“Yang terhormat kepada para barisan orang-orang terpandang di universitas berintegritas ini, izinkan kami klien-klien Bapak/Ibu ini untuk turut menggemakan kesukacitaan kami akan pendidikan semewah berlian”
Penggalan pidato tersebut dibacakan oleh Imam, peserta aksi Haru Pendidikan Nasional, Selasa (2/5). Aksi ini menghadirkan tajuk “Haru Pendidikan Nasional” sebagai bentuk ekspresi keprihatinan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) pada peringatan Hari Pendidikan Nasional dan wujud solidaritas bagi calon mahasiswa baru tahun 2024. Aksi ini diselenggarakan oleh Aliansi Mahasiswa UGM di pelataran Balairung, Gedung Pusat UGM.
Mulanya, mahasiswa melakukan long march dan pengibaran spanduk serta papan bunga orasi dari Fisipol menuju Balairung UGM. Aksi ini merupakan respon mahasiswa atas penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Rektor UGM terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap tidak melibatkan unsur mahasiswa. Perwakilan Rektorat, Arie Sujito, Andi Sandi, dan Supriyadi, turut hadir untuk mendengarkan secara langsung aspirasi mahasiswa.
Arie Sujito membenarkan bahwa ada fakultas yang belum dilibatkan dalam pembuatan SK UKT. Akan tetapi, dirinya telah berdiskusi dengan wakil dekan fakultas terkait untuk selalu berkomitmen melibatkan mahasiswa dalam pembuatan SK UKT. “Saya berkomitmen untuk selalu melibatkan mahasiswa dalam merumuskan kebijakan terkait UKT, ini merupakan komitmen dari UGM,” ujar Arie.
Anna Rarasati, perwakilan mahasiswa Psikologi, mengungkapkan isu yang relevan dengan fakultasnya. Menurutnya, fakultas Psikologi belum melibatkan mahasiswanya sebagai verifikator sejak tahun lalu. Ia juga menyatakan bahwa interaksi antara kedua belah pihak hanya terjadi ketika ada banding terkait dengan UKT dan keringanan penyesuaian kembali. “Verifikator tentang penetapan UKT dan peninjauan kembali itu sama sekali belum ada” ucap Anna.
Lebih lanjut, Rio, perwakilan massa aksi mempertegas bahwa SK adalah dokumen publik. Ia juga berpendapat SK tersebut seharusnya melibatkan semua pihak dan terbuka. “Padahal seharusnya itu terbuka apalagi SK atau peraturan itu adalah dokumen publik, terutama terkait dengan UKT yang menyangkut hajat mahasiswa itu sebaiknya dibuka dan dilibatkan,” ucap Rio
Hal tersebut direspon oleh Andi Sandi, selaku Sekretaris Rektorat. Bahwa pihak Rektorat akan selalu kooperatif dalam menentukan kebijakan terkait dengan UKT. Andy juga mengapresiasi kepedulian mahasiswa dalam mengawal penjaringan UKT di tingkat universitas maupun fakultas. Arie juga menambahkan, keterlibatan mahasiswa sangat diperlukan untuk memastikan bahwa porsi dan data terkait UKT sesuai dengan realitas yang ada.
Nugroho, selaku ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) UGM, mengilustrasikan permasalahan yang sedang dihadapi seperti permasalahan sisi hilir dan hulu. Pada sisi hilir ia mengatakan bahwa kenaikan UKT mengalami 60% jurusan di UGM. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak Rektorat yang masih belum membagikan hasil kajian atas kenaikan UKT 2024 di UGM.
“Ketika Rektorat membuat kebijakan yang dirasakan oleh mahasiswa, mana kajiannya? Apakah teman-teman sudah ada yang membaca?,” ungkap Nugroho, selaku ketua BEM KM UGM.
Pada sisi hulunya, ia mempertanyakan posisi UGM terhadap isu pendidikan yang tidak segarang saat pembacaan petisi bulaksumur mengenai demokrasi. “Kenapa tidak pernah ada yang namanya kampus menggugat, Universitas Gadjah Mada Menggugat Komersialisasi Pendidikan Tinggi, apakah pernah ada teman-teman?,” lanjut Nugroho. Ia juga mengungkapkan bahwa ini merupakan ikhtiar bersama untuk memperbaiki sisi hulu yang berdampak juga untuk sisi hilirnya.
Namun, Arie mengukapkan, untuk SK yang tidak sempurna nantinya akan diperbaiki lagi dan masih dalam tahap proses. Ia meminta mahasiswa untuk bersabar dan tetap berkomitmen untuk terus mengawal. Ia juga mengungkapkan kesedihannya atas penetapan 20% alokasi dana negara untuk perguruan tinggi PTN-BH. “Cuman 20% yang 80% kita disuruh mencari sendiri,” ungkap Arie.
Menuntut Langkah Jangka Pendek
Lian, perwakilan Dema Justicia, memaparkan bahwa permasalahan yang sedang terjadi adalah masalah sistemik. “Masalah nasional yang tidak bisa kita lempar terus-menerus dengan Rektorat-fakultas-mahasiswa,” tegas Lian. Mengingat penerimaan mahasiswa angkatan baru sudah di depan mata, ia berharap Rektorat memiliki langkah jangka pendek yang dapat ditempuh segera terkait dengan penetapan UKT.
Lian menginginkan agar seluruh fakultas di UGM melibatkan mahasiswanya dari nol dalam proses verifikasi UKT seperti di fakultas hukum. Menurutnya, langkah ini dapat menghasilkan data yang lebih akurat dan transparan. Ia meyakini bahwa pelibatan mahasiswa merupakan langkah jangka pendek yang dapat dilakukan Rektorat untuk menunjukkan keterbukaan dalam penetapan UKT. “Yang kami harapkan adalah semua standar verifikasi di semua fakultas disamakan seperti di fakultas hukum,” harap Lian.
Di akhir, Arie mengajak mahasiswa untuk rapat kembali dengan pihak Rektorat pada Minggu depan. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan delapan Pakta Integritas oleh Nugroho dan ditandatangani oleh ketiga perwakilan Rektorat tersebut. Ia mengungkapkan Pakta Integritas tersebut mencerminkan komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang adil, transparan, dan melibatkan seluruh pihak demi meningkatkan kualitas pendidikan.
Penulis: Fadillah Akbar, Risdayanti Purba
Editor: Mochammad Zidan Darmawan
Ilustrator: Dani Ardian