Peringati IWD, Perempuan Gugat Pemerintah Wujudkan Kesetaraan

0
692

(bpmfpijar.com/foto: parama bisatya)

Peringatan International Women’s Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional diperingati secara anual pada tanggal 8 Maret. Merespon pandemi, seruan peringatan IWD 2021 marak dilakukan dengan aktivisme digital yang diramaikan dengan tagar #IWD2021 dan #ChooseToChallenge. Di sisi lain, aksi turun ke jalan juga tidak kalah ramainya.

Seruan aksi turun ke jalan yang memperjuangkan kesetaraan gender digelar di berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Di Yogyakarta, kelompok-kelompok pergerakan perempuan yang tergabung dalam komite IWD Yogya sebagai penyelenggara, memperingatinya dengan turun ke jalan pada Senin, (8/3). 

Massa aksi yang terdiri atas pelbagai aliansi-aliansi perempuan, pekerja, mahasiswa, dan masyarakat umum berkumpul di bagian barat Bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk kemudian longmars menuju pertigaan Gejayan yang menjadi titik aksi. 

Massa aksi beranjak dari titik kumpul menuju titik aksi pada pukul 11.58, sembari menyerukan “Sahkan, sahkan RUU P-KS! RUU P-KS sekarang juga!” yang mengiringi langkah mereka. 

Isu yang menjadi perhatian dalam aksi tersebut adalah ketertindasan berlapis yang perempuan alami imbas dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang diskriminatif. Dalam tuntutannya, komite IWD Yogya juga menyoroti isu-isu yang menimpa perempuan pada masa pandemi COVID-19. 

Dalam pers rilisnya, terdapat 20 tuntutan yang dialamatkan pada pemerintah, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut. Pertama, hentikan diskriminasi upah pada buruh dan buruh tani perempuan. Kedua, berikan jaminan perlindungan terhadap perempuan Indonesia dari segala bentuk kekerasan. Ketiga, berikan cuti haid dan hamil pada buruh perempuan. Keempat, cabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. 

Pada tuntutan poin ke-2 dan 3, IWD Yogya menggarisbawahi bagaimana ketertindasan sistemik yang dialami oleh buruh migran perempuan. Dalam pers rilisnya juga menyebutkan bagaimana pemerintah justru bersikap pasif dalam penanganan kekerasan yang terjadi kepada buruh migran perempuan. Permasalahan upah rendah dan kerentanan buruh migran perempuan yang mengalami kekerasan menjadi hambatan dalam perjuangan kesetaraan gender. 

Catatan IWD Yogya mengenai kelalaian negara dalam memastikan keamanan warganya juga terjadi ketika ledakan PHK selama pandemi COVID-19. Dari 3,5 juta kasus PHK yang terjadi selama pandemi COVID-19, 623.407 buruh di antaranya adalah perempuan. Hal tersebut yang kemudian disinyalir menghilangkan sumber pendapatan perempuan dan menyebabkan mereka rentan mengalami kekerasan dalam ranah domestik. 

Dilansir dari pers rilis, IWD Yogya juga menyoroti terjadinya 241 letusan bentrokan agraria dengan luasan tanah mencapai 624.272.711 hektar yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia. Viola, humas komite IWD Yogya, menyebutkan bahwa perempuan menjadi korban paling rentan atas perampasan lahan yang terjadi oleh negara. 

Tira, orator perwakilan Feminis Yogya, menyampaikan bagaimana UU Ketahanan Keluarga (KK) menjadi bentuk pendisiplinan tubuh perempuan yang diatur oleh negara. “RUU KK mengatur tubuh perempuan hingga lini terkecil. Dalam berelasi dengan suami/istri kita akan diatur oleh negara,” tegasnya.

Isu lain yang tidak luput disebut dalam setiap orasi adalah perjuangan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) yang bermula di tahun 2016 dan tidak kunjung disahkan hingga hari ini. Judith Gracia, Sekretaris Jenderal Srikandi UGM, menyampaikan urgensi pengesahan RUU P-KS memuat hak-hak penyintas yang selama ini diabaikan, seperti yang ia alami ketika menjadi penyintas begal payudara. 

“Proses pemeriksaan pun tidak memihak korban. Dalam Berkas Acara Penyidikan, polisi menulis pelaku tidak sengaja menyobek baju saya hingga koyak. RUU P-KS perlu disahkan untuk mencegah hal serupa terjadi,” ungkap Judith.    

Oleh karena itu, aksi untuk memperjuangkan kesetaraan tidak hanya dilakukan saat momentum IWD saja. Viola menuturkan, IWD Yogya akan terus melakukan aksi-aksi lanjutan yang bekerja sama dengan aliansi-aliansi pergerakan perempuan yang mengadvokasi masing-masing tuntutan. 

“Meskipun massa aksi  yang turun ke jalan hari ini jumlahnya kecil, tetapi aksi-aksi kecil seperti ini akan membawa kita ke aksi yang lebih besar nantinya, jika pemerintah tidak segera memenuhi tuntutan kami,” pungkas Viola. 

Reporter: Ayom Mratita, Gracia Christabella, Parama Bisatya
Penulis: Ayom Mratita 
Penyunting: Haris Setyawan 

LEAVE A REPLY