Jangan Omong Kosong Demokrasi

0
55
(bpmfpijar.com/Tere)

Mahasiswa UGM menggelar konferensi pers di Gedung Pusat UGM pada Rabu (17/6) sore. Konferensi tersebut diadakan untuk menegaskan sikap mahasiswa UGM atas peristiwa yang terjadi dalam acara “Kopdar Bareng Mas Dar” di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) pada Senin (15/6) malam.

Dalam kesempatan itu, mahasiswa UGM menjelaskan bahwa aksi penolakan terhadap Budiman Sudjatmiko, Nusron Wahid, dan Sudaryono berangkat dari kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Lebih lanjut, mahasiswa UGM menyebut bahwa acara yang diadakan oleh Total Politik tersebut lebih cocok disebut ajang pencapaian prestasi pemerintah, dibanding dialog substantif dan solutif.

Dalam konferensi pers itu, mahasiswa UGM turut menanggapi tuduhan atau narasi yang dibangun oleh rezim bahwa aksi penolakan yang dilakukan bersifat ademokratis dan anti-dialog. Menurut mereka, demokrasi tidak hanya diukur dari terselenggaranya forum diskusi, tetapi juga dari terpenuhinya prinsip-prinsip seperti penegakan hak asasi manusia, supremasi hukum, akuntabilitas, dan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat.

Selain itu, dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa UGM juga menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang hari ini tidak berpihak pada rakyat. Adapun isu dan permasalahan yang diangkat, yakni kondisi ekonomi, prioritas anggaran negara, situasi ketenagakerjaan, hingga berbagai kebijakan yang dianggap mempersempit ruang sipil dan memperkuat dominasi aparat militer atas masyarakat.

Di akhir pembacaan pernyataan sikap, mahasiswa UGM menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah:
1. Membebaskan seluruh tahanan politik dan memberikan amnesti pada kawan-kawan yang dikriminalisasi.
2. Tak lagi membatasi demonstrasi seperti yang terjadi dengan mahasiswa UI di Bundaran HI.
3. Menarik militer dari ruang sipil dan mencabut UU TNI dan UU Polri.
4. Menghentikan kriminalisasi aktivis.

 

Penulis: Jogi Josafat Hutauruk
Desainer: Mega Theresia Narwadan
Editor: Agito Yacobson Sitepu

LEAVE A REPLY