Mencari Sisi Kemanusian Seniman

Oleh: Muhammad Nur Alam Tejo

0
2713
Foto: Dimas Ragil
Foto: Dimas Ragil

Estetika sering kali jadi hal yang rumit di dunia yang serba mekanis. Dunia yang segalanya penuh hingar-bingar aturan SOP (standard operating procedure), birokrasi ribet, dan hal-hal teknis lainnya kadang cuma bisa bikin sakit kepala. Estetika saat ini mengalami reduksi pemaknaan yang banal. Kapitalisme misalnya, membuat kata estetika terpajang hanya untuk melengkapi kata klinik. Klinik estetika. Kata estetika juga terkesan sangat elitis dan serba jauh dari sisi  kemanusiaan—apalagi partisipasi sosial. Estetika, dewasa ini, seolah hanya dimiliki oleh para seniman dan para pekerja kreatif. Padahal, estetika adalah nilai universal yang bisa dirasakan manusia tanpa terkecuali. Jika menilik secara etimologis pengertian tentang estetika, kita dapat mengenal sifat estetik yang ternyata bersifat universal. Aistetika (bahasa Yunani) berarti hal-hal yang dapat dicerap dengan panca indra dan aisthesis yang berarti pencerapan panca indra/sense perception.[1] Namun, pengertian estetika umumnya sendiri adalah cabang ilmu filsafat yang membahas mengenai keindahan atau hal yang indah, yang terdapat di alam dan seni.

Mungkin semangat membumikan nilai universal dari estetika inilah yang jadi tujuan para seniman dalam pameran Dreams of Spring, an Exhibition of Seven Youth 2018. Pameran yang dilaksanakan pada tanggal 18–24 Agustus 2018 ini menampilkan enam karya seni yang terdiri dari beberapa medium seni, misalnya, lukisan, instalasi, dan zine. Pameran yang dikuratori oleh Jeong-ok Jeon, kurator asal Korea cum pengajar Erudio School of Art, ini mencoba untuk menyajikan proses perkembangan masa muda para seniman ke dalam medium seni masing-masing. Menurut Jeon, para seniman mengelola perubahan hidup dari rutinitas keseharian menjadi ekspresi seni mereka dalam suatu usaha pencarian identitas. Jeon menjelaskan karya yang mereka tampilkan dalam pameran tersebut bukanlah kepurnaan dari sebuah karya, melainkan lebih kepada hasil dari perkembangan artistik masing-masing seniman. Namun, apakah hal tersebut sudah cukup? Saya pikir tidak, sebab perkembangan artistik di abad ke-21 tidak lagi sesederhana itu.

Sejak kemunculannya sebagai pendekatan berkat Alexander Baumgarten di abad ke-18 sampai akhir abad ke-19, estetika cenderung dimaknai sebagai filsafat keindahan atau setidaknya filsafat seni yang berorientasi pada klarifikasi atas tetek bengek keindahan. Masalah-masalah yang dibahas cenderung terbatas pada tiga hal ini: [2]

  • Nilai estetis karya seni (utamanya keindahan dan kesubliman).
  • Pengalaman estetis (dalam menghasilkan dan mencerap keindahan).
  • Evaluasi estetis (dalam mengapresiasi karya seni secara ‘tanpa pamrih’).

Dilihat dari pandangan tersebut, nilai-nilai kesubliman memang masih menjadi dasar dari segala bentuk kegiatan seni. Pengalaman estetis menjadi ihwal yang sangat pribadi sifatnya. Tak jarang disangkut-pautkan dengan ilham suci yang diterima seniman. Sementara pengetahuan estetis yang menjadi pangkal evaluasi karya seni menjadi sesuatu yang sangat elitis, yakni hanya dimiliki oleh sekelompok orang tertentu yang standar seleranya telah terberadabkan. Menurut Martin Suryajaya cara pandang semacam ini dibuat jadi bermasalah sejak abad ke-20, yakni ketika praktik seni rupa tak lagi berkutat pada urusan keindahan dan kesubliman belaka, tetapi kian merambah masuk ke masalah-masalah hubungan sosial dan intervensi ke lingkungan sekitar.[3]

Dalam pandangan Martin, tradisi modernis dalam estetika menekankan pentingnya evaluasi formal atas karya seni. Hal-hal yang tidak muncul dari ‘kekhasan wahana’ cabang seni terkait dianggap tak perlu disertakan dalam evaluasi estetis. Makna dan acuan mimetik, misalnya, dikesampingkan dari ranah evaluasi seni lukis (Clive Bell dan Clement Greenberg). Lirik dan moral, contoh lainnya, dikesampingkan dari ranah evaluasi seni musik (Eduard Hanslick). Ideologi, pesan dan konteks disingkirkan dari ranah evaluasi kesusastraan (René Wellek dan Austin Warren).[4]

Di berbagai cabang seni, aspek-aspek isi, kegunaan, dan keberpihakan sang seniman dianggap sebagai elemen-elemen yang asing terhadap karya seni itu sendiri. Tradisi semacam ini biasanya dibarengi dengan kultus keindahan, yakni suatu keyakinan yang nyaris religius bahwa karya seni hanya berurusan dengan keindahan. Keyakinan inilah yang dirangkum dalam slogan estetisis abad ke-19: seni untuk seni. Tradisi itu juga lazimnya disertai dengan kultus terhadap kemurnian seni dan seniman: karya seni dipandang sebagai hasil kontemplasi murni (tanpa pamrih) dari seorang seniman jenius yang demikian sublim sampai tak bisa dikenali oleh masyarakat biasa. Di sini, ada pemisahan tegas antara ‘benda seni’ dan ‘benda non-seni’, serta antara ‘seniman’ dan ‘orang biasa’—dengan sendirinya juga, antara pengalaman estetis dan non-estetis serta pengetahuan estetis dan non-estetis.[5]

Kembali lagi soal tanggung jawab moral seniman dalam mempertanggungjawabkan karyanya ke depan publik. Jika memang tujuan diadakan pameran ini adalah memperkenalkan bahwa estetika adalah nilai yang tidak elitis, namun mengapa tiap-tiap karya yang ditampilkan hanya fokus kepada perasaan seniman? Dalam pameran ini terlihat jelas bahwa seniman masih dianggap sebagai subjek seni dan karya seni sebagai objek seni. Beberapa karya seperti Walking Distance (karya Ruqayyah Cetta Ramadhani), Wasted Longing (karya Laeticia Viorentine), dan Colours and Journey (karya Noachbriantte Zwezda) menampilkan pengalaman sublim sang seniman (subjek seni) ke dalam karya seni mereka (objek seni). Hal ini sangat disayangkan mengingat tujuan awal yang ingin dicapai pameran ini ialah menempatkan estetika sebagai nilai universal yang tidak lagi mempersoalkan dikotomi antara seniman dan orang biasa. Idealnya pameran seni abad ke-21, bagi saya pribadi, ialah menyeimbangkan antara pencarian estetika di era kontemporer seperti isu sosial—misal, pemikiran George Dickie mengenai institusi sosial—dengan ekspresi seni seniman seperti pencarian bentuk karya seni. Sederhananya, idealnya karya seni adalah seimbangnya komposisi antara isi dengan bentuk.[6]

Namun, rasanya tidak adil bagi saya jika hanya mengangkat satu sisi kekurangan pameran ini. Toh, kuratornya sendiri sudah mengakui bahwa karya yang mereka tampilkan dalam pameran tersebut bukanlah kepurnaan dari sebuah karya, melainkan lebih kepada hasil dari perkembangan artistik masing-masing seniman. Saya dapat memaklumi pergolakan psikologis para seniman yang memang masih belia (rata-rata umur mereka 19 tahun). Pencarian jati diri adalah hal yang esensial bagi remaja yang mulai lepas dari status kanak-kanak. Terlihat sekali bahwa karya seni yang ditampilkan masih dimaknai sebagai pharmakon (obat) untuk menyembuhkan kekecewaan hidup yang dialami para seniman. Perjalanan para seniman mengenai estetika agaknya masih terpaku pada estetika ruang. Artinya, ruang tidak hanya dipahami sebagai ruang ontologis, tetapi ruang metafisis. Ruang ontologis memiliki media yang dapat tersentuh oleh pancaindra manusia. Kanvas (atau medium seni lain) adalah ruang ontologis bagi seorang pelukis karena ia mampu menggoreskan sesuatu  (lukisan) di atasnya, tetapi sekaligus juga ia mengisi kanvas dengan ruang metafisis (pengalaman estetis seniman).[7]

Pengalaman subjektif saya dalam menghadiri pameran Dreams of Spring harus saya akui adalah pengalaman apresiasi seni saya yang paling menyenangkan. Diawal acara saya diperkenankan untuk memahami perbedaan esensial antara estetika dan seni. Hal ini tentunya memberikan wawasan baru bagi seseorang yang benar-benar awam soal kedua hal tersebut. Biasanya, si penikmat seni (apresiator) dibiarkan meraba-raba sendiri apa itu estetika dan karya seni. Apresiator dianggap sudah memiliki kualitas yang sama dalam memahami kedua hal tersebut, padahal belum tentu. Di antara sekian banyak pengunjung pameran tentu saja ada orang yang baru belajar mengapresiasi karya seni, dan tidak semuanya adalah para kritikus seni atau orang-orang yang paham seluk beluk seni. Tentunya, dengan memberikan pemahaman awal kepada apresiator tentang estetika dan seni kita dapat lebih mudah mengamini perkataan Rollo May yang menyatakan bahwa berapresiasi terhadap suatu kreasi baru atau hasil seni juga merupakan suatu tindakan kreatif.[8]

Hal menyenangkan kedua dalam pameran ini adalah adanya dialog yang intim antara apresiator dengan seniman. Nilai plusnya terletak pada keberanian seniman untuk bertanggung jawab atas karya yang ia buat kehadapan publik—meskipun, karya yang dibuat masih ada dikotomi antara subjek seni dan objek seni ala zaman Romantik. Para seniman menerima apresiasi secara langsung dan terbuka. Mereka mengamalkan betul apa yang dikatakan Shilfina—mengutip Noel Carroll—dalam zine-nya, “Appreciate (by being sensible), and do not to be afraid to ask; an artist should be responsible for their artwork even if they say it purposeless”.[9] Hal ini berkaitan dengan pandangan yang mulai marak dalam menikmati seni yang menyatakan bahwa kita tidak bisa berdebat soal selera. Padahal ada perkara yang dapat kita debatkan dengan si seniman, seperti komposisi karya seni, unsur dan elemen pembentuknya, atau sampai kepada tahap isi dan bentuk karya seni itu sendiri.

Ketiga, kopi gratis yang diberikan. Sebagai apresiator seni yang kere, kopi gratis adalah sebuah privilege yang pas diminum ketika menikmati karya-karya seni—oke ini hanya gurauan semata.

Akhir dari tulisan ini adalah harapan saya kepada para seniman untuk menjadikan seni, seperti yang dikatakan Alan Badiou, sebagai salah satu prosedur utama dalam mencapai kebenaran. Seni punya kemampuan seperti itu, masalahnya adalah sebagai pegiat seni maukah kita mengusahakannya? Jika kita bersungguh-sungguh menjadikan seni sebagai sarana untuk mencapai kebenaran, maka ada baiknya kita sudah mulai melakukan langkah kongkret untuk menjauhkan diri dari jebakan hidup yang mekanis. Seni bukan hanya sekadar perkara teknis, melainkan jauh lebih dalam dari itu, ia memperkarakan nilai kemanusiaan dan keberpihakkan kita. Tanda-tanda keberhasilan seni sebagai salah satu prosedur utama dalam mencapai kebenaran ialah seperti yang dikatakan Shilfina bahwa semua manusia dapat menikmati indahnya estetika.


[1] The Liang Gie, Garis Besar Estetik, Filsafat Keindahan (Yogyakarta: Penerbit Kaya, 1976) hal. 15.

[2] Martin Suryajaya, “Dorongan ke Arah Estetika Partisipatoris”, diakses pada 19 Agustus 2018 via laman https://indoprogress.com/2016/02/dorongan-ke-arah-estetika-partisipatoris/.

[3] Ibid., Martin Suryajaya. Bagi Martin, Kendati pengertian yang menyempitkan estetika menjadi urusan ‘filsafat keindahan’ masih dipakai dalam beberapa diktat estetika di tanah air, misalnya Mudji Sutrisno dan Christ Verhaak, Estetika: Filsafat Keindahan (Kanisius, 1993), atau yang lebih baru, Matius Ali, Estetika: Sebuah Pengantar Filsafat Keindahan (Luxor, 2009).

[4] Ibid., Martin Suryajaya.

[5] Ibid., Martin Suryajaya.

[6] Meskipun begitu bukan berarti pemikiran seperti itumenjadi yang paling benar, melainkan hanya menambah catatan baru untuk kita kembangkan atau mungkin kita bantah melalui pemikiran maupun karya yang baru.

[7] Irmayanti M. Budianto, “Membaca Sketsa Estetika Kehidupan”, Jurnal Wacana, Vol. 8 No. 2, Oktober 2006, hal. 228.

[8] S. T. Alisjahbana, Kreativitas (Jakarta: Dian Rakyat, 1983) hal. 81.

[9] Noel Carroll, “Art Appreciation”, Illinois: The Journal of esthetic Education, Vol. 50 No.4, hal. 11-12.

 

LEAVE A REPLY