Meruwat Sejarah Wadas melalui Diskusi Perampasan Ruang Hidup

0
385
(bpmfpijar.com/Judith)

“Cacing-cacing tetap akan menggeliat ketika diinjak, meski tahu akhirnya ia akan mati. Pun dengan kita, walau sadar mungkin akan kalah, tapi tetap memilih tuk melawan,” seru Baning, salah satu narasumber pada diskusi ‘Perampasan Ruang Hidup’. 

Forum Cik Ditiro baru saja menggelar acara yang bertajuk ‘Festival Gerakan Sejarah Rakyat: Kita yang Menyalakan Ingatan’ di Lenggah Bareng Cafe pada 19–23 Agustus 2025. Festival ini menghadirkan serangkaian diskusi untuk menegaskan bahwa sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan ruang hidup yang patut diperdebatkan, diingat, dan dirawat bersama. Salah satu sesi yang digelar adalah diskusi tentang ‘Perampasan Ruang Hidup’ yang berlangsung pada Kamis sore (21/8).  

Topik ini menjadi penting, mengingat setiap tahun di Indonesia terjadi banyak sekali kasus perampasan ruang hidup masyarakat yang memicu konflik antara warga dengan pemerintah dan aparat. “Ya, apalagi di negara kita, ada banyak sekali kasus-kasus penggusuran dan pemaksaan yang membuat banyak orang kehilangan haknya sendiri,” buka Ucok selaku moderator diskusi. Salah satu bukti konkritnya adalah kalutnya sejarah perampasan ruang hidup di Desa Wadas oleh aparat pemerintah. 

Perlu diketahui, konflik agraria di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terjadi pada tahun 2019. Rencananya, tanah warga akan digunakan sebagai proyek pertambangan oleh pemerintah. Warga menolak menjadikan tanah tempat tinggal mereka sebagai area pertambangan batu andesit untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener. Hingga pada tahun 2022, terjadi tindakan represif berupa pengepungan sejumlah rumah warga yang tak merestui penggusuran oleh gabungan aparat TNI dan Polri. 

Penolakan warga bukan tanpa alasan, tanah di Wadas dikenal subur dan telah menjadi sumber penghidupan utama masyarakat selama bertahun-tahun. “Di tanah ini, kami bisa hidup dari tanaman yang kami tanam, seperti padi, temulawak, hingga durian yang paling banyak,” ungkap warga Desa Wadas, Susi Mulyani. Sebab warga sangat terikat dengan tanah sebagai sumber penghidupan, Susi mengaku segala kehidupan warga berubah drastis sejak pencanangan rencana tambang.

“Sebelum ada rencana menjadikan kampung kami (Desa Wadas) sebagai area pertambangan, hidup kami aman dan semua warga tenang. Tapi setelah tanah kami direnggut, semuanya berubah,” tutur Susi.

Seruan Penolakan Dibalas dengan Injakan Aparat

Lebih lanjut, Susi mengungkapkan bahwa pada awalnya seluruh warga Wadas secara bersama-sama turut menyuarakan penolakan dan menuntut keadilan kepada pemerintah. Namun, upaya tersebut tak kunjung digubris. Ketika suara mereka terus-menerus diabaikan dan tekanan dari aparat semakin kuat, banyak warga akhirnya merasa tak punya pilihan lain selain menyerah. “Awalnya saya dan teman-teman di kampung menolak, tapi suara kami tidak didengar. Ditambah dengan paksaan dari aparat, banyak warga Wadas yang pada akhirnya menjual tanahnya ke pemerintah,” tutur Susi.

Meski begitu, Susi dan beberapa warga lainnya tetap memilih untuk tidak menjual tanah mereka. Ia merasa tidak sanggup menyerahkan tanah warisan orang tuanya, yang juga merupakan tempat tinggalnya sejak kecil, kepada pemerintah untuk dijadikan area pertambangan. “Seperti yang saya katakan di awal, tanah ini sumber penghidupan keluarga kami, tempat tinggal saya dari kecil, dan warisan orang tua,” ujarnya.

Tak lupa, Susi juga menceritakan pengalaman kelam saat aparat gabungan TNI dan Polri datang mengepung dan melakukan penyerangan terhadap warga desa, termasuk suaminya sendiri. “Saat itu aparat datang mengepung dan menyerang. Suami saya sampai diinjak-injak polisi di  hadapan saya dan anak saya yang masih kecil, yang saat itu sedang saya gendong,” tambahnya.

Kekhawatiran dan Ketakutan Kini Benar-Benar Terjadi

Susi mengaku, sejak area di sekitar tempat tinggal mereka dijadikan lokasi pertambangan, tanah di sana tak lagi tampak hijau seperti sebelumnya. Ia juga menyebut bahwa aktivitas sehari-hari warga kini kerap terganggu oleh suara ledakan dari aktivitas tambang yang terjadi nyaris setiap hari. “Karena tanah itu sudah jadi area tambang, hampir setiap hari kami mendengar ledakan keras seperti bom (untuk keperluan penambangan). Kami sudah beberapa kali mencoba mediasi, tapi karena jumlah kami tinggal sedikit, ya tidak ada respons,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ucok menjelaskan bahwa perampasan ruang tidak hanya terbatas pada tanah atau tempat tinggal, tetapi juga mencakup unsur-unsur penting lainnya seperti air dan udara. “Perampasan ruang bukan cuma soal tanah dan rumah, tapi juga udara, air, dan lainnya. Misalnya air di rumah warga yang berubah warna jadi hitam atau kuning akibat limbah tambang atau pabrik, itu bentuk perampasan ruang juga. Hak mereka untuk mendapatkan air atau udara bersih kena renggut,” jelas Ucok.

Di sisi lain, Laksmi Safitri selaku penanggap menyoroti mengapa pemerintah terkesan enggan memberi perhatian atau menanggapi seruan masyarakat, dalam hal ini warga Desa Wadas. Ia menyebut bahwa pemerintah di negeri ini matanya sudah kadung ketutup oleh setumpuk uang dan kekuasaan, sehingga abai terhadap penderitaan rakyatnya. “Kiamat-kiamat kecil sudah terjadi. Meski begitu, ini bukan ulah semua manusia, melainkan segelintir orang atau instansi yang digerakkan oleh kepentingan dan nafsu duniawi,” tutur Laksmi.

Apapun yang terjadi di Wadas bukan sekadar konflik agraria, melainkan cerminan nyata bagaimana para penguasa bisa semena-mena merenggut hak rakyat kecil. “Bagi mereka, tidak ada yang namanya rakyat,yang ada hanyalah sumber daya manusia. Terlebih, kita (rakyat) memang tidak pernah ada dalam rencana mereka,” tutur Laksmi. Selama seruan tak kunjung digubris, perjuangan seperti di Wadas harus terus dilakukan, agar sejarah tak bisa seenaknya dipelintir oleh mereka yang berkuasa.

 

 

 

Penulis: Agito Yacobson Sitepu dan Jati Nurbayati Shidiq
Editor: Muhammad Iqbal
Ilustrator: Judith Egalita Adliah

LEAVE A REPLY