Hari Perempuan Internasional, Perayaan dan Perlawanan

0
742
(bpmfpijar.com/Ariani)

“Apakah kalian lahir dari perempuan? Kalau iya, mengapa saya diperlakukan sebejat ini. Saya ini seorang perempuan dan apa itu sebuah negara? Saya hanya mengetahui hutan itu milik adat. (Bahkan) orang adat tidak pernah sebejat ini memperlakukan perempuan.” Sayangnya, satu peluru menembus jantung mama sebelum mama menyelesaikan perkataannya.

Suara-suara perjuangan hak-hak perempuan kembali digaungkan dalam Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) 2023 pada Rabu (8/3). Aksi IWD tersebut dimulai pukul 12.06 WIB, tak heran panas terik tengah berpijar. Kendati demikian, terik matahari tak menghalangi massa IWD untuk melakukan aksi perjuangannya yang berlokasi di sepanjang Jalan Malioboro Yogyakarta.

Menurut Aradi Priyanto selaku Koordinator Lapangan, kesempatan ini dianggap sebagai wadah untuk menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak perempuan di seluruh dunia yang belum terpenuhi. Berangkat dari rasa perjuangan tersebut, Srikandi Universitas Gadjah Mada (UGM) turut terjun di dalamnya. “Aksi IWD ini diinisiasi oleh banyak kolektif dari beberapa komunitas, termasuk Srikandi UGM,” jelas Dwi Rizky Atiqah (Uwi), Ketua Umum Srikandi UGM.

Lebih lanjut, dalam aksi ini pula berlangsung long march dari kampung Ketandan hingga Titik Nol Kilometer yang kemudian dilanjutkan dengan orasi dan panggung rakyat. “Hidup perempuan yang melawan! Hidup perempuan yang melawan! Hidup setiap perempuan di Indonesia!” Penggalan kalimat tersebut terus menggema sepanjang long march

Aradi menegaskan bahwa gaungan-gaungan tersebut ditujukan kepada pemerintah. Menurutnya, dengan adanya aksi tersebut, ia berharap pemerintah dapat menciptakan ruang aman, nyaman, dan damai bagi semua gender. “Aksi ini sebenarnya ditujukan kepada pemerintah sebagai pemegang kekuatan negara dan juga masyarakat agar lebih peduli,” tambah Aradi.

Lebih lanjut, setelah long march, gaungan orasi nyaring berpusat di Titik Nol Kilometer. Berbagai orasi dilontarkan oleh sejumlah massa. “International Women’s Day merupakan hari seluruh ketertindasan akan kita suarakan!” Tegas salah satu orator yang turut mewarnai orasi.

Selain itu, salah satu bunyi orasi yang digaungkan juga menyinggung ruang akses wanita yang dianggap terbatas. “Komite International Women’s Day dengan ini menuntut agar diberikan ruang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya untuk perempuan di Indonesia maupun di seluruh dunia!” Ucap seorang orator.

(bpmfpijar.com/Ariani)

IWD tahun ini menyuarakan kurang lebih 14 tuntutan. Berbagai tuntutan yang digaungkan dalam aksi IWD oleh Komite International Women’s Day Yogyakarta 2023 diantaranya yakni:

  1. Tolak Peraturan Daerah dan 48 regulasi yang mengkriminalisasi dan persekusi terhadap teman-teman lesbian, gay, biseksual, transgender, queer, etc. (LGBTQ+);
  2. Merevisi UU TPKS ke marwah aslinya seperti yang ada di RUU PKS;
  3. Mendesak pemerintah untuk menciptakan ruang aman di instansi pendidikan dan keagamaan;
  4. Setop pembungkaman terhadap peserta didik;
  5. Mendesak menciptakan kurikulum pendidikan gender di lingkungan pendidikan;
  6. Hentikan perampasan tanah dan bebaskan 3 petani Pakel;
  7. Hentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan;
  8. Hentikan kriminalisasi terhadap pejuang Hak Asasi Manusia dan masyarakat sipil;
  9. Berikan akses aborsi legal dan aman;
  10. Jaminan perlindungan dan ruang aman untuk pekerja perempuan di lingkungan kerja;
  11. Reformasi aparatur negara;
  12. Kuota 50% untuk perempuan di semua jabatan publik dengan meningkatkan kompetensi, kredibilitas, serta peran perempuan dalam penyelenggaraan negara;
  13. Upah layak nasional untuk kesejahteraan buruh;
  14. Berikan jaminan hak-hak buruh migran dengan layak;

Tuntutan-tuntutan tersebut beberapa di antaranya memiliki permasalahan yang belum usai juga dari tahun ke tahun. “Tuntutan mengenai kriminalisasi LGBTQ+ misalnya,” jelas Uwi. Selaras dengan Uwi, Aji, salah satu inisiator IWD mengamini bahwasanya tuntutan yang diajukan terkesan hampir sama dari tahun sebelumnya. Menurut Aji, hal tersebut disebabkan satu tuntutan belum tentu akan selalu terealisasi. “Tentu, setiap momen aksi IWD, kami kerap kali menyuarakan tuntutan yang mirip, contohnya RUU PPRT yang belum disahkan sejak 12 tahun lalu hingga kini,” ujarnya.

(bpmfpijar.com/Ariani)

Banyaknya tuntutan yang belum terpenuhi akan selalu diperjuangkan, digaungkan, dan dilawan bersama. Setidaknya, pemikiran semacam itu yang dimiliki oleh para pejuang penindasan terhadap perempuan. “Apabila belum dipenuhi, kami akan terus berjuang bersama perempuan yang melawan sampai tuntutan tersebut dapat dipenuhi!” lanjut Aji.

Sebab, kesadaran harus disulut, pergerakan untuk melawan penindasan wajib dibangkitkan. Terlebih, menurut Aradi, progres sekecil apa pun tetap harus dilanjutkan. “Masalahnya, jika tidak ada yang bergerak, siapa yang akan menggerakkan progres itu?!” Tegas Aradi.

 

Penulis: Fais Adnan, Annisa Ika, Bintang R
Penyunting: Melvinda Eliana
Fotografer: Ariani Eka

LEAVE A REPLY