(bpmfpijar.com/zufar)
Praktik neoliberalisme dalam berbagai bidang kehidupan, disinyalir berdampak buruk pada sektor pendidikan tinggi. Neoliberalisme berpotensi mengubah paradigma pengelolaan institusi pendidikan tinggi yang seharusnya bergerak untuk pelayanan publik menjadi berparadigma korporasi.
Alih-alih sebagai intelektual yang kritis dan rasional, para akademisi perguruan tinggi diposisikan sebatas pekerja di bawah sistem ekonomi dan kebutuhan pasar.
“Institusi pendidikan tinggi akan mengalami pergeseran fungsi, dari yang semula mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat, kini berubah fungsi menjadi wadah bagi agenda pasar,” ujar Agung Wardhana, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam diskusi kolektif yang diselenggarakan oleh Social Movement Institute (SMI), Selasa (02/03).
Menurut Agung, sistem ekonomi politik neoliberalisme mendorong pendidikan tinggi untuk mengabdi pada kapital, misalnya dengan usaha privatisasi dan komersialisasi pendidikan. Usaha-usaha itu, kata Agung, dilanggengkan melalui dua agenda utama strategi pasar.
Pertama, agenda pasar dalam pendidikan. Pada agenda ini, negara memegang kontrol yang sangat ketat dalam mendorong institusi pendidikan tinggi untuk memroduksi ideologi-ideologi yang mampu memengaruhi SDM agar layak menunjang kepentingan pasar.
“Contohnya, yakni adanya tuntutan dari aparat ideologi negara yang berada di lingkungan kampus kepada dosen agar mampu meletakkan mahasiswanya sebagai suplai tenaga kerja terlatih yang siap didistribusikan untuk kepentingan pasar di masa depan,” jelas Agung.
Akibatnya, mahasiswa akan patuh, sebab ideologi ini diterapkan secara represif dengan anggapan bahwa mahasiswa harus percaya pada negara jika ia bisa mengubah realitas sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Kedua, agenda pasar untuk pendidikan. Dalam hal ini, institusi dipaksa untuk berperan aktif dalam investasi asing dan swasta yang bermuara pada kepentingan pemodal. Tidak seperti agenda pertama, ujar Agung, agenda yang kedua ini memaksa pengelolaan institusi pendidikan tinggi harus lepas dari kontrol negara.
Hal ini dilakukan, dalam rangka menciptakan arena yang sejajar bagi seluruh peserta pendidikan, sehingga menjadikan pendidikan sebagai pasar untuk memeroleh keuntungan.
Implementasi dari agenda kedua ini tertuang dalam kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), dimana perguruan tinggi tidak berstatus negeri atau swasta. Namun sejatinya, memiliki otonom penuh untuk mencari dana guna menjalankan aktivitas kampus.
Dengan skema ini, PTN BH harus rela dimasuki korporasi melalui kerja sama dengan pihak swasta. “Alhasil, pendidikan yang dulunya dikelola menggunakan pendekatan non-profit, kini berubah menggunakan pendekatan korporasi yang mengedepankan efisiensi dan rasionalitas ekonomi,” tutur Agung.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa neoliberalisme juga memengaruhi pendidikan tinggi untuk menggunakan standar kuantitatif sebagai instrumen manajemen kampus. Standar-standar ini terwujud dalam peringkat kampus, akreditasi, indeks manusia, serta indeks sains dan teknologi.
Agung menilai, mereka (civitas academica) akan berlomba-lomba untuk meningkatkan standar-standar tersebut, yang kemudian produktivitasnya hanya diletakkan dalam sebuah indeks saja.
Sisi negatifnya, Agung mengungkapkan, “Karena adanya kompetisi ini, para civitas academica terjebak untuk menghalalkan segala cara guna memenangkan kompetisi. Misalnya, melakukan plagiarisme, manipulasi data, mempublikasi karya jurnal predator, dan bentuk kecurangan-kecurangan lainnya.”
Menurut Agung, tindakan curang ini tidak lagi dipandang hanya persoalan moral, melainkan harus dipandang dalam konteks yang jauh lebih luas, yakni neoliberalisasi yang berimplikasi pada kompetisi.
Di sisi lain, Eko Prasetyo, pendiri SMI menyoroti dampak neoliberalisme terhadap gerakan mahasiswa di lingkungan pendidikan tinggi saat ini. Menurutnya, gerakan mahasiswa sekarang berada dalam tekanan internal yang dilematis dan mendapat stigmatisasi serta demoralisasi gerakan dari eksternal.
“Mahasiswa sudah mulai sadar bahwa struktur kelembagaan kampus mulai didasarkan pada tata kelola yang berpusat pada mekanisme pasar, yang menempatkan mahasiswa sebagai konsumen,” lanjutnya. Maka tak heran, jika gerakan mahasiswa mengalami pelemahan dalam memerjuangkan aspirasi normatif.
Eko menambahkan, melemahnya gerakan mahasiswa saat ini juga dipengaruhi oleh otonomi perguruan tinggi yang mengalami proses privatisasi—pengalihan dari umum menjadi pribadi—terutama di perguruan tinggi negeri.
“Penguasa dan korporasi sudah seperti kawan karib kampus yang secara terang-terangan saling bersekongkol membungkam kritik yang dianggapnya menghambat jalannya agenda neoliberalisme di pendidikan tinggi. Maka tak ada kata lain selain melawan, demi kemaslahatan!” tegasnya.
Penulis: Dian Agustini
Penyunting: Haris Setyawan