Konsisten Menolak Pengesahan Omnibus Law, Gejayan Memanggil Lagi

0
710

(bpmfpijar.com/Pramodana)

Gejayan memanggil. Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali menggelar demonstrasi Gagalkan Omnibus Law pada Jumat (14/8). Revo, Humas ARB, menyatakan bahwa aksi Gagalkan Omnibus Law akan terus berlanjut sampai DPR menggagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yang sebelumnya dikenal dengan Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

Sebelumnya, pada 9 Maret dan 16 Juli tahun ini, ARB telah mengadakan aksi serupa di Gejayan. Aksi kali ini, ujar Revo, merupakan hasil audiensi dengan aliansi di Jakarta karena DPR telah menyalahi kesepakatan untuk tidak membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja di masa reses–di mana setiap anggota DPR semestinya balik ke dapilnya masing-masing.

Massa aksi yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan rakyat Yogyakarta memulai aksi dari Bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM). Pukul 14.30 WIB, mereka longmars menuju persimpangan Gejayan. Seruan “Gagalkan Omnibus Law” diteriakkan terus-menerus.

Di persimpangan Gejayan, massa aksi duduk berjaga jarak sesuai protokol kesehatan melingkari mobil komando ARB yang menjadi mimbar terbuka. Dan perwakilan masing-masing organ yang tergabung di aliansi berorasi menyampaikan keresahannya. Selain menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, para orator menyerukan tuntutan lain.

ARB, berdasar rilis mereka di Instagram @gejayanmemanggil, masih konsisten dengan tujuh tuntutan yakni, (1) Gagalkan Omnibus Law; (2) Berikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan, dan upah layak untuk rakyat terutama selama pandemi; (3) Gratiskan UKT/SPP Dua semester selama pandemi; (4) Cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan, dan tinjau ulang RUU KUHP; (5) Segera sahkan RUU PKS; (6) Hentikan Dwi Fungsi Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam RUU Omnibus Law. 

(7) Menolak Otonomi khusus Papua dan berikan hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM, dan buka ruang demokrasi seluas-luasnya. Orator dari Aliansi Mahasiswa Papua menyuarakan pula kekejaman dan brutalitas polisi terhadap Orang Asli Papua (OAP) di tanah mereka, West Papua. 

Setelah itu, massa aksi longmars menuju persimpangan Wawawa dalam barisan empat banjar yang longgar. Pukul 16.00 WIB, mereka sampai di sana lantas memblokade jalan dengan pagar hidup dan menyisakan satu ruas sehingga pengendara tetap bisa lewat.

Revo menyatakan pula bahwa aksi ini digelar guna memberi tekanan politik sebagai tandingan survei yang dikeluarkan pemerintah bahwa Omnibus Law disetujui dan diterima masyarakat. RUU Cipta Kerja ini, menurutnya, tidak merepresentasikan keresahan buruh meski melibatkan serikat buruh dalam pembahasannya. “Kami (ARB) ingin menunjukkan bahwa ada (masyarakat) di banyak daerah yang juga melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law,” ujarnya.

Pukul 16.35 WIB, massa aksi kembali bergerak ke arah pertigaan Revolusi yang berada di depan UIN Yogyakarta. Di sana, mereka kembali duduk melingkari mobil komando yang diparkir di depan Pos Polisi KTL. Beberapa massa aksi yang lebih dahulu sampai telah membentuk pagar hidup untuk memblokade jalan tetapi kali ini tidak menyisakan ruas jalan.

Beberapa organ yang tergabung dalam aliansi kembali menggelar orasi. Orator dari organisasi Perempuan Papua menegaskan bahwa RUU Omnibus Law menyerang kaum buruh di mana jaminan kesehatan dan sosial tidak diberikan. Orator dari Serikat Buruh Indonesia (SBI) PT. Karisma menyampaikan bahwa gerakan buruh tidak bisa percaya pada elit-elit di serikat dalam tanggapannya atas keterlibatan kaum buruh dalam pembahasan RUU Cika/Cilaka. Sementara itu, orator dari BEM KM UGM menuntut kuliah gratis selama dua semester saat pandemi.

Orasi terus berlanjut sampai istirahat ibadah dan makan. Pukul 17.45 WIB, massa aksi melaksanakan sholat Maghrib berjamaah di sisi utara pertigaan Revolusi. Solidaritas Pangan Jogja (SPJ) membagikan makanan dan minuman kepada massa aksi. Selepas istirahat selama sepuluh menit, massa aksi mendiskusikan kelanjutan demonstrasi.

Massa aksi memutuskan untuk bertahan di pertigaan Revolusi berdasarkan kesepakatan bersama. Mereka melanjutkan aksi dengan mengadakan pertunjukan seni. Mereka menyalakan api unggun dengan membakar sampah. Aliansi Mahasiswa Papua memimpin massa aksi lain untuk memutari api unggun. Jessica menghibur massa aksi dengan bernyanyi.

Owekwek, salah satu massa aksi, mengatakan bahwa kita bisa bersenang-senang dalam demo. “Demo jangan kaku lah,” ujarnya, “yang kaku biar polisi saja”. 

Namun, keceriaan tersebut sirna setelah massa aksi mendapatkan lemparan batu sebanyak dua kali. Setelah itu, sekelompok orang bersenjata menyerang massa aksi. Mereka memutus pula kabel gas di mobil komando ARB. Beberapa orang mengalami luka-luka. 

Selain itu, awak kami, bpmfpijar.com, dipaksa oleh seseorang tidak dikenal untuk menghapus foto-fotonya yang memotret penyerangan pada massa aksi ARB.

Revo meyakinkan bahwa akan ada aksi-aksi selanjutnya hingga Omnibus Law dibatalkan pembahasannya. Ia menambahkan pada masa pandemi ini, DPR tidak memiliki skala prioritas yang tepat yaitu mempertahankan sikap untuk membahas RUU Cipta Kerja di saat banyak masyarakat yang mengalami kesulitan karena terdampak pandemi COVID-19. 

 “Gejayan Memanggil akan terus ada selama penindasan tersebut masih ada di masyarakat,” ujarnya, lalu menyatakan bahwa gerakan rakyat tidak cuma sekali-dua kali.

(Ayom/Pramodana)

LEAVE A REPLY