh dosen dan tenaga kependidikan tidak sepadan dengan upah minimum yang didapatkan. “Banyak dosen yang mendapatkan upah yang tinggi, tanpa kemudian sadar bahwa sebenarnya upah tinggi tersebut didapat dari pekerjaan sampingan di luar dosen,” jelasnya. Kesadaran buruh kampus untuk berserikat, kata Nabiyla, perlu ditekankan untuk menjamin keberlangsungan hidup para dosen, tenaga kependidikan, hingga pekerja kampus lainnya. “Agenda utama Serikat Pekerja Kampus (SPK) di berbagai daerah adalah untuk meningkatkan solidaritas, baik kepada pekerja kampus, maupun kepada mahasiswa dan organisasi perserikatan lainnya,” tutupnya.

Di sisi lain, Joko Susilo dari Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyoal lebih jauh mengenai masalah struktural yang membayangi kondisi kampus saat ini. Menurutnya, kini kampus dihadapkan dengan pemberian otonomi kepengurusan finansial secara mandiri. Bentuk neoliberalisasi inilah, lanjut Joko, merupakan upaya privatisasi dan komersialisasi dunia pendidikan. “Dulu, ketika UGM masih berstatus sebagai Satuan Kerja (Satker), kontribusi negara itu hampir 80% dalam bentuk bantuan, yaitu lewat APBN. Ketika tahun 2000, waktu Badan Hukum Milik Negara (BHMN) terbentuk, (kontribusi negara) turun menjadi 50%,” jelas Joko. Ia menambahkan bahwa titik paling kritis terjadi ketika kampus berubah statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang berdampak pada penurunan bantuan menjadi 35%.

Merespons situasi ini, menurut Joko, langkah konkret yang perlu dilakukan bukan hanya mendesak kenaikan upah layak bagi para pekerja kampus, tetapi juga memperkuat pengorganisasian serikat buruh lintas sektor pendidikan. Ia menilai masih terjadi kanibalisasi regulasi. “Banyak kasus ketika kita berhasil menuntut perubahan undang-undang melalui MA atau MK, akan dibentuk undang-undang baru yang secara substansi sama,” ungkapnya. Itulah mengapa, lanjut Joko, persoalan ini harus dikawal bukan hanya di level bawah, tetapi juga di level struktural melalui parlemen atau koalisi dengan partai progresif yang memiliki keberpihakan yang sama dalam isu kesejahteraan.

Di akhir diskusi, Panji Mulkillah Ahmad, salah satu peserta diskusi sekaligus anggota dari Serikat Pekerja Kampus (SPK), menegaskan pentingnya beraliansi. Ia menilai, baik pekerja kampus maupun mahasiswa pada dasarnya memiliki target yang sama untuk dituntut, yakni rektor selaku pembuat kebijakan. Di akhir penjelasannya, Joko menilai bahwa koneksi antargenerasi mahasiswa pun semakin merenggang. Menurutnya, situasi inilah yang menjadi tantangan tersendiri untuk kembali berserikat. “Maka, mau tidak mau, pekerjaan kita adalah menyulam kembali. Kita harus memperbanyak dialog antargenerasi,” ajaknya.

 

Penulis: Mirelle Valeska Wattimena, Noah Tan Yoong Ern
Ilustrator: Noah Tan Yoong Ern
Editor: Agito Yacobson Sitepu

LEAVE A REPLY