Solidaritas PKL Teras Malioboro 2 Hadapi Relokasi Tak Partisipatif

0
454
(bpmfpijar.com/Raehan)

Memperingati 2 tahun Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Teras Malioboro II, Kamis (29/2), gelaran bantuan sosial dan sembako murah dilakukan di Halaman Barat Teras Malioboro II pada pukul 09.00 WIB. Aksi solidaritas ini diselenggarakan oleh Koperasi Tri Dharma sebagai respon atas minimnya keterlibatan PKL dalam pengambilan kebijakan selama relokasi ditambah omzet pedagang yang menurun drastis semenjak relokasi PKL dua tahun silam. “Acara ini bisa sedikit membantu dan membuka mata untuk orang-orang yang ada di luar sana bahwa apa yang terjadi di Teras Malioboro II ini tidak baik-baik saja,” tutur Arif Usman selaku Ketua Koperasi Tri Dharma.

Kegiatan aksi solidaritas ini merupakan kegiatan penutup dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Februari 2024 dengan mengadakan doa bersama dan bazar. Bantuan sembako murah ini dijalankan dengan sistem tebus murah dari harga Rp75.000,00 menjadi Rp45.000,00. Bantuan sosial ini didapat dari iuran pedagang dan donatur yang digelontorkan untuk membantu keluarga pedagang disabilitas dan anak yatim maupun piatu dari pedagang Teras Malioboro II. “Esensi acara ini dari PKL untuk PKL. Kami ingin bapak dan ibu semua solid,” kata Dendang, selaku Ketua Pelaksana Aksi Solidaritas 2 Tahun Relokasi PKL Teras Malioboro II. 

Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta (LBHY) yang diwakili oleh Rakha Ramadhan menyampaikan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk protes PKL terhadap pemerintah yang telah memiskinkan pedagang Teras Malioboro II. Hal ini relevan seperti yang disampaikan Tri Julianingsih, selaku pedagang Teras Malioboro II terkait omzet pendapatan pedagang setelah direlokasi. “Sangat drastis. Kadang sehari itu ada yang enggak laku sama sekali,” terangnya saat diwawancarai. 

Dalam sambutannya, Rakha juga menjelaskan bahwa Forum Komunikasi (Forkom) yang dibentuk pemerintah belum mengakomodir aspirasi pedagang di Teras Malioboro II. Rakha mengatakan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta terlibat dalam proses pembentukan Forkom yang hanya melibatkan segelintir orang. “Pemangku kebijakan kemudian membentuk Forum Komunikasi Teras Malioboro II yang sejatinya itu merupakan forum yang sangat diskriminatif dan tidak partisipatif karena hanya segelintir anggota dari Teras Malioboro II yang dilibatkan dalam forum tersebut,” jelas Rakha. 

Arif Usman juga mengamini pendapat Rakha bahwa Forkom sebagai bentukan pemangku kebijakan dinilai tidak partisipatif dan aspiratif dalam mengambil langkah. Hal tersebut menjadi alasan Arif mengatakan bahwa Forkom harus segera dibubarkan. “Kalaupun misalnya pengen dibentuk Forum Komunikasi Teras Malioboro II semua harus dilibatkan,” tuturnya.

Lebih jauh, Rakha juga menganggap kebijakan relokasi Taman Malioboro II bermasalah. Menurutnya, pemindahan pedagang dari selasar ke Taman Malioboro II tidak diimbangi dengan kebijakan yang menyejahterakan pedagang. Rakha mengatakan selama dua tahun, kebijakan yang seharusnya semakin inklusif dan partisipatif, justru tidak dirasakan oleh pedagang. “Ketika relokasi yang selanjutnya bisa kita pastikan tidak menyejahterakan, apa yang akan kita lakukan? Lawan!,” tegas Rakha disambut seruan ucapan serupa oleh para pedagang. 

Dari diselenggarakannya gerakan ini, Rakha berharap pemerintah dapat lebih mengerti keluhan masyarakat dan memberikan solusi demi kesejahteraan mereka. Menurutnya, pemerintah sampai saat ini belum membuka mata dan telinga terhadap masalah yang dihadapi oleh para pedagang di Teras Malioboro II. “Pemerintah harus punya kebijakan yang tegas dan signifikan, yang tentunya mengakomodir kepentingan dan juga hak dari temen-temen pedagang,” pungkasnya.

 


Penulis: Bagus Mahendra, Sigit Adiguna
Editor: Aghli Maula
Fotografer: Aghli Maula, Bagus Mahendra
Ilustrator: Raehan Mahardika

LEAVE A REPLY