Seni Rupa Perkotaan: Menyoal Fenomena dan Situasi Urban

0
1052

Fenomena urban tumbuh seiring dengan perkembangan seni rupa perkotaan. Seni rupa perkotaan mencirikan masyarakatnya yang heterogen, ia juga hadir sebagai ekspresi di ruang publik. Potret kajian seni rupa dalam budaya urban menjadi tema besar webinar nasional yang diselenggarakan pada Rabu (22/9) lalu. Webinar yang bertajuk “Seni Rupa di Pusaran Urban: Kajian Seni Rupa Urban dalam Perspektif Kreativitas, Wacana Kritis, Ilmu-ilmu Sosial, dan Humaniora” tersebut disiarkan daring melalui Kanal Youtube Seni Rupa IKJ. 

Webinar ini menghadirkan Seno Gumira Ajidarma, selaku akademisi di Institut Kesenian Jakarta (IKJ) bersama tiga pembicara lainnya, yaitu Suwarno Wisetrotomo, kurator dan akademisi di ISI Yogyakarta; Lenny Agustin, akademisi IKJ dan fashion designer; dan Anwar Jinpei Rahman, praktisi seni dari Tanahindie, Makassar.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Seni Rupa IKJ, Anindyo Widito, menyampaikan bahwa karya seni rupa perkotaan merupakan respons terhadap kondisi dan situasi permasalahan kehidupan urban, terutama pada masa pandemi layaknya sekarang. 

Senada dengan pernyataan Anindyo, Suwarno menyampaikan bahwa di dalam ruang urban terjadi kontestasi dalam segala aspek kehidupan, seperti adanya hierarki seni dan berbagai masalah yang menyertainya. Artinya, praktik seni urban tidak hanya didapat dari apa yang tampak dan muncul. “Kita juga harus memperhatikan keterkaitan seni urban dengan masalah sosial yang terjadi, seperti perebutan ruang publik, perubahan seni yang kian cepat, politik ruang, dan masalah urban lainnya,” tambahnya. 

Sebagai pembuka, Seno membahas mengenai seni rupa dalam Totol Gelap (Togel).  Togel, kata Seno, adalah bentuk lain dari pendekatan kebudayaan. Mereka memiliki aktivitas tersendiri sebagai suatu dimensi baru yang menyeluruh kepada teori budaya milik mereka. “Sistem ini banyak disalahpahami dan dianggap buruk karena banyak yang tidak memahami esensi dari seni Togel ini,” paparnya.

Era pandemi COVID-19 turut andil dalam memengaruhi seni rupa di pusaran urban. Tidak terkecuali pada gaya busana, seperti yang disampaikan oleh Lenny Agustin, “Para fashion designer banyak yang mengalami kendala, misalnya dengan terpaksa kami harus menutup butik yang ada di mal, omset juga sangat menurun dibandingkan sebelum pandemi COVID-19.”

Menurut perancang busana jebolan La Salle College Jakarta itu, pandemi memang memunculkan berbagai kendala bagi para desainer. Namun, di sisi lain hal ini juga memberikan berbagai peluang kepada mereka. 

Suwarno mengutip pendapat dari buku yang ditulis oleh Hardiman tentang kuasa ruang untuk menjelaskan ruang seni publik, “Ruang publik dalam arti normatif mengisyaratkan warga dalam demokrasi; ‘ruang publik politis’ merujuk pada suatu ruang komunikasi para warga negara untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan.” Atas dasar pengertian tersebut, Suwarno menyampaikan bahwa kita harus mampu menimbang, melihat dengan kritis, dan menempatkan diri bagaimana cara kita meletakkan seni dalam konstelasi publik. 

Dalam menyoal seni rupa dan fenomena urban, Suwarno mengungkapkan bahwa sekarang ini banyak terjadi benturan antara pemerintah dan masyarakat (seniman). Akhir-akhir ini, banyak praktik seni urban seperti grafiti, mural, dan sebagainya menjadi topik hangat karena berbagai seni jalanan tersebut ditutup dengan cat polos tanpa diganti atau digambar ulang.

Padahal, menurut Suwarno, bentuk-bentuk seni yang dilakukan oleh para seniman tersebut adalah salah satu wujud dialog antara seniman dengan pemerintah. Karenanya, para seniman ini mencari-cari ide agar tetap dapat mengkritisi pemerintah melalui cara yang dapat mereka lakukan.

Dalam sesi tanya jawab, masalah penghapusan mural oleh pemerintah turut ditanyakan oleh peserta. Dalam hal ini, Jinpei menyatakan, “Tembok adalah medium berdialog, mengkritisi, dan lain sebagainya. Kritik tersebut merupakan bagian dari keresahan masyarakat yang berhasil diangkat oleh para seniman. Ini adalah representasi dari masyarakat itu sendiri.” Jinpei menegaskan bahwa penimpaan mural dengan cat adalah upaya pembungkaman. 

Lebih lanjut, Suwarno menyatakan jika memang mural tersebut dianggap sebagai vandalisme oleh pemerintah, penghapusan mural-mural tersebut seharusnya dapat dilakukan dengan cara yang juga memiliki nilai seni. 

“Lebih baik jika pemerintah memfasilitasi kritikan tersebut dengan memberikan tempat—dalam hal ini tembok—untuk para seniman mural agar mereka bisa menyalurkan kreativitasnya, tempat-tempat ini nantinya bisa dijadikan sebagai tempat wisata seni bagi masyarakat,” imbuhnya.

Suwarno merisaukan pertumbuhan digitalisme yang amat cepat yang terus memengaruhi seni rupa urban. Ia mengingatkan agar seni rupa urban tak terbawa arus digital di era pandemi yang serba cepat.

Penulis: Melvinda Eliana, Aliensa Zanzibariyadi, Muhammad Huda Alima Salim (magang)
Editor: Ayom Mratita Purbandani 

LEAVE A REPLY