Warga Wadas Dibuat Tidak Aman oleh Negara

0
2419
(bpmfpijar.com/ Michelle Gabriela)

Hasbunallah wani’mal-wakîl, ni’mal-mawlâ, wani’man-nashîr
(Cukuplah Allah tempat berserah diri bagi kami, sebaik-baik pelindung kami, dan sebaik-baik penolong kami)

Lantunan doa berkumandang, memecah keheningan malam itu, (16/11). Beberapa warga Wadas berkumpul dan bermujahadah di musala yang bertempat di Padukuhan Randu Parang sebagai bentuk ikhtiar dalam perjuangan mereka mempertahankan tanah Wadas.

Di musala inilah saya bertemu dengan gadis belia berumur 11 tahun, yang baru saja pulang ke tanah kelahirannya 2018 lalu, Sinta (bukan nama sebenarnya). Ketika berusia dua bulan, Sinta diboyong oleh orang tuanya ke Kalimantan dengan alasan harus bekerja di sana. Namun, karena rencana pertambangan kuari di desa Wadas, kedua orang tuanya memutuskan untuk kembali.

Keseharian Sinta sama seperti kebanyakan anak pada seusianya. Pagi belajar di sekolah, siang hingga sore bermain sepeda mengitari desa, lalu berenang di sungai atau bermain di alas. Namun, semua itu berubah pasca peristiwa bentrok antara warga Wadas dengan aparat kepolisian pada 23 April lalu.

Malam itu, sambil mengulurkan teh hangat, Sinta bercerita tentang peristiwa tersebut. Bentrok itu bermula dari rencana sosialisasi pematokan tanah yang akan dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Sedari awal, rencana tersebut sudah ditolak oleh mayoritas warga Wadas dengan alasan bahwa mereka menolak penambangan kuari di desa mereka.

Saat peristiwa bentrok itu, Sinta bersama ibu, ayah, dan neneknya berangkat dari rumah mereka menuju Pos 1, Kali Ancar. Sesampainya di lokasi, Sinta melihat Wadon Wadas (perempuan Wadas) –sebuah organisasi perempuan di Wadas– dan warga lainnya sudah berkumpul, bermujahadah, dan menutup ruas jalan masuk ke Desa Wadas.

Ketika saya tanyai alasan dirinya ikut aksi penolakan sosialisasi pematokan dari BBWSSO tersebut, Sinta menjelaskan bahwa baginya Wadas bukan hanya sekadar tempat kelahiran, tetapi juga tempat belajar dan bermainnya. “Kalau Wadas digusur, nanti aku dan anak-anak lain mau belajar dan bermain di mana?” ungkap Sinta dengan mata berkaca-kaca.

Meskipun berangkat bersama kedua orang tua dan neneknya, Sinta tidak berada dalam barisan warga yang menutup akses jalan tersebut. Sinta dan beberapa anak lainnya berada pada jarak sekitar 50 meter, menyaksikan warga yang bermujahadah dan menutup ruas jalan.

“Mbak, aku lihat laki-laki (warga Wadas) dipukuli polisi di bawah pohon pisang,” ujar Sinta dengan nada gemetar.

Peristiwa bentrok antara warga Wadas yang mempertahankan tanahnya dengan aparat kepolisian, masih tertanam dalam ingatan Sinta. Menurut Sinta, bentrok terjadi ketika ratusan aparat kepolisian memaksa masuk ke Desa Wadas. “Mereka (polisi) mendorong Wadon Wadas yang sedang bermujahadah dan memaksa masuk desa,” jelas Sinta.

“Warga Wadas ditarik-tarik, diseret, hingga dipukul. Mereka lari terbirit-birit, sementara aku terkena gas air mata, perih,” lanjut Sinta menceritakan kejadian waktu itu. Sinta bersama belasan anak yang melihat kejadian itu, hanya bisa menangis ketakutan dan menahan perihnya gas air mata.

Sebelum tembakan gas air mata, Sinta sempat melihat ibunya hendak menolong salah seorang anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang direpresi oleh polisi. Khawatir akan terjadi apa-apa kepada ibunya, Sinta bergegas menuju lokasi tersebut dan menarik ibunya kembali. “Mama aku tarik ke belakang, aku takut mama ikutan ditangkap,” ujar Sinta.

Peristiwa bentrok tersebut, meninggalkan kemarahan dan ketakutan mendalam. “Kalau ingat kejadian itu, aku takut, sedih, dan marah. Kakiku sakit, aku ketabrak-tabrak, keinjak-injak,” katanya.

Bahkan, tidak jarang ketika Sinta sedang belajar di sekolah, peristiwa tersebut terbesit dalam ingatannya dan membuatnya tidak fokus serta merasa takut peristiwa itu terulang lagi. Namun, meski merasa ketakutan, Sinta tetap meyakinkan dirinya untuk tetap melawan bersama warga Wadas lainnya.

Tidak berhenti di situ, akibat rencana penambangan di Desa Wadas, lingkungan pertemanan Sinta tidak seperti dulu lagi, terutama setelah bentrok bulan April lalu. Anak-anak di Desa Wadas tidak lagi membaur dan bermain bersama. “Teman-temanku yang orang tuanya pro-tambang, untuk sementara waktu tidak kita ajak main di sekolah,” ujar Sinta.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Siswanto (30 tahun), salah seorang warga Desa Wadas. Ketika ditemui di kediamannya, Siswanto mengaku miris dengan kondisi pertemanan anak-anak di Desa Wadas yang sudah tidak seharmonis dahulu. “Saling mengejek terjadi di antara anak-anak yang orang tuanya pro dan kontra terhadap penambangan di Wadas. Akhirnya, mereka saling memusuhi satu sama lain,” jelas Siswanto.

Diakui oleh Sinta sebelumnya, ketika tahun 2018 kembali ke Wadas, mulanya ia tidak begitu peduli akan rencana penambangan di desanya. Sampai akhirnya, setelah melihat peristiwa bentrok itu terjadi, Sinta jadi menyadari pentingnya menjaga tanah kelahirannya itu. Meskipun, dalam usahanya harus menghadapi beberapa hal yang membuat ia tidak nyaman. Seperti harus mengorbankan waktu bermain, pertemanan yang renggang, hingga dihantui oleh rasa takut imbas dari ancaman aparat kepolisian.

Peristiwa bentrok pada April lalu bukan cuma membekas buat Sinta, tapi juga buat Imel seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang jadi korban kekerasan polisi.

Imel (kerudung merah) yang sedang mengiris bambu untuk dijadikan besek | (bpmfpijar.com/ Michelle Gabriela)

Saat itu, Imel berada dalam barisan Wadon Wadas yang sedang bermujahadah. Menurut kesaksian Imel, kira-kira pukul 11.30 WIB, polisi yang memaksa masuk ke Desa Wadas dan menembakan gas air mata. “Kita ditembaki gas air mata, warga pada lari-lari. Aku panik, mataku perih,” jelas Imel.

Imel dengan tubuhnya yang sudah lemas dan matanya yang perih terkena gas air mata, berusaha menyelamatkan diri. Imel lari menuju salah seorang rumah warga di sekitar Kali Ancar. Ia hendak mengambil motornya yang berada di rumah tersebut.

Ketika berada di dalam rumah, tiba-tiba polisi masuk melalui pintu belakang dan menangkapnya. Imel panik dan bingung saat itu, tubuhnya ditarik oleh dua orang polisi dan hendak diangkut ke dalam mobil polisi.

Imel dengan tubuhnya yang lemas masih mencoba bertahan. “Aku warga Wadas!” teriak Imel menahan tubuhnya yang sedang ditarik, tetapi kedua polisi itu tidak mempedulikan ucapan imel dan tetap menariknya keluar rumah.

Apalah daya Imel, seorang perempuan yang ditarik oleh dua polisi berbadan kekar, tubuhnya tidak kuat menahan tarikan tersebut. Akhirnya, Imel pun diangkut ke dalam mobil polisi dan dibawa ke Polsek Bener, sebelum akhirnya dipindahkan ke Polres Purworejo.

Ketika berada di Polres Purworejo, Imel dan 10 orang yang ditangkap lainnya diinterogasi dengan beberapa pertanyaan. Imel mengaku, ponsel genggam pribadinya pun diminta dan digeledah isinya.

Mengingat peristiwa tersebut, Imel merasa marah dan takut. Imel mengaku dirinya merasa panik ketika melihat polisi pasca peristiwa tersebut. Terutama dengan tindak kekerasan yang dilakukan polisi yang masih terekam dalam ingatan Imel.

“Aku masih ingat betul, warga dilempar pakai batu oleh polisi, ada yang ditarik, ditampar, dan diinjak-injak,“ ujar Imel dengan nada geram.

Imel yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMK, mengaku dirinya tidak fokus belajar akibat rencana penambangan di desanya. “Aku terganggu ketika belajar, rencana tersebut juga mengganggu belajarnya anak-anak di Wadas,” jelas Imel.

Selepas peristiwa tersebut, kini Imel lebih sering menghabiskan waktu setelah pulang sekolah di pos-pos penjagaan. “Sekarang pulang sekolah, lebih sering ke pos. Menganyam besek dan ngobrol sama ibu-ibu,” ujarnya.

Padahal, sebelum peristiwa tersebut, Imel lebih sering menghabiskan waktunya di rumah, belajar, dan bermain dengan teman-temannya. Namun, peristiwa bentrok tersebut membuat dirinya merasa tidak aman dan memutuskan untuk menjaga Desa Wadas.

“Kalau Wadas tidak dijaga, bisa aja tiba-tiba polisi dan alat berat datang lalu kami digusur,” kata Imel.

Konflik yang terjadi di Desa Wadas telah menghadirkan kekhawatiran dan perasaan tidak aman bagi warga Wadas. “Dibuat tidak aman oleh negara,” kalimat yang keluar dari mulut seorang pemuda berusia 20 tahun, bernama Bagong ketika saya jumpai sedang menjaga desa di Pos 2, Kali Ancar. Kalimat tersebut cukup menggambarkan kondisi warga Wadas saat ini.

Kondisi Pos 2, Kali Ancar (bpmfpijar.com/ Michelle Gabriela)

Konflik Agraria di Desa Wadas: Negara Gagal Menjamin Rasa Aman 

Siswanto juga menjelaskan bahwa setiap warga dalam posisi tidak aman. “Setiap hari kami cemas, takut tiba-tiba alat berat datang,” katanya.

Siswanto menyadari kekuatan warga yang tidak sebanding dengan pemerintah yang didukung oleh berbagai kebijakan dan aparat. “Kekuatan kami tidak seberapa yang bisa kami lakukan hanya bertahan dan bilang tidak mau ditambang,” kata Siswanto.

Ia juga mengatakan bahwa ada kemungkinan warga Wadas menang, ada kemungkinan untuk kalah juga. Hal tersebut membuat warga khawatir setiap hari dan merasa tertindas.

Menurut Siswanto, negara memperlakukan rakyat secara tidak adil, kebijakan-kebijakan yang kini hadir diperuntukan bukan untuk rakyat kecil, melainkan untuk kepentingan para elite politik dan pengusaha. Masalah di Wadas ini menjelaskan bagaimana watak rakus pemerintah yang hendak merampas tanah-tanah rakyat.

“Ketika kita bicara tentang Wadas, mencoba melihat Indonesia melalui Wadas. Akhirnya, kita diperlihatkan dengan jelas kerakusan dan kebengisan negara yang hadir dalam setiap gerakan pemerintah yang merusak alam,” ungkap Himawan Kurniadi, Kepala Divisi Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta.

Kurniadi menambahkan bahwa konflik agraria yang terjadi di Desa Wadas menjadi bukti kegagalan negara menjamin kebutuhan mendasar rakyat, “Sesederhana rasa aman saja, negara tidak mampu menjamin,” tegasnya.

Mulanya, rencana penambangan kuari di Desa Wadas berawal dari UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan demi Kepentingan Umum yang menetapkan 146 hektare atau hampir setengah dari luas Desa Wadas sebagai lokasi penambangan.

Padahal, penambangan batuan andesit tidak termasuk Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Hal ini tercantum dalam Pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Demi Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dalam Pasal 123 Angka 2 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor.19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Demi Kepentingan Umum.

Batuan andesit yang diambil dari bumi Wadas tersebut diperuntukan sebagai material utama pembangunan Bendungan Bener, salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebuah proyek yang digadang-gadang pemerintah mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Tetapi, menurut Siswanto, proyek ini justru menyengsarakan petani karena dibangun dengan cara menggusur paksa para petani Wadas dari tanahnya sendiri.

Kondisi Pos 2, Kali Ancar | (bpmfpijar.com/ Michelle Gabriela)

Rencana penambangan kuari di Desa Wadas akan berjalan selama 30 bulan dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakan menggunakan 5.300 ton dinamit hingga kedalaman 40 meter. Tambang kuari batuan andesit di Desa Wadas ditargetkan 15,53 juta meter kubik material batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

Menurut WALHI,  jika hal tersebut terjadi, maka akan menghilangkan bentang alam dan memaksa warga untuk hidup dengan kerusakan lingkungan. Potensi kerusakan lingkungan yang terjadi, antara lain hilangnya sumber mata air yang selama ini digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari, serta berpotensi terjadi tanah longsor.

Dalam Dokumen Rencana Aksi: Rencana Induk Pariwisata Terpadu Borobudur-Yogyakarta-Prambanan yang dikeluarkan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kemenparekraf/Baparekraf, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menyatakan bahwa Bendungan Bener diharapkan mampu mengairi lahan seluas 15.500 hektare, mengurangi debit banjir sebesar 210 liter per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1.500 liter per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6 Mega Watt (MW).

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa air baku dari intake Bener akan dimanfaatkan oleh Kabupaten Kulon Progo sebanyak 700 liter per detik, khususnya untuk memenuhi kebutuhan air bandara Yogyakarta International Airport (YIA) sebanyak 200 liter per detik. Kemudian, sisanya untuk  Kabupaten Kebumen 300 liter per detik dan Kabupaten Purworejo 500 liter per detik.

Terkait bendungan tersebut, Kurniadi mempertanyakan fungsi sebenarnya dari adanya bendungan Bener. Menurutnya, pembangunan bendungan bener perlu dicurigai. Pasalnya, dalam dokumen Amdal Bendungan Bener tidak dijelaskan secara rinci terkait wilayah masa saja yang akan dialiri oleh bendungan tersebut, apakah itu untuk wilayah pertanian atau malah wilayah industrial.

Kurniadi curiga untuk wilayah Kebumen, bukan diperuntukan untuk wilayah pertanian melainkan wilayah industrial, begitu juga untuk Purworejo. “Jika memang diarahkan untuk pertanian, tidak perlu bendungan sebesar itu. Bendungan-bendungan kecil sudah cukup untuk pertanian,” jelasnya.

Dilansir dari artikel projectmultatuli.org berjudul Tanah Surga Wadas Dijadikan Tambang: Mengapa Pemerintah Menindas Petani?, Kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Bener, M. Yushar menyatakan bahwa bukit di Wadas dipilih karena batunya memenuhi spesifikasi teknis dan jaraknya ke Bendungan Bener paling ideal.

Hal tersebut juga direspon oleh Kurniadi, “Untuk alasan ngirit, rakyatnya disingkirkan.” Lebih jauh lagi, menurut Kurniadi adanya bendungan tersebut untuk menyuplai orang yang mau liburan, melihat dari suplai air bersih ke Kulon Progo yang dikhususkan untuk bandara YIA.

Menurutnya, keberadaan bandara YIA tidak berdampak secara langsung bagi warga Wadas. “Aku pikir, warga Wadas tidak punya bayangan bahwa adanya bandara akan berdampak bagi mereka, tetapi justru salah satu sumber dari masalah yang mereka alami dari situ,” ujar Kurniadi.

Penulis: Michelle Gabriela
Fotografer: Michelle Gabriela
Penyunting: Mawa Kresna

Tulisan ini merupakan hasil workshop dan fellowship “Building Citizen Awareness on the Growing Agrarian Conflict in Yogyakarta and Its Adjacent Region” yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). 

LEAVE A REPLY