Unjuk rasa masyarakat menolak Revisi UU Pilkada di Jakarta pada Kamis (22/08), menandakan kekecewaan masyarakat terhadap situasi demokrasi di rezim Jokowi dengan kelancungan-kelancungan yang ada. Berbagai elemen masyarakat tumpah ruah dijalanan, mulai dari masyarakat sipil, buruh, serikat pekerja, akademisi, mahasiswa, dan seniman turut memperingati kondisi kritis demokrasi di Indonesia. Diiringi dengan orasi dari berbagai kalangan juga poster-poster yang dibawa demonstran, hal tersebut merespon ulah DPR yang akan merevisi keputusan Mahkamah konstitusi Nomor 90 tahun 2023 tentang pencalonan calon wakil Daerah Khusus Jakarta.