Fakultas Filsafat, Universitas Gadjah Mada (UGM), merayakan ulang tahun ke-56 pada (18/08). Acara Dies Natalis Fakultas Filsafat tahun ini mengusung tema “Local Voices for Global Social Justice” sebagai bentuk pembuktian bahwa local voices juga dapat menjawab persoalan terkini. Menurut ketua acara, Rodinal Khoir, tema yang diusung diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam diskursus terkini hingga kancah internasional.
Rangkaian acara Dies Natalis Fakultas Filsafat terdiri dari Rapat Senat Terbuka, peresmian laboratorium kewirusahaan Cafe Archepilago, dan peresmian co-working space. Rapat Senat Terbuka tersebut dilaksanakan pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Persatuan yang dihadiri oleh civitas akademik Fakultas Filsafat dan para tamu undangan, terkhusus Rektor UGM, Ova Emilia.
Rapat senat dibuka dengan pembacaan Laporan Dekanat yang diwakili oleh Siti Murtiningsih dan dilanjutkan dengan pembacaan pemenang lomba essai. Sebagai penutup rapat senat, Septiana Dwiputri Maharani menyampaikan pidato ilmiah dengan judul “Etika Kepedulian dalam Relasi Manusia-Teknologi Perspektif Carol Gilligan”.

Rangkaian Dies Natalis Fakultas Filsafat dilanjutkan dengan peresmian co-working space oleh Ova bersama Murti selaku dekan Fakultas Filsafat. Menurut Murti, co-working space ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memudahkan mahasiswa berdialog dan membangun kolaborasi antarmahasiswa. “Co-working space ini memang sengaja dibangun tanpa sekat agar teman-teman mahasiswa dapat bersinergi dan berkolaborasi,” ujar Murti.

Menurut Ova, pembangunan ini juga sesuai dengan visi dan misi UGM. Menurutnya, memang seharusnya fakultas menyediakan ruang untuk mahasiswa agar dapat berkolaborasi.
Menurut Ahu, tempat bukanlah aspek terpenting dari kegiatan mahasiswa.
Agus Himawan Utomo (Ahu) selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan memberi tanggapan mengenai co-working space. Menurut Ahu, tempat bukanlah aspek terpenting dari kegiatan mahasiswa. “Letak esensi kegiatan mahasiswa itu bukan pada tempat, melainkan pada kegiatan dan individu-individunya,” ujar Ahu.
“Sekretariat dibuat bersama dalam satu tempat untuk menghilangkan ego sektoral antar-BKM agar lebih peduli dan saling berkolaborasi satu sama lain,” ujar Widy.
Selaras dengan Ahu, Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan SDM, Hastanti Widy, mengungkapkan alasan dibuatnya sekretariat bersama. “Sekretariat dibuat bersama dalam satu tempat untuk menghilangkan ego sektoral antar-BKM agar lebih peduli dan saling berkolaborasi satu sama lain,” ujar Widy.
Sistem penggunaan co-working space pun lebih lanjut dijelaskan oleh Widy dalam wawancaranya. Ia menjelaskan perihal pengaturan atau penjadwalan co-working space antar-BKM akan dijembatani oleh Forum Komunikasi (Forkom) Fakultas Filsafat.
Menyadari peranan Forkom Fakultas Filsafat dalam pengaturan penggunaan co-working space, Tedy Aprilianto mewakili Forkom Fakultas Filsafat turut berpendapat. Menurutnya, keefektivitasan dari co-working space belum dapat terlihat. “Kendati demikian, tak dapat dipungkiri kedepannya setelah co-working space digunakan, akan muncul kemungkinan-kemungkinan masalah,” tambah Tedy.
Terlebih, Widy juga menjelaskan bahwa mengenai keamanan barang BKM, ia menyerahkan seutuhnya kepada mahasiswa dan anggota BKM. Kendati demikian, Widy menegaskan ulang bahwa pihak dekanat akan tetap turun tangan apabila terdapat pelanggaran berat yang terjadi di co-working space. “Misalnya, seperti perundungan atau kekerasan seksual, pihak dekanat tetap akan ada intervensi,” tambah Ahu.
Selain itu, Widy berujar bahwa untuk mengakses co-working space tidak perlu membuat surat perizinan. Widy juga menjelaskan bahwa co-working space akan selalu dibuka sedari pukul 06.00 – 22.00 WIB. “Untuk yang ingin menggunakan pada akhir pekan, harap melapor terlebih dahulu agar saya dapat meminta satpam yang berjaga untuk membukakan. Perihal akses di akhir pekan pun sama seperti di hari kerja,” tambah Widy.
Ahu menekankan bahwasanya penggunaan co-working space ini untuk bersama, baik mahasiswa Fakultas Filsafat anggota BKM maupun non-BKM.
Lebih lanjut, Ahu menekankan bahwasanya penggunaan co-working space ini untuk bersama, baik mahasiswa Fakultas Filsafat anggota BKM maupun non-BKM. “Mahasiswa non-BKM yang turut mengakses co-working space harus mengikuti aturan yang dibuat oleh Forkom Fakultas Filsafat,” tambah Ahu.
Tedy mengungkapkan bahwasanya kendati Forkom Fakultas Filsafat memiliki peran menjembatani antar-BKM dalam menjadwal co-working space. Namun, adanya kebebasan dalam mengakses dan menggunakan co-working space tetap tak memungkiri masalah lainnya. Misalnya, keamanan barang masing-masing BKM, kurangnya privasi tiap BKM, hingga konflik antar-BKM. “Masalah-masalah tersebut sangat dimungkinkan terjadi, mengingat co-working space ini dapat diakses siapapun, baik anggota BKM maupun non-BKM, berbeda dengan sekretariat BKM lama yang memiliki sekat privasi,” tambahnya.
Penulis: Misbakhul Huda, M. Ilham Elfarhani
Penyunting: Fais Adnan Hidayat
Fotografer: Anantha Syela
Ilustrator: Raehan Mahardika