September Hitam Menuntut Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

0
770

(bpmfpijar.com/Pramodana)

Rabu (30/9) Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar aksi September Hitam di Bunderan UGM. Aksi September Hitam ini menuntut penuntasan pelanggaran HAM masa lalu yang tidak kunjung rampung.

Dalam rilis pers Aliansi Mahasiswa UGM terdapat sejumlah tuntutan, sebagai berikut: (1) Menuntut dan Medesak Pemerintah untuk menuntaskan Pelanggaran HAM dan Menindak Tegas Pelaku Pelanggaran HAM; (2) Menolak RUU Cipta Kerja dan Undang Undang yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat; (3) Mendesak Pemerintah untuk menjamin Kesejahteraan Petani selaku pahlawan pangan nasional; (4) Mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas dalam penangan COVID-19 sesuai dengan amanah Undang Undang;  (5) Menuntut Pemerintah untuk menuntaskan Tuntutan Rakyat yang terkandung dalam Tuntutan Reformasi Dikorupsi. 

Tuntutan Reformasi Dikorupsi sendiri telah dilayangkan Aliansi Rakyat Bergerak kepada pemerintah pada Oktober 2019. Tuntutan tersebut berisi 7 tuntuntan bersama 1 tuntutan tambahan yang kemudian dirangkum pada 7+1 Tuntutan Reformasi Dikorupsi.

Disebutkan pula dalam pers rilis Aliansi Mahasiswa UGM, September Hitam ini merujuk pada semakin redupnya penuntasan pelanggaran HAM yang terakumulasi pada bulan ini, yang mana Tragedi 65, tragedi Tanjung Priuk 1984, tragedi Semanggi II 1999, pembunuhan Munir 2004, dan kematian masyarakat sipil pada aksi Reformasi Dikorupsi 2019 memiliki satu kesamaan yakni terjadi di bulan September.

Dengan mengenakan baju hitam, massa aksi memadati Bunderan UGM setelah longmars dari Kantin Bonbin Fakultas Filsafat UGM. Massa aksi berjalan dalam tiga barisan dengan jarak yang renggang mengekor tiga mahasiswa yang membentangkan spanduk bertuliskan September Hitam di bawah langit sore yang mendung.

Di Bunderan UGM, puluhan mahasiswa mendengarkan orasi dari perwakilan BEM KM, masing-masing fakultas, dan individu.

Perwakilan BEM KM meminta massa aksi untuk mengheningkan cipta selama satu menit untuk mengingat segala perjuangan pada bulan September ini. Ia mempertanyakan kebijakan pemerintah pada pandemi COVID-19, dan kembali menyatakan kekecewaannya pada pemerintah yang tak bisa diharapkan. “Ini saatnya kita membuktikan ke dunia sana bahwa rakyat bisa sendiri tanpa pemerintah,” ujarnya.

Perwakilan fakultas teknik menyebutkan mengenai kasus Munir yang akan kadaluarsa dua tahun lagi, ia menyerukan pada massa aksi untuk selalu memperjuangkan kasus Munir, yang sampai saat ini tidak keruan.

“Pelanggaran HAM berat tidak mengenal waktu maupun batas karena merupakan tanggungan seumur hidup,” ujarnya.

Orator lain menggarisbawahi mengenai pembantaian pada tahun 1965-1966 yang tidak pernah diusut hingga hari ini. 

Orator lain lagi mengingatkan juga genosida intelektualitas yang terjadi di UGM, di mana ribuan sivitas akamedik menjadi korban dari kejamnya penyingkiran dan pembungkaman hanya karena perbedaan ideologi.

Di tengah aksi, dua mahasiswa menampilkan aksi teatrikal. Mereka mengayuh sepeda ontel dengan membunyikan bel terus menerus ketika mengelilingi Bunderan UGM. Mereka menyeret pula boneka bertuliskan “LUHUT”. 

Diunggah oleh akun AliansiMahasiswa UGM di twitter: https://twitter.com/UGMBergerak/status/1311286121087692800?s=19

Aliansi Mahasiswa UGM menghentikan aksi pada waktu Maghrib. Sebagian massa aksi lantas sholat berjamaah.

Seusai sholat berjamaah, massa aksi membuat lingkaran di Boulevard UGM. Mereka menyalakan lilin untuk memeringati September Hitam. Mereka lantas menyanyikan lagu Darah Juang untuk mengakhiri aksi.

(Ayom/Pramodana)

LEAVE A REPLY