Dekadensi di Ruang Kuliah Filsafat Pancasila

0
753
(bpmfpijar.com/Saka)

Sudah lama kampus Fakultas Filsafat UGM mengusung Pancasila sebagai kajian utama pembelajaran. Hal ini terlihat jelas dari visi dan misi yang dicanangkan. Sebagai ideologi negara, ada banyak sekali kaum intelektual Indonesia yang mencoba untuk merangkum gagasan yang tercantum dalam Pancasila. Alhasil, perbedaan yang signifikan pun hadir dari tafsiran tersebut. Dari sekian banyak tafsir atas Pancasila, Fakultas Filsafat UGM telah tegas memilih. Pilihannya disangkutkan pada tafsir yang dihasilkan oleh bapak pendiri Fakultas Filsafat UGM, yakni Notonagoro.

Pilihan tersebut tidak berangkat dari tong kosong. Notonagoro diyakini, setidaknya oleh civitas academica Fakultas Filsafat UGM, sebagai pemikir yang otentik dan objektif dalam mengkaji Pancasila. Objektif karena Notonagoro mengkaji Pancasila dengan menceraikan nilai-nilai yang terkandung dari setiap silanya guna mencari falsafah di baliknya. Otentik karena Notonagoro adalah orang pertama yang menggunakan metode ini. 

Namun, Notonagoro bukan satu-satunya pemikir Indonesia yang mencoba memahami nilai-nilai yang dikandung oleh rahim Pancasila. Sederet pemikir lain seperti Driyarkara, Sudiman Kartohadiprojo, Abdul Kadir Besar, dan Pranarka telah berusaha menafsirkan Pancasila dengan cara yang berbeda.  Meski faktanya Pancasila telah dilirik dari berbagai sudut pandang, toh tidak mengubah pendirian Fakultas Filsafat UGM untuk tetap setia menggunakan kerangka pikir Notonagoro. Hal ini terbukti dengan banyaknya staf pengajar yang menjadikan buku-buku Notonagoro sebagai acuan primer dan tunggal dalam silabus Pancasila yang dirancangnya.

Dalam sistem studi yang memakai basis kerangka Aristotelian—yakni adanya objek material yang ditinjau dan objek formal yang meninjau—gagasan Notonagoro atas Pancasila oleh staf pengajar tertentu tidak pernah dijadikan objek kajian dalam praktik perkuliahan. Gagasan itu tidak pernah ditujukan untuk dibedah. Kacamata Notonagoro seakan telah menjadi pisau jitu yang tak perlu diasah lagi. Hal ini ditegaskan oleh pernyataan salah satu dosen yang kerap memegang mimbar mata kuliah Filsafat Pancasila. Ia menyatakan bahwa pembacaan atas Pancasila selain milik Notonagoro adalah keliru dan tidak relevan. 

Sikap dogmatis semacam ini menyesatkan, karena praktik perkuliahan yang hanya mendapuk gagasan satu tokoh saja tidak cukup untuk menggali nilai-nilai Pancasila. Pasalnya, Pancasila lahir dari rahim perdebatan, dari benih pemikiran yang beragam. Mengamini butir-butir nilai Pancasila tanpa diimbangi tafsir historis, yakni dengan mengaitkannya kepada figur-figur yang melahirkan Pancasila, telah menyimpang dari praktik perkuliahan yang seharusnya. Kasarnya, jika ingin mengkaji filsafat Pancasila, maka kembalilah pada Sukarno, Supomo, Moh. Yamin, dan sederet figur lain yang pada masa itu turut memperkaya rumusan atas Pancasila

Layaknya seseorang yang ingin mempelajari marxisme, maka hal yang pertama kali dirujuk pastilah teks-teks Karl Marx serta pemikir lain yang melatarbelakangi pemikiran Marx, seperti Hegel, Feurbach, para ekonom klasik, dan para pemikir sosialis utopis. Setelah itu, barulah orang tersebut disuguhi tokoh-tokoh marxis lain guna memperkaya perspektifnya. Bentuk perkuliahan yang merunutkan pemikiran secara historis seperti ini tentu lebih masuk akal dan tidak selingkuh terlalu jauh dari tujuan serta gagasan awalnya.

Pembacaan dengan cara di atas pun menjadi relevan jika mengikuti pemikiran seorang filsuf ilmu, Imre Lakatos (1922-1974), yang memandang keberadaan suatu teori layaknya suatu struktur. Teori sebagai struktur dapat diartikan bahwa suatu konsep tidak pernah hadir dari ruang kosong: suatu konsep selalu memiliki sejarahnya dan selalu bergantung pada teori-teori lain. Tidak ada satu pun teori yang berdiri sendiri; semua teori selalu memiliki jaringan teoritisnya. Selain itu, teori sebagai struktur juga dapat dilihat dari keniscayaan suatu teori dalam mendahului observasi. Misalnya, seorang ibu yang ingin menciptakan konsep “hitam” tentu akan membatasi referensinya pada konsep yang “kehitam-hitaman” saja. Hal ini didasarkan pada pemahaman Lakatos bahwa makna dari suatu konsep tidak berangkat dari pengalaman observasi, melainkan dari rantai pemaknaan yang sudah ada sebelumnya. 

Salah satu implikasi etis dari pemahaman teori sebagai struktur adalah kemustahilan akan pengetahuan yang baik mengenai suatu konsep tanpa diiringi oleh konsep lain yang melatarinya. Terkait dengan ini, bentuk perkuliahan yang hanya mengacu pada satu tokoh saja tentu merupakan suatu kekeliruan. Pembacaan historis atas Pancasila di dalam ruang kuliah sangat perlu digali untuk menemukan jaringan ideologi dari para perumusnya. Penelusuran historis yang dimaksud tidak berhenti hanya pada saat gagasan itu dibuat, melainkan melangkah lebih jauh kepada struktur pemikiran tokoh yang melahirkan benih gagasan tersebut. Sebagai contoh, mari tengok salah satu figur perumus Pancasila, Soekarno. Dengan menggunakan pembacaan historis, pengkajian nilai Pancasila tidak berhenti pada peristiwa perumusannya belaka, tetapi juga pada struktur pengetahuan Soekarno yang melatarbelakangi gagasannya tentang Pancasila. Sangat penting kiranya untuk melakukan penelusuran sejarah pemikiran Soekarno, termasuk menemukan adanya gagasan lain yang mendahului dan mempengaruhi pemikirannya sebelum ia mencipta Pancasila. 

Dengan memperlakukan Pancasila sebagai konsep yang terstrukturisasi, maka kemungkinan untuk memperoleh nilai yang objektif semakin memungkinkan ketimbang sekadar menyajikannya sebagai hidangan siap santap, seperti yang tengah dilakukan oleh Filsafat UGM. Kultur yang dibangun para staf pengajar justru memiliki kecenderungan untuk memperkosa gagasan asali, alih-alih menguraikannya secara objektif. Padahal, tidak ada keuntungan dari tindakan tersebut. Merujuk satu tokoh saja dalam menggali filsafat Pancasila sama halnya mengandaikan keberadaan suatu pohon tanpa akar.

Fakta demikian jelas mengindikasikan lemahnya sikap ilmiah di kalangan civitas academica Filsafat UGM. Kurangnya perdebatan dalam menyaring suatu gagasan menjadi salah satu aspek yang mendukung sikap tersebut. Alih-alih menyalurkan pengetahuan dan menciptakan kultur ilmiah, perkuliahan Filsafat Pancasila agaknya lebih mirip seperti acara dakwah yang dibawakan ulama. Harga mati gagasan Notonagoro adalah apa yang harus diamini semua turunan yang menempuh pendidikan di Filsafat UGM. Sehingga, tendensi kampus Filsafat UGM bukan untuk mengembangkan Pancasila, tetapi menjaga pemikiran Notonagoro. Filsafat UGM nampaknya tidak merestui jika para mahasiswanya menjadi penafsir ulang Pancasila. Mereka lebih nyaman jika mahasiswanya menjadi pengikut tafsiran yang sudah ada. Alhasil, apa yang disebut mata kuliah Filsafat Pancasila lebih cocok disebut sebagai mata kuliah Filsafat Notonagoro. [Ridwan Firdaus]

Artikel ini sebelumnya sudah diterbitkan dalam “Surat Kabar Pijar” Edisi 17 tahun 2015.
Ditulis oleh Ridwan Firdaus, disunting ulang oleh Giovanni Ramadhani.

LEAVE A REPLY