Kongres KM UGM Tetapkan Tim Bedah Rumah untuk Mencari Sistem Ideal KM

0
1489
Dok. Istimewa Pijar

Masih bertempat di Ruang Sidang III Gelanggang Mahasiswa, perpanjangan Kongres Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (KM UGM) 2016 digelar pada Kamis (22/12). Dalam perpanjangan kongres ini, Sang Agni Bagaskoro, salah satu peserta, menawarkan jalan tengah untuk mengatasi perdebatan antara kubu yang menginginkan sistem konfederasi dan federasi. “Selama kongres ini berjalan, kita terpecah sebagai dua kubu,” ucapnya.

Agni mengusulkan untuk membentuk ketetapan kongres yang berkaitan dengan ketentuan peralihan dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KM UGM. Jika kongres berakhir dengan AD/ART yang lama tanpa ketentuan peralihan, maka akan menjadi beban bagi Senat KM dan Presiden Mahasiswa terpilih. “Sebabnya kita semua sebenarnya sudah tahu ada yang salah dalam AD/ART tersebut,” ucap mahasiswa Fakultas Hukum (FH) ini.

Berkenaan dengan itu, Agni menawarkan konsep 5W+1H untuk menyusun ketetapan kongres. Konsep ini berisi pertanyaan apa, mengapa, siapa, kapan, dimana, dan bagaimana terkait pembahasan sistem KM yang selanjutnya akan diubah ke dalam bentuk pernyataan. “Misalnya petanyaan ‘siapa’. Siapa yang akan membenarkan sistem KM ini? Apakah tim transisi? Siapa saja yang ada di dalamnya? Ini semua akan ditentukan dalam forum ini,” ujarnya.

Usul Agni pun ditanggapi dengan beragam oleh peserta forum. Beberapa mengkhawatirkan komitmen fakultas dalam menjalani ketetapan kongres ini. “Bila dalam kenyataannya banyak fakultas tidak ikut bergerak, bagaimana arah KM ke depannya? Apakah ia tetap berjalan dan menjadi bentuk representasi mahasiswa?” tanya M. Iqbal Habibi selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM KM) Fakultas Teknik.

Agni pun menyarankan agar peserta kongres tidak memikirkan hasil dari ketetapan ini sebagai prioritas utama. Sebab, hal utama yang akan dicari kematangannya adalah persiapan dan prosesnya.

Setelah menyetujui usul Agni, forum mulai merumuskan pertanyaan-pertanyaan pokok ini ke dalam bentuk pernyataan untuk dikukuhkan sebaga ketetapan kongres. Poin pertanyaan “kapan” yang diterjemahkan sebagai jangka waktu pekerjaan tim transisi membuahkan banyak tanggapan.

Peserta kongres dari FH, Muhammad Vicky AS mengusulkan agar tim transisi bekerja selama satu caturwulan (empat bulan) untuk menggali aspirasi dari tiap fakultas dan juga sekolah vokasi. Usul lain datang dari peserta kongres asal FH lainnya, Hakam. Ia mengusulkan tim transisi bekerja selama satu semester (enam bulan) agar lebih efektif dan mengadakan evaluasi di akhir semester.

Konsep lain datang dari Agung Pratama, peserta kongres dari FH. Ia mengajukan konsep triwulan (tiga bulan), dimana triwulan pertama adalah ajang jajak pendapat dan hearing ke tiap komponen fakultas dan sekolah vokasi; dan pada triwulan kedua, tim akan membawa aspirasi yang telah digalinya untuk dibawa ke siding atau Kongres Istimwewa KM. “Bila sidang kemudian tidak menghasilkan kesepakatan, maka akan ada perpanjangan waktu tertentu,” tuturnya.

Pernyataan ini diafirmasi oleh forum, namun ada tanggapan yang datang dari Iqbal. Bila pekerjaan dimulai di awal tahun, maka akan menjadi kurang efektif sebab persiapan tim dilakukan dalam waktu tersebut. Ia mengusulkan untuk memulai pekerjaan ini sejak Februari 2017 dalam jangka waktu sepuluh bulan. Joko Susilo kemudian menanggapi usul Iqbal. Baginya, walaupun kalender tiap fakultas berbeda-beda, semua pimpinan dapat berkumpul dalam sebuah grup komunikasi di media sosial. “Tim dapat mulai bekerja saat masa liburan, meskipun secara virtual,” ungkap mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) ini.

Selain itu rekomendasi datang dari Mohamad Hikari, peserta kongres dari FISIPOL. Ia mengusulkan agar setiap perwakilan fakultas dan sekolah vokasi dapat hadir dalam setiap hearing di fakultas manapun. Bagi Aldi, usul Hikari dapat dipertimbangkan. Namun, ia mempertanyakan apa konsekuensi bila ada tim transisi yang tidak hadir pada hearing.  Forum kemudian sepakat agar pihak yang tidak hadir wajib melampirkan surat izin yang dapat dipertanggungjawabkan.  Surat ini kemudian akan menjadi salah satu komponen berita acara yang akan dipublikasikan oleh tim setiap mengadakan kunjungan ke fakultas atau sekolah vokasi.

Sebab belum memiliki nama, Hikari kemudian mengusulkan agar tim ini diberi julukan Tim Bedah Rumah. “Tujuan kita adalah membedah, membenahi KM dan harapannya KM dapat merepresentasikan sebuah rumah bagi mahasiswa,” ujarnya. Lingga dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) juga mengafirmasi nama tim dari Hikari. “Jika namanya Tim Transisi, opini mahasiswa akan tergiring bahwa setelah ini pasti akan ada perubahan sistem dalam KM,” pungkasnya. Forum pun menyepakati pemilihan nama ini.

Pembentukan Tim Bedah Rumah akhirnya menjadi salah satu unsur Ketetapan Kongres KM UGM 2016. Ketetapan ini dibentuk untuk mencari sistem dan/atau bentuk yang dianggap ideal untuk KM UGM karena dirasa sistem dan/atau bentuk yang sebelumnya digunakan tidak dapat berjalan sesuai dengan AD/ART KM UGM.

Selain berisi ketentuan terkait Tim Bedah Rumah, Ketetapan Kongres KM UGM 2016 juga memuat aturan peralihan. Ketetapan kongres ini ditandatangani oleh tiga pimpinan sidang, Presiden Mahasiswa BEM KM 2017, Penanggungjawab Sementara Senat Mahasiswa KM 2017, dan dua orang saksi pada Jumat (23/12). (Oktaria Asmarani/Jofie)

LEAVE A REPLY