Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), meninggal dunia setelah dianiaya oleh anggota Brigade Mobil Batalyon Pelopor C, Bripda Masias Siahaya, di Kota Tual, Kamis (19/2) pagi. Arianto bukan kriminal. Ia pelajar. Ia hanya seorang anak yang pagi itu tengah melintasi jalan di Kota Tual bersama kakaknya, Nasrun Karim (15).
Pagi itu, di atas sepeda motor, hidupnya direnggut secara brutal. Di lokasi kejadian, Arianto dipukul menggunakan helm oleh Bripda Masias Siahaya hingga terjatuh dan terseret beberapa meter di aspal. Nahas, benturan keras di bagian belakang kepalanya menyebabkan pendarahan serius. Arianto sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun, namun nyawanya tak tertolong.
Ini bukan kejadian tunggal. Ini bab lain dari daftar panjang kekerasan Kepolisian terhadap masyarakat sipil. Rentetan peristiwa serupa yang terus berulang memperlihatkan kebobrokan institusi hari ini. Ketika kekuatan aparat kerap dipertontonkan lewat pukulan terhadap masyarakat, terlebih terhadap seorang anak, yang kini dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap Instansi Polri itu sendiri.
Who do you call when the police murders?
#1312
Penulis : Agito Yacobson Sitepu
Ilustrator : :Lizama Qisthi
















